TKW Asal Malang Diusir Majikan
Unknown
00:41
0
Perlakuan tidak manusiawi kembali menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW). Kali ini Umayyah binti Katijah alias Umi, asal Kota Malang Jawa Timur diusir paksa majikannya di Hongkong.
Pengusiran itu terjadi malam ini, Jumat (26/10/2012) pukul 23.00 waktu setempat.
Menurut keterangan Umi kepada Tribun Batam (Tribun Network), pengusiran paksa ini karena dirinya dituduh melakukan pemukulan terhada anak majikannya yang masih balita. Namun demikian, Umi mengaku sangat syok atas perlakuan yang mengharukan ini.
"Ini perlakuan tidak manusiawi yang saya alami. Saya difitnah telah memukul anak majikan saya yang masih balita, padahal saya tidak melakukannya," ujar Umi kepada Tribun melalui sambungan ponselnya, Jumat malam.
Dari pengakuannya, Umi diberangkatkan oleh Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Tri Tama Bina Karya Malang sekitar 4 tahun lalu. Saat diusir, Umi bertempat tinggal di apartemen majikannya di Kota Central District Hongkong.
Dalam kontrak kerja kedua dengan majikannya, Jonathan, sekitar dua bulan lalu, Umi digaji 3.700 (mata uang Hongkong) per bulan termasuk tiket pesawat pulang senilai 2.000 dan uang lemburnya. Saat pengusiran dilakukan, ia hanya dibekali uang 920.
Jika menurut aturan, seharusnya dia memeroleh gaji penuh dan tiket pesawat pulang ke Jakarta. Saat ini, Umi di luar kantor agen TKW di Hongkong. Oleh karena hari sudah larut malam, kantornya tutup. Dia mengaku sangat sedih karena petugas agen tidak ada yang bisa dihubungi.
"Umi jalan kaki 2 kilometer ke kantor agen. Koper Umi besar dan berat, sekarang Umi tidur di teras kantor agen, Umi jadi ingat ibu di kampung yang sudah berusia 80 tahun," tutur wanita berjilbab ini sembari menangis sesenggukan.
Sebelum mengakhiri sambungan telepon dengan Tribun, Umi berharap tidak ada kasus yang sama menimpa para buruh migran lainnya di luar negeri. Ia meminta Pemerintah memberikan advokasi dan perlindungan kepada dirinya dan rekan buruh migran yang sedang dilanda masalah.
No comments