Tuntutan Demokrasi Dalam Serikat Buruh
Unknown
03:47
1
oleh Parto*
Sebelum kita dapat mendisikusikan tentang sebuah bentuk demokrasi, yang benar-benar memberikan kesempatan untuk semua anggota anggota terlibat di dalamnya dan kemudian juga sekaligus menegakkannya. Paling tidak, kita mencoba memahami bagaimana partisipasi para anggota berkembang hingga sekarang.
Demokrasi dikatakan Abraham Lincoln: "Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat." Atau kita ganti menjadi dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.Pernyataan ini memang sangat terbuka, dalam arti orang bisa terjebak dalam perdebatan untuk mengartikan siapa itu anggota. Ataupun,justru kalimat ini menutupi kenyataan yang sebenarnya.
Dalam kenyataannya, pada saat Lincoln mengatakan hal itu, demokrasi tak lebih sebuah klaim atas keseluruhan anggota. Sementara Lincoln mempromosikan emansipasi kaum kulit hitam, ia sendiri adalah wakil dari elemen anggota yang memiliki kendali atas alat-alat pemenuhan hajat hidup mayoritas anggota (pabrik-pabrik dan perkebunan). Apakah para budak kulit hitam yang "diemansipasikan" kemudian memiliki kendali atas pabrik-pabrik? Apakah para buruh pada saat itu memiliki hak yang sama dengan para manajer dan pemilik saham dalam menentukan kerja di dalam sebuah pabrik?
Apa dasar demokrasi dalam serikat buruh?
Demokrasi bukanlah sebatas dunia politik, tetapi juga harus diberlakukan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam kerja-kerja pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Dalam bekerja, dalam menentukan produksi, dan hal-hal yang selama ini dianggap rutin dan remeh-temeh yang justru sebenarnya adalah penentu keberadaan manusia di dunia ini.
Lalu demokrasi seperti apakah yang akan membawa manusia ke dalam kemakmuran dan kesejahteraan bersama? Seperti apakah demokrasi yang benar-benar manusiawi?
Pertama, demokrasi ini haruslah menjadi jawaban atas segala pertentangan-pertentangan yang ada di dalam anggota organisasi serikat buruh yang ada. Ia harus menjadi alat keseluruhan anggota untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan anggota, bukan hanya untuk segelintir minoritas pengurus. Ia harus tidak lagi memisahkan pemenuhan kebutuhan anggota (ekonomi) dengan pengaturan dalam organisasi itu sendiri (politik) dan hubungan-hubungan yang terjadi di dalam anggota itu sendiri (sosial. Tidak ada lagi pemisahan antara organisasi dan anggota, artinya tidak ada anggota-anggota yang terus menerus kerjanya hanya menjadi aparat birokratis (pengurus abadi), akan tetapi semua anggota anggota dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan organisasi dan berkesempatan yang sama serta bergiliran dalam menjalankan fungsi-fungsi organisasi.
Kedua, demokrasi ini haruslah menjadi perwujudan kehendak sejati mayoritas anggota-anggota (secara ekonomi, sosial, dan politik), didasarkan atas kesetaraan posisi dan kerja tiap anggota-anggota (tidak ada lagi penghargaan berlebihan terhadap kerja mental dan kerja manual, tetapi menghargai usaha, kemampuan, dan kebutuhan tiap individu), dan haruslah melahirkan sebuah hubungan antar manusia yang bekerja sama saling menguntungkan sebagai satu kesatuan (kolektif).
Ketiga, segala hasil keputusan bersama, hasil dari proses demokrasi itu sendiri, harus secara disiplin dijalankan oleh semua anggota anggota. Minoritas yang tidak sepakat dengan keputusan tersebut boleh tetap beradu argumen dengan mayoritas lainnya, tetapi mereka harus dengan disiplin dan tanggung jawab menjalankan keputusan yang mereka tentang itu. Perbedaan pendapat yang mereka lakukan boleh mereka propagandakan sebagai bahan pembicaraan dalam proses pengambilan keputusan berikutnya.
Singkat kata, demokrasi jenis ini adalah demokrasi yang benar-benar melibatkan seluruh anggota anggota secara utuh dan nyata (tidak hanya di atas konstitusi yang indah-indah), yang benar-benar proses keseharian dalam hidup seluruh anggota anggota, dan direncanakan sekaligus dijalankan dengan kedisiplinan oleh seluruh anggota.
Membangun kepentingan bersama
Setiap anggota masyarakat saat ini bertindak dan berpikir secara individual, hanya tentang diri mereka sendiri dan sebatas untuk diri mereka sendiri. Ini disebabkan oleh kerja-kerja mereka dapat dilakukan secara individu dan ketegangan yang sangat tinggi dari persaingan untuk bertahan hidup. Konflik-konflik sosial yang horisontal selalu terjadi antara dua kepentingan individual yang berbeda. Tapi harus dipahami juga, bahwa mayoritas masyarakat sebenarnya sudah bekerja dalam sebuah kekolektif-an, yang sudah jauh lebih modern dari kolektivitas “gotong royong”. Di dalam pabrik-pabrik dan perusahaan-perusahaan telah terbukti bahwa kerja-kerja dalam group (“teamwork”) baik dalam unit-unit yang kecil maupun unit-unit yang besar mampu mendongkrak produktivitas.
Ini bisa dijadikan landasan Demokrasi dalam membangun pondasi serikat buruh yang demokratis: Kolektivisme untuk menjalankan kehidupan sehari-hari dalam lingkungan pabrik. Dari mulai mendiskusikan kondisi kerja dari mulai membagi kerja dalam memenuhi target produksi yang ditentukan perusahaan sampai kendala yang dihadapinya dan ketika sudah terbentuk organisasi dalam pabrik maka watak kolektifisme yang sudah menjadi modal tidak kemudian dibuang yang digantikan oleh peranan pengurus saja.
Kolektivisme membuat semua anggota menyerahkan kemampuan mereka untuk wadah organisasi buruh yang dibentuk. anggota-anggota serikat buruh harus menyumbangkan kerja-kerja sukarela yang diarahkan oleh program kerja yang telah disepakati bersama yang akan mereka jalankan dan kelola bersama. Kerja-kerja sukarela inilah yang nantinya merubah anggota–anggota dalam memperdalam kolektivisme tadi, sehingga posisi kepentingan bersama di atas kepentingan individu bukan sekadar slogan tetapi juga kenyataan dan kesadaran masyarakat.
Proses membangun demokrasi serikat buruh
Satu contoh kasus proses terbentuknya serikat buruh Matahari yang bergerak dibidang riteil. Dimulai dari kawan-kawan matahari depok yang mencari jalan keluar dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kondisi tempat kerja, proses awal dengan mengadakan diskusi di tingkatan mereka sendiri tentang permasalahan hak normatif yang masih belum diberikan oleh perusahaan.
Yang kemudian kesemuanya itu tidak bisa diselesaikan secara individu tapi menjadi kebutuhan bersama (kolektif), menjadi satu kesimpulan bahwa kebutuhan untuk adanya wadah serikat untuk buruh matahari yang ada di Depok menjadi satu keharusan. Diskusi yang awalnya terbatas pada inisiator mulai dikembangkan menjadi diskusi pada masing–masing departemen. Dengan mengadakan pertemuan yang lebih banyak melibatkan buruh, diskusi perbagian/ unit departemen kerja – mengirimkan wakil ke rapat Dewan Buruh. Rapat Dewan Buruh memilih koordinator Dewan buruh dan memilih pengurus Serikat Buruh serta memilih wakil Dewan Buruh Pabrik untuk rapat Dewan Buruh Kota. Untuk yang telah terbentuk serikat buruhTingkat Tempat kerja, awal pembentukan dilakukan : rapat ditingkat bagian untuk mengirim utusan kerapat dewan buruh. Rapat Dewan Buruh melakukan pemilihan pengurus serikat buruh tempat kerja dan memilih koordinator Dewan Buruh tempat kerja untuk rapat Dewan Buruh Kota. Terbentuknya Presidium matahari se-jabotabek melewati kurang lebih satu tahun dari mulai terbentuknya serikat buruh tingkat kerja Matahari.
Pada tahap berikutnya organisasi yang dibangun mulai rontok dan mandeg di tengah jalan, seperti apa kendala yang dihadapi adalah karena dominasi pengurus sangat besar dalam menentukan program dan kebijakan organisasi hingga anggota tidak mampu mengikutinya. Hal ini tidak kemudian di evaluasi tetapi malah membuat pengurus mengalami kefrustasian yang berakibat organisasi mandeg tanpa aktifitas apapun.
Dari contoh diatas dapat dilihat satu kasus dari pengalaman serikat buruh matahari. Pengalaman yang sudah-sudah membentuk serikat buruh tempat kerja dalam beberapa kasus banyak mendapatkan tekanan dari pihak perusahaan dan menyebabkan pimpinan buruh menjadi elitis (pengurus). Menjadi birokrat buruh, jauh dari masa, moderat (kompromi dengan pengusaha). Padahal dulunya mereka berasal dari buruh yang paling berani, paling pintar, tidak kenal kompromi, siap berkorban. Tetapi semua itu seakan lenyap begitu dia menjadi pengurus serikat buruh. mungkin Tidak ada pimpinan serikat buruh yang paling revolusioner pun dapat terhindar dari jurang moderat, birokratis dan elitis. Karena persoalan sebenarnya bukanlah pada orang-orang nya melainkan pada bentuk organisasi yang harus dibangun dan mekanisme yang dibuat dapat mencegah oportunisme para pemimpin serikat buruh.
Keberhasilan serikat buruh dalam meletakkan dasar-dasar demokrasi tampaknya akan terus berlanjut pada upaya penataan organisasi. Pembenahan struktur dan regenerasi menjadi prioritas berikutnya. Hal ini dilakukan guna menumbuhkan penegasan makna demokrasi itu sendiri, sehingga nilai politis yang diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan anggota.
Dengan perubahan tersebut, gagapkah anggota di pabrik menyongsong demokratisasi? Tentu tidak, bahkan dengan perubahan mekanisme proses pembangunan demokrasi di anggota serikat buruh akan mendapatkan dukungan dan partisipasi yang kuat dari anggota.
Seperti tingginya antusiasme serta munculnya input konstruktif dari anggota. Jika hal ini terjadi maka proses pembangunan demokrasi akan cepat "meresap ke bawah" dan dapat dirasakan secara nyata oleh anggota yang secara formal berada pada hierarki sistem politik yang lebih rendah.Terdapat beberapa faktor memperkuat kesimpulan tersebut. Pertama, keberhasilan regenerasi langsung kepengurusan akan membentuk kesadaran politik anggota bahwa demokrasi memerlukan partisipasi aktif anggota.
Kedua, diyakininya asas demokrasi sebagai acuan politik serikat buruh. Dengan demikian konsepsi demokrasi tidak akan diinterpretasikan dan direduksi dalam konflik kepentingan.
Ketiga, secara empiris dan kultural anggota serikat buruh Indonesia terutama yang ada ditingkat pabrik memiliki sikap dan budaya politik yang egaliter. Yakni rela melepaskan sikap egoisme demi kepentingan bersama (kolektif).
Keempat, cita-cita untuk membentuk organisasi yang berkedaulatan anggota seperti yang menjadi landasan demokrasi dalam mencapai tujuan bersama.
Saya menganggap bahwa sudah sewajarnya suatu proses demokrasi yang sempurna dan suatu organisasi buruh yang sempurna tidak akan pernah ada dalam kenyataan. Meskipun kriteria itu tidak akan pernah dicapai dengan sempurna, suatu proses demokrasi dan suatu organisasi demokratis yang sempurna berguna untuk menilai kemungkinan yang terjadi dalam praktek yang telah dilakukan, seperti contoh yang telah disebut di atas.
Konsekuensi demokratisasi
Antara demokrasi serikat buruh dengan anggota memiliki makna yang bersifat simultan. Artinya agar dapat berjalan secara benar, demokrasi menuntut konsekuensi partisipasi aktif dari anggota. Gambaran dari pengertian tersebut adalah sebagai wadah buruh, keberhasilan organisasi melaksanakan regenerasi langsung harus diwujudkan, yaitu melengkapi dengan rnenyediakan media dan instrumen seperti perangkat-perangkat aturan yang mampu membingkai dinamika demokrasi secara terarah. Demokrasi pada serikat buruh akan menjadi sia-sia atau tidak akan memberi manfaat yang optimal jika tidak mampu meningkatkan kualitas partisipasi anggota.
Semua penggiat dan pelaku dalam serikat buruh harusnya menghidupkan demokrasi yang mulai "tumbuh" dengan baik di dalam kesadaran buruh Indonesia. Guna menjaganya hanya ada satu syarat yakni membingkainya dengan perilaku organisasi yang mendasarkan pada nilai-nilai demokrasi. Karena nilai-nilai demokrasi terbukti mampu menjadi pijakan organisasi, serta sumber inspirasi membangun demokrasi dalam serikat buruh Indonesia.
Hal yang paling prinsip dalam menjalankan Demokrasi adalah tetap menjaga demokrasi sebagai alat kepentingan seluruh anggota dan untuk memenuhi kebutuhan seluruh anggota. Memang sulit untuk mencapai kesepakatan untuk semua orang, namun perwujudan yang paling logis dari seluruh anggota adalah bagian mayoritas dari anggota organisasi tersebut.
Sifat demokrasi adalah sifat yang berorientasi kepada mayoritas anggota. Jadi dalam demokrasi, keputusan diambil berdasarkan kehendak dan kebutuhan mayoritas dan ini secara nyata. Bukan sebatas pengambilan suara saja, tetapi proses diskusi, perdebatan, dan akhirnya penalaran haruslah diadakan di permusyawaratan anggota pabrik/line terkecil. Namun, demi menjamin proses demokrasi berjalan maka kebebasan pendapat dan berekspresi harus dijamin, selama kebebasan tersebut tidak dimanfaatkan untuk menipu dan menindas mayoritas anggota ataupun menghancurkan kekuasaan mayoritas. Tentu saja pelarangan tersebut dan pengadilan terhadap pelanggarannya juga harus melalui permusyawaratan-permusyawaratan anggota.
Referensi
Demokrasi Dan Para Pengritiknya, Robert A. Dahl. Jilid I, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta 1992.
Catatan Notulensi Serikat Pekerja Matahari Depok, 2002.
*Penulis aktif di Dewan Redaksi Bintang Buruh KASBI, Pengurus Pusat KASBI
Dimuat ulang untuk kepentingan pendidikan
Saya sangat senang sistem kerja orshorcing di hapuskan, karna saya sebagai pekerja satpam orshorcing tidak ada hasil keringat saya sama sekali, di karenain oknum oknum perusahaan penyalur yg seenak nya saja memberhentikan pekerjaan saya dengan seenak enaknya. Kami nanyak apa kami tidak pantas mempunyai hidup yg layak sebagaimana pekerja buruh yg permanen
ReplyDelete