'Polisi Malaysia monster primitif'
Unknown
16:38
0
SBMI - Malaysia, Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan menilai perilaku tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) merupakan monster primitif di era modern.
"Peristiwa ini sepatutnya menjadi catatan serius bagi pemerintah, apalagi dalam jenis lain perlakuan tidak manusiawi seringkali terjadi pada TKI dan kini menyangkut kehormatan anak bangsa yang diinjak-injak secara biadab di sebuah kantor penegak hukum Malaysia," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/11).
Ketiga pemerkosa itu, Nik Sin Mat Lazin (33) yang bertugas dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang telah melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Syahganda melihat banyak kasus-kasus yang dialami TKI seperti penembakan, penganiayaan, pengepungan TKI namun tidak terselesaikan. Para TKI di Malaysia terus menderita, dan kasus pemerkosaan ini melengkapi gunung es persoalan TKI yang ada di Malaysia.
Ia mengusulkan pemerintah mempertimbangkan penghentian total penempatan TKI ke Malaysia, khususnya bagi TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) dan perkebunan.
Menurut Syahganda, pemerintah harus lebih tegas dengan mengevaluasi hubungan diplomatik kedua negara terutama akibat pemerkosaan TKI, termasuk, tidak lagi melanjutkan kerja sama di bidang kepolisian dengan Malaysia.
"Bahkan, melalui perwatakan yang diwakili para polisi pemerkosa itu, negara-negara lain pun pantas mengisolasi keberadaan polisi Malaysia dalam kebutuhan kerja sama apa pun," katanya.
Ia menambahkan, pengisolasian itu sebenarnya perang melawan kebiasaan institusi kepolisian Malaysia yang kerap melakukan kekerasan pada TKI. Kasus itu merupakan penistaan kemanusiaan yang kerap kali mengabaikan HAM para TKI.
"Jadi, Indonesia dan bangsa-bangsa lain perlu meninggalkan persahabatan dengan kepolisian negara Malaysia yang di dalamnya menampung para polisi monster primitif, sebab di era moderen ini kekuatan polisi seharusnya tampil dengan menghargai HAM sekalipun tetap dituntut untuk profesional," ujarnya.
Syahganda berharap polisi pemerkosa mendapatkan hukuman berat demi rasa keadilan korban sekaligus memenuhi keinginan bangsa Indonesia yang sangat terganggu dengan kasus memilukan itu. (merdeka.com)
"Peristiwa ini sepatutnya menjadi catatan serius bagi pemerintah, apalagi dalam jenis lain perlakuan tidak manusiawi seringkali terjadi pada TKI dan kini menyangkut kehormatan anak bangsa yang diinjak-injak secara biadab di sebuah kantor penegak hukum Malaysia," katanya seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/11).
Ketiga pemerkosa itu, Nik Sin Mat Lazin (33) yang bertugas dalam kepolisian Malaysia selama 13 tahun, Syahiran Ramli (21) dengan masa pengabdian di polisi Malaysia 2 tahun 1 bulan, dan Remy Anak Dana (25) yang telah melalui masa tugasnya di kepolisian Malaysia untuk 1 tahun 2 bulan.
Syahganda melihat banyak kasus-kasus yang dialami TKI seperti penembakan, penganiayaan, pengepungan TKI namun tidak terselesaikan. Para TKI di Malaysia terus menderita, dan kasus pemerkosaan ini melengkapi gunung es persoalan TKI yang ada di Malaysia.
Ia mengusulkan pemerintah mempertimbangkan penghentian total penempatan TKI ke Malaysia, khususnya bagi TKI penata laksana rumah tangga (PLRT) dan perkebunan.
Menurut Syahganda, pemerintah harus lebih tegas dengan mengevaluasi hubungan diplomatik kedua negara terutama akibat pemerkosaan TKI, termasuk, tidak lagi melanjutkan kerja sama di bidang kepolisian dengan Malaysia.
"Bahkan, melalui perwatakan yang diwakili para polisi pemerkosa itu, negara-negara lain pun pantas mengisolasi keberadaan polisi Malaysia dalam kebutuhan kerja sama apa pun," katanya.
Ia menambahkan, pengisolasian itu sebenarnya perang melawan kebiasaan institusi kepolisian Malaysia yang kerap melakukan kekerasan pada TKI. Kasus itu merupakan penistaan kemanusiaan yang kerap kali mengabaikan HAM para TKI.
"Jadi, Indonesia dan bangsa-bangsa lain perlu meninggalkan persahabatan dengan kepolisian negara Malaysia yang di dalamnya menampung para polisi monster primitif, sebab di era moderen ini kekuatan polisi seharusnya tampil dengan menghargai HAM sekalipun tetap dituntut untuk profesional," ujarnya.
Syahganda berharap polisi pemerkosa mendapatkan hukuman berat demi rasa keadilan korban sekaligus memenuhi keinginan bangsa Indonesia yang sangat terganggu dengan kasus memilukan itu. (merdeka.com)
No comments