sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » 20 Daerah Belum Online : Ribuan Calon TKI Tak Bisa Berangkat


Unknown 12:08 0


SBMI, SEMARANG  – Kran pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri akan kembali dibuka pada 1 Mei mendatang. Namun ribuan calon TKI dari 20 daerah belum dapat berangkat karena dinas tenaga kerja setempat belum mempunyai jaringan online dengan BP3TKI.

Kepala Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang AB Rahman mengatakan dari 35 kabupaten, baru 15 daerah yang sudah terkoneksi on line. "Ada 20 daerah yang belum bisa on line, sebenarnya komputer sudah kita beri, tapi katanya keterbatasan anggaran sehingga tidak difungsikan. Kita masih upayakan," katanya.

AB Rahman menambahkan, untuk mencegah terulangnya kasus-kasus terdahulu, pengiriman TKI ke luar negeri akan diperketat. Setiap calon TKI akan diperiksa kelengkapan dokumen di dinas tenaga kerja di kabupaten dan kota masing-masing. "Jika dokumen masih kurang, tidak akan diberangkatkan ke negara tujuan," katanya, Kamis (26/4).

Selain dokumen, calon TKI juga harus sudah melalui masa pelatihan sesuai dengan yang diinginkan negara tujuan. TKI juga sudah harus memiliki nomor rekening, sehingga gajinya langsung ditransfer melalui bank.

Para calon TKI nantinya akan diberi nomor pin yang bisa terkoneksi online dengan BP3TKI dan dinas tenaga kerja masing-masing. Dari situ, BP3TKI akan lebih mudah memantau mobilitas TKI dari daerahnya masing-masing. (suaramerdeka.com)

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.