sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Aksi Protes Yang Pertama Dalam 26 Tahun Di Singapura


Unknown 18:50 0

Demo Sopir di Singapore
SBMI, Singapore - Aksi protes yang pertama-kali dilakukan di Singapura akhirnya berakhir setelah demo dua hari menuntut upah yang layak kepada pemerintah Singapura.

Mogok bermula hari Senin lalu ketika pengemudi bus warga China menolak untuk dijemput dari asramanya menuju depo bus untuk menjalankan tugasnya. Sebagian dari mereka tidak mengetahui bahwa mogok kerja adalah ilegal menurut hukum di Singapura.

Operator bus SMRT milik negara menyatakan bahwa kini operasi berjalan normal sesuai dengan jadwal.

Dikatakan 20 pengemudi bus tengah membantu polisi yang melakukan penyelidikan atas aksi protes terhadap pemerintah. Aksi tersebut dianggap ilegal oleh Kementrian tenaga kerja yang memperingatkan bahwa siapapun akan dinyatakan bersalah bila ikut protes dan akan dikenai denda serta hukuman hingga satu tahun kurungan penjara.

Para pengemudi yang umumnya berasal dari daratan China dan bukan anggota serikat buruh serta tidak menyatakan deklarasi mogok, mengatakan kepada wartawan hari Senin kemarin bahwa mereka menuntut upaya yang layak sebab sopir bus dari Malaysia yang bekerja di Singapura mendapatkan upah yang lebih tinggi dengan pekerjaan yang sama.

Namun demikian operator bus SMRT menyatakan mereka membayar 'upah yang cukup kompetitif' serta menyediakan perumahan dan sejumlah fasilitas termasuk angkutan penjemputan kepada pengemudi dari China. Mereka berjanji akan mengatasi persoalan yang dikeluhkan para pengemudi bus dari China termasuk diantaranya keluhan mengenai tempat tidur di asrama mereka.

SMRT terpaksa mempekerjakan warga asing karena keterbatasan tenaga kerja di Singapura. Dalam aksi protes tersebut 171 pengemudi bus mogok kerja pada hari Senin dan 88 orang tidak bekerja pada hari Selasa. T

Sementara itu sopir bus dari Malaysia yang bekerja di Singapura melakukan perjalanan pulang pergi menggunakan lintasan yang menghubungkan kedua negara. 

Mogok kerja dan aksi protes buruh sangat jarang terjadi di Singapura, dimana serikat buruh justru bekerjasama dengan pemerintah dan pengusaha, sehingga membuat Singapura menjadi tempat yang menarik bagi investasi asing

Menurut kementrian tenaga kerja mogok kerja terakhir di Singapura terjadi pada tahun 1986.

Mogok kerja dianggap ilegal bagi pegawai yang bekerja 'melayani fasilitas penting' seperti transportasi. Buruh diharuskan memberi tahu maksud dan tujuan sebelum mogok dilakukan termasuk mengikuti aturan lainnya.

Hukuman bagi mereka yang melakukan mogok kerja secara ilegal akan dikenai denda sekitar Rp15 juta rupiah atau hukum kurungan penjara maksimum satu tahun atau mendapat hukuman keduanya. .

Polisi hingga kini belum memberikan komentar atas penyelidikan yang dilakukan.

54 persen saham SMRT dimiliki oleh negara melalui Temasek Holdings.

Buruh Migran Penyebab Upah Turun

Polisi di Singapura meminta keterangan sejumlah sopir bus yang melancarkan pemogokan. Pemogokan pertama di Singapura sejak 1986 ini ditangani polisi setelah perusahaan operator bus, SMRT, melaporkan beberapa karyawan yang belum juga kembali bekerja mulai Senin (26/11) hingga hari Rabu (28/11).

Menurut surat kabar The Strait Times beberapa sopir yang masuk bekerja dimintai keterangan sejak Rabu pagi waktu setempat.

Pemogokan dilancarkan oleh sekitar 100 sopir yang berasal dari Cina.

Mereka menolak mengoperasikan bus karena menilai gaji mereka lebih rendah dari sesama sopir yang berasal dari Malaysia.

Para sopir Cina menerima upah S$1.075 per bulan sementara sopir dari Malaysia mendapatkan gaji S$1.400

“Mereka harus memahami sikap kami dan mencari tahu mengapa kami harus mogok,” kata seorang sopir kepada stasiun televisi pemerintah Singapura.

SMRT sendiri mengatakan para sopir Malaysia mendapatkan gaji lebih tinggi karena berstatus sebagai pegawai tetap.

Menteri Tenaga Kerja, Tan Chuang Jin, menggambarkan aksi mogok ini melanggar hukum karena telah mengganggu pelayanan masyarakat.

Ia menambahkan pemerintah tidak akan membiarkan tindakan ini dan polisi harus melancarkan penyelidikan.

“Para sopir ini telah melewati batas,” kata Menteri Tan seperti dikutip kantor berita Associated Press.

Sengketa buruh dan perbedaan ras adalah masalah sensitif di Singapura, negara kaya di Asia Tenggara yang tergantung dengan pekerja pendatang asing, terutama dari Indonesia, Bangladesh, dan Cina untuk mengisi pasar kerja bergaji rendah.

Banyak kalangan di Singapura sekarang mengeluhkan makin banyaknya buruh migran yang mereka anggap sebagai penyebab rendahnya gaji dan naiknya kebutuhan sehari-hari.


Singapura deportasi sopir bis Cina yang mogok

Para sopir bis itu, yang bekerja untuk operator transport SMRT, minggu lalu melancarkan aksi mogok dua hari menuntut upah dan kondisi kerja yang lebih baik.

Ijin kerja mereka dicabut karena tidak menyerahkan pemberitahuan 14 hari sebelumnya, yakni syarat yang diharuskan untuk melakukan aksi oleh para pekerja pada "layanan utama".

Ravi Philemon, seorang pekerja komunitas dan aktifis sosial di Singapura, mengatakan kepada Radio Australia, karena ini adalah aksi mogok pertama dalam lebih dari 20 tahun, pelanggaran ini mungkin sekali tidak disengaja.

"Para sopir bis itu mungkin tidak mengetahui tentang peraturan itu - saya pikir banyak warga Singapura tidak tahu tentang peraturan ini, dimana kita harus memberitahu 14 hari sebelumnya, karena tidak ada pemogokan sejak pertengahan 1980-an," katanya.

"Alasan lain mungkin karena mereka mengira, sudah tidak ada cara lain untuk mencapai penyelesaian melalui perundingan."

Seluruhnya 171 sopir melancarkan aksi mogok pada tanggal 26 November dengan tidak melapor untuk berkerja dan tetap tinggal di asrama mereka, dan jumlahnya turun menjadi 88 pada hari kedua.

Paling tidak empat sopir lainnya dikenai tuduhan terkait keterlibatan mereka dalam pemogokan itu, yang oleh pemerintah dinyatakan ilegal.

Philemon mengatakan, para sopir itu dalam situasi yang sulit.

SMRT telah berjanji akan mempelajari tuntutan para sopir, menyemprot kamar-kamar di asrama yang banyak kutunya, mencari perumahan alternatif di tahun 2013 dan membuka saluran komunikasi permanen dengan para pekerja Cina.

Philemon mengatakan, issue ini menimbulkan keprihatinan tentang perbedaan antara kondisi kerja warga Singapura dan pekerja pendatang.

"Meskipun ini dikatakan sebagai aksi mogok resmi pertama dalam 26 tahun, terjadi aksi serupa oleh para pekerja dari Bangladesh pada bulan Mei tahun ini," katanya.

"Media mainstream di Singapura melaporkannya sebagai sengketa atau demonstrasi, bukan sebagai aksi mogok - saya pikir media mainstream Singapura enggan melukiskan sesuatu sebagai aksi mogok."

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.