sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Mungkinkah PTUN Memberikan Keadilan Kepada Sebelas Ribu Buruh?


Unknown 10:50 0

Release Buruh
Hari Rabu, 16 Oktober 2013 tepatnya pada Pukul 13.00 Wib perwakilan sebelas ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) berkumpul di Kantor LBH Jakarta. Para buruh tersebut didampingi oleh Marulitua Rajagukguk, S.H dan Ahmad Biky, S.H Pengacara Publik dari LBH Jakarta untuk mengadakan Konprensi Pers menjelang Putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh oleh para buruh mengenai Pembatalan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Penangguhan Upah kepada 7 (tujuh) Perusahaan yang ada di Kawasan Berikat Nusantara Cakung (KBN Cakung) yang ditandatangani oleh Jokowi.

Menurut Ramidi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta dampak adanya penangguhan upah tersebut sebelas ribu... selanjutnya KLIK DISINI

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.