sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » 27 TKI Ilegal Diamankan Dari Penampungan Kumuh


Unknown 17:46 0

Penampungan ilegal
Penampungan Ilegal
KORAN MIGRAN, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor Metropolitan Kalideres, Jakarta Barat mengamankan 27 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari sebuah penampungan di bilangan Rawa Lele, Kalideres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2014) sore sekitar pukul 17.00.

Kapolsek Metro Kalideres, Komisaris Juang mengatakan, diamankannya para calon TKI tersebut karena mereka diduga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.

"Mereka rencananya akan dikirim ke sejumlah negara, tapi kami menduga mereka tidak memiliki dokumen. Mereka akan diberangkatkan secara ilegal," kata Kompol Juang, Jumat.

Selain itu, Juang menjelaskan, kondisi bangunan yang digunakan sebagai tempat penampungan 27 calon TKI tersebut sangat memprihatinkan. "Tempat penampungannya tidak layak sebagai tempat singgah para TKI," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kompol Juang, para calon TKI baru beberapa hari berada di tempat penampungan tersebut.
"Mereka ngakunya baru 3-4 hari disana, rencananya bakal dikirim ke Hongkong dan beberapa negara tetangga lainnya," kata Juang.

Saat ini hasil pengungkapan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. "Mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pengembangan pemeriksaan selanjutnya," ungkapnya. (Tribun)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.