sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Kasus Nuraini Ditanggapi KJRI Kuwait Lewat Facebook


Unknown 08:59 0

Perbudakan
Nuraini saat di Bandara Soekarno Hatta

KORANMIGRAN, KUWAIT - Ternyata kasus Nuraini ketika diupload di facebook mendapat tanggapan langsung dari KJRI di Kuwait. Sangat disayangkan klarifikasi dari KJRI terkesan membela majikan dan agency dan menyalahkan Nuraini sendiri karena melarikan diri. Bukankah seharusnya negara berpihak pada Buruh Migran Indonesia (BMI) sebagai rakyatnya dan memberikan perlindungan maksimal?
Inilah dia tanggapan dari KJRI Kuwait terhadap kasus Nuraini:

Pertama-tama, KBRI Kuwait mengucapkan terima kasih atas pemberitaan di Facebook Akun di Kuwait, Fokus Kuwait, dan FKMI Kuwait pada tanggal 9 Februari 2014 dengan judul Kebiadaban oknum Polisi Kuwait pada PRT Asal Sumbawa yang disampaikan oleh Nisma Abdullah (SBMI Cabang Sumbawa), sehingga KBRI dapat menyampaikan penjelasan perihal tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman. Dibawah ini kami sampaikan tanggapan / penjelasan KBRI kuwait sebagai berikut :

1. Pada tanggal 4 November 2013, Tim Pelayanan Warga (TPW) KBRI Kuwait menerima laporan dari R.S Farwaniya Kuwait bahwa seorang WNI tanpa identitas sedang menjalani perawatan karena sakit dan mengalami kelumpuhan di kedua kakinya sejak 29 September 2013.

2. Menindak lanjuti laporan tersebut Tim TPW KBRI Kuwait segera menjenguk ybs di Rumah Sakit. TKI mengaku bernama Sarah (dua minggu kemudian setelah dilakukan sidik jari maka diketahui nama sebenarnya adalah Nuraeni bt Husein Saio (NHS). Dari hasil investigasi awal pihak TPW tidak mendapatkan informasi dari NHS bahwa yang bersangkutan mengalami penganiayaan dari siapapun.Tim TPW KBRI Kuwait melihat kondisi NHS masih tampak lemah dan meminta pihak rumah sakit untuk tetap merawat hingga mampu untuk diterbangkan ke Indonesia, NHS dapat memberikan penjelasan bahwa sakit yang dialaminya berawal dari rasa nyeri pada kedua kakinya dan lambat laun menjadi semakin parah hingga lumpuh. NHS juga menceritakan bahwa dirinya diantar ke R.S Farwaniya oleh polisi dengan ambulan setelah salah satu tetangganya mengetahui ada seorang yang mengalami sakit parah dengan segera menelpon pihak kepolisian setempat. Pada saat investigasi lanjutan pihak kepolisian tidak menemukan lagi tetangga NHS yang melapor atau orang tersebut juga menghilang kemungkinan tidak ingin terlibat dalam masalah ini.

3. NHS juga menyampaikan kepada Tim TPW KBRI Kuwait bahwa selama bekerja telah menerima gajinya secara utuh setiap bulannya dan tidak ada penganiayaan yang dilakukan majikan selama NHS bekerja dirumahnya. NHS menceritakan telah dirayu oleh laki-laki berkebangsaan Pakistan yang menjanjikan kepada NHS pekerjaan yang layak dengan upah gaji yang sangat besar lalu NHS pergi meninggalkan majikan tanpa ijin (kabur), NHS mengakui kesalahannya yang telah meninggalkan majikannya dan bekerja secara ilegal di daerah Jleeb Alsyoukh. Tim KBRI Kuwait menilai bahwa majikan NHS cukup kooperatif. Hal ini dapat dilihat ketika dia mau datang memenuhi panggilan KBRI serta ke rumah sakit Farwaniya untuk mengurus dokumen kepulangan ybs ke Indonesia agar dapat pulang langsung dari rumah sakit ke Airport (tidak melalui pusat penampungan deportasi).

4. Setelah menjalani perawatan selama 4 bulan di Rumah Sakit Farwaniya, Dokter mengatakan bahwa kondisi Sdri. NHS sudah banyak mengalami kemajuan, saat itu dapat duduk dengan sempurna, sehingga NHS dapat dipulangkan ke Indonesia. Namun kepulangan NHS perlu didampingi oleh seseorang selama penerbangan sampai ke kampung halamannya. Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa upaya maksimal sudah dilakukan pihaknya dan selanjutnya meminta kepada KBRI untuk segera memulangkan ybs ke Indonesia.

5. Berdasarkan hasil sidik jari pertama yang dilakukan oleh kepolisian Sabah Nasser (2 minggu setelah kunjungan Tim Citizen Service) berhasil diketahui majikan pertama NHS yang memegang paspor TKI tersebut, selama 1 bulan pihak kepolisian terus mencari majikan NHS sebagai salah satu proses pemulangan (deportasi) yang pada akhirnya dapat menghubungi mantan majikan NHS untuk meminta paspor ybs dan membiayai biaya rumah sakit dan kepulangan NHS. Mantan majikan tsb menjelaskan bahwa NHS telah bekerja padanya selama 5 tahun tanpa ada masalah. Diketahui juga bahwa majikan yang sah telah memperpanjang paspor NHS pada tanggal 14 Juli 2008 di KBRI Kuwait sehingga dapat disimpulkan

NHS tidak ada masalah karena pihak konsuler KBRI Kuwait wajib mewawancarai setiap WNI/TKI yang akan memperpanjang paspor, apakah gaji lancar, apakah mendapat tindak kekerasan, pelecehan seksual dll. Dari laporan kepolisian sejak 2 tahun yang lalu NHS kabur tanpa diketahui sebabnya. Sejak saat itupun majikan melaporkan NHS kepada pihak yang berwajib sehingga NHS berstatus illegal dan terdaftar kasus melarikan diri (runaway case). Mantan majikan NHS yang sah tidak bersedia menanggung biaya kepulangan ataupun biaya rumah sakit selama ybs dirawat yang besarnya sejumlah KD. 3000 (tiga ribu Kuwait Dinar) atau setara dengan Rp.127.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan juga biaya overstay sebanyak KD. 600,- . atau setara dengan Rp. 24.000.000. Mengingat status NHS ilegal, maka sesuai ketentuan Pemerintah Kuwait, majikan tidak mempunyai kewajiban atau tanggung jawab terhadap diri tenaga kerjanya termasuk dalam hal pembiayaan tiket pesawat untuk kepulangan Sdri. NHS dan pembiayaan rumah sakit.Untuk menanggulangi biaya rumah sakit tersebut TPW KBRI Kuwait melakukan pendekatan dengan Sosial Workers dan CID (Criminal Investigation Deportation) untuk mengupayakan pembebasan biaya rumah sakit NHS. Alhamdullilah upaya ini berhasil, pihak rumah sakit dapat menyetujui pembebasan biaya rumah sakit ybs selama 4 bulan.

6. Berdasarkan paspor yang kami terima dari majikan maka didapat data lengkap TKI sebagai berikut:

Nama Lengkap : Nuraeni bt Husen Said (NHS)
No. Paspor : AL 592758
Tempat Tanggal Lahir : Sumbawa, 19 Agustus 1979
PJTKI : Alfindo Mas Buana
PJTKA di Kuwait : Alqallaf Manpower
Nama Majikan : Syaeman Salem Mohammad
Alamat majikan : Kaifan
Nomor Telpon : +965 99016876
 
7. Terkait dengan biaya pemulangan ke kampung halaman, KBRI Kuwait telah membiayai kepulangan NHS dan pendamping dari staf KBRI Kuwait sampai Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan kepulangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Sumbawa, atas permintaan KBRI Kuwait, BNP2TKI telah mengurus pemulangannya ke Sumbawa.

8. KBRI Kuwait juga telah meminta bantuan BNP2TKI untuk memfasilitasi pemeriksaan medis NHS setibanya di Jakarta, namun ketika tiba di Jakarta, NHS menolak untuk diperiksa di rumah sakit dan memaksa untuk segera dipulangkan ke Sumbawa. Akhirnya NHS dipulangkan ke Sumbawa dengan menandatangani Surat Pernyataan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan.

9. Sdri. Nuraeni dipulangkan ke Indonesia didampingi oleh Sdri. Alister Budiyanti (Staf KBRI) pada hari Rabu, 29 Januari 2014 dengan penerbangan KU 415 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 pukul 15:15. Di Bandara Soekarno Hatta telah menanti staf dari Dit. PWNI / BHI KEMLU dan staf dari BNP2TKI yang menerima NHS untuk pemulangan selanjutnya ke Sumbawa.

10. Menanggapi pernyataan Sdri. Nisma bahwa keluarga sejak lama telah mencari Sdri. Nuraeni, kami beritahukan bahwa KBRI telah melacak dokumen pengaduan yang diterima dari berbagai instansi terkait di Indonesia, namun tidak didapat pengaduan yang berasal dari keluarga NHS yang disampaikan kepada KBRI Kuwait.

11. Sedangkan pernyataan mengenai luka disekujur tubuh dan berlubang bagian punggung di belakang dan luka-luka lainnya yang sangat parah dapat kami sampaikan bahwa dokter yang merawat NHS di R.S Farwaniya selama 4 bulan tidak pernah memberitahukan mengenai kondisi tubuh yang luka parah dan punggung berlubang tersebut. Jika pun demikian dengan perawatan intensif selama 4 bulan dapat dipastikan bahwa luka-luka tersebut tentu sudah sembuh dan mengering. Selain itu dengan komdisi luka disekujur tubuh pasti tim dokter R.S Farwaniya tidak akan mengijinkan NHS dipulangkan.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih

Sumber: https://www.facebook.com/groups/FokusKuwait/DiUnduh tanggal 14 Februari 2014

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.