Pengiriman 30 BMI Digagalkan, Calo Masuk DPO
Unknown
11:12
0
KUPANG - Petugas Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menggagalkan pengiriman 30 orang calon buruh migran yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Senin, 3 Maret 2014.
"Ada sekitar 30 calon TKI (baca: buruh migran) yang berhasil kami amankan di Pelabuhan Tenau, Kupang," kata Wakil Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Julain Perdana, Senin, 3 Maret 2014.
Calon buruh migran itu terdiri atas 18 perempuan dan 12 laki-laki yang berasal dari Kabupaten Malaka, Belu, dan Timor Tengah Selatan (TTS). BMI tersebut kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota untuk dimintai keterangan.
Namun polisi gagal menangkap salah satu calo berinisal MA asal Betun, Kabupaten Malak. Pria ini berhasil kabur, dan polisi telah menetapkannya sebagai buron. "Dia masih dalam pengejaran polisi," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Julain, puluhan calon buruh migran itu telah menyerahkan sejumlah uang kepada calo yang berjanji akan mempekerjakan mereka di Malaysia. Usia mereka rata-rata 20 tahun, hanya ada dua orang yang berusia 17 tahun. Mereka, kata dia, mengaku akan dipekerjakan di perkebunan, buruh domestik, dan tempat hiburan.
Para BMItelah diserahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT untuk dipulangkan ke kampung halaman. Dalam kurun dua bulan terakhir, aparat KP3 Tenau Polres Kupang Kota berhasil mengamankan lebih dari 200 calon BMI non prosedure dan calo perekrut. (tempo)
No comments