Menteri Muhaimin Kecam Pemerkosaan TKI di Malaysia
Unknown
11:43
0
TEMPO.CO, Padang - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengecam tindakan polisi pelaku pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial S di Malaysia. "Faktanya sudah jelas. Ini kejahatan kriminal. Harus dihukum tegas," ujarnya usai kuliah umum di Universitas Andalas di Padang, Selasa, 13 November 2012.
Menurut Muhaimin, sudah ada evaluasi dari satuan tugas khusus Indonesia-Malaysia (joint task force) di Kuala Lumpur dan Jakarta. "Kita sudah menginstruksikan untuk rapat evaluasi," ujarnya.
Target satuan ini, kata Muhaimin, untuk mengurangi kekerasan dan jumlah tindakan kriminalitas yang ada di Malaysia. Kementeriannya, kata Muhaimin, akan berupaya untuk mengurangi tenaga kerja informal di luar negeri. "Kita akan kurangi kerja di luar negeri dan membuka pasar kerja dalam negeri sebanyak-banyaknya," ujarnya.
Awalnya, menurut Muhaimin, tenaga kerja yang bekerja di sebuah restoran ini tertangkap dalam sebuah razia. Polisi tetap menahan sang TKI ini meskipun dia sudah meminta agar dirinya dilepaskan.
Korban lalu dibawa ke kantor polisi di Bukit Mertajam. Di kantor polisi inilah, kata Muhaimin, korban mengalami pelecehan seksual oleh tiga polisi. Setelah pelecehan ini, korban dipulangkan serta dipesan agar tidak mengatakan mengenai pemerkosaan ini. Pemerintah Indonesia berjanji akan mengawal kasus pemerkosaan ini.
No comments