Sudah Diresmikan, RPTC TKI Belum Difungsikan
Unknown
17:00
0
RPTC Tanjungpinang |
SBMI, Tanjungpinang -- Rumah Perlindungan Trauma Center Tenaga Kerja Indonesia (RPTC TKI) untuk menampung para TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia belum bisa difungsikan, meski sudah diresmikan Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Sabtu pekan lalu.
"Saat ini belum bisa difungsikan, TKI yang dideportasi dari Malaysia untuk sementara masih ditampung di tempat penampungan lama Wisma Transito," kata Ketua Satgas TKI bermasalah Tanjungpinang, Juramadi Esram di Tanjungpinang, Jumat.
Ia mengatakan, Kemensos dan Satgas TKI-B masih melengkapi berbagai kebutuhan penampungan itu, sehingga 323 orang TKI bermasalah terdiri atas 243 laki-laki dan 80 perempuan ditambah enam orang anak yang dideportasi dari Malaysia pada Kamis (6/12) malam tidak bisa ditampung.
"Listrik sudah ada, cuma air bersih masih belum tersedia dengan baik dari sumur yang digali di RPTC, selain itu beberapa kebutuhan lain juga sedang dilengkapi," katanya.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang itu mengatakan, kemungkinan besar RPTC TKI baru bisa difungsikan pada pekan depan, namun baru khusus untuk TKI bermasalah perempuan dan anak-anak.
"Untuk laki-laki masih di tempat yang lama karena belum memungkinkan untuk ditampung di RPTC," ujarnya. (ant)
No comments