Sistem Online Perekrutan Dipertanyakan BMI
Unknown
18:39
0
Sistem Online Perekrutan? |
KORANMIGRAN, MAKASAR - Sistem pendaftaran TKI secara online di Sulsel, dilaporkan tidak berjalan. Akibatnya, banyak masyarakat yang bekerja di luar negeri secara illegal.
Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sulsel,Agus Bustami mengungkapkan, telah menyuplai perangkat khusus ke setiap kabupaten – kota sejak tahun lalu. Bahkan, telah dialokasikan biaya operasional dari APBN hingga Rp 2,4 miliar. Namun kabupaten – kota tidak memanfaatkannya. Padahal system tersebut mampu mencegah praktek percaloan. Sehingga pengiriman TKI secara illegal pun dapat diminimalisir.
Kabupaten – kota beralasan, tidak dimanfaatkannya system pendaftaran TKI secara online karena kurang maksimalnya jaringan internet. Mengatasinya BNP2TKI pun berinisiatif untuk menambah perangkat khusus tahun depan. Sehingga, tidak ada alasan system tersebut tidak berjalan. Selain itu, setiap kabupaten – kota akan diikat dengan surat perjanjian.
Agus Bustami menambahkan, system pendaftaran TKI secara online merupakan tahap awal sebelum data tenaga kerja yang memenuhi syarat bekerja di luar negeri, dimasukkan ke Sistem Komputer Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO TKLN). Sistem ini diakui terhubung ke semua kedutaan besar Indonesia di dunia. Sehingga, mempermudah pengawasan dan perlindungan.
Tahun ini, data BP3TKI Sulsel menyebutkan, dari 15 ribu tenaga kerja yang telah dikirim ke sejumlah negara, 9 ribu diantaranya diindikasikan illegal karena tidak terdaftar dan tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Mayoritas bekerja pada perkebunan kelapa sawit di Malaysia Timur. Negara lainnya yakni Singapura, Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan.
No comments