sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Migran Day 2012 di Hongkong


Unknown 23:59 0

Migran Day 2012
Demo migran Day 2012 di Hongkong

SBMI, Hongkong - 1500 Buruh Migran Indonesia (BMI) yang tergabung dalam Aliansi Cabut UU no.39/2004 kembali melakukan aksi demo di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Aksi ribuan buruh migran ini dilakukan untuk memperingati hari buruh migran internasional tahun ini, Minggu 16 Desember 2012, dari pukul 13.00 waktu Hong Kong. Salah satu tujuan aksi demonstran adalah KJRI.

Tuntutan ribuan buruh migran kali ini adalah:

1. Hapus KTKLN dan mandatori asuransi TKI

2. Hapus sistem online dan SE 2524 dan hormati hak BMI pindah agensi

3. Berlakukan kontrak mandiri bagi seluruh BMI

4. Hapus monopoli PPTKIS/PJTKI dan Agensi dalam perundang-undangan dan praktik pelayanan

5. Turunkan dan terapkan biaya penempatan sekarang juga

6. Perbaiki dan tingkatkan pelayanan Konsulat Indonesia di luar negeri bagi BMI

7. Terapkan konvensi perlindungan buruh migran dan keluarganya secara konsisten dan konsekuen

8. Ratifikasi Konvensi ILO C189 bagi perlindungan PRT di dalam dan luar negeri.

KTKLN masih menjadi topik terhangat di kalangan BMI Hong Kong. Banyak BMI yang menjadi korban pencegahan dan pembatalan penerbangan karena tidak memiliki KTKLN. Selain KTKLN, BMI juga mendesak sistem online yang melarang BMI untuk pindah agen agar dihapus, karena jelas merugikan semua buruh migran.

Ancaman pemberlakuan kembali pajak sebesar HK$ 400 per bulan mulai pertengahan tahun 2013 juga menjadi isu yang diangkat dalam hari buruh kali ini. BMI juga menuntut pemerintah Hongkong menaikkan besar upah dan memperbaiki kondisi kerja buruh migran.

Ribuan buruh migran yang juga berasal dari berbagai negara yang ada di Hong Kong bergerak menuju kantor pemerintahan Hong Kong yang berada di kawasan Central. Mereka menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja buruh migran, hapus aturan visa 2 minggu, stop overcharging, tolak pengecualian sosial dan diskriminasi terhadap buruh migrant, hapus pajak, serta ratifikasi C 189.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.