sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Lagi Dua TKI Asal Madura Terancam Hukuman Pancung di Arab Saudi


Unknown 12:44 0

Lagi Dua TKI Asal Madura Terancam Hukuman Pancung di Arab Saudi
BMI terancam dipancung
KORANMIGRAN, SAMPANG - Belum usai kasus hukuman pancung yang mengancam Tuti Tursilawati kini dua TKI lagi dikabarkan harus mengalami nasib serupa. Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur mengirim surat kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait adanya dua TKI di wilayah itu yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Pasangan suami istri ini terancam hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi karena terlibat kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri di Arab Saudi yang juga sama-sama sebagai TKI.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sampang Malik Amrullah, Jumat (25/11/2011) menjelaskan, dalam surat itu bupati meminta agar pemerintah Indonesia bisa mengupayakan pengampunan terhadap kedua warganya.

"Selain kepada Menteri Tenaga Kerja, surat Bupati Sampang terkait permohonan pengampunan dua TKI yang terancam hukuman pancung itu, juga ditujukan kepada Menteri Luar Nageri," katanya.

Kedua TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi itu masing-masing bernama Jumariyah dan Solehuddin, asal Dusun Mortonggak, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang. Keduanya telah menjalani hukuman penjara di Arab Saudi sejak Juli 2011 ini, akibat kasus pembunuhan.

Pasangan suami istri ini terancam hukuman pancung oleh pengadilan Arab Saudi karena terlibat kasus pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri di Arab Saudi yang juga sama-sama sebagai TKI.

Menurut Kepala Dinsosnakertrans Malik Amrullah, kedua TKI pasangan suami istri ini berangkat menjadi TKI melalui jalur resmi, yakni Perusahaan Jasa Tenaga Kerja P.T Devita Bersaudara yang beralamat di Jakarta timur.

Kedua TKI ini sudah hampir 14 tahun bekerja di Arab Saudi sebagai TKI. Solehuddin bekerja sebagai sopir, sedangkan istrinya Jumariyah sebagai penatalaksana rumah tangga di Arab Saudi. "Kami masih menunggu kabar lebih lanjut tentang kasus ini dari Daparteman Tenaga Kerja," kata Malik Amrullah.

Editor: Andreas Soge

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.