sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Pungutan kepada TKI Itu Sudah Biasa


Unknown 11:26 0

SBMI, TANJUNGPINANG - Hasil investigasi media terkait pungutan yang dilakukan oleh Satgas TKI Bermasalah kepada para TKI mengejutkan. Beberapa staf Satgas TKI Bermasalah mengakui bahwa pungutan minta uang kepada TKI Bermasalah sudah dianggap biasa.

Beberapa oknum Satuan Tugas TKI Bermasalah di Tanjungpinang, mengaku bahwa di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sudah tak asing lagi adanya pungutan liar. Pungutan itu bagi Satgas menjadi tempat untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Seorang staf Satgas, yang enggan namanya ditulis, mengaku kerap melakukan pungutan itu kepada TKI, terutama yang hendak keluar dari RPTC dengan jaminan orang tertentu. Ia mengaku, melakukan tindakan ilegal itu, karena gaji yang ia terima sebagai staf Satgas sangat kecil.

Menurut anggota Satgas itu, pemungutan kerap dilakukan bahkan dilakukan dengan penuh kesadaran. Untuk mencari uang tambahan karena penghasilannya tidak memadai.

"Kalau saya bilang gaji saya ini, pasti ditertawakan. Gaji kami hanyalah Rp 1 jutaan saja. Itu tentu tak cukup. Makanya kita tahu sama tahu sajalah," ujar anggota Satgas TKI Bermasalah tersebut.

Anggota Satgas TKI Bermasalah itu kemudian menjelaskan bagaimana mereka bisa mendapatkan uang tambahan tersebut. Peluang yang bisa mereka tangkap adalah mengizinkan beberapa TKI Bermasalah dijemput orang-orang yang hendak menjamin mereka. Mereka kerap mendapatkan uang tambahan dari cara seperti ini. (TRIBUNNEWSBATAM.COM)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.