Calo BMI Ketangkap Di Bandara
Unknown
21:27
0
Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) bersama Polsek Bandara Sam Ratulangi (Samrat) serta PT Angkasa Pura I berhasil menangkap calo BMI non prosedur, sekaligus menggagalkan pengiriman BMI yang akan diberangkatkan ke Singapura via Batam, Kamis (15 Mei 2012).
Proses penangkapan yang dilakukan pun berlangsung cukup menegangkan. Petugas BP3TKI yang dipimpin langsung oleh Kepala BP3TKI Manado Jeffry Sigar melakukan pengintaian di Bandara Samrat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman BMI non prosedur, menggunakan pesawat Batavia Air pada siang hari.
Tersangka Neitje Karolina Meteng (49) warga Mitra akan mengantar calon BMI sampai bandara dengan menggunakan mobil sewaan DB2929AB.
Ketika calo ilegal tersebut sampai di bandara, petugas BP3TKI yang dibantu oleh anggota Polsek Bandara tidak langsung menangkapnya, melainkan, menunggu calo atau yang lebih dikenal dengan sponsor, melakukan chek in terlebih dahulu. Namun agar targetnya tidak melarikan diri, terus mengikutinya.
Calo ilegal yang bernama Neitje yang tak mengetahui diikuti, setelah melapor ke loket Batavia Air, kemudian melakukan chek in untuk chek in bagi korbannya.
Setelah berhasil chek in dan keluar menuju ruang tunggu keberangkatan sebanyak enam petugas langsung menyergapnya. Petugas menanyakan identitasnya, dan tujuan melakukan chek-in.
Pelaku rupanya tidak kehilangan akal, ia mengaku mengantar anaknya yang akan pergi ke rumah saudaranya di Batam dengan transit di Jakarta. "Ini anak saya mau pergi ke Batam ke rumah saudaranya," ujarnya kepada petugas yang menyergapnya.
"Nama KTP anak ibu?," tanya petugas lainnya.
"Ada di dalam tas, yang dimasukan ke bagasi," tuturnya mengelak.
"Benar, dia ibu kamu?" Tanya seorang petugas kepada korban yang akan dikirim ke Singapura.
Korban yang sudah ketakutan dan menangis lalu mengatakan bukan. "Bukan. dia bukan ibu saya," ungkapnya di temani sang suami yang mengantarnya.
Petugas pun kemudian langsung membawanya ke Kantor Polsek Bandara untuk diinterogasi.
Dalam pengakuannya Nietje mengungkapkan korban akan dikirim ke Singapura melalui Batam untuk dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga. Namun demikian mereka akan diberi pelatihan dua minggu sampai dengan satu bulan di Batam. "Paspor serta kelengkapan lainnya akan dibuat di Batam," ungkapnya.
Ia mengaku baru kurang lebih satu tahun menjadi sponsor mencari orang yang ingin bekerja di luar negeri. "Saya terus terang saja, tidak pernah mencari, mereka saja yang datang," katanya.
Jika berhasil mengirim orang dari sini, saya oleh pak syarif dari perusahaan Maharani Anugerah Pekerti, selaku penyalur tenaga kerja memberikan uang Rp 4 juta. Namun Rp 2 juta akan diberikan kepada keluarga yang akan ditinggalkan. Syarat yang harus dilapirkan antara lain KTP
Surat izin suami, KK, Akte Nikah. "Belum terlalu banyak saya mengirim orang dari sini, tidak lebih dari sepuluh. Dua minggu lalu, saya kirim tiga orang, namun yang satu dikembalikan karena sakit," katanya.
Kasie Perlindungan dan Pemberdayaan BP2TKI Ronny P Anis SE MSi mengatakan pelaku merupakan pemain lama yang telah diincar oleh badannya. Menurut catatan yang ada padanya telah mulai beroperasi sejak 2009. "Namun kami kesulitan menangkapnya, karena ia cukup lihai untuk menghindari aparat," ujarnya.
Modus yang biasa dilakukannya adalah mereka jika akan mengirim warga yang akan bekerja tidak langsung memberangkat sekaligus, melainkan satu atau dua orang. Hal tersebut untuk menghindari kecurigaan petugas. Seperti sekarang ini mengirim satu orang dulu.
Pelaku dikatakan ilegal, karena perusahaan yang dikatakannya tidak ada perwakilan di Sulut. Lagi pula korban tidak memiliki dokumen yang lengkap seperti KTP, Paspor, namun tetap diberangkatkan.
Penangkapan yang dilakukan saat ini nantinya akan diteruskan ke BP2TKI pusat untuk ditindak lanjuti mengusut perusahaan tersebut.
No comments