TKW asal Tegal dijebloskan ke penjara dan dibuang
Unknown
20:58
0
BMI Teraniaya di Malaysia |
KORANMIGRAN, MALAYSIA - Hartati (35) tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tegal, Jawa Tengah menderita cacat permanen. Tubuhnya bahkan hampir lumpuh karena kerap dianiaya oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.
Selain mengalami penyiksaan, hasil jerih payah dan kerja keras warga Desa Lebaksiu Tegal, Jateng, sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di negeri Jiran selama 3,5 tahun juga tidak pernah dibayar.
Tidak hanya itu, penderitaan Hartati semakin lengkap setelah sang majikan menjebloskannya ke balik jeruji selama tiga tahun karena dianggap melawan segala perintah dan keinginannya. Setelah keluar dari penjara, Hartati lantas dibuang oleh majikannya ke Tanjung Pinang.
"Karena saya melawan karena sering dianiaya, malah saya dipenjara. Setelah keluar saya malah dibuang dan akhirnya saya menggelandang," ujar Hartati Rabu (30/5).
Akibat penyiksaan itu, tulang kering Hartati retak dan telapak kakinya penuh luka bekas sundutan peralatan elektronik solder. Untung, Hartati berhasil pulang ke kampung halamannya setelah mendapatkan bantuan dari petugas kepolisian Malaysia.
Sesampainya di Tegal, kasus tersebut mengundang keprihatinan berbagai pihak diantaranya dari DPRD Kabupaten Tegal. DPRD Tegal mendesak pemerintah pusat mengusut tuntas kasus ini.
"Kami mendesak kepada pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Hartati baik secara hukum maupun material," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojiki, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (31/5).
Hartati berharap agar pemerintah mau membantunya untuk mendapatkan gaji selama 3,5 tahun ia bekerja.
"Saya hanya bisa berharap pemerintah bisa menguruskan hak saya yang selama 3,5 tahun tidak pernah diberikan," kisah Hartati.
Hartati mulai menjadi TKW di Malaysia pada tahun 2005. Saat itu diberangkatkan melalui agen PJTKI yang berkantor di Jakarta dengan perjanjian akan mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per bulan. (merdeka.com)
No comments