sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » 495 TKI Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air


Unknown 20:50 1

Sebanyak 495 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang selama ini bekerja di Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Mereka yang dipulangkan adalah para pekerja yang bermasalah selama mencari nafkah di sana.

"Permasalahannya beragam dari gaji tidak dibayar, pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja, disakiti majikan, tidak siap bekerja, sakit atau ingin pulang ke tanah air," kata Direktur Informasi dan Media, P.L.E. Priatna di Jakarta, Selasa (5/6).

Para TKI ini dipulangkan secara bertahap pada periode 7 April-3 Mei 2012 lalu. Mereka dipulangkan secara bertahap dengan menggunakan berbagai maskapai penerbangan internasional.

Sementara itu dalam catatan KBRI Riyadh, para TKI tersebut pada umumnya lari ke KBRI untuk meminta perlindungan. KBRI kemudian menampung di Transit House setelah melalui proses pendataan bagi keperluan administrasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi guna mendapatkan izin keluar (clearance) dari pemerintah Arab Saudi.

"Saat ini, jumlah TKI di Transit House KBRI Riyadh yang masih dalam proses untuk dipulangkan ke Indonesia sebanyak 208 orang," jelasnya.

Menurut KBRI, proses pemulangan para TKI kali ini juga disertai dengan keberhasilan mengupayakan hak-hak mereka sebesar US$ 358.709. Jumlah ini setara dengan Rp 3.300.129.504, dengan asumsi kurs 1 USD senilai Rp 9.200.

KBRI Riyadh menyebut mereka mengupayakan permasalahan TKI di sana segar diselesaikan dalam waktu singkat. Hal ini sebagai wujud kepedulian dan keberpihakan KBRI, yang pada gilirannya untuk dapat memaksimalkan usaha perlindungan terhadap WNI/TKI.

"KBRI telah meminta kepada pihak-pihak terkait di Indonesia untuk dapat membantu kelancaran dan menangani secara baik para TKI yang pulang tersebut sampai ke daerah asal masing-masing," tandas Priatna. (merdeka.com)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

1 komentar 495 TKI Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air

  1. Semua hak-haknya harus dipenuhi begitu juga dengan ganti rugi

    ReplyDelete

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.