Ramses: SBY Lebih Baik Mundur Kalau Gagal Selamatkan Tuti
Unknown
13:42
0
Aliansi Tolak Hukuman Mati |
KORANMIGRAN, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati menuntut pemerintah untuk segera menyelamatkan Tuti Tursilawati (27), Buruh Migran Indonesia (BMI) yang mendapatkan vonis tetap hukuman mati di Arab Saudi. Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Hukuman Mati, Ramses D Aruan juga ikut mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih baik mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelamatkan Tuti dari hukuman pancung tersebut.
"Kami menyatakan, Presiden dan jajaran yang lainnya jika tidak mampu membela TKI, khususnya Tuti, saya kira tidak ada alasan lagi untuk tidak mundur," ujar Ramses disela-sela aksi istiqosah SBMI di pelataran TIM Cikini, Jakarta.
Menurut Ramses D Aruan yang menjadi koordinator Aliansi Tolak hukuman Mati BMi, pemerintah saat ini terkesan tidak serius dan diskriminatif dalam menangani buruh migran di Arab Saudi. Pemerintah juga dinilai hanya reaktif, pragmatis dan selalu terlambat mendapatkan informasi mengenai BMI yang terkena hukuman mati di Arab Saudi. "Contohnya pada kasus Ruyati kemarin. Pemerintah melayangkan nota protes ketika mau dieksekusi. Ke mana ketika mereka sedang menjalani proses hukum. Seharusnya, pemerintah dapat cepat tanggap, dan mengusahakan diplomasi tingkat tinggi, seperti Filipina, ketika warga negaranya sedang terancam kritis," kata Ramses.
Pemerintah, menurut dia, dapat memaksa Arab Saudi untuk menghentikan praktik hukuman mati, khususnya bagi para BMI. Menurut Ramses, pemerintah seharusnya dapat melihat sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sudah meminta Arab Saudi untuk melakukan penghentian hukuman mati setelah memancung delapan buruh migran Banglades secara bersamaan beberapa waktu lalu. "Karena situasi sekarang ini sudah sangat darurat, selain Tuti itu juga ada 43 BMI lainnya terancam hukuman mati. Sampai hari ini tidak ada progress untuk menyelamatkan mereka," ujarnya.
Tuti Tursilawati (27) adalah pembantu rumah tangga asal Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 Desember 2009, dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi di kota Thaif.
Pada 11 Mei 2010, Tuti memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga tewas karena majikannya diduga sering melakukan tindakan asusila. Tuti kemudian melarikan diri dan ditangkap polisi setempat. Proses peradilan sudah selesai, dan Tuti divonis hukuman mati yang diperkirakan akan dilaksanakan sebelum Idul Adha bulan depan.
No comments