sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Ada apa dengan Pembuatan KTKLN dI HONG KONG?


Unknown 19:12 0


Tulisan dari Eva Mitrawati ini sangat menarik karena merupakan pendapatnya soal KTKLN itu sendiri. Walau masih dalam konfirmasi untuk ijin dari penulis tapi kami berupaya untuk menerbitkannya di blog ini.


Silahkan membaca uneg-unegnya....

Barusan saya membaca informasi dari koalisi tenaga kerja indonesia Hong kong (KOTKIHO) bahwa pendataan pembuatan kartu tenaga kerja luar negeri KTKLN di HONG KONG telah di buka lagi setelah sekian bulan sempat terhenti karena kantor KOTKIHO habis masa berlakunya. Sekarang KOTKIHO memiliki kantor baru.
Berbagai macam pertanyaan campur aduk ketika membaca informasinya.
Kok bisa? Kenapa?
Begini lah uneg uneg saya :-)

Bahagia karena kawan kawan bisa lebih mudah mengurusnya tanpa harus membuang waktu ketika cuti ke Indonesia, seperti yang kita tahu bahwa pengurusan KTKLN di Indonesia selalu dipersulit, dari waktunya juga syaratnya.

Bangga dengan kawan kawan KOTKIHO karena mau merelakan diri membantu kawan kawan buruh migran Indonesia BMI degan gratis tanpa biaya.

Kecewa dengan pemerintah karena pendataan KTKLN di HK ini ditangani oleh organisasi BMI, padahal ini seharusnya tugas pemerintah. Kenapa BNP2TKI bekerja sama dengan KOTKIHO bukan dengan KJRI?
Apa permasalahan para pejabat di sini? KJRI BNP2TKI? Ada apa denganmu?

Sedih karena dengan begini berarti KOTKIHO mendukung peraturan yang di adakan oleh Jumhur Hidayat selaku ketua BNP2TKI. Mendukung peraturan yang sengaja di buat untuk membodohi TKI mengatas namakan kepentingan TKI agar ikut dengan semua peraturan dia yang dalam kenyaataanya KTKLN sama sekali tidak di butuhkan oleh BMi Hong Kong. Dimana disaat ini organisasi serta koalisi bahkan organisasi lokal HK lain yang mendapatkan dukungan banyak dari sahabat BMI adalah sedang berjuang untuk menolak KTKLN, untuk memperjuangkan penghapusan KTKLN tapi KOTKIHO berjuang dengan cara memfasilitasi pembuatanya.

Heran karena syarat pembuatan KTKLN di KOTKIHO ini spesial sekali, hanya ID HK, pasport, kontrak kerja, polis asuransi, foto ukuran pasport, biaya gratis, wahhhh spesial sekali BMI HK ini, berbeda jika membuat di Indonesia yang masih memerlukan hasil medical check up tapi asuransi dan hasil tes kesehatan dari majikan HK tidak berlaku dan harus beli lagi di Indonesia, belum lagi jika pejabat pembuatan dengan sengaja ingin menarik keuntungan, ada ada saja alasanya surat cuti, surat lurah, surat keluarga,
Cop dari PJTKI, cop dari KJRI, padahal kenyataanya ini semua ridak dibutuhkan.

Cukup tertegun, pandainya BNP2TKI merayu para BMI HK yang selama ini terkenal paling ANTI KTKLN agar tunduk dan patuh aturan mereka, dentang cara menyediakan layanan kemudahan yang di berikan ini seolah olah menantang BMI yang sedang berjuang melawan KTKLN untuk mau mengikuti aturan ini, dimana dinegara lainya BNP2TKI tidak bekerja sama dengan organisasi BMI di negara itu untuk pendataan KTKLN. Saudi, malaysia, singapura, taiwan, macau??? Belum ada kan??? Itulah bukti bahwa BNP2TKI menganak emas kan kami TKW HK. Yah TKW HK yang terkenal ANTI DISKRIMINASI dan juga demokratis dikarenakan hak BMI di HK dijamin UU negara HK, berbeda dengan BMI di negara lain. Masih saja BMI dipaksa halus untuk membuat KTKLN yang BMI sendiri tak merasa mendapatkan manfaat nyatanya sampai kartu itu habis masa berlakunya. Tak berguna sama sekali.

Namun demikian kemudahan layanan ini sebenarnya sama sekali tidak bisa menjadi jawaban atas pertanyaan yang ada di benak para BMI,
“apa bukti konkrit dari kegunaan KTKLN untuk BMI?”
Yah, sampai saat ini hal ini belum pernah terealisasikan dalam sebuah jawaban .
BNP2TKI mewajibkan BMI memiliki kartu ini dengan alasan pendataan, lalu KJRI menerapkan sistem online dengan alasan kemudahan dalam pendataan juga.
Lucu rasanya :-D
lalu data di pasport serta imigrasi itu apakah tidak berguna?
Apakah tidak bisa cukup diandalkan?
Berapakah negara memberikan dana untuk BNP2TKI melaksanakan program ini?
Kenapa menghambur hamburkan uang devisa BMI untuk KTKLN yang tidak jelas gunanya ?
Jika memang untuk proteksi BMI kenapa tak sediakan call centre yang bisa 24 jam ada ketika BMI butuh bantuan?
Apakah KTKLN bak kartu ajaib yang bisa memberi solusi ketika BMI butuh batuan? BUKAN.
Kenapa KJRI melemparkan seluruh pertanggung jawaban BMI kepada agentcy?
Lagi lagi organisasi BMI di HK yang non pemerintahan inilah yang bisa menolong BMI ketika BMI mengalami masalah, bukan KTKLN, BUKAN KJRI, BUKAN PULA AGENTCY.


25/7/13
Eva Mitrawati

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.