Penanganan Evakuasi 101 BMI Dirujuk Pemulangannya ke Dinsos Batam
Unknown
21:16
0
101 BMI Dirujuk Pemulangannya ke Dinsos Batam |
"Semuanya ditampung di shelter Dinsos di Sekupang," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Yos Guntur, kemarin.
Ia mengatakan, Polda Kepri tidak memiliki shelter penampungan berkapasitas besar, apalagi sampai daya tampung ratusan orang. Sehingga korban diserahkan ke Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Kita serahkan ke Pemerintah Kota Batam, karena peran aktif penyelamatan korban traffiking bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tapi semua pihak termasuk Pemko Batam sebagai tuan rumah. Dan kalau dibiarkan di sini (Polda), kasihan tidak ada tempat istirahat," jelas dia.
Setelah didata kembali, tambah mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang ini, korban mayoritas warga Jawa Timur yang menjadi korban berjumlah 101 orang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak ratusan orang diamankan dari tiga lokasi penampungan BMI/TKI ilegal. Salah satunya penampungan milik Haji Ahmad.
Dari lokasi Haji Ahmad yang berada di lantai 2 dan 3 ruko Palm Regency Blok A No 1, Taman Baloi Kecamatan Batam Kota itu berhasil diselamatkan sebanyak 83 orang, dua diantaranya anak di bawah umur.
Di lokasi itu, petugas Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua tersangka, diantaranya Erik dan Sam. Keduanya terancam Pasal 102 ayat 1 huruf a, pasal 103 huruf f UU PTKLN No.39 tahun 2004 Jo pasal 55 KUHP. (Batamtoday)
No comments