sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Ada TKI di Bawah Umur Juga Disekap


Unknown 19:21 0

BMI di Johor
SBMI, Kuala Lumpur - Perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia, Selasa, 4 Desember 2012, mengunjungi 95 orang warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia oleh salah satu agen penyalur pekerja rumah tangga di negeri jiran tersebut. Warga Indonesia itu masih berada di kantor Imigrasi Malaysia.

Atase Ketenagakerjaan KBRI Kuala Lumpur, Agus Trianto, mengatakan, selain melakukan pendataan, KBRI juga memberi motivasi dan jaminan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap mereka. Dari 95 orang itu, 80 di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Timur. Selebihnya dari Jawa.

Agus mengatakan, yang mengejutkan, di antara para korban penyekapan tersebut terdapat pekerja di bawah umur. "Saat mengurus paspor, agensi yang menguruskan kartu tanda penduduk dan paspor mereka di tanah air telah mengubah umurnya. Ada yang usia sebenarnya 16 tahun, bahkan ada yang masih 14 tahun," kata Agus kepada Tempo, usai menemui warga Indonesia itu. "Para korban mengaku bahwa semua keperluan mereka, dari KTP hingga paspor, diurus oleh agen perseorangan di Indonesia."

Agus menambahkan, dari total 95 WNI yang diselamatkan petugas imigrasi Malaysia, satu orang berstatus bukan pencari kerja. Ia adalah pekerja di salah satu perusahaan di Kediri, Jawa Timur, yang sedang magang mengenai manajemen perusahaan di agen yang menyekap para warga Indonesia itu. "Saat operasi dilakukan petugas imigrasi, dia juga dibawa sekalian," kata Agus.

Dalam menyelesaikan kasus penyekapan 95 warga Indonesia ini, KBRI akan mendahulukan penyelesaian dokumennya. KBRI ingin menegaskan bahwa mereka ini adalah korban yang dijanjikan akan dipekerjakan di negara ini dan akan diuruskan dokumen kerjanya. "Setelah jelas posisi mereka, baru kita uruskan masalah lainnya, seperti upah dan lain-lain," kata Agus. Rencananya, besok KBRI akan bertemu pihak imigrasi Malaysia untuk membahas penyelesaian masalah 95 WNI tersebut.

Di tempat terpisah, Minister Konselor Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja menghimbau kepada calon pencari kerja agar tidak tergiur oleh rayuan agen penyalur TKI untuk bekerja di Malaysia. "Masih ada beberapa hal yang belum ada titik temu antara pemerintah Malaysia dan Indonesia. Salah satunya masalah gaji pembantu rumah tangga," kata Suryana.

Menurut Suryana, Indonesia mengusulkan upah minimum pembantu rumah tangga sebesar 700 ringgit atau sekitar Rp 2,2 juta. Sedangkan Malaysia mengajukan besaran upah antara 500 hingga 600 ringgit. "Jika upah yang ditawarkan Malaysia masih sangat kecil. Lebih baik pekerja kita bekerja di dalam negeri saja," kata Suryana. (tempo)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.