sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Sudah Diresmikan, RPTC TKI Belum Difungsikan


Unknown 17:00 0

RPTC Tanjungpinang
SBMI, Tanjungpinang -- Rumah Perlindungan Trauma Center Tenaga Kerja Indonesia (RPTC TKI) untuk menampung para TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia belum bisa difungsikan, meski sudah diresmikan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Sabtu pekan lalu.

"Saat ini belum bisa difungsikan, TKI yang dideportasi dari Malaysia untuk sementara masih ditampung di tempat penampungan lama Wisma Transito," kata Ketua Satgas TKI bermasalah Tanjungpinang, Juramadi Esram di Tanjungpinang, Jumat.

Ia mengatakan, Kemensos dan Satgas TKI-B masih melengkapi berbagai kebutuhan penampungan itu, sehingga 323 orang TKI bermasalah terdiri atas 243 laki-laki dan 80 perempuan ditambah enam orang anak yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis (6/12) malam tidak bisa ditampung.

"Listrik sudah ada, cuma air bersih masih belum tersedia dengan baik dari sumur yang digali di RPTC, selain itu beberapa kebutuhan lain juga sedang dilengkapi," katanya.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang itu mengatakan, kemungkinan besar RPTC TKI baru bisa difungsikan pada pekan depan, namun baru khusus untuk TKI bermasalah perempuan dan anak-anak.

"Untuk laki-laki masih di tempat yang lama karena belum memungkinkan untuk ditampung di RPTC," ujarnya. (ant)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.