sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Arab Saudi Hukum Mati PRT Sri Lanka


Unknown 11:07 0

Ancaman hukuman mati terhadap PRT
Pemerintah Sri Lanka menyesalkan pemenggalan kepala seorang pembantu rumah tangga warga negara itu oleh pihak berwenang di Arab Saudi.

Rizana Nafeek menjalani hukuman mati dengan dipenggal kepalanya di dekat ibukota Arab Saudi, Riyadh, meskipun pemerintah Sri Lanka dan kelompok hak asasi manusia berkali-kali menyerukan agar hukuman mati dibatalkan.

"Presiden Rajapakse dan pemerintah menyesalkan eksekusi Rizana Nafeek meskipun ditempuh segala upaya oleh pemerintah di tingkat tinggi dan ingar-bingar masyarakat dalam negeri maupun internasional," pernyataan Kementerian Luar Negeri Sri Lanka.

Nafeek dinyatakan bersalah membunuh seorang bayi berusia empat bulan, Naif al-Quthaibi, pada 2005. Pembantu rumah tangga yang mengurus bayi itu dituduh mencekik bayi setelah bertengkar dengan ibunya.

Dia membantah telah membunuh bayi dan mengatakan pada awalnya dia mengakui tuduhan itu karena dipaksa mengaku di bawah tekanan dan tidak mendapat bantuan penterjemah selama diperiksa.

Langgar konvensi
Orang tua Rizana Nafeek berkali-kali mengajukan pengampunan kepada raja Saudi. Nafeek juga tidak mendapat bantuan hukum sebelum dinyatakan bersalah.

Keluarga dan para pendukungnya mengatakan Rizana Nafeek belum dewasa, baru berusia 17 tahun, pada saat kejadian.

Media di Sri Lanka melihat bukti yang menunjukkan bahwa pembantu rumah tangga itu baru berusia 17 tahun. Bukti tertuang dalam dokumen pendaftaran masuk sekolah.

"Bila dokumen pendaftaran sekolah dan akte kelahiran asli, maka dia memang belum masuk usia dewasa ketika dituduh melakukan pembunuhan," lapor Haviland.

Hal itu, lanjutnya, berarti Arab Saudi telah melanggar Konvensi Internasional tentang Hak Anak yang melarang hukuman mati bagi terpidana anak-anak.

Seorang anggota parlemen Sri Langka menyebut pemerintah Arab Saudi "diktator" yang tidak akan mengeksekusi warga Eropa atau Amerika, hanya warga Asia dan Afrika. (bbc)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.