Ibunda Terancam Hukuman Pancung di Saudi, Nur Afni: Saya Mau Peluk Ibu
Unknown
14:32
0
Nur Afriani (18) remuk perasaannya ketika mendengar kabar ibunya, Sutinah (40), terancam hukuman pancung di Arab Saudi 14 Desember mendatang. Tapi setelah memperoleh telepon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh hari Senin (26/11) sore kemarin, harapan agar ibunya bisa pulang kembali tumbuh.
Dalam sambungan telepon dari KBRI Riyadh selama 30 menit itu, pihak keluarga yaitu suami Sutinah yaitu Pairi dan Nur Afriani diharapkan datang menjenguk Sutinah di penjara. Adik ipar Sutinah, Sulastri (36) mengatakan dirinya sempat khawatir dengan permintaan untuk menjenguk kakak iparnya itu.
"Saya sempat khawatir, saya pikir itu permintaan terakhir," kata Sulastri di rumahnya di dusun Mrunten wetan, RT 02 RW 03, Kelurahan Kalisidi, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Selasa (27/11/2012) sore.
Kekhawatirannya itu sedikit berkurang ketika mengetahui jika pihak keluarga selalu diberi kesempatan untuk menjenguk TKI. "Katanya bukan karena hukuman mati, tapi memang selalu ada kesempatan keluarga untuk menjenguk TKI," tandas Sulastri.
Ia pun menceritakan kakak iparnya adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di arab saudi sejak tahun 2007. Tapi karena tidak tahan dengan perlakuan kasar dan tidak senonoh dari majikan dan keluarga majikannya, Sutinah nekat melakukan kekerasan kepada majikannya hingga tewas.
Akibat perbuatannya, pada tahun 2011 lalu Sutinah diputus hukuman pancung atau penggal kepala. Ada yang bisa membebaskan Sutinah dari hukuman pasung yaitu dengan membayar diyat senilai Rp 20 miliar. Hal tersebut lalu membuat pihak keluarga berusaha keras agar Sutinah bisa pulang ke tanah air.
"Saya harap pemerintah mau membiayainya," harap Sulastri.
Kabar yang juga cukup menenangkan keluarga adalah saat ini pihak KBRI sedang bernegosiasi soal jumlah diyat yang akan dibayar. Sementara itu Nur Afriani yang sedang menyiapkan paspor untuk menjenguk ibunya mengaku ingin memeluk ibunya.
"Kalau ketemu saya ingin peluk ibu. Kalau ibu pulang nggak boleh balik ke sana lagi," ujarnya.
Saat ini pihak keluarga hanya bisa menunggu hasil dari usaha pemerintah agar bisa membantu membayarkan diyat sebelum 14 Desember 2012.
No comments