OPINI
HUKUM
PENDIDIKAN
Release
Pernyataan Sikap
Hari Migran Sedunia 2014:
Buruh Migran Indonesia Bersama Gerakan Rakyat Lainnya
Bangkit Bersatu Melawan Penindasan
PUSAT
PERLAWANAN RAKYAT INDONESIA - PPRI (SGBN, FPBI, KSN, SBTPI, SBMI,
GSPB, Frontjak, FBLP, RTP, GKRI, SPRI, AMP-HK, Aliansi Mahasiswa Indonesia (LMND, Semar
UI, Formasi IISIP, GUNADARMA, UHAMKA, UIN, UP, UNAS, PARAMADINA, UBK, TRISAKTI,
APP, UNISMA, UNTIRTA, KP FMK, PEMBEBASAN, FORMAD, FMN, SMI, KANITA IISIP),
SGMK, KPOP, HMI STEI Rawamangun, KPRI, Rekan Indonesia, PRP, PPI, PPR, Politik
Rakyat, KPO-PRP) KSBSI,
AMP-HK
Menjadi Buruh Migran masih menjadi pilihan yang menyakitkan buat buruh
Indonesia. Bekerja ke luar negeri merupakan keterpaksaan akibat sempitnya
lapangan pekerjaan di tanah air apalagi upah di Indonesia masih sangat tidak
layak. Inilah yang terjadi dibalik politik borjuis di Indonesia. Ilusi bekerja
di luar negeri dengan janji gaji yang besar terus dilanjutkan rezim Jokowi dan
yang pasti BMI masih harus berjuang hidup dan mati, berhadap-hadapan langsung dengan
resiko hidup atau mati karena tidak adanya jaminan perlindungan dari negara.
Penghisapan, kekerasan dan diskriminasi bahkan perbudakan karena tidak digaji
dan dibatasi kebebasannya adalah resiko yang dihadapi BMI saat bekerja di semua
Negara penempatan. BMI harus melindungi diri sendiri dan terus teriak dimana
negara?
Buruh Migran
yang direkrut dari pedesaan yang dimiskinkan secara masif itu adalah sasaran
pemiskinan sistem kapitalis yang terus terjadi di seluruh tanah air Indonesia.
Sedang para calo atau sponsor atau tekong atau agency bedebah itu menjadi
lintah darat yang terus menghisap rakus darah Buruh Migrant Indonesia. Menindas
BMI untuk tujuan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan pembiayaan yang
mencekik leher BMI baik lewat scenario biaya pengurusan dokumen, biaya check
kesehatan, biaya antar jemput, penukaran uang, kredit dan komisi dari setiap penjualan
BMI.
Menempatkan BMI sebagai komoditi/barang dagangan yang bisa diperjual-belikan terus dilakukan rezim penguasa dengan memperlakukan BMI sebagai sapi perahan. Dengan dalih belum mampu melakukan penempatan dan jaminan perlindungan kemudian menyerahkan sepenuhnya kebijakan negara ini kepada swasta lewat PPTKIS dan perusahaan asuransi. Yang pasti rezim penguasa di negara ini mendapatkan pajak/levy dan penghasilan negara atas pengiriman uang buruh migran di luar negeri (Remetence) yang dikirim melalui bank dan badan hukum lainya yang tidak kurang dari 100 Trliyun Rupiah tiap tahunnya, serta pungutan liar yang tidak terhitung jumlahnya. Keuntungan dan pendapatan negara yang didapat dari ekspor buruh migrant tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan BMI dan anggota keluarganya. Bahkan negeri ini dan semua negara tujuan penempatan tidak melindungi PRT dengan UU serta belum meratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang perlindungan PRT. Prilaku aparat pemerintah dan swasta tragisnya terus menjadikan buruh migran sebagai golongan yang tidak perlu dilindungi.
Rezim Jokowi-JK sama saja dengan rezim pendukung neo liberal sebelumnya, tidak mensyaratkan pentingnya pendidikan bagi Buruh Migran Indonesia, hanya demi privatisasi lalu memposisikan BMI wajib mengikuti uji kompetensi kerja yang sebenarnya tidak teruji dan hanya menambah pundi-pundi keuntungan mereka. Masa pra penempatan digunakan untuk mengibuli BMI dengan pelatihan yang sekonyong-konyong dapat menjadikan BMI ahli agar BMI laris manis untuk diperjualbelikan. Kongkalikong agency dan majikan di luar negeri adalah konsfirasi jahat yang terus menekan BMI di luar negeri. Masa penampungan dijadikan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) sebagai modus untuk melipatgandakan biaya penempatan sehingga pemotongan upah semakin besar didapat. Lewat penampungan inilah mental BMI lalu dihancurkan dan dirubah menjadi budak yang baik, penurut dan menjadi bisu, siap dijadikan sapi perahan dan ilusi Pahlawan Devisa.
Kontrak kerja yang dipaksakan kepada BMI tanpa ada pilihan, bahkan BMI dibuat jadi "bodoh" dalam memahami kontrak kerja. Kontrak penempatan dan kontrak kerja adalah sel penjara dan pemaksaan pedagang borjuis dan kaki tangan kapitalis lainnya dalam hubungan kerja budak yang pasti sangat tidak adil, HAPUS PERBUDAKAN!
Sudah habis kesabaran kami BMI atas ilusi rezim atas perlindungan, padahal BMI sedang menjalankan misi Negara, berjuang sebagai penyumbang devisa dan penghasil remitence terbesar negeri ini. Kami tidak mau lagi menjadi korban dan mengemis untuk minta dilindungi tapi akan menuntutnya. Ketiadaan lapangan pekerjaan di dalam negeri adalah situasi yang dibiarkan agar kebijakan pragmatis rezim di negeri ini dapat terus dilanjutkan bahkan dengan target 1 sampai 2 juta pertahun penempatan BMI ke luar negeri demi uang segar devisa setelah migas. Tidak adanya jaminan perlindungan kepada BMI adalah bukti bahwa rezim borjuis tidak akan peduli dengan derita sedih BMI dalam sejarah bangsa Indonesia. PPTKIS terus bebas lepas melakukan kejahatan terhadap BMI sebagai objek dari kebijakan Negara untuk menegirim sebanyak mungkin rakyatnya ke lauar negeri. Sudah jelas bagi kami bahwa Depnakertrans, BNP2TKI dan Kemenlu akan tetap terus berpihak pada PPTKIS karena begitulah kebijakan privatisatinya. Mereka terus secara masif memaksa BMI bekerja di luar negeri agar mendapat fulus atas pajak/levy yang disetor BMI.
Skenario menempatkan PPTKIS sebagai pelaksana penempatan yang berorientasi pada “Pasar” menjadikan BMI sebagai objek sapi perahan. Dari sinilah dimulai kejahatan dan perampasan hak-hak Buruh Migran Indonesia dan terus dijadikan stok penyediaan buruh murah. PPTKIS terus dibiarkan melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, perekrutan anak di bawah umur, pemaksaan kontrak kerja, dll. Kemudian selama bekerja di luar negeri, penderitaan yang dialami BMI terus berlanjut baik itu kekerasan seksual dan prilaku tidak manusiawi lainnya, kekesan fisik dan pysikis, tidak digaji dan atau digaji di bawah upah standar, bekerja tanpa perpanjangan kontrak kerja dan seterusnya. Setelah kepulangan dari berjuang di luar negeri penderitaan BMI tidaklah berhenti. Memperumit buruh migran dalam menuntut haknya saat mengklaim asuransi dengan persyaratan yang ribet adalah upaya untuk menghilangkan hak BMI mendapatkan ganti rugi atas hubungan kerja yang tidak adil.
Negara
Gagal Melindungi BMI dan anggota keluarganya
Undang–undang
No. 39 Tahun 2004 menempatkan pelaksana regulasi penempatan diberikan kepada
DEPNAKERTRANS seperti pemberi izin terhadap PPTKIS baru dan pengawasannya,
Penetapan biaya proses penempatan (agency fee) dibuat seakan-akan meringankan
BMI dan keluarganya, faktanya hal inilah yang membuat BMI terjebak dalam
jeratan hutang.
Perpres No. 81
Tahun 2006 tentang Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI)
yang digadang-gadang sebagai lembaga negara untuk perlindungan BMI tidak dapat
diharapkan lagi. Terbukti belum adanya peningkatan pelayanan dan perlindungan,
malah lembaga ini lebih didorong untuk meningkatkan pengiriman buruh murah ke
negara-negara kapitalis lainnya. Yang lebih naif, tumpang tindih kepentingan
antara Depnakertrans dan BNP2TKI terus terjadi bahkan pergantian orang/lembaga
kerap tidak merubah arah kebijakan penempatan dan kesejahteraan BMI. Yang pasti
kedua institusi ini terus berlomba /berkompotisi untuk memperbudak BMI dan
cenderung berpihak pada PPTKIS. Alih-alih berkomitment membela rakyatnya,
kejahatan terhadap buruh migran terus berlanjut tanpa dapat dikendalikan dan
kejahatan terus terjadi berulang-ulang. Tak terhentikan!
Oleh karena itu dan dengan kesadaran menolak untuk
dihisap dan ditindas maka kami buruh migran Indonesia (BMI) bersama
organisasi-organisasi rakyat lainnya yang tergabung di dalam Pusat Perlawanan
Rakyat Indonesia beserta organisasi lainnya akan terus melakukan perlawanan. Selanjutnya
dalam peringatan Migran Day Sedunia pada tanggal 18 Desember 2014 ini, kami
menuntut:
- Cabut UU No.39/2004, segera bentuk UU yang berpihak pada BMI dan keluarganya
- Bubarkan BNP2TKI
- Hapus pelibatan swasta (PPTKIS) dalam penempatan BMI
- Perbanyak Atase Tenaga Kerja di semua negara penempatan, cabut KTKLN, hapus asuransi, tolak BPJS
- Tolak MOU - harus Perjanjian dalam proses penempatan
- Ratifikasi konvensi ILO No.189, tentang Perlindungan PRT
- Wujudkan UU PRT sekarang juga
- Berikan upah layak sesuai negara penempatan
- Bangun industrialisasi nasional yang kuat dan kerakyatan, demi tercapainya pembukaan lapangan pekerjaan yang layak di dalam negeri, sebagai syarat tidak perlunya lagi pengiriman buruh migran Indonesia ke luar negeri
- Bebaskan BMI dari ancaman hukuman mati.
Jakarta,
18 Desember 2014
SBMI, Jakarta - Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September mendatang tetaplah menjadi hari dimana kaum tani masih dimiskinkan. Selama ratusan tahun, kaum tani telah menjadi korban dari perampasan tanah yang dilakukan para pemilik modal besar. Ini terkait erat dengan keberadaan sistem kapitalisme di Indonesia, yang sejak jaman pemerintah Hindia-Belanda telah mengubah tanah menjadi komoditas yang diperuntukkan bagi tanaman komoditas milik mereka.
Pada perkembangannya, perampasan tanah terjadi semakin massif dan bervariasi, termasuk yang mengatasnamakan ‘pembangunan’. Namun kita tahu, slogan pembangunan yang dimulai sejak orde baru adalah juga masa dimana aspek kemerdekaan nasional, khususnya melalui UU Pokok Agraria 1960, yang sekaligus menjadi landasan Hari Tani Nasional, dicampakkan dan ditenggelamkan. Sejak saat itu pula kekerasan terhadap kaum tani yang ingin mempertahankan tanah meningkat pesat akibat kebijakan-kebijakan militeristik orde baru.
Sekarang ini, kaum tani masih berjuang mempertahankan tanah dari ‘perampasan’ oleh perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan berikut kebutuhan infrastrukturnya yang difasilitasi oleh negara. Ini dimuluskan oleh UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah yang justru mempraktekkan perampasan tanah secara besar-besaran atas nama pembangunan. Ditambah lagi, perluasan modal pasca krisis kapitalisme yang dilakukan melalui kebijakan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) hanya melihat tanah dari aspek akumulasi keuntungan para pemilik modal semata. Alhasil, ini bukan hanya berakibat pada mengecilnya akses tanah dari kaum tani, tetapi juga pencerabutan hak hidup komunitas masyarakat adat maupun penghancuran terhadap alam/bumi.
Disaat yang sama, dominasi para pemodal besar dalam pertanian telah mendorong mahalnya input dan infrastruktur produksi pertanian serta murahnya hasil pertanian yang berasal dari kaum tani bertanah kecil. Hal ini menyebabkan kemiskinkan kaum tani yang senantiasa dapat melempar kaum tani dari tanah-tanahnya untuk kemudian bergantung pada pemilik modal, baik pada tanah-tanah luas milik pemodal di pedesaan, maupun pada pabrik-pabrik di perkotaan. Hal tersebut tentu ikut mempengaruhi tekanan terhadap upah kaum buruh yang tiap tahunnya dibanjiri tenaga kerja baru hasil dari pengangguran di sektor pertanian. Dalam arti ini, tanah kaum tani sangat terkait dengan upah kaum buruh. Tetapi kaum tani belum menyerah dan masih terus bergerak mempertahankan tanah dan kesejahteraannya.
Dari data yang dihimpun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2013, terdapat 369 kasus konflik agraria dimana kaum tani mempertahankan tanah yang dirampas oleh pemilik modal. Sedangkan sepanjang SBY berkuasa (2004-2013), jumlah konflik sebanyak 987 kasus dengan luas wilayah konflik 3.680.974,58 ha, dimana perkebunan merupakan sektor tertinggi potensi konflik setelah infrastruktur, pertambangan, kehutanan dan kelautan. Kaum tani yang menjadi korban dari konflik di tahun 2013 tersebut tidak tanggung-tanggung: 21 orang tewas, 30 orang tertembak, 130 orang dianiaya, dan 239 orang ditahan oleh aparat keamanan. Sebut saja Eva Bande, Tukijo, Muhammad Ridwan atau kawan-kawan lainya yang ditahan karena aktif memperjuangkan hak-hak kaum tani dan keadilan agraria. Dukungan solidaritas harus menjadi hal yang mendesak bukan hanya di kalangan gerakan tani, tetapi juga dari perjuangan rakyat lainnya (buruh, mahasiswa, pelajar, kaum miskin kota, perempuan) bagi pembebasan para pejuang agraria.
Namun dari situasi ini, layaknya kaum buruh di perkotaan, perjuangan kaum tani juga belum tersatukan menjadi perjuangan bersama yang menguat dan meninggi. Satu kasus dengan kasus lainnya belum termajukan menjadi suatu program perjuangan politik bersama yang mendesak. Ini salah satunya akibat masih mudahnya kaum tani maupun organisasi-organisasi kaum tani diboncengi oleh partai-partai pemilik modal dan elit-elitnya yang memoderasi perjuangan kaum tani sehingga terpecah dan terpisah satu sama lain, walaupun memiliki kepentingan yang sama, khususnya atas tanah dan teknologi.
Pada akhirnya, musuh kaum tani pada dasarnya adalah juga kapitalisme yang menjadi musuh kaum buruh. Walaupun kapitalisme dan ilusinya sering menggiring kaum tani pada persaingan diantara kaum tani untuk sejahtera secara sendiri-sendiri, namun perjuangan yang gigih dari kaum tani telah membuktikan pula bahwa kesejahteraan secara bersama lebih mungkin diwujudkan. Disini kaum tani harus semakin terang melihat, bahwa tidak ada jalan perubahan mendasar selain berjuang bersama dengan kaum buruh. Persatuan antara buruh dan tani bukan hanya mungkin, tetapi juga menjadi keharusan disaat tidak ada lagi yang dapat dipercaya selain persatuan buruh-tani itu sendiri sebagai bagian terbesar populasi rakyat Indonesia dalam menghadapi setiap segi penindasan.
Maka dari itu, dalam peringatan Hari Tani Nasional 2014 ini, kami dari Sekber Buruh yang merupakan aliansi dari beberapa organisasi serikat buruh dan mahasiswa mendukung perjuangan kaum tani sampai pada pemenuhan keadilan agraria, kesejahteraan kaum tani, dan kemakmuran seluruh rakyat. Dan untuk menuju kesana, kami menyerukan satu-satunya jalan: Bangun persatuan politik kaum buruh dan tani!
Pada perkembangannya, perampasan tanah terjadi semakin massif dan bervariasi, termasuk yang mengatasnamakan ‘pembangunan’. Namun kita tahu, slogan pembangunan yang dimulai sejak orde baru adalah juga masa dimana aspek kemerdekaan nasional, khususnya melalui UU Pokok Agraria 1960, yang sekaligus menjadi landasan Hari Tani Nasional, dicampakkan dan ditenggelamkan. Sejak saat itu pula kekerasan terhadap kaum tani yang ingin mempertahankan tanah meningkat pesat akibat kebijakan-kebijakan militeristik orde baru.
Sekarang ini, kaum tani masih berjuang mempertahankan tanah dari ‘perampasan’ oleh perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan berikut kebutuhan infrastrukturnya yang difasilitasi oleh negara. Ini dimuluskan oleh UU No 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah yang justru mempraktekkan perampasan tanah secara besar-besaran atas nama pembangunan. Ditambah lagi, perluasan modal pasca krisis kapitalisme yang dilakukan melalui kebijakan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) hanya melihat tanah dari aspek akumulasi keuntungan para pemilik modal semata. Alhasil, ini bukan hanya berakibat pada mengecilnya akses tanah dari kaum tani, tetapi juga pencerabutan hak hidup komunitas masyarakat adat maupun penghancuran terhadap alam/bumi.
Disaat yang sama, dominasi para pemodal besar dalam pertanian telah mendorong mahalnya input dan infrastruktur produksi pertanian serta murahnya hasil pertanian yang berasal dari kaum tani bertanah kecil. Hal ini menyebabkan kemiskinkan kaum tani yang senantiasa dapat melempar kaum tani dari tanah-tanahnya untuk kemudian bergantung pada pemilik modal, baik pada tanah-tanah luas milik pemodal di pedesaan, maupun pada pabrik-pabrik di perkotaan. Hal tersebut tentu ikut mempengaruhi tekanan terhadap upah kaum buruh yang tiap tahunnya dibanjiri tenaga kerja baru hasil dari pengangguran di sektor pertanian. Dalam arti ini, tanah kaum tani sangat terkait dengan upah kaum buruh. Tetapi kaum tani belum menyerah dan masih terus bergerak mempertahankan tanah dan kesejahteraannya.
Dari data yang dihimpun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2013, terdapat 369 kasus konflik agraria dimana kaum tani mempertahankan tanah yang dirampas oleh pemilik modal. Sedangkan sepanjang SBY berkuasa (2004-2013), jumlah konflik sebanyak 987 kasus dengan luas wilayah konflik 3.680.974,58 ha, dimana perkebunan merupakan sektor tertinggi potensi konflik setelah infrastruktur, pertambangan, kehutanan dan kelautan. Kaum tani yang menjadi korban dari konflik di tahun 2013 tersebut tidak tanggung-tanggung: 21 orang tewas, 30 orang tertembak, 130 orang dianiaya, dan 239 orang ditahan oleh aparat keamanan. Sebut saja Eva Bande, Tukijo, Muhammad Ridwan atau kawan-kawan lainya yang ditahan karena aktif memperjuangkan hak-hak kaum tani dan keadilan agraria. Dukungan solidaritas harus menjadi hal yang mendesak bukan hanya di kalangan gerakan tani, tetapi juga dari perjuangan rakyat lainnya (buruh, mahasiswa, pelajar, kaum miskin kota, perempuan) bagi pembebasan para pejuang agraria.
Namun dari situasi ini, layaknya kaum buruh di perkotaan, perjuangan kaum tani juga belum tersatukan menjadi perjuangan bersama yang menguat dan meninggi. Satu kasus dengan kasus lainnya belum termajukan menjadi suatu program perjuangan politik bersama yang mendesak. Ini salah satunya akibat masih mudahnya kaum tani maupun organisasi-organisasi kaum tani diboncengi oleh partai-partai pemilik modal dan elit-elitnya yang memoderasi perjuangan kaum tani sehingga terpecah dan terpisah satu sama lain, walaupun memiliki kepentingan yang sama, khususnya atas tanah dan teknologi.
Pada akhirnya, musuh kaum tani pada dasarnya adalah juga kapitalisme yang menjadi musuh kaum buruh. Walaupun kapitalisme dan ilusinya sering menggiring kaum tani pada persaingan diantara kaum tani untuk sejahtera secara sendiri-sendiri, namun perjuangan yang gigih dari kaum tani telah membuktikan pula bahwa kesejahteraan secara bersama lebih mungkin diwujudkan. Disini kaum tani harus semakin terang melihat, bahwa tidak ada jalan perubahan mendasar selain berjuang bersama dengan kaum buruh. Persatuan antara buruh dan tani bukan hanya mungkin, tetapi juga menjadi keharusan disaat tidak ada lagi yang dapat dipercaya selain persatuan buruh-tani itu sendiri sebagai bagian terbesar populasi rakyat Indonesia dalam menghadapi setiap segi penindasan.
Maka dari itu, dalam peringatan Hari Tani Nasional 2014 ini, kami dari Sekber Buruh yang merupakan aliansi dari beberapa organisasi serikat buruh dan mahasiswa mendukung perjuangan kaum tani sampai pada pemenuhan keadilan agraria, kesejahteraan kaum tani, dan kemakmuran seluruh rakyat. Dan untuk menuju kesana, kami menyerukan satu-satunya jalan: Bangun persatuan politik kaum buruh dan tani!
![]() |
SEKBER BURUH BERSAMA KOMITE POLITIK ALTERNATIF
KAPITALISME TELAH GAGAL:
LAWAN PEMERINTAHAN BARU HASIL PEMILU BORJUASI 2014
DAN BANGUN ALAT POLITIK ALTERNATIF
Sejak krisis yang dialami oleh Negara-negara barat (Uni Eropa dan Amerika) 7 tahun yang lalu, perbincangan, perdebatan soal krisis masih kita dengar lewat pewartaan berbagai media publik, bahkan sampai saat ini. Dengan berbagai cara pula, Negara-negara liberal terus mencari jalan keluar dari KRISIS tersebut. Berbagai pertemuan antar Negara di dunia terus diselenggarakan dengan semangat “GLOBALISASI”, seperti G-20, G-8, AC-FTA, KTT ASEAN, Nasional Summit dan sebagainya, telah menghantarkan Rakyat semesta pada satu keadaan dimana tidak ada lagi sekat dan batasan antar Negara. Namun, tujuan dari semua upaya itu adalah tidak lain untuk mempertahankan kekuasaan kelas PEMODAL yang sejatinya sebagai kelas minoritas dari hantaman krisis untuk terus menindas dan menghisap rakyat.
NEOLIBERALISME, adalah istilah yang tepat untuk menyimpulkan zaman ini. Dengan kebijakan Stuctural Ajusment Program (SAP) dan Pasar Bebas. SAP sebagai program “perbaikan ekonomi” mencakup perubahan dalam bidang ekonomi mikro dan ekonomi makro (seperti kebijakan fiskal, monetar dan pasar yang difasilitasi oleh kebijakan politik sebuah negara) sebagai pagu utama Neoliberalisme. Kebijakan-kebijakan Neo-Liberal pada prakteknya secara umum adalah : 1) Penerapan prinsip “pasar bebas” dalam perspektif ekonomi negara. Mengecilkan sampai menghilangkan peran negara dalam ekonomi 2) Memotong sampai menghapuskan subsidi. 3) Swastanisasi (privatisasi) BUMN 4) Menghapus konsep “barang-barang public” dan menggantinya dengan “tanggung jawab individual”.
Keselarasan rezim penguasa antek kaum modal (SBY-BOEDIONO) dalam menjalankan agenda-agenda liberalisasi yang sudah dimandatkan dalam konsolidasi klas pemodal dengan para penguasa dari tingkat nasional sampai tingkat lokal melalui Nasional Summit pada tahun 2009 lalu sesungguhnya telah memuluskan lahirnya kebijakan-kebijakan yang anti rakyat, atas dasar menjamin iklim investasi yang kondusif kini kaum pemodal semakin dipermudah untuk mencaplok tanah-tanah rakyat dengan di keluarkannya UU Pengadaan Tanah, pendidikan semakin di kapitalisasi dengan dikeluarkannya UU Perguruan Tinggi, menjual tenaga kerja produktif dengan menjalankan politik upah murah, mencabut subsidi publik dengan menaikan harga BBM dan TDL yang semakin mencekik kebutuhan kehidupan rakyat, merampok sumber daya alam dan kekayaan alam lainnya dengan program MP3EI (Masterplan Percepatan Perluasan dan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dan seterusnya yang sejatinya adalah upaya untuk menyelamatkan KRISIS KAPITALISME yang sampai detik ini masih belum terselamatkan.
Kemunculan perlawan rakyat tani dan buruh dalam 3 tahun terakhir ini, seperti; perjuangan kaum tani di sinyerang, mesuji, bima, ogan ilir sumsel dll, yang telah memakan korban jiwa dan dua kali gerakan kaum buruh melakukan pemogokan nasional dalam perjuangan normatifnya adalah merupakan efek balik dari pelaksanaan kebijakan-kebijakan anti rakyat tersebut. Rezim SBY tidak lain merupakan hasil pesta demokrasi borjuasi 2004 dan 2009 yang telah terbukti GAGAL.
Bahkan celakanya lagi, rezim SBY telah meletakan dasar bagi pemerintahan selanjutnya melalui pemilu 2014 yakni PASAR BEBAS. Integrasi pasar regional di kawasan ASEAN dengan open akses market yang nanti dilembagakan lewat MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) atau ASEAN Economic Community (AEC) akan berlangsung efektif per 31 Desember 2015. Dalam cetak biru MEA, ada 12 sektor prioritas nantinya yang akan diintegrasikan. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yakni industri agro, elektronik, otomotif, perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil. Sisanya adalah lima sektor jasa yaitu transportasi udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, serta industri teknologi informasi (e-Asean). Sektor ini nantinya akan diimplementasikan dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan juga tenaga kerja terampil. Bentuk kerja sama ini bertujuan agar terciptanya aliran bebas barang, jasa dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi modal yang lebih bebas, disebut bebas karena 4 komponen tersebut (barang, jasa, tenaga kerja dan modal) baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri akan diperlakukan sama.
Kebijakan liberalisasi pasar bebas, terutama pasar tenaga kerja terlatih di kawasan ASEAN bukan saja menjadi ancaman nyata bagi mayoritas buruh Indonesia namun juga akan berdampak pada proses penyerapan lulusan sekolah tinggi dan sekolah menengah kejuruan bagi pemenuhan pasar tenaga kerja Industri Nasional, sebuah persaingan yang selama ini tidak terelakkan terjadi diantara para pencari kerja menjadi semakin menajam dengan diberlakukannya pasar tenaga kerja yang terintegrasi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN nantinya. Jika kita bicara soal tenaga kerja terdidik dan terlatih, tentunya ia tidak akan terlepas dari jenjang pendidikan sebagai salah satu tolak ukurnya. Faktanya, berdasarkan data BPS pada Februari 2013, dari jumlah angkatan kerja sebanyak 121,19 juta sebagian besar didominasi lulusan SD kebawah sebanyak 56, 67 juta (46,7 %), SMP 22,1 juta (18.25%), SLTA 11,03 juta ( 9,10 %) Diploma 3,41 juta (2,81%) dan lulusan universitas 8,36 juta (6,90%). Bisa kita bayangkan dengan sedikitnya jumlah tenaga kerja terdidik dan terlatih di Indonesia yang akan bersaing di pasar tenaga kerja, tentunya hanya akan menghasilkan LEDAKAN PENGANGGURAN di Indonesia.
Belum lagi dengan persoalan-persoalan konkrit yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini (khususnya kaum buruh), masih langgengnya POLITIK UPAH MURAH serta system kerja KONTRAK dan OUTSOURCING telah menjadikan kelas pekerja Indonesia sebagai kaum terhina, tertindas dan dilecehkan di negerinya sendiri. Kita masih melihat banyaknya fenomena perjuangan kaum buruh yang menuntut hak-haknya (seperti: status kerja, upah layak, jaminan sosial tenaga kerja dll), justru mendapatkan tindakan reaksioner dari pengusaha dengan mem-PHK dan merumahkan kaum buruh. Bahkan manifestasi dari liberalisasi ketenagakerjaan telah sampai pada Perusahaan BUMN yang juga menerapkan system kerja kontrak dan outsourcing.
Tahun 2014, sebagai tahun politik dimana pemilu 2014 yang sejatinya sebagai ajang pesta para elit dan perampok, juga memberikan pengaruh pada iklim investasi di Indonesia. Sebelum bergulirnya pemilu calon legislatif pada 9 april yang lalu, Indonesia sudah kebanjiran investasi hampir Rp 500 Triliun yang diprediksi akan terus bertambah di sektor industry, seperti industri otomotif, elektronik dan jasa selain sektor pertambangan (melalui penerapan UU Minerba pada tahun 2014). Terlihat jelas bagaimana kaum modal mengintervensi pesta demokrasi Indonesia untuk mendukung elit politik pada pemilu 2014. Bahkan Bank Dunia telah menyatakan, bahwa pemimpin Indonesia selanjutnya bertugas untuk menaikkan harga BBM dengan mencabut subsidi. Teranglah bagi kita, bahwa pemilu 2014 bukanlah pemilu yang hendak mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia dari penderitaan dan kemiskinan, melainkan hanya sebagai proses formal sekali dalam 5 (lima) tahun. Siapapun dan apapun yang terpilih nantinya, hanya akan melanjutkan skema liberalisasi ekonomi Indonesia untuk diabdikan pada kepentingan modal untuk terus menindas rakyat.
Jika saja kita kembali melihat ke belakang, untuk melihat dengan teliti terhadap “political tracking” partai-partai politik borjuasi yang terlibat dalam pemilu nanti - berikut dengan elit-elit politiknya, dari partai yang sudah lama maupun partai yang baru, maka dapat kita lihat satu-persatu partai tersebut, dan dapat kita lihat sejumlah kebusukan dan pengkhianatan terhadap cita-cita Republik untuk “KESEJAHTERAAN SEJATI”. Sejumlah partai-partai peserta pemilu borjuasi ini; dari mulai partai penguasa DEMOKRAT, GOLKAR, PDIP, GERINDRA, PKS, PAN, NASDEM, PKB, PKPI, PPP, PBB dll. Adalah partai-partai borjuasi yang kemudian melahirkan bandit-bandit dan perampok-perampok handal yang selalu mengorbankan rakyat indonesia, kolaborasi tingkat tinggi antara partai borjuasi dengan rezim yang berkuasa dari setiap pemilu kepemilu berikutnya telah membentuk kekuasaan Elit yang kemudian gemar menggadaikan kekayaan alam kepada kekuatan modal swasta (internasional maupun nasional). Sudah tidak diragukan lagi, bahwa rezim yang selama ini berkuasa adalah rezim yang mewakili klas borjuasi yang senantiasa menghamba kepada sistem Kapitalisme-Neo Liberalisme.
Selanjutnya, hampir kesemua kader-kader partai borjuasi tersebut adalah para pelaku koruptor, para pelanggar HAM, para perampas tanah rakyat dan para pendukung politik upah murah yang sudah dapat dipastikan baik SIPIL maupun MILITER yang nantinya akan menjadi PRESIDEN Republik Indonesia melalui mekanisme PEMILU borjuasi 2014 ini, maka akan tetap melanggengkan program Liberalisasi (ACFTA 2015, G-20 2020) yang tentunya akan semakin menjerumuskan Bangsa Indonesia kedalam Tatanan Masyarakat yang KAPITALISTIK dengan cara-cara yang MILITERISTIK pula. Hal itu, terlihat jelas ketika Negara mengkondisikan penindasan dengan membuat banyak sekali UU anti demokrasi, seperti UU Intelijen, UU Penanggulangan Konflik Sosial (PKS), UU Keamanan Nasional, UU Ormas. Dimana UU tersebut memiliki dampak menghambat rakyat dalam menuntut kesejahteraan. Secara umum, nafas UU tersebut memuat makna dominan untuk membatasi HAM ketimbang mendorong kewajiban negara melindungi dan memberikan jaminan keamanan termasuk melindungi HAM. Selain itu, konflik yang terjadi banyak juga diakibatkan karena hak rakyat diambil alih paksa/diserobot oleh negara. Dengan adanya UU tersebut, rakyatlah yang sering kali ditimpakan/dianggap memicu konflik karena reaksinya (mempertahankan tanah/haknya), sehingga rakyatlah yang menjadi objek untuk dikenakan UU tersebut.
Sehingga kami dari SEKBER BURUH bersama KOMITE POLITIK ALTERNATIF dalam momentum May Day memiliki 4 posisi, yakni:
Pertama, PEMILU 2014 BUKAN PEMILU RAKYAT. Kesimpulan ini kami dasarkan pada kenyataan :
1. Tidak ada satu pun program politik alternatif yang pro rakyat yang diprogramkan oleh partai-partai berikut calon-calon yang tampil sebagai peserta PEMILU 2014. Kalaupun beberapa calon menjanjikan program ini dan itu, program ini tidak lebih dari sekedar ‘jualan’ karena tidak benar-benar mampu dijelaskan cara mencapainya. Ditambah pula dengan tidak berkapasitas nya partai-partai dan calon-calon tersebut dalam rekam jejak kepemimpinan untuk menjalankan program apapun yang mereka tawarkan.
2. Tidak ada satu pun metode politik alternatif kerakyatan yang dijalankan oleh para peserta PEMILU 2014 yang menempatkan rakyat sebagai penguasa dari calon-calon wakil dan pemimpin nya kedepan. Ini dibuktikan dengan tidak ada nya satu pun calon yang memberikan hak kepada rakyat untuk mengevaluasi sampai mencopot mereka.
3. Dua hal diatas bersumber dari tidak ada nya satu pun partai alternatif kerakyatan yang tampil sebagai peserta PEMILU 2014 karena dihambat oleh sistem dan aturan yang tidak demokratis. Sehingga PEMILU 2014 nanti dapat dikatakan sebagai PEMILU nya BORJUIS karena hanya diikuti oleh partai-partai bandit dan penipu yang meletakkan keberpihakannya bukan pada rakyat, melainkan pada modal. Oleh karena nya, siapa pun yang akan memenangkan pemilu nanti nya, mereka akan tetap menjalankan skema liberalisasi segala bidang dan eksploitasi yang memiskinkan rakyat. Dan untuk itu kami akan terus pula melawan hasil-hasil PEMILU 2014.
Kedua, Tetapi bukan berarti kami dan rakyat sudah tidak membutuhkan demokrasi dan pemilu sebagai ajang demokrasi. Justru karena demokrasi yang ada hari ini sangat jauh dari memadai, maka PEMILU 2014 kami yakini tidak akan menghasilkan perubahan apa-apa, justru hanya akan membersihkan borok-borok partai politik yang selama ini bekerja menindas dan memiskinkan rakyat.
Oleh karenanya, dibutuhkan suatu GERAKAN ALTERNATIF yang mendorong pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik yang menempatkan rakyat sebagai penguasa dari nasib bangsa dan rakyat kedepan. Partisipasi ini tidak dapat dibatasi hanya dengan memilih calon-calon yang ada, melainkan membangun satu kesatuan POLITIK ALTERNATIF untuk MELAWAN PEMILU 2014 yang berarti MELAWAN SISTEM PEMILU 2014 dan PARTAI-PARTAI PEMILU 2014, demi lahir nya PARTAI ALTERNATIF dan hadirnya pemilu yang benar-benar demokratis.
Ketiga, Kehadiran partai alternatif nanti sekurang-kurangnya harus mengusung program-program alternatif kerakyatan bagi perubahan bangsa dan rakyat kedepan, yakni :
1. Nasionalisasi aset-aset strategis bangsa dibawah kontrol rakyat, demi pengadaan sumber-sumber keuangan negara dan kesejahteraan rakyat. Aset-aset ini berada di berbagai sektor yang semakin dimiliki oleh swasta dan asing seperti: kehutanan, kelautan, perkebunan, tambang mineral dan energi, telekomunikasi, perbankan, transportasi, pendidikan dan kesehatan.
2. Tangkap, adili dan sita kekayaan koruptor.
3. Industrialisasi nasional yang ramah lingkungan bagi kemandirian nasional dan pembukaan lapangan pekerjaan.
4. Penghapusan hutang
5. Reforma agraria sejati; yaitu melakukan tata kelola tanah dan sumber-sumber agraria yang modern dan berkeadilan.
6. Pemberlakuan upah layak nasional dan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing serta membentuk Undang-Undang Perlindungan Buruh.
7. Pemberian subsidi bagi rakyat demi : [1]. Pendidikan, kesehatan dan air minum gratis. [2]. Pangan, energi, perumahan, transportasi dan komunikasi murah.
8. Penataan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui partisipasi rakyat dan teknologi modern tepat guna.
9. Kesetaraan hak sosial, ekonomi, politik dan budaya terhadap perempuan
10. Pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya : [1]. Pencabutan seluruh UU anti-demokrasi, termasuk merubah sistem kepartaian dan pemilu menjadi partai dan pemilu yang demokratis. [2]. Kebebasan dan solidaritas untuk keberagaman suku, agama dan ras. [3]. Kebebasan berekspresi dan berkesenian bagi pembangunan kebudayaan kerakyatan.
11. Pengadilan rakyat untuk para koruptor dan pelanggar kejahatan kemanusiaan berat.
12. Hak referendum bagi rakyat untuk partisipasi dan kontrol kebijakan negara.
13. Pembentukan badan-badan musyawarah rakyat yang berfungsi mengawasi dan mengontrol penjalanan program-program tersebut diatas oleh pemerintahan terpilih.
Oleh Karena itu, kebutuhan mendesak gerakan rakyat yang anti terhadap pemerintahan Neo-Liberalisme saat ini adalah membangun kekuatan politik rakyat sebagai alat perjuangan politik bersama, namun Kebutuhan akan persatuan perjuangan serta meningkatkan kualitas perjuangan politik gerakan rakyat haruslah berlandaskan pada kekuatan rakyat itu sendiri (persekutuan ideologis kaum buruh, tani, miskin kota, mahasiswa, nelayan, dll). Tidaklah tepat pembangunan gerakan politik rakyat dengan menyandarkan taktik “mendompleng” kepada kekuatan partai politik borjuasi ataupun mendukung calon presiden yang populer pada pemilu borjuasi 2014 ini, adalah merupakan taktik yang keliru sekalipun hanya sebagai proses pembelajaran politik.
Keempat, membangun KONFEDERASI ALTERNATIF bagi gerakan buruh. Bahwa Konfederasi yang hari ini ada belum mampu menjadi pelopor perjuangan sejati bagi klas buruh bahkan mereka menjadi sekutu bagi elit borjuasi. Sehingga klas buruh yang sadar dan terus berlawan membutuhkan alat Konfederasi Alternatif yang berbeda dengan Konfederasi-konfederasi yang sudah ada. Konfederasi Alternatif ini dibangun secara nasional dengan menyatukan serikat-serikat, federasi-federasi, maupun konfederasi yang telah menginsafi bahwa perjuangan klas buruh tidak bergandengan tangan dengam elit-elit politik borjuasi, maka sudah barang tentu perjuangan klas buruh akan semakin besar dan kuat dalam menuntaskan persoalan-persoalan perburuhan.
Maka menjadi tugas sejarah bagi kita, MEMPERKUAT ORGANISASI dan MEMBANGUN PERSATUAN RAKYAT untuk menentukan TAKDIR dan NASIB kita sendiri sebagai Rakyat Indonesia yang terhina, diinjak dan dilecehkan di atas tanah air kita sendiri. Tanpa lelah terus mengupayakan pembangunan KONFEDERASI ALTERNATIF gerakan buruh, serta terus-menerus memperluas kesadaran Anggota dan segenap Rakyat, membangun ALAT POLITIK ALTERNATIF untuk mewujudkan PEMERINTAHAN TRANSISI di bawah kepemimpinan KELAS BURUH yang tidak akan pernah berkompromi atau bekerjasama dengan klas BORJUASI!!!
Sekber Buruh Bersama Komite Politik Alternatif:
FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia), SGBN (Sentra Gerakan Buruh Nasional), GSPB (Gabungan Serikat Perjuangan Buruh), SPKAJ (Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek), SBMI (Serikat Buruh Migran Indonesia),Frontjak (Front Transportasi Jakarta), PPI (Persatuan Perjuangan Indonesia), KPO-PRP (Kongres Politik Organisasi - Perjuangan Rakyat Pekerja), PPR (Partai Pembebasan Rakyat), SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia),PEMBEBASAN (Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional), KPOP (Kesatuan Perjuangan Organisasi Pemuda), SGMK (Sentral Gerakan Muda Kerakyatan), SeBUMI (Serikat Kebudayaan Rakyat Indonesia),SPRI (Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia), LMND (Liga Mahasiswa Demokrat Indonesia), GMI (Gerakan Mahsiswa Indonesia), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria), GRI (Gerakan Rakyat Indonesia)
Kontak:
085695026593 (Santoso), 089650544929 (Sultoni), 081219235552 (Ilham Syah), 081364578636 (Ramses), 085013310479 (Ata)
![]() |
| Komite Politik alternatif |
Komite Politik Alternatif
LAWAN PEMILU 2014,
BANGUN PARTAI ALTERNATIF !
Dengan semakin mendekatnya PEMILU 2014, rakyat semakin dihadapkan pada pilihan yang tidak ada bedanya. Wajah tokoh-tokoh caleg terpampang di setiap sudut jalan dengan tulisan-tulisan “mohon doa restu” atau “bersih, tegas, peduli”, dsb. Tetapi kami tahu, dan rakyat sebenarnya tahu, tidak ada satu pun calon dan partai yang akan menjawab persoalan rakyat.
Kemunduran politik dalam PEMILU 2014 sekarang justru terjadi disaat para calon dan partai tidak lagi perlu mengusung program dan janji kepada rakyat. Kegagalan elite-elite politik dalam merealisasikan janji dan program kesejahteraan pada pemilu lalu bukan dijawab dengan memperjelas program dan mempertegas kontrol rakyat dalam mengawal program berikut calon-calon terpilih nanti nya, tetapi justru memundurkannya pada penokohan/figurisasi semata yang membodohkan melalui media-media massa. Kita rakyat Indonesia tidak bodoh!
Sebagai bentuk tanggung jawab membangun bangsa dan rakyat dalam kurungan demokrasi yang semakin diperkecil, kami merasa perlu membangun suatu gerakan alternatif secara nasional yang mengambil sikap dan posisi tegas dalam PEMILU 2014 sekaligus memberi arah pada perjuangan rakyat ke depan nya. Maka berikut sikap dan seruan kami.
1. PEMILU 2014 BUKAN PEMILU RAKYAT. Kesimpulan ini kami dasarkan pada kenyataan:
a) Tidak ada satu pun program politik alternatif yang pro rakyat yang diprogramkan oleh partai-partai berikut calon-calon yang tampil sebagai peserta PEMILU 2014.
Kalaupun beberapa calon menjanjikan program ini dan itu, program ini tidak lebih dari sekedar ‘jualan’ karena tidak benar-benar mampu dijelaskan cara mencapainya. Ditambah pula dengan tidak berkapasitas nya partai-partai dan calon-calon tersebut dalam rekam jejak kepemimpinan untuk menjalankan program apapun yang mereka tawarkan.
b) Tidak ada satu pun metode politik alternatif kerakyatan yang dijalankan oleh para peserta PEMILU 2014 yang menempatkan rakyat sebagai penguasa dari calon-calon wakil dan pemimpin nya kedepan. Ini dibuktikan dengan tidak ada nya satu pun calon yang memberikan hak kepada rakyat untuk mengevaluasi sampai mencopot mereka.
c) Dua hal diatas bersumber dari tidak ada nya satu pun partai alternatif kerakyatan yang tampil sebagai peserta PEMILU 2014 karena dihambat oleh sistem dan aturan yang tidak demokratis. Sehingga PEMILU 2014 nanti dapat dikatakan sebagai PEMILU nya BORJUIS karena hanya diikuti oleh partai-partai bandit dan penipu yang meletakkan keberpihakannya bukan pada rakyat, melainkan pada modal.
Oleh karenanya, siapa pun yang akan memenangkan pemilu nanti nya, mereka akan tetap menjalankan skema liberalisasi segala bidang dan eksploitasi yang memiskinkan rakyat. Dan untuk itu kami akan terus pula melawan hasil-hasil PEMILU 2014.
2. Tetapi bukan berarti kami dan rakyat sudah tidak membutuhkan demokrasi dan pemilu sebagai ajang demokrasi. Justru karena demokrasi yang ada hari ini sangat jauh dari memadai, maka PEMILU 2014 kami yakini tidak akan menghasilkan perubahan apa-apa, justru hanya akan membersihkan borok-borok partai politik yang selama ini bekerja menindas dan memiskinkan rakyat.
Oleh karenanya, dibutuhkan suatu GERAKAN ALTERNATIF yang mendorong pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik yang menempatkan rakyat sebagai penguasa dari nasib bangsa dan rakyat kedepan. Partisipasi ini tidak dapat dibatasi hanya dengan memilih calon-calon yang ada, melainkan membangun satu kesatuan POLITIK ALTERNATIF untuk MELAWAN PEMILU 2014 yang berarti MELAWAN SISTEM PEMILU 2014 dan PARTAI-PARTAI PEMILU 2014, demi lahir nya PARTAI ALTERNATIF dan hadirnya pemilu yang benar-benar demokratis.
3. Kehadiran partai alternatif nanti sekurang-kurang nya harus mengusung program-program alternatif kerakyatan bagi perubahan bangsa dan rakyat kedepan, yakni:
a) Nasionalisasi aset-aset strategis bangsa dibawah kontrol rakyat, demi pengadaan sumber-sumber keuangan negara dan kesejahteraan rakyat. Aset-aset ini berada di berbagai sektor yang semakin dimiliki oleh swasta dan asing seperti: kehutanan, kelautan, perkebunan, tambang mineral dan energi, telekomunikasi, perbankan, transportasi, pendidikan dan kesehatan.
b) Tangkap, adili dan sita kekayaan koruptor
c) Industrialisasi nasional yang ramah lingkungan bagi kemandirian nasional dan pembukaan lapangan pekerjaan.
d) Penghapusan hutang
e) Reforma agraria sejati; yaitu melakukan tata kelola tanah dan sumber-sumber agraria yang modern dan berkeadilan.
f) Pemberlakuan upah layak nasional dan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing
g) Pemberian subsidi bagi rakyat demi:
- Pendidikan, kesehatan dan air minum gratis
- Pangan, energi, perumahan, transportasi dan komunikasi murah.
h) Penataan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui partisipasi rakyat dan teknologi modern tepat guna.
i) Kesetaraan hak sosial, ekonomi, politik dan budaya terhadap perempuan
j) Pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya:
- Pencabutan seluruh UU anti-demokrasi, termasuk merubah sistem kepartaian dan pemilu menjadi partai dan pemilu yang demokratis.
- Kebebasan dan solidaritas untuk keberagaman suku, agama dan ras.
- Kebebasan berekspresi dan berkesenian bagi pembangunan kebudayaan kerakyatan.
k) Pengadilan rakyat untuk para koruptor dan pelanggar kejahatan kemanusiaan berat.
l) Hak referendum bagi rakyat untuk partisipasi dan kontrol kebijakan negara.
m) Pembentukan badan-badan musyawarah rakyat yang berfungsi mengawasi dan mengontrol penjalanan program-program tersebut diatas oleh pemerintahan terpilih.
4. Mengajak dan menyerukan kepada seluruh organisasi-organisasi gerakan rakyat untuk membangun persatuan rakyat dan bersama-sama menjadi tiang pembangunan partai alternatif bagi perubahan mendasar di Indonesia.
5. Dengan itu pula kami mengajak dan menyerukan kepada segenap unsur rakyat Indonesia yang sadar sejarah perjuangan rakyat untuk bergabung dalam gerakan alternatif ini, dengan cara:
a) Melakukan aksi dan ekspresi perlawanan di kota masing-masing yang mengusung tema “Lawan PEMILU 2014, Bangun Partai Alternatif!” serta mengangkat 13 program rakyat diatas sebagai jalan keluar rakyat Indonesia.
Selanjutnya kami juga akan melakukan Aksi Serentak Nasional pada akhir Maret mendatang dan pemasangan ribuan poster di puluhan kota sebagai ajang sosialisasi kepara rakyat.
b) Mengangkat simbol-simbol perjuangan rakyat berupa gambar tokoh-tokoh pejuang rakyat seperti Wiji Thukul, Marsinah, Munir, dll, dalam bentuk kaos, poster, coretan dinding, bendera, stiker, dsb sebagai lambang perlawanan terhadap PEMILU 2014.
c) Melakukan pencoretan/penulisan program-program rakyat diatas atau tuntutan rakyat lainnya pada kertas suara dalam PEMILU DPR/DPRD dan PEMILU PRESIDEN mendatang sebagai bentuk perlawanan.
Tentang KomitePolitikAlternatif
Adalah gerakan alternatif secara nasional yang mengambil sikap dan posisi tegas dalam PEMILU 2014 sekaligus memberi arah pada perjuangan rakyat.
Organisasi-organisasi pembangun dalam Komite Politik Alternatif
Kemunduran politik dalam PEMILU 2014 sekarang justru terjadi disaat para calon dan partai tidak lagi perlu mengusung program dan janji kepada rakyat. Kegagalan elite-elite politik dalam merealisasikan janji dan program kesejahteraan pada pemilu lalu bukan dijawab dengan memperjelas program dan mempertegas kontrol rakyat dalam mengawal program berikut calon-calon terpilih nanti nya, tetapi justru memundurkannya pada penokohan/figurisasi semata yang membodohkan melalui media-media massa. Kita rakyat Indonesia tidak bodoh!
Sebagai bentuk tanggung jawab membangun bangsa dan rakyat dalam kurungan demokrasi yang semakin diperkecil, kami merasa perlu membangun suatu gerakan alternatif secara nasional yang mengambil sikap dan posisi tegas dalam PEMILU 2014 sekaligus memberi arah pada perjuangan rakyat ke depan nya. Maka berikut sikap dan seruan kami.
1. PEMILU 2014 BUKAN PEMILU RAKYAT. Kesimpulan ini kami dasarkan pada kenyataan:
a) Tidak ada satu pun program politik alternatif yang pro rakyat yang diprogramkan oleh partai-partai berikut calon-calon yang tampil sebagai peserta PEMILU 2014.
Kalaupun beberapa calon menjanjikan program ini dan itu, program ini tidak lebih dari sekedar ‘jualan’ karena tidak benar-benar mampu dijelaskan cara mencapainya. Ditambah pula dengan tidak berkapasitas nya partai-partai dan calon-calon tersebut dalam rekam jejak kepemimpinan untuk menjalankan program apapun yang mereka tawarkan.
b) Tidak ada satu pun metode politik alternatif kerakyatan yang dijalankan oleh para peserta PEMILU 2014 yang menempatkan rakyat sebagai penguasa dari calon-calon wakil dan pemimpin nya kedepan. Ini dibuktikan dengan tidak ada nya satu pun calon yang memberikan hak kepada rakyat untuk mengevaluasi sampai mencopot mereka.
c) Dua hal diatas bersumber dari tidak ada nya satu pun partai alternatif kerakyatan yang tampil sebagai peserta PEMILU 2014 karena dihambat oleh sistem dan aturan yang tidak demokratis. Sehingga PEMILU 2014 nanti dapat dikatakan sebagai PEMILU nya BORJUIS karena hanya diikuti oleh partai-partai bandit dan penipu yang meletakkan keberpihakannya bukan pada rakyat, melainkan pada modal.
Oleh karenanya, siapa pun yang akan memenangkan pemilu nanti nya, mereka akan tetap menjalankan skema liberalisasi segala bidang dan eksploitasi yang memiskinkan rakyat. Dan untuk itu kami akan terus pula melawan hasil-hasil PEMILU 2014.
2. Tetapi bukan berarti kami dan rakyat sudah tidak membutuhkan demokrasi dan pemilu sebagai ajang demokrasi. Justru karena demokrasi yang ada hari ini sangat jauh dari memadai, maka PEMILU 2014 kami yakini tidak akan menghasilkan perubahan apa-apa, justru hanya akan membersihkan borok-borok partai politik yang selama ini bekerja menindas dan memiskinkan rakyat.
Oleh karenanya, dibutuhkan suatu GERAKAN ALTERNATIF yang mendorong pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam politik yang menempatkan rakyat sebagai penguasa dari nasib bangsa dan rakyat kedepan. Partisipasi ini tidak dapat dibatasi hanya dengan memilih calon-calon yang ada, melainkan membangun satu kesatuan POLITIK ALTERNATIF untuk MELAWAN PEMILU 2014 yang berarti MELAWAN SISTEM PEMILU 2014 dan PARTAI-PARTAI PEMILU 2014, demi lahir nya PARTAI ALTERNATIF dan hadirnya pemilu yang benar-benar demokratis.
3. Kehadiran partai alternatif nanti sekurang-kurang nya harus mengusung program-program alternatif kerakyatan bagi perubahan bangsa dan rakyat kedepan, yakni:
a) Nasionalisasi aset-aset strategis bangsa dibawah kontrol rakyat, demi pengadaan sumber-sumber keuangan negara dan kesejahteraan rakyat. Aset-aset ini berada di berbagai sektor yang semakin dimiliki oleh swasta dan asing seperti: kehutanan, kelautan, perkebunan, tambang mineral dan energi, telekomunikasi, perbankan, transportasi, pendidikan dan kesehatan.
b) Tangkap, adili dan sita kekayaan koruptor
c) Industrialisasi nasional yang ramah lingkungan bagi kemandirian nasional dan pembukaan lapangan pekerjaan.
d) Penghapusan hutang
e) Reforma agraria sejati; yaitu melakukan tata kelola tanah dan sumber-sumber agraria yang modern dan berkeadilan.
f) Pemberlakuan upah layak nasional dan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing
g) Pemberian subsidi bagi rakyat demi:
- Pendidikan, kesehatan dan air minum gratis
- Pangan, energi, perumahan, transportasi dan komunikasi murah.
h) Penataan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan melalui partisipasi rakyat dan teknologi modern tepat guna.
i) Kesetaraan hak sosial, ekonomi, politik dan budaya terhadap perempuan
j) Pembukaan ruang demokrasi seluas-luasnya:
- Pencabutan seluruh UU anti-demokrasi, termasuk merubah sistem kepartaian dan pemilu menjadi partai dan pemilu yang demokratis.
- Kebebasan dan solidaritas untuk keberagaman suku, agama dan ras.
- Kebebasan berekspresi dan berkesenian bagi pembangunan kebudayaan kerakyatan.
k) Pengadilan rakyat untuk para koruptor dan pelanggar kejahatan kemanusiaan berat.
l) Hak referendum bagi rakyat untuk partisipasi dan kontrol kebijakan negara.
m) Pembentukan badan-badan musyawarah rakyat yang berfungsi mengawasi dan mengontrol penjalanan program-program tersebut diatas oleh pemerintahan terpilih.
4. Mengajak dan menyerukan kepada seluruh organisasi-organisasi gerakan rakyat untuk membangun persatuan rakyat dan bersama-sama menjadi tiang pembangunan partai alternatif bagi perubahan mendasar di Indonesia.
5. Dengan itu pula kami mengajak dan menyerukan kepada segenap unsur rakyat Indonesia yang sadar sejarah perjuangan rakyat untuk bergabung dalam gerakan alternatif ini, dengan cara:
a) Melakukan aksi dan ekspresi perlawanan di kota masing-masing yang mengusung tema “Lawan PEMILU 2014, Bangun Partai Alternatif!” serta mengangkat 13 program rakyat diatas sebagai jalan keluar rakyat Indonesia.
Selanjutnya kami juga akan melakukan Aksi Serentak Nasional pada akhir Maret mendatang dan pemasangan ribuan poster di puluhan kota sebagai ajang sosialisasi kepara rakyat.
b) Mengangkat simbol-simbol perjuangan rakyat berupa gambar tokoh-tokoh pejuang rakyat seperti Wiji Thukul, Marsinah, Munir, dll, dalam bentuk kaos, poster, coretan dinding, bendera, stiker, dsb sebagai lambang perlawanan terhadap PEMILU 2014.
c) Melakukan pencoretan/penulisan program-program rakyat diatas atau tuntutan rakyat lainnya pada kertas suara dalam PEMILU DPR/DPRD dan PEMILU PRESIDEN mendatang sebagai bentuk perlawanan.
Tentang KomitePolitikAlternatif
Adalah gerakan alternatif secara nasional yang mengambil sikap dan posisi tegas dalam PEMILU 2014 sekaligus memberi arah pada perjuangan rakyat.
Organisasi-organisasi pembangun dalam Komite Politik Alternatif
- KP SGBN
- KP SGMK
- SMI
- PPR
- PPI
- KPO PRP
- FPBI
- SBMI
- Pembebasan
- Frontjak
- GSPB
- Sebumi
- GRI
- SPRI
- LIPS
BUBARKAN WTO! JUNK WTO!
Akhiri Migrasi dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bangun Industri Nasional dan Wujudkan Reforma Agraria Sejati
Tolak Upah Murah! Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing
Jamin Kepastian Kerja! Penuhi Perlindungan Sejati Bagi BMI & Keluarganya!
Tahun ini, Indonesia menjadi tuan rumah bagi tiga pertemuan
Internasional yaitu MDGs, APEC dan WTO. Setelah gagal mencapai
kesepakatan penting di pertemuan terakhirnya di Hong Kong tahun 2005
karena perlawanan massal rakyat Hong Kong dan dunia, kali ini World
Trade Organization akan menggelar Konferensi Tingkat Menteri ke-9 dari
tanggal 3 – 6 Desember 2013 di Bali.
Tetapi dibalik itu, pertemuan-pertemuan tersebut sebenarnya bertujuan
untuk menyelamatkan negara-negara pemilik modal (imperialis) dari
krisis yang dialaminya. Maka dari itu, ketiga pertemuan internasional
tersebut hakekatnya untuk mengesahkan kesepakatan-kesepakatan yang akan
menguntungkan para negara pemodal ini dan tentunya merugikan mayoritas
rakyat dunia termasuk buruh migran.
Apa Itu WTO?
WTO adalah Organisasi Perdagangan Dunia yang didirikan pada tahun
1995. Ia merupakan organisasi perdagangan dunia yang paling berkuasa dan
dibawah kontrol kuat perusahaan-perusahaan besar milik kapitalis
(pemilik modal) monopoli dunia (MNc/TNc) dan negara-negara imperialis
untuk mempertahankan kepentingan jahat dan busuk mereka.
WTO adalah sarana utama bagi perusahaan-perusahaan besar milik
kapitalis (pemilik modal) monopoli asing dan negara-negara imperialis
untuk melanggengkan penjajahan ekonomi mereka terhadap bangsa-bangsa di
dunia, khususnya negeri-negeri terbelakang di Asia, Afrika dan Amerika
Latin. Untuk menjalankan politiknya, mereka menggunakan akal bulus
berkedok “globalisasi, pembangunan dan perdagangan bebas” untuk menipu
rakyat dunia. Globalisasi pada hakekatnya adalah imperialisme, suatu
bentuk penjajahan politik, ekonomi, kebudayaan dan militer yang tidak
ada bedanya dengan jaman kolonialisme (penjajahan). Dunia di bawah
sistem kapitalisme (teori pemilik modal) dan di jaman imperialis yang
sedang krisis, membusuk dan sekarat sekarang ini, memustahilkan adanya
pembangunan dan kesejahteraan.
Kebijakan-kebijakan WTO sangat diskriminatif, tidak demokratis dan
sangat memaksakan kebijakan yang menguntungkan negeri-negeri pemilik
modal besar asing (imperialis) dan merugikan kepentingan rakyat di
negeri-negeri terbelakang. Misalnya, memberikan perlakuan istimewa
kususnya Amerika. Sering sekali Amerika melanggar perjanjian WTO, namun
tidak pernah mendapatkan sanksi. Walaupun didalam peraturan semua
anggota WTO harus menerapkan pajak impor paling rendah bagi semua
anggota.
Didalam peraturan WTO tidak ada pertimbangan atas barang-barang hasil
produksi yang merugikan bagi rakyat dan lingkungan. WTO juga mewajibkan
bagi semua anggotanya untuk memberi perlakuan perlakuan yang sama bagi
kedua belah pihak, baik barang impor atau buatan lokal. Misalnya,
perusahaan sepatu Nike yang mempekerjakan pekerja anak-anak membayar
biaya pajak dalam jumlah yang sama dengan sepatu Eagle yang dibuat oleh
perusahaan lokal. Jika India memberikan subsidi kepada perusahaan
komputer milik lokal guna memperbaiki Information Technology Industry,
juga harus memberikan jumlah subsidi yang sama kepada perusahaan Amerika
seperti Microsoft, jika mereka memutuskan untuk membuka bisnis di
India. WTO menerapkan prinsip-prinsip neo-liberal (liberal gaya baru) di
setiap sektor ekonomi bukan hanya barang dagangan. Adapun
prinsip-prinsip dan perjanjian didalam WTO yaitu: GAATS, AOA, TRIPS,
NAMA, GATS, TRIMS, SPS, ASCM, TBT, AGP, FSA.
Krisis global tahun 2008 semakin menguak bahwa WTO hanyalah sebuah
lembaga yang bertujuan untuk memonopoli perdagangan dunia demi
keuntungan negara-negara adikuasa seperti Amerika dan Eropa. WTO
hakekatnya seperti VOC di masa Belanda. WTO memaksa semua negara di
dunia menjadi anggotanya dan kemudian mengikat semua negara di dalam
aturan-aturan perdagangannya yang tidak adil dan merugikan, utamanya
negara-negara berkembang dan miskin seperti Indonesia.
Selama hampir 2 dekade eksis di kancah perdagangan dunia, dampak WTO
terhadap rakyat dunia sangat merusak dan menghancurkan. WTO menjadikan
sumber daya alam dan pelayanan publik bagi masyarakat (pendidikan,
kesehatan, lingkungan, dsb) sebagai barang dagangan dan menempatkan
rakyat hanya sebagai tenaga kerja murah dan pasar bagi produk jadi
mereka. WTO adalah salah satu alat negara-negara adikuasa (imperialis)
untuk merampok negeri-negeri kaya alam tapi miskin ini.
WTO tidak akan sukses menghisap negeri-negeri berkembang tanpa
bantuan pemerintah boneka di setiap negara dan salah satunya adalah
Susilo Bambang Yudhoyono dan kroni-kroninya. Tahun ini, bahkan SBY
dipercaya menjadi tuan rumah dan dijadikan perwakilan negara-negara
adikuasa ini untuk memenangkan beberapa kesepakatan yang mereka
inginkan. Kesepakatan tersebut tercantum di dalam Paket Bali (Bali
Package).
Adapun Bali Package (Paket Bali) terdiri dari 3 poin utama:
- Agriculture (Pertanian) - Persatuan negara-negara berkembang (G33) akan memperjuangkan kesepakatan agar diijinkan menambah subsidi bagi pertanian lokal mereka
- Least Develop Countries Issues - (Masalah-masalah negeri yang kurang berkembang) Akan memperjuangkan kesepakatan agar dibebaskan mengekspor produk sebanyaknya tanpa kuota dan pajak dengan prosedur yang mudah
- Trade Facilitation (Fasilitas perdagangan) - Negara-negara imperialis akan memperjuangkan kesepakatan ini supaya negara-negara berkembang memperbaiki fasilitas jalur perdagangan mereka sehingga produk impor lebih mudah masuk
Kesepakatan dan dampaknya terhadap BMI dan Keluarga
Peraturan yang berdampak terhadap BMI dan Keluarganya tercantum
didalam GATS. GATS/General Agreement on Trade in Services (Perjanjian
Umum tentang Perdagangan dalam Bidang Jasa). Menjual sektor pelayanan
sebagai barang dagangan. Privatisasi sektor pelayanan ini diantaranya
air, air yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok yang telah tersedia di
bumi dan menjadi hak rakyat diseluruh dunia, sekarang diprivatisasi.
Pengambilan air dari gunung-gunung sumber air dan dijadikan minuman
kemasan (Aqua, Nestle, Ades, Amidis dll). Akibatnya rakyat dipegunungan
kesusahan dalam mengakses air, begitu juga rakyat didataran rendah susah
mengakses air bersih karena sudah tercemar oleh limbah industri.
Didalam WTO migrasi pekerja diatur dalam kategori Perdagangan Jasa
seperti yang tercantum dalam ‘GATS Mode 4’ (movement of Natural Person)
satu bentuk pelayanan diantara anggota WTO. GATs Mode 4 diadakan untuk
menjawab kebutuhan adanya liberalisasi pertukaran buruh murah tanpa
batas (disamakan seperti barang/komoditi). GATS Mode 4 mengatur migrasi
buruh expats (skilled), tenaga kesehatan, konstruksi, tour guide,
akuntan, software developer. Walaupun tidak mengatur Pengiriman Buruh
Migran Un skill, Undocumented, namun didalam kenyataan WTO memaksa
negara anggota untuk mengatur pengiriman buruh migran dengan mudah,
menjalankan sistim kontrak tidak ada jaminan perlindungan sosial,
pekerjaan dan gaji. Dengan mudah dipindah-pindahkan tanpa harus
memberikan hak-hak dasar (tidak ada MoA sebelum mengirimkan, tidak ada
kontrak kerja standar).
Wujud dari GATS Mode 4 adalah membuat skema bagaimana menggunakan
peluang-peluang dari ketersediaan pasokan tenaga-tenaga kerja murah di
negara-negara berkembang/terbelakang untuk mensukseskan penanaman
investasi diberbagai negeri untuk membantu penyelesaian persoalan krisis
didalam negeri-negeri maju khususnya Amerika Serikat. Pemilik modal
besar asing sengaja menciptakan Ekspor Buruh Migran untuk menghadapi
krisis, dengan menciptakan buruh murah dan sistim kontrak agar laba yang
diterima terus bertambah.
Bukan hanya peraturan didalam GATS mode 4 yang mengatur buruh migran.
Pemilik besar asing juga meng-global-kan pertukaran buruh migran murah
melalui Forum Global Tentang Migrasi dan Pembangunan (GFMD), dan Dialog
Tingkat Tinggi PBB demi mendapatkan tenaga kerja profesional tapi murah
dengan hak yang terbatas Semua kesepakatan WTO &
perjanjian-perjanjian lain yang menganut prinsip globalisasi neoliberal
hanya akan memperburuk kehidupan rakyat (termasuk keluarga BMI) sehingga
memaksa buruh migran mengirim lebih banyak remitansi padahal upah
rendah dan tidak ada jaminan kerja. WTO juga memberi keleluasaan bagi
perusahaan-perusahaan besar untuk mempekerjakan buruh murah yaitu buruh
migran kontrakan seperti yang terjadi di Korea, Taiwan, Malaysia dan
pekerja musiman di Kanada.
Indonesia sebagai negara anggota WTO dan juga sekaligus sebagai
boneka negara adikuasa juga menerapkan kebijakan yang diiginkan oleh
tuannya negara adikuasa pimpinan Amerika Serikat.
Dalam kebijakan di tanah air, deregulasi (kebijakan) atas globalisasi
neoliberal untuk BMI dipaksakan melalui instruksi Presiden No.3 tahun
2006 terkait Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi Kebijakan dan
reformasi sistem penempatan dan perlindungan TKI bertujuan untuk
peningkatan ekspor tenaga bekerja (1 juta pertahun). Inpres Presiden dan
reformasi sistim penempatan terwujud dalam revisi UUPPILN no.39/2004,
dimana isi revisi dalam Revisi UUPPILN sangat jauh dari kata perlindugan
BMI dan Keluarganya. Dalam Revisi UUPPILN masih memberikan wewenang
kepada PJTKI dan Agensi sepenuhnya. Revisi UUPPILN masih jauh dari
perlindungan, secara umum isi dari revisi UUPPILN sebagai berikut:
- Tidak mengakui Migrasi Terpaksa (Forced Migration) dimana mayoritas BMI di Luar Negeri adalah bekerja di sektor informal dan 80% perempuan.
- Tidak ada kontrak kerja standar yang dibuat oleh Pemerintah Indonesia bagi BMI yang dikirim ke Luar Negeri.
- Pengiriman jalur Satu Pintu harus melalui PPTKIS. Hal ini mengakibatkan BMI dikurung di penampungan dengan dalih training, Pemalsuan identitas, ditahan surat tanah/ijasah/dsb, dilecehkan secara verbal, fisik, seksual, dan diperlakukan secara tidak manusiawi dll.
- Diskriminasi terhadap perempuan, karena perempuan dilarang hamil selama bekerja.
- Biaya penempatan yang sangat tinggi (overcharging).
- Tidak ada sanksi kriminal bagi PJTKI. Tidak ada skema penuntutan ganti rugi.
- Tidak mengakui dan melibatkan serikat/organisasi BMI dalam pembuatan kebijakan bagi buruh migran.
- Pemerintah lepas tanggungjawab terhadap perlindungan BMI & Menswastanisasikan Perlindungan. BMI diwajibkan membeli asuransi melalui skema KTKLN, dan jika terjadi suatu apa dengan BMI, pihak asuransi yang akan menanggung. Namun kenyataanya jika BMI mengeklaim asuransi, sangat dipersulit dan jarang sekali BMI & Keluarganya yang menerima asuransi.
Akibat dari swastanisasi perlindungan, kondisi BMI diluar negeri
sangat jauh dari perlindungan dan juga mendapatkan diskriminasi dari
pemerintah negara penempatan (menerima gaji yang sangat rendah,
diharuskan dengan sistim kontrak dan outsourching, tidak mendapat
jaminan sosial, tidak diperbolehkan ganti pekerjaan, tidak diperbolehan
hidup bersama keluarganya dinegara penempatan dll).
Buruh Migran Lahir Dari Pemiskinan
Buruh migran terpaksa bermigrasi karena penghisapan negara-negara
adikuasa (imperialis) terhadap alam dan rakyat di negeri asalnya. WTO
merampasi sumber hidup dan merendahkan martabat rakyat dunia.
Penghisapan inilah yang kemudian perlahan melahirkan gelombang
kemiskinan yang kian melebar. Kelaparan, buta huruf, penyakit menular,
tingginya tingkat kematian menjadi konsekwensi yang tidak terhindarkan.
Akhirnya, rakyat yang menanggung semua konsekwensinya perlahan
meninggalkan kampung halaman untuk bekerja ke kota, pulau lain dan luar
negeri sebagai buruh murah. Penghisapan ini yang menghancurkan
masyarakat kita dan memaksa kita menjadi BMI.
Setelah diluar negeri, buruh migran masih dimanfaatkan tenaga
kerjanya sebagai buruh murah, kontrak dan sementara tanpa jaminan kerja
serta hak menetap. Lebih dari itu, uang hasil kerja (remitansi) juga
dimanfaatkan untuk mengsubsidi rakyat miskin (keluarga) dan menggerakan
roda ekonomi di negara asalnya yang sudah macet.
BMI dihisap dengan dijadikan buruh murah tanpa hak layak, diikat
dengan berbagai kebijakan, seperti tidak adanya kontrak kerja, batasan
tinggal, pelarangan pindah majikan atau kerja, jam kerja panjang, dsb
(labour flexibility, contractualization). Bahkan tidak mendapat
pengakuan hukum dari negara tempatnya bekerja.
Disisi lain pemerintah menciptakan skema Labour Export Program
(program pengiriman tenaga kerja) dalam rangka menambah pendapatan
negara (remitansi) untuk mendukung menopang sumber pemasukan bagi
pemerintah dan pembangunan neo liberal di negara tujuan dengan
menciptakan ilusi-ilusi seperti interprenership, KUR, dsb. Skema ini
dilegalisasikan melalui pembangunan Global Forum on Migration and
Development (GFMD). Selain itu tujuan lain dari Labour Export Program
yaitu mengurangi pengangguran dan mengurangi dampak sosial sebagai imbas
dari pemiskinan. Pemerintah juga menerapkan politik penelantaran
terhadap buruh migran diluar negeri dengan mengswastanisasikan
pengiriman, perlindungan dan menolak memberikan pelayanan yang
dibutuhkan diluar negeri dan keluarganya.
Buruh Migran & Keluarganya Menyatakan sikap Tolak dan
Bubarkan WTO dan Berikan Perlindungan Sejati Kepada BMI dan Keluarganya!
Buruh Migran punya pengalaman penting dalam menyikapi WTO. Di tahun
2005, ribuan Buruh Migran termasuk dari Indonesia turut berpartisipasi
dalam Kampanye Menolak WTO yang dipimpin Hong Kong People Alliance on
WTO (HKPA). Kita aktif menggelar pendidikan, turun ke jalan dan membuat
berbagai atribut untuk menyatakan penolakan kita terhadap WTO.
BMI dan Keluarganya harus berorganisasi dan bersama-sama dengan
rakyat Indonesia lainnya untuk menuntut diciptakannya UU Perlindungan
Sejati bagi BMI dan Keluarganya, sesuai dengan konvensi PBB 1990 dan
konvensi ILO C189. Hanya dengan bersatu, perlindungan sejati akan
didapatkan. Untuk menyikapi KTM-WTO Ke-9, BMI dan keluarganya harus
bersama-sama dengan buruh migran dari segenap rakyat tertindas dunia dan
Indonesia. Hanya dengan persatuan agenda globlasisasi dibawah pimpinan
pemilik modal besar asing (Amerika) bisa digagalkan . Terlebih dari itu,
BMI dan Keluarganya menginginkan disediakannya lapangan pekerjaan yang
layak dan jaminan sosial.
Buruh Migran dan keluarganya juga menyatakan diri siap untuk melawan
WTO. Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI Indonesia) menolak KTM-WTO di
Bali ini dipimpin oleh Indonesian People Alliance (IPA).
Apa Yang Harus Dilakukan BMI & Keluarganya?
1. Bergabung dengan agenda IPA diberbagai daerah
2. Bergabung di agenda People Global Camp Bali (2-7 Desember 2013)
Mimbar bebas, speak out, workshop, Aksi piket, Pemutaran Film, Pagelaran Budaya.
3. Mengikuti puncak aksi bersama pada Hari Migran Internasional (18 Desember 2013)
4. Mengadakan pendidikan, menyebarkan propaganda melalui berbagai media sosial!
Tuntutan BMI & Keluarganya:
- Cabut UUPPTKILN No.39/2004! Ganti dengan UU Perlindungan BMI!
- Berlakukan Kontrak Mandiri!
- Training Harus Diberikan Oleh Pemerintah Secara Gratis!
- Ciptakan Peratutan Biaya Penempatan yang jelas dan murah.
- Ciptakan Kontrak Kerja Standar sesuai dengan Konvensi ILO 189 dan Konvensi PBB tahun 1990 tentang Perlindungan Terhadap Buruh Migran dan Keluarganya.
- Hapus Monopoli pengiriman dari pihak PJTKI dan agensi.
- Ciptakan mekanisme untuk penuntutan dan ganti rugi bagi korban, serta berikan hukuman pidanankepada PJTKI, agensi dan calo
- Akui hak-hak BMI tak Terdokumentasi(Undocumented)!
- Hapuskan Mandatory Asuransi dan KTKLN!
- Berlakukan Kontrak Mandiri bagi BMI!
- Akui Kebebasan Berserikat/Berorganisasi dalam pengaturan dalam PHI!
- Hapuskan Terminal Khusus TKI!
- Berikan Perlindungan Sejati Bagi BMI (Pelayanan Langsung Pemerintah Bukan swastanisasi).
- Hentikan ekspor tenaga kerja, Ciptakan Lapangan Kerja, Berikan Perlindungan Sejati Bagi Buruh Migran dan Keluarganya!
Jakarta, 13 Nopember 2013
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
SBMI, Jakarta - Artikel ini dibuat sebagai tuntutan untuk menghitung gaji kita, cuti, hak jika di phk, bonus dan pesangon. Semoga bergun...
-
SBMI, Surabaya - Keluarga Wiji, tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia asal Sukoharjo, Jawa Tengah yang bakar diri di Malaysia, mempertanya...
-
Senja baru saja berlalu, sementara sayup-sayup terdengar alunan merdu musik dangdut dari kejauhan, dengan langkah tergesa...
-
SBMI, Jakarta - Agar kita jangan ragu maka artikel ini diterbitkan untuk menjelaskan seterang-terangnya perihal apa yang dapat kita lakuk...
-
Pada tahun 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan pekerjaan kontrak (outsourcing) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Prakt...
-
DPC SBMI KAB. CIANJUR tuntut Kainsosnakertrans Cianjur mundur sementara Asep Rudiana yang menjadi Tim Advokasi, DPC-SBMI Cianjur mengatakan...
-
Hapuskan Perbudakan Modern KORANMIGRAN , JAKARTA - Pengadopsian Konvensi ILO 189 dan Rekomendasi 201 tentang Kerja Layak bagi PRT pa...
-
Cianjur merupakan salah satu kantong wilayah pengirim terbesar BMI dari Jawa Barat, bahkan di Indonesia. Masih segar dalam ingatan...
-
Sekitar 181 tenaga kerja Indonesia di Malaysia dan Arab Saudi terancam hukuman mati. "Ada ratusan yang sedang terancam hukuman mati...
Labels
Dari Basis
(157)
Nasional
(144)
Internasional
(140)
ActNOW
(79)
SBMI TV
(69)
Opini
(58)
Culture
(36)
Pendidikan
(30)
Release
(26)
Solidaritas
(24)
Link BLOG
(14)
Data
(10)
Tanya Jawab
(7)
Editorial
(5)
DAPATKAN ARTIKEL TERBARU SBMI DI INBOXMU. GRATIS.




