Trafficking : ABG Diamankan dari Panti Pijat
Unknown
20:30
0
Korban Trafficking |
KORANMIGRAN, CIANJUR - Tim buser Polresta Barelang bekerjasama dengan Polres Cianjur, LSM Gerakat Anti Traffiking (GAT) Kepri dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri berhasil mengamankan tiga perempuan korban trafficking di panti pijat Flamingo, di kawasan Nagoya Newton, Sabtu (1/12/2012).
Ketiga korban, DSR (17), S (33), dan C (16) kini dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan. Sementara itu, satu korban lainnya D (14) kini belum berhasil diamankan karena masih dibooking tamu.
Penangkapan ini berawal dari laporan yang masuk di Polres Cianjur tentang adanya satu korban trafficking di Batam. Dari pengembangan kasusnya, petugas berhasil mengamankan dua tersangka sindikat traficking ini.
Kasat Reskrim Polres Barelang Kompol Guntur Kompol mengatakan, para korban direkrut oleh orang suruhan panti pijat Flaminggo yang bernama Cece alias Ling-ling. "Keempat korban ini direkrut oleh Cece, dari daerah asal mereka di Cianjur korban dibawa ke Bekasi," kata Yos.
Dijelaskannya, para korban ini sebelumnya dijanjikan sebagai pegawai restoran, namun setelah tiba di Batam ternyata seluruh korban diperjakan sebagai pekerja di panti pijat plus-plus atau sebagai pekerja seks.
"Para korban ini tak bisa berbuat apa-apa setiba di Batam, sebab segala akomodosi dan biaya hidup telah ditanggung pemilik panti pijat. Untuk bisa keluar mereka harus membayar semua hutang itu yang berkisar antara 7 hingga 10 juta," jelas Yos lagi.
Hingga berita ini diunggah, ketiga korban masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Barelang.
No comments