27 TKI Ilegal Diamankan Dari Penampungan Kumuh
Unknown
17:46
0
Penampungan Ilegal |
Kapolsek Metro Kalideres, Komisaris Juang mengatakan, diamankannya para calon TKI tersebut karena mereka diduga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan.
"Mereka rencananya akan dikirim ke sejumlah negara, tapi kami menduga mereka tidak memiliki dokumen. Mereka akan diberangkatkan secara ilegal," kata Kompol Juang, Jumat.
Selain itu, Juang menjelaskan, kondisi bangunan yang digunakan sebagai tempat penampungan 27 calon TKI tersebut sangat memprihatinkan. "Tempat penampungannya tidak layak sebagai tempat singgah para TKI," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kompol Juang, para calon TKI baru beberapa hari berada di tempat penampungan tersebut.
"Mereka ngakunya baru 3-4 hari disana, rencananya bakal dikirim ke Hongkong dan beberapa negara tetangga lainnya," kata Juang.
Saat ini hasil pengungkapan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. "Mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk pengembangan pemeriksaan selanjutnya," ungkapnya. (Tribun)
No comments