sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » PPTKIS Jahat Itu Menyiksa dan Membunuh Puluhan PRT


Unknown 03:44 0

Kekerasan
Penampungan tempat penyiksaan dan pembunuhan PRT, dok. photo:istimewa
KORANMIGRAN, MEDAN - Penampungan yang dikelola PPTKIS di Medan digrebek, hasilnya ditemukan tindakan biadab berupa kekerasan terhadap puluhan PRT. Penggrebekan ini kemudian terus diusut dan hasilnya lebih tragis, ditemukan kasus pembunuhan terhadap Pekerja Rumah tangga (PRT) bernama Cici yang dilakukan oleh pemilik CV Maju Jaya bernama Syamsul Anwar dan Radika, Polisi dalam pengembangan terkait kasus ini menduga bahkan ada sepuluh PRT yang dibunuh..

Polisi kembali menggerebek satu rumah di Jl Tuamang, Lingkungan XIII, Siti Rejo, Medan Tembung. Rumah yang dijadikan penampungan gelap itu diduga kuat tempat penyiksaan terhadap puluhan PRT dan Farwez merupakan kakak kandung Syamsul.

Sementara itu, informasi diperoleh dari masyarakat menyebutkan bahwa dari rumah Haji Kaka diamankan seorang lagi PRT yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Dorce (43).

Ditemukan 100 KTP PRT Yang Pernah ditampung
Polisi mene­mu­kan 100 kartu tanda penduduk (KTP), diduga milik pekerja yang sempat ditampung di rumah merangkap penampungan itu.
PRT yang disa­lurkan di­dapat dari rekanan ter­sangka SA di Ja­­karta. Karena kebe­radaan PRT yang direkrut masih belum jelas, kemungki­nan jumlah korban bisa saja lebih banyak lagi. Diketahui peru­sahaan pe­nyalur tenaga kerja milik tersangka tidak memiliki izin berdasarkan keterangan Dins­osnaker Medan.

Terkait isu kuburan mas­sal yang ada dikediaman tersangka, Polisi mengatakan pihaknya masih menda­lami informasi terse­but. Saksi yang me­nyebut­kan ada kuburan di rumah ter­sangka, sudah ditemukan dan didatangkan ke Medan.

Cici dibunuh karena Menumpahkan Air Pel 
Pelaku penga­nia­yaan terhadap PRT di Medan dalam pe­ngakuannya dihadapan para wartawan. Cici ternyata dibenamkan ke air hingga akhirnya tewas hanya gara-gara air pel tertum­pah.

"Awalnya Cici mengepel disu­ruh ibu (Radika-red), tapi air pel malah tumpah. Kami (bersama B-red) dipanggil dan diminta membawanya ke kamar mandi. Kemudian diangkat dan dibenamkan ke dalam air di bathtub," kata tersangka F, sopir keluarga SA, salah seorang tersangka yang me­lakukan peng­ania­yaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa Cici.

Dia menyatakan, Cici dibenamkan di dalam air di bathtub atas suruhan R. Akibat dibenamkan ke air, Cici tewas. Ferry kemudian diperintahkan mem­buang­­nya ke kawasan Tanah Karo. "Yang memerintahkan SA, biar nggak ketahuan orang," sambung­nya.

Dia menyatakan, saat itu hanya Cici yang dibenamkan ke air. PRT lain tidak ada ke kamar mandi ketika itu. F juga menyatakan, se­tahu dia, kor­ban tewas hanya Cici. Dia tak yakin Yanti, yang disebutkan sebagai kor­ban lain, juga tewas. "Kalau Yanti, saya ta­nya Ibu, disu­ruh dipulangkan," jelasnya.

Dia mengaku, PRT lain memang men­dapat peng­aniayaan di rumah itu. Na­mun mereka hanya dipukul. "Yang memukul pemilik rumah, SA dan istri­nya. Kalau anaknya sesekali," sebutnya.
Ditanya aktivitas maji­kan­nya, F me­nyatakan bisnis keluarga itu menjual batu permata. Selain itu mereka juga menya­lurkan pembantu di Medan. "Me­reka me­nya­lurkan tenaga kerja sudah lama. Seingat saya, berkisar 10 tahun," jelasnya.

Seperti diberitakan, peng­aniayaan ter­hadap PRT di Medan terungkap sete­lah petu­gas menggerebek rumah  pe­nyalur tenaga kerja CV MJ di Jalan Ang­sa sim­­pang Beo, Kelurahan Sido­dadi, Ke­camat­an Medan Timur, Kamis (27/11) sore. 

Dari rumah milik SA diselamatkan tiga PRT perempuan, yaitu Endang Murdaningsih (55) asal Madura, Anis Rahayu (25) asal Malang, dan Ruk­miani (43) asal Demak.

Polisi sudah menetapkan tujuh ter­sangka dalam perkara ini, yaitu SA dan istrinya R, anaknya MT, dan kepo­na­kan­nya Z serta dua pekerja yaitu KA, B dan seorang sopir, F. Mereka dike­na­kan pasal pembunuhan, pengania­yaan, pengeroyokan, KDRT, dan per­da­gang­an manusia

Dua Lokasi Dicurigai Tempat Mengubur Jenazah

Dari hasil peme­riksaan dise­but­kan ada makam diduga berisi mayat di penampungan itu. Informasi ini didapat dari keterangan saksi PRT berinisial E. PRT yang tewas ini bernama Yantini dan keluarganya berhasil ditemukan Polisi di Bandung.

Berdasarkan pengakuan keluarga Yantini, anak me­reka tidak pernah pu­lang sejak berangkat bekerja ke Medan. Jadi pengakuan ter­sang­ka Samsul yang menyatakan telah memulangkan Yan­tini naik bus ALS adalah bohong. Itu terbukti dari pengakuan ke­luarga korban.

Dalam penggalian lokasi, Polisi menemukan gigi graham kanan dan tulang sepanjang 8 Cm milik manusia dari rumah Samsul di Jalan Angsa/Jalan Beo Kelurahan Sidodadi Medan Timur, Rabu (10/12). Selanjutnya Polisi kembali membongkar lokasi ketiga yang diduga tempat pemakaman jenazah PRT, Rabu (10/12) malam. 

Selain penemuan dua benda ini, pihaknya juga menemukan lima pakaian dalam perempuan sebanyak 5 potong. Dari lima potong pakaian dalam perempuan ini sudah pula diidentifikasi oleh saksi korban berinisial E.

Penggalian ini didapat dari rekontruksi kasus dimana pihak kepolisian mendapatkan 35 adegan ketika Samsul menghilangkan nyawa Hermin Rusdiawati yang mayatnya ditemukan di Barusjahe.

Sebelumnya, tim forensik RS dr Pir­ngadi Medan dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumut me­mas­tikan, penyebab kema­tian korban, Her­min Rus­widiati (54), PRT Asal Se­ma­rang, Jawa Timur, karena tulang rusuk­nya patah.

Selain tulang rusuk korban yang patah, tanda-tanda kekerasan lainnya juga ditemukan di sekujur tubuh korban, seperti luka memar dan luka robek di kepala, dahi, pelipis mata pecah dan memar, kedua tangan ada bekas luka bakar, kedua kaki memar akibat han­taman benda keras, bagian leher kiri, kening, kepala bela­kang, dada, tangan dan bahu badan korban terdapat luka robek dan memar bekas parutan kelapa.


Tidak Terdaftar
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota (Dinsosnaker) Medan menyatakan, CV Medan Jaya bukan merupakan penyalur tenaga kerja resmi. Berdasarkan data Dinsos­naker Medan, tidak ada PPTKIS ( yang terdaftar atas nama CV MJ ataupun ber­­alamat di Jalan Angsa Medan yang telah digerebek pihak kepolisian, Kamis (27/11).

Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Medan, Leppi, Selasa (3/11) menyebutkan, ru­mah di Jalan Angsa yang bertuliskan CV Medan Jaya tempat penyekapan sejumlah PRT asal Pulau Jawa tersebut tidak tercatat sebagai penyalur tenaga kerja resmi atau PPTKIS.

Nisma Abdullah, ketua Umum SBMI menilai pernyataan pihak Dinsosnaker Medan terkesan cuci tangan. "Kami pada bulan Januari 2014 menyelamatkan satu orang PRT asal Cirebon yang direkrut dan dikirim ke Medan dari penampungan itu untuk dikirim ke Malaysia. Praktek PPTKIS ini sudah berlangsung lama dan menjadi tanggung jawab pemerintah dan PPTKIS yang telah gagal melindungi dan melakukan penempatan buruh migran secara aman," tegas Nisma di Sumbawa saat mendampingi Nuraini yang hilang 10 tahun di Kuwait..

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.