sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Penanganan Evakuasi 101 BMI Dirujuk Pemulangannya ke Dinsos Batam


Unknown 21:16 0

Pengerahan Ilegal
101 BMI Dirujuk Pemulangannya ke Dinsos Batam
SBMI, Batam - Sebanyak 101 (sebelumnya diberitakan 100) orang Buruh Migran Indonesia (BMI) yang menjadi korban pengerahan ilegal dan tindak trafficking yang diselamatkan Satgasda People Smuggling, Direkorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dari tiga lokasi penampungan ilegal BMI itu telah dirujuk penanganannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam. 

"Semuanya ditampung di shelter Dinsos di Sekupang," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Yos Guntur, kemarin.

Ia mengatakan, Polda Kepri tidak memiliki shelter penampungan berkapasitas besar, apalagi sampai daya tampung ratusan orang. Sehingga korban diserahkan ke Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Sosial sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. 

"Kita serahkan ke Pemerintah Kota Batam, karena peran aktif penyelamatan korban traffiking bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tapi semua pihak termasuk Pemko Batam sebagai tuan rumah. Dan kalau dibiarkan di sini (Polda), kasihan tidak ada tempat istirahat," jelas dia. 

Setelah didata kembali, tambah  mantan Kasat Reskrim Polresta Barelang ini, korban mayoritas warga Jawa Timur  yang menjadi korban berjumlah 101 orang. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebanyak ratusan orang diamankan dari tiga lokasi penampungan BMI/TKI ilegal. Salah satunya penampungan milik Haji Ahmad. 

Dari lokasi Haji Ahmad yang berada di lantai 2 dan 3 ruko Palm Regency Blok A No 1, Taman Baloi Kecamatan Batam Kota itu berhasil diselamatkan sebanyak 83 orang, dua diantaranya anak di bawah umur.

Di lokasi itu, petugas Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan dua tersangka, diantaranya Erik dan Sam. Keduanya terancam Pasal 102 ayat 1 huruf a, pasal 103 huruf f UU PTKLN No.39 tahun 2004 Jo pasal 55 KUHP.  (Batamtoday)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.