sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Putra Yeap Seok Pen Bantah Tuduhan Perlakuan Buruk Terhadap Wilfrida Soik


Unknown 19:20 0

wilfrida soik
SBMI, Kualalumpur - Lie Chi Kiong, putra Yeap Seok Pen (60), menyangkal keluarganya memperlakukan Wilfrida Soik dengan tidak layak, sehingga Wilfrida melakukan pembunuhan terhadap ibundanya itu.

Dalam pemeriksaannya di Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Lie Chi Kiong yang akrab dipanggil Akiong itu menuturkan bahwa Wilfrida baru bekerja di kediamannya selama sekitar sebelas hari. Tugas Wilfrida selain membereskan rumah, juga termasuk mengurus sang ibunda yang tengah dalam masa pemulihan dari penyakit parkinson.

Akiong juga menyangkal tudingan Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, yang menyebut penyakit Parkinson Yeap Seok Pen membuat perempuan itu agak tempramental. "Tidak benar," ujar Akiong singat. Dalam persidangan Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah juga menyebutkan bahwa Wilfrida sempat ditampar pada hari kedua bekerja, selain itu Wilfrida juga diperlakukan dengan tidak layak.

Tan Sri menyebutkan pernah Wilfrida dibangunkan tengah malam dan diminta untuk membersihkan kandang yang didiami delapan ekor anjing. "Tidak ada," kata Akiong. Namun saat ditanya soal detail anjing yang dimiliki keluarga itu, Akiong mengaku tidak ingat.

Namun ia mengakui anjing-anjing tersebut adalah anjing kesayangan keluarga. Tan Sri juga menanyakan soal Wilfrida yang meminta telepon selular, namun ditolak oleh pihak keluarga. Kata Akiong keputusan penolakan itu dilakukan karena pihak penyalur Wilfrida meminta gadis asal Nusa Tenggara Timur itu melarang hal tersebut.

Dalam persidangan tersebut juga terungkap bahwa Wilfrida yang baru bekerja sekitar sebelas hari di keluarga itu tinggal satu kamar dengan Yeap Seok Pen. Tugas Wilfrida termasuk memandikan Yeap Seok Pen, hingga mengurus perempuan tersebut saat buang air. Pada Desember 2010 Wilfrida melakukan pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen. Selain mendorong perempuan tersebut hingga terjatuh, Wilfrida juga menusuk korban hingga tewas. Atas perbuatan itu Wilfrida diancam hukuman mati. (tribun)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.