sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Kronologi Pemerkosaan TKI di Malaysia


Unknown 12:21 0

TEMPO.CO, Bukit Mertajam -- Pengadilan Bukti Mertajam, Penang, Malaysia, menahan tiga orang polisi dari kepolisian Perai karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang pekerja perempuan asal Indonesia. Kepala Deputi Kepolisian Penang, Komisaris Datuk Abdul Karim Hanafi, mengatakan, penyidik menciduk ketiga polisi itu pada Jumat, 9 November 2012.

"Kami sudah menahannya, dan mereka dikenai pasal 376 tentang pemerkosaan," ujar Abdul Karim seperti dilansir media Malaysian Insider, Ahad, 11 November 2012.

Koordinator Bukit Mertajam Barisan Nasional, Lau Chiek Tuan, menjelaskan, kejadian bermula ketika korban yang berusia 25 tahun hendak pulang ke rumah pada Jumat pukul 06.30 waktu setempat. Bersama rekannya, korban menaiki sebuah taksi.

"Selepas rekannya turun, polisi lalu menghentikan taksi yang ditumpangi korban di pusat perbelanjaan Megamall di Perai," kata Lau. Petugas pun lantas meminta surat-surat kendaraan sang sopir. Mengetahui ada seorang warga asing yang duduk di bangku belakang, petugas kemudian menanyakan paspor korban.

"Karena korban tidak membawa paspor asli, dia hanya menunjukkan fotokopinya," Lau berujar. Tak terima, petugas lalu menggiring sopir taksi beserta penumpang ke kantor polisi. Dalam pemeriksaan, polisi lantas melepas sopir taksi. Namun, terhadap korban, polisi justru melakukan penahanan. 

Lau menyebutkan, korban sempat memohon untuk dilepaskan. "Petugas bertanya, berapa banyak uang yang dibawa. Korban mengaku tidak ada, kecuali dirinya," kata Lau. Tak berapa lama, tiga orang polisi meniduri korban secara bergiliran di sebuah ruangan di kantor polisi.

Sebelum diantar ke tempat tinggalnya, korban sempat diancam agar tidak mengadu. Namun permintaan itu tak korban gubris. Ia pun mengadu ke Lau. Bersama Lau, korban segera melapor ke polisi.

Dari pengakuan korban, ternyata pemerkosaan terhadap perempuan Indonesia bukanlah pertama kali terjadi. "Sudah ada beberapa korban sebelumnya. Dia melapor agar kejadian serupa tidak terulangi," kata Lau.

Lau mendesak aparat agar serius mengusut tindak kriminalitas yang menimpa perempuan Indonesia. "Saya minta polisi menindak tegas para pelaku," dia berujar.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.