Mungkinkah PTUN Memberikan Keadilan Kepada Sebelas Ribu Buruh?
Unknown
10:50
0
Release Buruh |
Hari Rabu, 16 Oktober 2013 tepatnya pada Pukul 13.00 Wib perwakilan sebelas ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berkumpul di Kantor LBH Jakarta. Para buruh tersebut didampingi oleh Marulitua Rajagukguk, S.H dan Ahmad Biky, S.H Pengacara Publik dari LBH Jakarta untuk mengadakan Konprensi Pers menjelang Putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh oleh para buruh mengenai Pembatalan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Penangguhan Upah kepada 7 (tujuh) Perusahaan yang ada di Kawasan Berikat Nusantara Cakung (KBN Cakung) yang ditandatangani oleh Jokowi.
Menurut Ramidi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta dampak adanya penangguhan upah tersebut sebelas ribu... selanjutnya KLIK DISINI
No comments