BMI Asal Cianjur Banyak Tidak Diasuransikan
Unknown
18:28
0
Perlindungan sosial BMI? dok. permen76.blogspot.com |
"Kalau asuransi bagi TKI itu wajib hukumnya kalau mengacu ketentuan normatif. Tapi tetap saja ada TKI yang malas mengurusnya terutama bagi yang masa kontrak masa berlaku asuransinya habis," ujar Kepala Seksi (Kasi) Bina Lembaga Usaha Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenagakerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, Ahmad Ubaidilah, ketika ditemui di kantornya, Kamis (23/10/2014).
Dikatakan Ahmad, masa asuransi TKI yang bekerja di luar negeri selama 30 bulan. Lima bulan ketika pelatihan, 24 bulan ketika bekerja, dan 1 bulan ketika TKI habis masa kerjanya. Rata-rata, kontrak para TKI di luar negeri selama dua tahun.
"Setelah itu harus memperpanjang lagi asuransinya kalau kembali bekerja ke luar negeri. Tapi kebanyakan tidak dan langsung bekerja. Ini yang membuat para TKI rugi kalau terjadi apa-apa. Apalagi sampai ganti majikan," ujar Ahmad. (tribun)
No comments