sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Arab Saudi tolak naikkan gaji BMI


Unknown 21:01 0

Negosiasi antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia perihal pencabutan keputusan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia menemui jalan buntu lantaran negara kaya minyak itu menolak menaikkan gaji TKI, seperti dilansir dari surat kabar Anbakum, Rabu (23/5).

Indonesia menuntut agar upah pekerja dinaikkan 60 persen atau sebanyak 1,200 Riyal atau setara Rp 2,9 juta, dari semula 800 Riyal, sebagai bagian dari kesepakatan pencabutan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi. Perundingan dalam beberapa bulan terakhir itu akhirnya menemui jalan buntu karena kedua pihak tidak mau mengalah.

Dalam pembicaraan sebelumnya, Arab Saudi dan Indonesia tinggal selangkah lagi mencapai kata sepakat. Tetapi usulan kenaikan gaji, perubahan waktu istirahat, serta permintaan kerajaan agar tiap tenaga kerja menyertakan surat kelakuan baik dianggap memberatkan bagi kedua belah pihak.
Selama ini Arab Saudi dikenal sebagai pengguna jasa tenaga kerja Indonesia terbesar. Kini, mereka sedang merayu Filipina agar mau kembali mengirimkan tenaga pramuwisma.

Indonesia bakal memberlakukan beberapa aturan demi melindungi tenaga kerja Indonesia, yakni majikan dan pekerja harus menandatangani surat kontrak sebelum mulai bekerja, masa kerja maksimal hanya delapan jam sehari, upah mereka harus dibayar tepat waktu, dan tidak boleh mengerjakan pekerjaan selain yang sudah ditentukan.

Pramuwisma itu juga harus diberi libur satu hari dalam seminggu atau majikan harus membayar uang tambahan sebesar 50 Riyal. Jika mereka adalah suami istri, maka keduanya tidak boleh dipisahkan dan secara berkala diperbolehkan menghubungi kerabat di Indonesia.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia, Filipina, Sri Lanka, dan beberapa negara lain mencapai 1,5 juta orang sebelum pengiriman TKI dihentikan.

Indonesia beralasan penghentian pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi karena warga negara itu sering melakukan penyiksaan kepada para TKI. Bahkan tidak sedikit para tenaga kerja dikembalikan ke tanah air dalam keadaan meninggal dunia. Mereka juga sering melakukan pelecehan seksual kepada para pembantu wanita hingga tindak pemerkosaan.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.