sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Pemda Diminta Awasi Pengiriman TKI di Perbatasan


Unknown 16:48 0

BMI yang bekerja di Malaysia
SBMI, BATAM -- Pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan pemberangkatan TKI tidak berdokumen di perbatasan.

Para pelaku yang berpotensi memberangkatkan TKI tanpa dokumen ketenagakerjaan juga harus ditindak tegas.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), M. Jumhur Hidayat mengatakan hukum harus ditegakkan terhadap pelaku penempatan TKI tidak berdokumen.

"Mereka kerap melakukan perdagangan orang pada TKI (human trafficking) atau bentuk penyelendupan TKI (human smuggling) lewat jalur laut ke negara tetangga," ujarnya kepada Republika melalui surat elektronik, Jumat (7/12).

Jumhur menyebut TKI memang memiliki hak sepenuhnya untuk bermigrasi ke negara mana pun. Namun perpindahan tersebut sudah selayaknya dilengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Ketidaklengkapan dokumen dikhawatirkan malah merugikan TKI itu sendiri.

Khusus untuk TKI sektor informal atau Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), pemerintah melaksanakan pengetatan untuk pelatihan, dokumen pemberangkatan, atau pengawasan aspek perlindungan para TKI PLRT berdokumen sejak di dalam negeri hingga di negara penempatan.

Proses verifikasi dokumen TKI ditangani BNP2TKI atau Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI—unit teknis BNP2TKI di daerah) bekerjasama dinas-dinas tenaga kerja kabupaten/kota dan PPTKI.

Sedangkan mengenai perlindungan TKI di negara tujuan ujung tombaknya dilakukan oleh perwakilan RI, yaitu KBRI dan Konsulat Jenderal RI yang tersebar luas. (republika)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.