sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Pembentukan OJK, Keterlibatan Asing dan Nasib BPJS


Unknown 00:47 0

Otoritas Jasa keuangan
Ditengah hiruk pikuk pembahasan soal rencana kenaikan harga BBM, pada saat yang sama elite politik nasional berebut jabatan dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Hanya berdebat jabatan..! Itu yang menjadi bahan kekuatiraan. Sementara peran lembaga ini sangat strategis. Melalui lembaga ini modal asing akan semakin leluasa mengotrol lembaga keuangan nasional.

Apa itu OJK? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah badan yang memegang otoritas dalam bidang pengawasan jasa keuangan, mengambil alih tugas BI. UJK disyahkan melalui UU 21 tahun 2011. Lembaga ini merupakan institusi independent (self regulation) memiliki hak memeriksa dan menjatuhkan sangsi terhadap lembaga keuangan bank maupun bukan bank termasuk asuransi.

Masih ingat beberapa waktu lalu issue Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Asian Development Bank (ADB) memerintahkan agar BPJS mengurus asuransi sosial ini dibawa ke dalam OJK, dengan focus mengelola dana pension. Mengapa duitnya BPJS besar angkanya mencapai ratusan triliun.

Sejarah Keterlibatan Asing

OJK dimulai pada tahun 2003, Internasional Monetary Fund (IMF) memberikan bantuan kepada Indonesia melalui kerangka kerja program ADB. Pada tahun tersebut IMF mengeluarkan white paper yang berhubungan dengan penguatan sector keuangan di Indonesia. Di dalam white paper ini banyak ditemui signal kearah reformasi sustainability yang membutuhkan bantuan politis dan perubahan institusional untuk program jangka panjang.

Salah satu bidang yang menjadi core areanya program IMF tesebut adalah pembentukan pengawasan dan peraturan sector keuangan yang terintegrasi atau yang lebih dikenal dengan OJK. Dikatakan IMF bahwa hal ini bertujuan untuk merespon kesalahan di masa lalu yang berkontribusi terhadap krisis, termasuk fragmentasi peraturan, kurangnya kebebasan dan sumber daya.

Selanjutnya, ADB melalui Financial Governance and Social Security Reform (FGSSR) - I memberikan bantuan yang bertujuan untuk memfasilitasi proses transisi OJK. FGSSR ini bertujuan untuk: membantu reformasi hokum yang komprehensif untuk transfer otoritas dari Bank Indonesia ke OJK. Melalui TA 3850-INO ADB memberikan utang sebesar 1,5jt USD untuk pembentukan OJK. Pembuatan OJK ini juga dibantu oleh lembaga asing AusAID.

Alasan Keterlibatan Asing

Krisis keuangan Asia memperlihatkan lemahnya performance dari institusi pengawas yang termasuk diantaranya lemahnya koordinasi anatara BI dan Kementrian Keuangan, adalah alasan utama reformasi lembaga keuangan nasional ala IMF.

Pada 2001, kata ADB, atas permintaan pemerintah Indonesia, ADB menyediakan bantuan pembentukan OJK melalui TA3620-INO. Pada 2002,ADB menyediakn $1.5 juta dari ACCSF untuk membantu pembentukan OJK. Dua bantuan (TA3620-INO dan TA3850-INO) bersama meberikan bantuan terhadap desain dan implementasi OJK.

Sesudah itu, pinjaman 1965-INOprogram FGSSR membantu finalisasi draft OJK pada 2003. Agensi internasional lainnya yang terlibat dalam reformasi sektor keuangan termasuk OJK adalah : BCBS, IAIS,IOSCO.

Pembentukan OJK mengambil dua tahap :1.Dirjen Institusi Keuangan,Kementrian Keuangan dan Bapepam yang keduanya berguna memfasilitasi pembentukan OJK. Dikatakan bahwa tujuan dibentuknya OJK ini adalah untuk meregulasi dan mensupervisi bank, asuransi, perusahaan, dana pension, capital market, venture capital dan pinjaman yang sudah terbentuk sebelumnya.

Sementara UU BI No.23/1999 yang diamandemen tahun 2003 yang bertujuan mengalihkan peran pengawasan sector perbankan dari BI ke OJK pada akhir tahun 2010.

Sebelumnya pada tahun 2005, keputusan presiden menyatukan Bapepam dan DGFI (Dirjen insitusi keuangan) juga telah diloloskanmaka ada dua pengawas sector keuangan di Indonesia : BI dan Bapepam & LK. Laporan WB sebelumnya merekomendasikan untuk secepatnya membuat Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan) menjadi lebih independen. Program tersebut telah terelalisasi.

Namun bagi WB, tidak juga cukup, Bapepam LK yang kuat dan indpenden sejalan dengan BI sebagai regulator perbankan, dua organisasi kemudian dijadikan sebagai dasar pembentukan OJK. Ini apa lagi ?

Pengalaman Kegagalan IMF

Ketika UU ini dikeluarkan oleh pemerintah, Menurut WB maka haruslah membangun organisasi baru yang terjamin efektifitasnya dan issue mengenai koordinasinya harus jelas khususnya BI dan Kementrian Keuangan.

Sejarah proyek Reformasi coba-coba dari IMF, WB, ADB dan donor lainnya sering berhubungan dengan pembentukan insutitusi baru dan perluasan dan redesign institusi lama. Selain mengandung sejumlah resiko dan ketidakpastian. Isntitusi baru sedapat mungkin berada dibawah control rezim internasional.

Kegagalan telak IMF adalah pembentukan lembaga penyehatan perbankkan nasional atau IndonesianBank Restructuring Agency (IBRA) yang dibuat WB untuk rehabilitasi dan restrukturisasi dalam sktor perbankan, termasuk penyelesaian utang bermasalah. Justru mewariskan masalah BLBI sampai dengan hari ini.

Karena kompleksnya cakupan kerja IBRA maka membuat lambatnya implmentasi reformasi. Contohnya: penyelesaian bank yang bangkrut, membutuhkan waktu yang lama dari yang diperkirakan.

OJK sebuah Ancaman

OJK juga akan mengalami permasalahan yang sama. Mendesain kembali dan merubah organisasi yang sudah ada merupakan proses yang beresiko. apalagi asing terkesan sangat ngotot, pasti ada udang dibalik batu.

Reformasi dibawah program pembentukan OJK akan mencakup perubahan organisasional (BI, Kementrian Keuangan, Bapepam, BPKP). Penelitian menyebutkan angka kesuksesan rata-rata sekitar 30% dalam segala perubahan organisasional dan menjadi dibawah 20% ketika berhubungan dengan budaya kerja.

Apa sesungguhnya yang paling diincar institusi keuangan asing ? dalam dokmen mereka berkali-kali menyebut ketertarikannya pada dana pension, juga menjadi subjek yang dibahas dalam white paper WB.

Mengapa dana pension diincar ? Sektor pension di Indonesia mendapat control yang sangat kecil kurang dari 4.7% asset GDP, jika dibandingkan dengan Thailand (8.4%),Malaysia (57%), Australia (75%). Sementara ada kekuatan potensial untuk memobilisasi sumber daya domestick jika industry mengambil reformasi ini dan pemerintah mempromosikan dana pensiun, dengan tindakan tegas yang diperlukan melaui UU .

Dikatakan bahwa dana pension dari PNS dan ABRI sangat buruk dalam pengelolaan dana dan diinvestasikan dalam deposito jangka pendek dengan jumlah yang cukup besar di bank. Jamsostek juga dinggap kurang transparan, managemen system informasi yang lemah, rasio pengeluaran yang besar dan kurangnya pengawasan dari pemerintah.

Padahal dana pension di Indonesia ini tumbuh dengan pesat. Beberapa langkah sudah diambil, termasuk membagi pengawasan berbasis resiko dan pembentukan OJK, sebagai otoritas pengawasan di bidang keuangan. Prioritasnya adalah formulasi rencana strategic untuk menyediakan dana pensiun dengan cara yang berkelanjutan secara fiskal. Dan merubah alokasi asset dari dana pension.

Selain itu Focus OJK adalah mengaudit actuarial dan mereformasi Taspen dan mengimplementasi reformasi sebelum mengarah kepada issue pendanaan dan mendorong pelaksanaan outsourcing di Jamsostek untuk merubah efisiensi. Selanjutnya tiga kondisi yang digariskan oleh WB terhadap OJK ini : independensi, sumber daya yang cukup dan staff yang qualified.

Namun dibalik semua itu yang paling penting adalah ketaatan OJK pada rezim internasional. Dengan kekuasaan OJK yang meliputi pembuatan standar, pengumpulan informasi, inspeksi, pengarahan, investiasi, transfer keuangan di bisnis, maka dengan demikian OJK siap memindahkan dana nasional ke dalam pasar global.

Hampir pasti bahwa proyek pembentukan OJK akan bermuara pada meningkatnya control asing terhadap lembaga keuangan nasional, termasuk dana BPJS, khsusunya pension fund, sebagai satu-satunya lembaga keuangan yang belum dikuasai asing. (IGJ)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.