sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Nuraini Datangi Komnas HAM Menuntut Haknya Diperjuangkan


Unknown 12:47 0

Komnas HAM
Nuraini di Komnas HAM
KORANMIGRAN, JAKARTA - Nuraini, BMI asal Sumbawa yang bekerja di Timur Tengah (Kuwait), sempat hilang kontak sejak tahun 2003, kerja tidak digaji selama 10 tahun, disiksa selama 8 bulan lalu dipulangkan dalam keadaan lumpuh. "Aku akan terus menuntut hakku", katanya tegas di atas kursi roda saat mengadukan kasusnya ke Komnas HAM. 

Nuraini bersama kedua orangtuanya datang dengan didampingi Nisma dan Ramses dari Dewan Pengurus Nasional SBMI untuk bertemu dengan Dianto Bahriadi, anggota Komnas HAM. Mendengar pengaduan langsung dari Buruh Migran Indonesia, Anggota Komnas HAM itu langsung merekomendasikan untuk menyurati pihak-pihak yang berkaitan dengan perlindungan buruh migran Indonesia.

Dianto sangat prihatin dengan rentannya BMI dari tindak kekerasan dan kejahatan kemanusiaan lainnya di luar negeri. "Kita akan menghubungi Komnas HAM Kuwait untuk juga melakukan hal yang sama mendesak pemerintah Kuwait untuk melindungi Buruh Migran yang bekerja di negara mereka," respon Dianto berkaitan dengan kasus Nuraini.

Nuraini datang ke Komnas HAM untuk meminta agar haknya berkaitan dengan upah dan hak-haknya sebagai buruh dipenuhi oleh majikannya di Kuwait. Dia menuntut tanggung jawab dari PPTKIS yang memberangkatkannya dan pemerintah. Nuraini juga menuntut keadilan atas perlakuan kejahatan HAM yang dialaminya bahkan negara membiarkannya 10 tahun hilang, tanpa perlindungan.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.