Deportasi Solusi Pragmatis, Pasar Buruh Gelap Tak Terjamah
Unknown
18:04
0
KORANMIGRAN, KUALA LUMPUR - Hingga saat ini pemerintah telah berhasil memulangkan 703 orang tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari total 1.428 orang, dengan menggunakan lima pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara secara bertahap.
Hal ini berkaitan dengan instruksi rezim Jokowi terkait pemulangan TKI yang mendapat permasalahan kerja bahkan tak berdokumen di sejumlah negara penempatan. Banyaknya TKI yang bermasalah dan tak berdokumen di Malaysia menjadi prioritas sebagai negara pertama untuk memulangkan TKI.
Hingga saat ini pemerintah telah berhasil memulangkan 703 orang tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari total 1428 orang. Mereka diangkut dengan menggunakan lima pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara secara bertahap.
Pemerintah hanya melakukan terobosan untuk mengurangi dampak tapi tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi Buruh Migran. Mau menyelesaikan masalah kok solusi yang diberikan justru tetap membuat pengiriman buruh murah sebagai politik pragmatis untuk mendapatkan devisa dan bagi swasta pengiriman TKI tetap sebagai bisnis yang sangat menguntungkan. Bagaimana dengan biaya penempatan yang besar dan memberatkan buruh migran, ujar Ramses, wakil ketua umum SBMI.
Menurut informasi, Malaysia terus melakukan razia terhadap buruh migran dari berbagai negara yang bekerja di Malaysia. Ada sekitar 1.239 buruh tak berdokumen yang terjaring oleh arzia yang dinamakan "Ops 6P Bersepadu" dijalankan sejak 21 Januari. Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menyatakan hasil tersebut diperoleh setelah 271 operasi.
"Kami telah mendeportasi 1.239 imigran ilegal yang terdiri dari 563 warga Indonesia dan 177 warga Myanmar," ucap Hamidi di pembukaan pusat pelatihan polisi Malaysia. Hamidi menambahkan, masih ada sekira 3.000 pekerja tak berdokumen yang ditahan diseluruh Malaysia. Belum bisa dipastikan apakah ribuan imigran ilegal akan menerima nasib serupa apa tetap diizinkan menetap di Malaysia.
Menurut undang-undang di Malaysia, majikan melanggar hukum kalau mempekerjakan buruh migran yang tidak berdokumen, akan tetapi ancaman hukuman tidak diberlakukan secara tegas. Mengapa pemerintah Malaysia setiap tahun hanya merazia dan mendeportasikan buruh indonesia yang bekerja di negerinya? Padahal sangat mudah membuat kebijakan melegalisasi kedudukan mereka di tempat kerja di Malaysia.
Sudah pasti Malaysia tidak akan menempuh jalan ini, disisi lain rezim penguasa di Indonesia tidak akan melakukan pembelaan terhadap warganya hanya memoratorium (memberhentikan sementara) pengiriman buruhnya . Karena di kedua negeri ini yang berkuasa adalah rezim komprador kaki tangan kapitalis, maka mereka hanya setuju dengan pemulanagan bahkan deportasi massal lalu memberikan janji-janji untuk menangkal terjadinya pasar gelap buruh yang tentu saja diragukan.
Pasar gelap buruh murah akan terus berlangsung karena kemampuan rezim Jokowi sama saja dengan rezim sebelumnya, diragukan juga untuk memerangi penyelundupan buruh murah perbatasan.
Hal ini berkaitan dengan instruksi rezim Jokowi terkait pemulangan TKI yang mendapat permasalahan kerja bahkan tak berdokumen di sejumlah negara penempatan. Banyaknya TKI yang bermasalah dan tak berdokumen di Malaysia menjadi prioritas sebagai negara pertama untuk memulangkan TKI.
Hingga saat ini pemerintah telah berhasil memulangkan 703 orang tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari total 1428 orang. Mereka diangkut dengan menggunakan lima pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara secara bertahap.
Pemerintah hanya melakukan terobosan untuk mengurangi dampak tapi tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi Buruh Migran. Mau menyelesaikan masalah kok solusi yang diberikan justru tetap membuat pengiriman buruh murah sebagai politik pragmatis untuk mendapatkan devisa dan bagi swasta pengiriman TKI tetap sebagai bisnis yang sangat menguntungkan. Bagaimana dengan biaya penempatan yang besar dan memberatkan buruh migran, ujar Ramses, wakil ketua umum SBMI.
Menurut informasi, Malaysia terus melakukan razia terhadap buruh migran dari berbagai negara yang bekerja di Malaysia. Ada sekitar 1.239 buruh tak berdokumen yang terjaring oleh arzia yang dinamakan "Ops 6P Bersepadu" dijalankan sejak 21 Januari. Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menyatakan hasil tersebut diperoleh setelah 271 operasi.
"Kami telah mendeportasi 1.239 imigran ilegal yang terdiri dari 563 warga Indonesia dan 177 warga Myanmar," ucap Hamidi di pembukaan pusat pelatihan polisi Malaysia. Hamidi menambahkan, masih ada sekira 3.000 pekerja tak berdokumen yang ditahan diseluruh Malaysia. Belum bisa dipastikan apakah ribuan imigran ilegal akan menerima nasib serupa apa tetap diizinkan menetap di Malaysia.
Menurut undang-undang di Malaysia, majikan melanggar hukum kalau mempekerjakan buruh migran yang tidak berdokumen, akan tetapi ancaman hukuman tidak diberlakukan secara tegas. Mengapa pemerintah Malaysia setiap tahun hanya merazia dan mendeportasikan buruh indonesia yang bekerja di negerinya? Padahal sangat mudah membuat kebijakan melegalisasi kedudukan mereka di tempat kerja di Malaysia.
Sudah pasti Malaysia tidak akan menempuh jalan ini, disisi lain rezim penguasa di Indonesia tidak akan melakukan pembelaan terhadap warganya hanya memoratorium (memberhentikan sementara) pengiriman buruhnya . Karena di kedua negeri ini yang berkuasa adalah rezim komprador kaki tangan kapitalis, maka mereka hanya setuju dengan pemulanagan bahkan deportasi massal lalu memberikan janji-janji untuk menangkal terjadinya pasar gelap buruh yang tentu saja diragukan.
Pasar gelap buruh murah akan terus berlangsung karena kemampuan rezim Jokowi sama saja dengan rezim sebelumnya, diragukan juga untuk memerangi penyelundupan buruh murah perbatasan.
No comments