Lotim miliki Perda Perlindungan Anak dan Perempuan
Unknown
12:36
0
SBMI, Selong – Setelah diusulkan oleh eksekutif menjadi program legislasi daerah, rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, akhirnya disyahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada 2013 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Paelori, dikonfirmasi minggu kemarin (29/12), menjelaskan bahwa DPRD Lotim sudah menetapkan perda mengenai tindak perdagangan orang dan perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan pada Selasa (24/12).
Dengan begitu, perda ini menjadi payung hukum di tingkat daerah yang mengatur mengenai perdagangan orang, perlindungan perempuan dan anak.
“Penetapan perda ini dilakukan Selasa Kemarin, bersamaan dengan perda mengenai lingkungan,” katanya.
Dalam perda perlindungan perempuan dan anak ini mengandung sebuah motivasi mendalam bagi pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak di kabupaten ini. Dalam konteks, kondisi kekinian Lotim menekankan pada perlindungan perempuan dan anak yang menjadi buruh migrant terutama TKI. Dimana diharapkan dengan keberadaan perda ini, bisa menjadi instrument hukum bagi perlindungan perempuan dan anak di Lotim.
Untuk menyempurnakan isi perda, dewan sempat belajar penanganan perlindungan perempuan dan anak ke kota Surabaya yang sedang gencar untuk menutup lokalisasi gang Dolli untuk memberdayakan penghuninya.
“Sedangkan prioritas untuk Lotim adalah bagaimana melindungi buruh migrant,” jelasnya.
Pihaknya menyarankan agar pemda bisa memperhatikan LSM dan Ormas yang selama ini telah concern terhadap perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang. Dukungan yang dimaksud, salah satunya dalam bentuk penganggaran oleh pemerintah untuk mendukung pelaksanaan program-program perlindungan tersebut.
“Salah satu sumbang saran kita adalah bagi pemerintah daerah punya kewajiban memberikan dukungan terhadap LSM dan Ormas salah satunya dalam bentuk dukungan anggaran,” katanya.
Sebelumnya pada salah satu kegiatan mengenai perempuan, sekretaris Badan pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Lotim, Hj Siti Sumantiar, menyambut baik kerjasama antara pemerintah, NGO, para caleg, ormas dan elemen lain selama ini untuk menyelenggarakan program yang responsive gender di Lotim.
Ia berharap hal itu teraktualisasi dalam perencanaan program responsive gender di Lotim untuk tahun 2014 dan jangka panjang melalui RPJMD. Termasuk dukungan dari Dewan untuk penganggaran program-program yang diusulkan sehingga tidak mentok karena masalah ketiadaan anggaran.
“(Selama ini) kita berjalan dengan kemauan yang besar bukan anggaran yang cukup,” katanya saat itu. (Radar Lombok)
No comments