sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Pemerintah belum Prioritas Penegakan HAM


Unknown 16:12 0

Deportasi Buruh Migran
KORAN MIGRAN, Jakarta - Pemerintah dinilai belum memprioritaskan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Hal itu tecermin dari indeks penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tak meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski begitu, ia melanjutkan, perkembangan institusi HAM lebih memiliki kemajuan berarti, seperti keberadaan peradilan HAM ad hoc ataupun produk undang-undang yang lebih mengakomodasi isu HAM.

Hendardi menyayangkan legitimasi publik yang kuat terhadap pemerintahan SBY tidak diikuti dengan arah penegakkan HAM yang jelas. Satu kegagalan pemerintahan SBY adalah menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Padahal menurutnya, penyelesaian kasus HAM di masa lalu merupakan hal penting untuk menghapus catatan buruk sejarah.

Dalam indeks kinerja penegakan HAM yang diluncurkan Setara Institute, Indonesia mengalami kemajuan. Namun sayang belum menyentuh angka ideal. Kata Hendardi, ada delapan indikator yang menjadi tolak ukur kinerja pemerintah di bidang HAM. Yakni, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, kebebasan berekspresi, beragama atau berkeyakinan, rasa aman warga, perlindungan warga negara, pengahapusan hukuman mati, penghapusan diskriminasi, serta hak atas ekonomi, sosial dan budaya.

Indeks tersebut melibatkan 100 orang ahli yang terdiri dari penggiat HAM, akademisi, tokoh masyarakat dan unsur pemerintah. Dari skala 0-7, tidak ada yang menyentuh angka kelayakan 4-5. "Misalnya dalam hal kebebasan beragama atau berkeyakinan skornya hanya 2,45," kata Hendardi.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.