OPINI
HUKUM
PENDIDIKAN
Editorial
![]() |
| Pengangguran Terus Meningkat? |
Berdasarkan data BPS, 6 November 2013, tingkat partisipasi angkatan kerja 66,9 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka mencapai 6,25 persen. Pengangguran terbuka terbanyak berasal dari lulusan sekolah menegah kejuruan, sekitar 11,19 persen. Kemudian lulusan sekolah menengah atas sebanyak 9,74 persen dan lulusan sekolah menengah pertama 7,6 persen.
Selain itu, jumlah angkatan pekerja di Indonesia per Agustus 118,19 juta. Jumlah yang bekerja dengan status pekerja tidak penuh yaitu 36,1 juta. Rinciannya, 10,89 juta setengah penganggur dan sisanya 25,92 juta paruh waktu.
Jika dibandingkan dengan data Februari 2013, penduduk yang bekerja per Agustus 2013 berkurang 3,2 juta. Jumlah penganggur bertambah 220 ribu orang.
Bila dilihat berdasarkan sektor, pertanian masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni 38 juta orang. Menyusul adalah perdagangan sebanyak 23,74 juta, jasa kemasyarakatan 18,21 juta, dan industri 14,88 juta.
Dari banyaknya angka pengangguran akhir-akhir ini dengan alasan minimnya lapangan pekerjaan, semakin melemahnya beberapa sektor yang sekiranya akan mampu mendokrak lapangan pekerjaan bagi Rakyat, sehingga kita tidak heran banyak Rakyat menjadi BMI secara terpaksa yang sengaja di sebabkan oleh kebijakan-kebijakan yang tak terarah dan satu-satunya cara adalah dengan menjadi BMI ( sekitar 8 Juta BMI).
Namun tak seiring dengan harapan, mengingat semakin lemahnya perlindungan bagi kawan-kawan Khususnya di Negara Penempatan, di tambah lagi lemahnya regulasi dan bobroknya sistem birokrasi akibat dari ulah elit politik kita apa lagi mendekati PEMILU saat ini yang secara nyata justeru akan memeras hasil dari keringat rakyatnya sendiri guna untuk menutupi kost politik menjelang pemilu (kemenaker dan BNP2TKI sibuk mengirm BMI untuk mencapai target) alih-alih untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Jumlah Petani Turun 5,04 Juta
Hasil Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik mencatat penurunan jumlah rumah tangga di sektor pertanian. BPS mencatat jumlah rumah tangga usaha pertanian sebanyak 26,13 juta, menurun dibandingkan tahun lalu sebanyak 31,17 juta.
"Atau turun 5,04 juta," kata Kepala BPS, Suryamin, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 2 September 2013. Rata-rata penurunannya sebesar 1,75 persen per tahun.
Survei BPS juga menemukan pergeseran komposisi jumlah petani dari Pulau Jawa ke luar Pulau Jawa. Provinsi yang mengalami kenaikan terbesar jumlah petani adalah Papua sebanyak 158,1 ribu dan yang terkecil di Maluku Utara sebanyak 1.000 rumah tangga. "Sementara penurunan terbesar di Jawa Tengah sebanyak 1,47 juta rumah tangga dan di Bengkulu sebanyak 350 ribu rumah tangga."
Penurunan jumlah petani berbanding terbalik dengan perusahaan sektor pertanian. Jumlahnya mengalami kenaikan dari 2003 hingga 2013. Pada 2003, jumlah perusahaan pertanian tercatat 4.011, lalu naik sebanyak 5.486 tahun ini. "Atau naik 36,77 persen," ujarnya.
Indonesia adalah Negara Agraris yang secara nyata Rakyat masih bergantung pada sektor pertanian mengingat sektor pertanian lah yang mampu menjamin hajat hidup mereka, namun hal itu juga tak dapat di jadikan patokan mengingat dari data di atas, tahun ketahun angka jumlah petani kita dan lahan pertanian semakin menurun secara tajam.
![]() |
| BMI Menggugat Kemerdekaan |
Makna kemerdekaan bagi buruh yang harus bekerja di negeri asing adalah kesesakan, kontradiksi dengan momen merdeka itu sendiri. Bukankah seharusnya dengan kemerdekaan kita mendapatkan jaminan pekerjaan. Jadi setiap kali memperingati hari kemerdekaan terutama bagi kami Buruh Migran Indonesia (BMI) adalah sebuah perjuangan yang belum selesai melawan penjajahan, melawan perbudakan.
Disisi lain gelar Pahlawan Devisa semakin membebani dan begitu dipaksakan oleh negara ini bagi kami para BMI yang diutus oleh negara untuk berjuang menambah devisa bagi negara.
Belum lagi hak-hak kami sebagai pekerja selalu dirampas bahkan kami dijerumuskan dalam jebakan hutang yang tak pernah kami minta. Di Hong Kong walau kami mendapat hak libur tapi tidak sedikit dari kami menjadi bulan-bulanan majikan dan agensi. Pada intinya, kondisi kami pekerja yang bekerja di negeri asing hanya tunduk pada apa yang dikatakan majikan, agensi dan peraturan negara-negara kapitalis maka dengarlah gugatan kami.
Padahal kemerdekaan yang diimpikan BMI itu sendiri tak muluk-muluk. BMI hanya ingin setelah kewajiban-kewajiban kami tunaikan, maka hak-hak kami pun seharusnya otomatis diberikan. Tapi kenyataan adalah kebalikannya. Hak-hak BMI malah dijadikan momok apalagi bila menyangkut soal upah layak ataupun upah yang tak dibayarkan oleh majikan. Namun sebenarnya masih banyak lagi hak-hak kami yang terus dirampas oleh majikan, diantaranya soal hak libur/cuti termasuk cuti saat haid, disamping juga tempat tinggal dan makanan yang layak, seringkali terlalaikan. Hak-hak tersebut adalah komponen dalam perjanjian kerja yang selama ini ditekankan dan dihilangkan.
Perjanjian kerja adalah kekuatan daya tawar kami untuk menjadi acuan memenuhi dan menghormati hak-hak kami. Sayang di negeri kami sendiri bahkan kami tidak dilindungi karena Undang-Undang yang mengatur lebih condong pada penempatan bukan perlindungan. Karenanya, kami menuntut pemerintah untuk membuat perjanjian penempatan yang lebih bermartabat agar bangsa ini dihargai bukan hanya sekedar kesepakatan. Apalagi banyak dari kami bekerja di dalam ranah domestik yang dianggap wilayah privat dan sulit sekali tersentuh hukum yang menyebabkan kami rentan terhadap kekerasan.
Kami akan menggap benar-benar merdeka bila pekerjaan kami tidak disepelekan lagi dan kami ingin bekerja sebagai sebuah pekerjaan bermartabat bukan pekerjaan yang dilakukan sebagai keterpaksaan akibat lemahnya kondisi ekonomi bangsa ini maupun pendidikan yang minim, melainkan sebuah pilihan kerja atas kemampuan dan keterampilan kami sebagai pekerja yang merdeka.
Terkait dengan kemerdekaan dalam sebuah bangsa yang beraneka ragam, baik suku, agama, ras maupun profesi, diharapkan nantinya kemerdekaan bukan saja berarti lepas dari penjajahan, tetapi lebih pada pemerdekaan semua elemen bangsa, yang salah satunya adalah kemerdekaan bagi semua BMI tidak terkecuali BMI yang bekerja di sektor domestik sebagai Pekerja rumah tangga ( PRT) dalam mendapatkan haknya selaku pekerja.
Salam Juang,
Redaksi KORANMIGRAN
![]() |
| Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan |
Persfektif lain atas peningkatan persatuan perjuangan buruh ini bisa dilihat dari slogan-slogan dan tuntutan-tuntutan yang diusung buruh luas pada May Day ini. Buruh sudah tidak lagi berkutat pada tuntutan sempitnya saja (masalah upah, outsourcing, dan sistem kerja kontrak), tetapi telah bergerak melewati gerbang pabriknya dengan tuntutan-tuntutan seperti menentang RUU Kamnas, tolak kenaikan BBM, dan jaminan kesehatan untuk rakyat. Dengan ini gerakan buruh telah mengikat dan memimpin perjuangan kaum proletar yang senasib untuk bergerak memimpin pembebasan seluruh rakyat tertindas, Buruh Berkuasa Rakyat Sejahtera.
Apa pentingnya persatuan buruh? persatuan buruh yang lemah telah membawa konsekuensi-konsekuensi lainnya yang dapat merugikan perjuangan buruh. Krisis kapitalisme global harus menjadi moment bagi persartuan gerakan buruh untuk menghancurkan kekuatan kapitalisme dengan memajukan perjuangan buruh secara global. Inilah justru yang ditakutkan oleh kelas penguasa kaki tangan kapitalisme. Nasionalisme sempit dijadikan alat yang paling ampuh untuk menelikung kesadaran kelas buruh dan secara efektif adalah musuh paling besar bagi buruh. Harusnya kita sadar kan hal ini untuk semakin menyatukan kekuatan buruh, bahkan untuk melawan krisis kapitalisme global yang begitu nyata.
Mari kita mulai meningkatkan perspektif persatuan perjuangan buruh sebagai bagian dari perjuangan buruh dimanapun seperti semangat yang dimiliki dari MayDay. Terus mengorganisir diri sebagai perjuangan kelas dengan menguasai panggung di semua tingkatan. Terus membangun cara berpikir sebagai proletar yang maju dengan mengkaitkan isu-isu perjuangan lokal dengan perspektif perjuangan global. Pendidikan politik dan ekonomi mengenai peristiwa-peristiwa dunia yakni krisis ekonomi global, perang di berbagai tempat dan kejadian politik di negara-negara lain dimana buruh bekerja secara lintas negara adalah benang merah dari semua usaha persatuan perjuangan buruh.
Mari kita jadikan MayDay (Baca: Hari Buruh Internasional) sebagai tonggak akan pentingnya semangat persatuan perjuangan buruh sebagai simbol perjuangan klas dan terus menghidupkan slogan: Buruh Sedunia Bersatulah!
Redaksi KORANMIGRAN
![]() |
| Save Satinah |
"SBY harus turun langsung menyelamatkan Satinah sekarang juga. Buruh migran yang terancam hukuman mati menurut data dari Kementerian Luar Negeri RI ada sebanyak 39 orang. Selain Satinah Binti Jumadi, tindakan pembebasan juga harus dilakukan terhadap Tuti Tursilawati, Aminah dan Darnawati yang eksekusinya bisa sewaktu-waktu dilaksanakan, ujar Saputro disela-sela diskusi sesama pimpinan buruh di Dhakka, Banglades.
SBMI mencatat, perjuangan Satinah untuk selamat dari ancaman hukuman mati kini tinggal 10 hari lagi. Seharusnya Satinah divonis pada bulan Agustus 2011, akan tetapi tenggat waktu diperpanjang hingga tiga kali yaitu Desember 2011, Desember 2012 dan Juni 2013.
Harapan bagi Satinah sesungguhnya ada karena keluarga atau ahli waris korban sudah menyatakan akan memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat atau uang darah sebesar 10 juta riyal (setara dengan 21 Milyar Rupiah.
Pemerintah Indonesia hingga pekan kemarin baru sanggup menyetor 4 juta real atau setara Rp 12 miliar agar Satinah bisa dibebaskan.
"Diplomasi masih terus dilakukan. Namun diperlukan ketegasan posisi akhir mengenai jumlah diyat," kata Duta Besar RI di Arab Saudi, Gatot Abdullah Mansyur, di Jakarta, pada hari Kamis, 14 Maret 2013 seperti yang dimuat di Tempo.
Kementerian mengaku sudah melakukan banyak hal bahkan menginisiasi surat dari anaknya Satinah, Nur Afriana, kepada Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul-Aziz untuk meringankan tuntutan diyat ahli waris korban.
"Kami bukannya tidak mau membayar," kata Gatot yang sekarang malah dihadiahkan jabatan basah sebagai Kepala BNP2TKI.
Kasus Satinah bermula ketika Satinah membunuh Nura Al Garib, majikan perempuannya, pada 2007 lalu. Ia mengatakan terpaksa membunuh lantaran tak terima dituduh mencuri uang sang majikan senilai 38 ribu riyal. Ia juga sering dianiaya dan diperlakukan tak senonoh oleh majikan.
Satinah Binti Jumadi BMI asal Dusun Mruten Wetan RT 02 RW 03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang dijatuhi hukaman mati atas pembunuhan yang dilakukannya terhadap majikan perempuannya pada tahun 2007 silam. Sejak diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman mati sejak itu pula Satinah mengalami tekanan psikologis yang mendalam apalagi waktu batas akir pembayaran Diyat semakin dekat namun pembayarannya belum juga dibayarkan oleh pemerintah Indonesia.
Ancaman vonis hukuman mati ini sungguh merupakan ketidakadilan yang nyata bagi Satinah dan semua buruh migran yang dipaksa bekerja di luar negeri. Bahkan Arab Saudi yang sempat dimoratorium (penundaan penempatan) sebagai negara tujuan penempatan malah dibuka kembali.
Satinah bukanlah sekedar sosok rakyat yang menjadi korban yang mempertahankan diri dari tindakan sewenang – wenang majikannya belaka, tetapi juga karena inilah bentuk kegagalan kebijakan pemerintahan rezim SBY yang tidak bisa menjamin perlindungan bagi rakyatnya yang bekerja di luar negeri.
Dalam International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dinyatakan bahwa hak untuk hidup adalah non-derogible rights. Indonesia sebagai negara yang meratifikasi ICCPR seharusnya mengadopsi prinsip ini dengan mengakhiri praktek hukuman mati dalam sistem pemidanaan. Dengan mengakhiri praktek hukuman mati, akan makin memperkuat posisi politik Indonesia dalam diplomasi pembelaan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.
Menjelang Pemilihan Umum tahun 2014 ini Satinah punya satu suara, lantas apakah semua caleg dan capres akan peduli dengan nasib Satinah dan buruh migran lainnya yang terancam hukuman mati? Buat apa visi misi partai dan janji-janji manis terus diiklankan di media bila caleg dan capres tak mampu menyelamatkan satu nyawa Satinah? Bukankah menyelamatkan nyawa Satinah sama nilainya dengan menyelamatkan bangsa dan negeri ini dari kemiskinan dan keterpurukannya juga?
Nyawa Satinah yang diujung tanduk dan rezim yang tidak mau menyelamatkannya adalah mimpi buruk yang membuat SBMI menyerukan kepada seluruh rakyat dimanapun berada, untuk menuntut tanggung jawab kepada rezim Soesilo Bambang Yoedoyono atas pelemparan tanggung jawab, kelalaian, dan kegagalan dalam melindungi Satinah Binti Jumadi dan semua buruh migran lainnya yang terancam hukuman mati di Luar Negeri.
Salam Berlawan,
Redaksi KORANMIGRAN
![]() |
| Media Massa adalah sekolah |
Media (massa) bagi serikat buruh memiliki dua fungsi yakni sebagai media pendidikan untuk anggotanya yang dilangsungkan secara terus-menerus. Informasi disalur-sebarkan secara intensif hingga ke tingkat ranting paling bawah untuk bersolidaritas. Media serikat buruh adalah "sekolah" bagi anggotanya untuk mendapatkan informasi tentang organisasi dan memamah pengetahuan umum.
Selain berguna ke dalam, media buruh itu juga bisa digunakan untuk agitasi dan propaganda berkaitan dengan arah perjuangan organisasi. Media adalah gelanggang yang mampu menyerang dan menguliti sedemikian rupa kelemahan kebijakan penguasa, pemodal, majikan dan orang-orang yang mengusungnya.
Demikianlah Koran Migran ini akhirnya terbit juga ditengah keterbatasan SBMI.
Perjuangan buruh migran harus terus dihidupkan, bertarung dengan hiruk-pikuk kontradiksi arah juangnya sendiri. Fungsi utamanya adalah membangun kesadaran kaum buruh dan rakyat atas kepentingan mendasarnya. Oleh karena itu media massa alternatif ini harus mampu menganalisa kondisi buruh migran, memberikan arahan apa yang harus dilakukan dan terutama menjadi alat untuk mengorganisasikan dan mengkonsolidasikan kekuatan sadar dari kaum buruh migran dan anggota keluarganya.
Tidak ada yang harus dibatasi dalam daya juangnya, karena media ini merupakan corong bagi perjuangan kami. Media ini akan terus menerus mengekspos cara-cara rezim penguasa dan para pemilik modal yang terus-terusan menipu ataupun membangun pencitraan bahwa kesejahteraan telah dihasilkan di mana-mana sementara kebijakan pengiriman buruh ke luar negeri ini yang sejatinya tidak lain dari krisis pembangunan dalam menyediakan lapangan pekerjaan dan politik upah murah sementara disisi lain tidak ada jaminan menjadi pekerja permanen bagi buruh.
Media alternatif ini harus tetap independen, karena itulah kerinduan akan hadirnya media ini harus dipertahankan bagi perjuangan itu sendiri. Media cetak ini akan membuat SBMI sangat bergelora untuk terus belajar dan berjuang membangun dirinya. Membuat anggota SBMI lebih dapat mengenal organisasinya dengan baik, menciptakan semangat perjuangan bersama dan berkesinambungan. Terutama untuk anggota yang berkesulitan menghadiri berbagai pertemuan dikarenakan masalah transportasi, kendaraan, biaya dan letaknya yang berjauhan. Koran Migran ini juga kami hadirkan untuk menunjukkan bahwa SBMI adalah serikat buruh yang maju, cerdas dan berkualitas. Melalui koran ini Dewan Pengurus Nasional SBMI berharap semua permasalahan, kemajuan dan keberhasilan serikat buruh dapat dikomunikasikan lebih baik dan berkesinambungan. Semoga kita bisa terus bersama untuk maju dalam semangat berlawan bersama untuk membangun tatanan masyarakat baru yang berdasarkan atas keadilan, solidaritas, perdamaian, demokrasi dan kesejahteraan.
Hidup Buruh Migran yang Berlawan!
Redaksi Koran Migran
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
KALAU aku boleh memilih untuk berjuang, mungkin saat ini aku ingin tinggal bersama kalian. Melewati jalanan yang padat lalu lintas, d...
-
Saudi Arabia Map authorities should immediately drop all charges against the detained editor of a website created to foster debate abou...
-
Pada tahun 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan pekerjaan kontrak (outsourcing) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Prakt...
-
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menerapkan sistem pembiayaan penempatan TKI ke Singapur...
-
Selanjutnya ASEAN yang merupakan regionalisme baru negara-negara Asia Tenggara memiliki obsesi yang besar dalam rangka membangun infrast...
-
SBMI, Jakarta - Artikel ini dibuat sebagai tuntutan untuk menghitung gaji kita, cuti, hak jika di phk, bonus dan pesangon. Semoga bergun...
-
Di masa krisis keuangan saat ini, salah satu sektor yang dianggap penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi adalah sektor infrastuktu...
-
Korban Asuransi SBMI, JAKARTA - Di negara ini memang banyak calo, tengkulak, preman maupun ‘bajingan’ yang nakal merampok hak orang ...
-
BMI Korban Kekerasan KORANMIGRAN , ARAB SAUDI - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Rohana binti Ahmad melapor ke Posko Perlindu...
Labels
Dari Basis
(157)
Nasional
(144)
Internasional
(140)
ActNOW
(79)
SBMI TV
(69)
Opini
(58)
Culture
(36)
Pendidikan
(30)
Release
(26)
Solidaritas
(24)
Link BLOG
(14)
Data
(10)
Tanya Jawab
(7)
Editorial
(5)
DAPATKAN ARTIKEL TERBARU SBMI DI INBOXMU. GRATIS.




