sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Release SBMI: Malaysia & Aparatusnya Biadab


Unknown 00:51 0

SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA (SBMI)



Mengutuk Keras Tindakan biadab
Pemerintahan Diraja Malaysia & Aparatusnya
Yang telah menistakan nasib buruh migran Indonesia

Lagi - lagi Nyawa Buruh Migran Indonesia melayang tak berharga di negeri orang!

Pemerintah Berkuasa - SBY Budiono & Aparatusnya
Gagal Melindungi Buruh Migran & Rakyat Indonesia

Kita dikejutkan lagi oleh berita soal penistaan Buruh Migran Indonesia yang bekerja di Negeri orang. Kini kabar menggenaskan kembali tersiar dari negeri Jiran dibawah pemerintahan Diraja Malaysia. Peristiwa penembakan 3 0rang buruh migran oleh aparatus Diraja Malaysia yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2012 lalu telah kembali menguak penderitaan buruh migran Indonesia. Alih – alih dicurigai hendak melakukan perampokan yang belum tentu kebenarannya, dengan bengisnya polisi diraja Malaysia justru langsung mengeksekusi buruh migran indonesia dengan memberondong tubuh dan kepala mereka dengan peluru tanpa proses hukum yang adil dan manusiawi.

Tentu saja peristiwa ini bukan pertama kali. Berulang – ulang buruh migran Indonesia menjadi korban saat mencari penghidupan dengan mencari kerja menjadi TKI / TKW di Luar Negeri, meskipun cita – cita hidup yang layak dengan bekerja di Negeri orang hanya sebatas isapan jempol belaka. Kita belum lupa perihal kasus Ruyati juga korban – korban yang kemungkinan akan dieksekusi dalam bulan ini, berikut ratusan buruh migran yang sedang diancam hukuman mati di negeri orang.

Apa yang dilakukan polisi diraja malaysia terhadap 3 orang buruh migran indonesia asal NTB ini jelas merupakan PENISTAAN HARKAT KEMANUSIAAN RAKYAT INDONESIA, DAN JUGA PENGHINAAN TERHADAP BANGSA.

Yang menambah ironis, intruksi Presiden No. 6 tahun 2006 tentang kebijakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan Tki justru hanya memperluas dan menambah negara – negara penempatan Buruh Migran / TKI tanpa perspektif peningkatan perlindungan HAM dalam kegiatan Migrasi. Tidak kita temukan sama sekali strategi pemerintah soal perbaikan perlindungan secara nyata bagi Buruh Migran yang mengalami kekerasan dan eksploitasi. Bahkan dengan bangganya pemerintah pada tahun ini ingin mengejar target pengiriman buruh migran keluar negeri sebanyak satu juta orang per tahunnya demi untuk mendapatkan devisa negara yang hingga kini mencapai 55 triliun. Betul – betul menjadikan Buruh Migran Indonesia sebagai komoditas semata.

Sebenarnya apa yang dialami Buruh Migran Indonesia itu tidak perlu terjadi jika pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi Buruh migran indonesia. Hal ini salah satunya disebabkan oleh ketiadaan konsepsi yang utuh dan konperhensif (dari hulu sampai hilir) dari pemerintah SBY – Budiono menyangkut perlindungan Buruh migran Indonesia. Tidak mengherankan perkara demi perkaara, persoalan demi persoalan, kasus demi kasus dengan berbagai varian polanya terjadi silih berganti tanpa pernah ditangani dengan tuntas. Kejadian demi kejadian yang terjadi tidak membuat pemerintah mau belejar untuk menemukan solusi yang mampu membebaskan Buruh Migran Indonesia dari “jurang kematian” setiap harinya.

Seperti yang kita ketahui bersama, pengiriman Buruh Migran Indonesia keluar negeri setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tidak kurang dari sekitar 7.4 juta Buruh Migran Indonesia hari ini bekerja di luar negeri. Mayoritas dari angka tersebut, yaitu 80 % merupakan buruh migran perempuan yang bekerja pada sektor domestik dipelbagai regional, seperti Timur Tengah, Asia Tenggara, maupun Asia Timur. Tragisnya jumlah perempuan yang bermigrasi tanpa dokumen yang memadai ternyata menunjukan angka yang lebih besar lagi dan sebagian besar terkonsentrasi pada pekerja domestik.

Sementara berbagai kasus Buruh Migran terus bermunculan, mulai dari kasus penyiksaan, pemerkosaan, Traficking, gaji tidak dibayar, pemalsuan dokumen, PHK sepihak, deportasi, penyekapan, hilang kontak, pemerasan, sampai pembunuhan, pemerintah tetap tak bergeming.

Demikianlah watak dari pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan modal.

Untuk itu, kami dari Serikat Buruh Migran Indonesia bersama Sekber Buruh, LBH dan Elemen masyarakat yang lain menuntut dan mendesak:

1. Pemerintah Indonesia untuk melakukan protes keras terhadap pemerintahan Diraja Malaysia secara terbuka dalam mensikapi kejadian penembakan 3 orang Buruh Migran Indonesia, yaitu Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28).
2. Pemerintah Indonesia segera mendesak pemerintah Diraja Malaysia untuk menindak tegas aparatur polisi pelaku penembakan 3 orang buruh migran indonesia di Malaysia dan mengusut tuntas indikasi adanya pengambilan organ tubuh dalam kasu tersebut.
3. Pemerintah Indonesia untuk segara mengevaluasi dan meninjau ulang hubungan Bilateral dan diplomatik dengan pemerintah Diraja Malaysia.
4. Segara merampung perubahan UU No 39 tahun 2004 dengan mengadosi Konvonsi PBB 1990 yang telah diratifikasi.
5. Wujudkan pidato Presiden SBY di Sidang Konferensi ILO 2011 bahwa PRT wajib wajib diberikan perlindungan dengan segera meratifikasi konvensi ILO 189 tentang Domestic Workers.
6. Bangun industrialisai Nasional yang kuat dan kerakyatan demi tercapainya pembukaan lapangan pekerjaan yang layak di dalam negeri sebagai syarat tidak perlunya lagi pengiriman buruh migran Indonesia keluar negeri.

DPN SBMI
Kontak person
1. Nisma Abdullah 081337493340
2. Ramches D. Aruan 081364578636
3. Andreas Soge 081219187413 / 08159993129

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.