sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Kami Belum Merdeka


Unknown 04:12 0

Kami Belum Merdeka
Perayaan 17 Agustus di Hong Kong, dok.photo: istimewa
KORANMIGRAN, JAKARTA - Di hari kemerdekaan Indonesia yang ke-69 ini, lagi-lagi teriakan tidak sepenuhnya merdeka kembali terlontar. Sejumlah Buruh Migran Indonesia (BMI) merasa terus dikekang 
karena dipersulit hak-haknya bahkan status dokumen kewarganegaraannya (Paspor bukan SPLP).

"Tanpa bukti identitas dari pemerintah Indonesia, apakah mereka masih merupakan anak bangsa Indonesia? Apakah mereka pantas turut merayakan kemerdekaan Indonesia hari ini?" ujar Soraya kepada media.

Kekecewaan yang sama juga ditunjukan Liana, BMI perempuan di Jeddah. Dilaman facebooknya, Liana menuliskan pendapatnya bahwa peringatan kemerdekaan merupakan hari besar untuk rakyat Indonesia. Tapi hari besar tersebut terlihat hanya milik mereka yang mempunyai kedudukan dan jabatan. Menurut Liana, apa salahnya KBRI/KJRI mengundang BMI ikut upacara.

"Semoga ditahun berikutnya akan ada perubahan tanpa harus memilah dan memilih. Apalagi membedakan antara orang besar dan orang kecil, karena Indonesia tercipta atas perjuangan 
semua kalangan," pungkas Liana. 

Safaruddin, BMI lainnya menulis bahwa di Arab Saudi belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Banyak BMI yang teraniaya, terancam hukuman mati, bahkan diperbudak. 
Pemerintah Indonesia belum memberikan perlindungan yang sejati kepada BMI dan keluarganya.

Seharusnya KBRI dan KJRI mengeluarkan surat edaran seperti yang pernah dilakukan pada PILPRES lalu ditujukan pada majikan dan agensi serta pemerintah negara penempatan agar 
memberi cuti bagi BMI untuk mendatangi KBRI/KJRI mengikuti peringatan kemerdekaan.

Aksi menggugat perlindungan terhadap BMI dari Malaysia
Aksi menggugat perlindungan terhadap BMI dari Malaysia
Nisma, Ketua Umum SBMI berharap agar para BMI yang dikirimkan ke luar negeri dipersiapkan dengan baik, sehingga dapat bekerja dengan lebih baik. BMI dimanapun juga 
mengharapkan kegiatan pembinaan dan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dapat diperbanyak. Pihak swasta yang menjadi pengelola penempatan dan perlindungan dianggap telah gagal mengemban tugas yang diberikan pemerintah. Yang terutama, 
Pemerintah itu wajib menciptakan lapangan kerja di Indonesia sehingga rakyatnya tidak perlu "dipaksa" bekerja di luar negeri.

Dirgahayu Indonesiaku!

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.