OPINI
HUKUM
PENDIDIKAN
Nasional
![]() |
Ayo Dukung Perjuangan Nuraini:
KOIN PEDULI
NURAINI adalah cara berlawan Nuraini untuk menuntut UPAH-nya selama
10 Tahun Bekerja di Kuwait dan menuntut pemulihan phisiknya yang lumpuh akibat
penyiksaan keji oleh majikannya di Kuwait.
Ironisnya Rezim Jokowi-JK yg seharusnya membela Nuraini justru membenarkan tudingan majikan yang memfitnah Nuraini dengan tuduhan keji. Rezim penguasa negeri ini bahkan melepas tanggung jawab dan mengatakan kepada Nuraini tidak memiliki anggaran untuk pengobatan Nuraini apalagi menanggung gaji Nuraini dan menyatakan masalah yang dihadapi Nuraini bukan tanggung jawab pemerintah lagi.
Ironisnya Rezim Jokowi-JK yg seharusnya membela Nuraini justru membenarkan tudingan majikan yang memfitnah Nuraini dengan tuduhan keji. Rezim penguasa negeri ini bahkan melepas tanggung jawab dan mengatakan kepada Nuraini tidak memiliki anggaran untuk pengobatan Nuraini apalagi menanggung gaji Nuraini dan menyatakan masalah yang dihadapi Nuraini bukan tanggung jawab pemerintah lagi.
Nuraini masih terus berjuang, ingin bisa berjalan kembali seperti semula memperjuangkan masa depannya.
Aksi Penggalangan KOIN PEDULI NURAINI adalah mobilisasi SEDEKAH kepada Rakyat untuk menolong rezim Jokowi-JK yang MISKIN karena minimnya pundi-pundi anggaran Negara dari DEVISA keringat DARAH Buruh Migran Indonesia bagi pembangunan perputaran EKONOMI di Negeri yang kaya raya ini.
Rakyat akan memberikan pelajaran kepada rezim Jokowi-JK yang MALU dan TERHINA dengan TKI lalu Nuraini sebagai PAHLAWAN DEVISA mengajak kita berlawan dengan menggalang koin receh untuk disumbangkan ke pemerintah untuk membiayai pengobatan bagi dirinya dan semua BMI yang terluka.... .
Ayo Bersolidaritas Tanpa Batas mendukung perjuangan Nuraini...
Untuk Kawan-Kawan BMI di Luar Negeri silahkan
kirim KOIN ke rekening
milik Nuraini sendiri di Bank NTB Cabang Sumbawa, Nomor
Rekening 0042214716106
atas nama Nuraini.
![]() |
| Meriance Kabu, BMI Korban Penyiksaan Di Malaysia. Dok.Photo: Tempo |
Meriance Kabu diselamatkan polisi Malaysia, awal pekan ini, setelah disiksa majikannya di Rumah Susun Pandan Jaya, Jalan Pandan 7, Ampang, Selangor. Awalnya, Meriance mengadukan penyiksaan yang dia alami kepada tetangga, melalui secarik kertas yang dilemparkan ke jendela. "Tolong majikan siksa saya," begitu isi tulisan Meriance. Sang tetangga lantas melapor kepada polisi, yang segera menyelamatkan Meriance.
Berdasarkan informasi yang diterima, Meriance mengalami penganiayaan berat. Si majikan, Ong Su Ping, memukuli dan menendang Meriance. Meriance juga dicambuk dengan rotan, disetrum, dan kemaluannya ditusuk dengan kayu. Bahkan, Ong Su Ping mencabut gigi geraham Meriance dengan tang dan memaksa wanita malang itu memakan kotorannya sendiri.
Meriance yang mulai bekerja di Malaysia pada April 2014 dan mengalami penyiksaan sejak bekerja di majikannya yang biadab itu. Akibatnya, Meriance hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Ampang, Selangor. Atase Konsuler KBRI Kuala Lumpur Dino Nurwahyudin mengatakan telah mengirimkan Satuan Tugas Perlindungan WNI dan menunjuk firma pengacara Shamsuddin & Co sebagai pendamping hukum bagi Meriance. Polisi setempat dikabarkan sudah menahan Ong Su Ping.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Herman Prayitno, yang sudah menjenguk Meriance Kabu mengatakan, buruh migran perempuan asal NTT itu masih kesakitan walau sudah dirawat di Rumah Sakit Ampang, Selangor. Herman menambahkan, kondisi fisik Meriance mulai stabil. Jahitan di mulutnya sudah diperbaiki. Ia berharap Meriance segera pulih agar bisa memperjuangkan haknya di persidangan. "Jika sudah pulih, Meriance akan ditempatkan di shelter milik Kedutaan RI sembari menunggu sidang," ujar Herman. Namun Herman enggan menjawab saat ditanya mengenai jenis penyiksaan yang dialami Meriance.
Meriance yang mulai bekerja di Malaysia pada April 2014 mengaku disiksa sejak awal bekerja di rumah majikan biadab itu.
![]() |
| Nuraini saat di Bandara Soekarno Hatta |
KORANMIGRAN, KUWAIT - Ternyata kasus Nuraini ketika diupload di facebook mendapat tanggapan langsung dari KJRI di Kuwait. Sangat disayangkan klarifikasi dari KJRI terkesan membela majikan dan agency dan menyalahkan Nuraini sendiri karena melarikan diri. Bukankah seharusnya negara berpihak pada Buruh Migran Indonesia (BMI) sebagai rakyatnya dan memberikan perlindungan maksimal?
Inilah dia tanggapan dari KJRI Kuwait terhadap kasus Nuraini:
Pertama-tama, KBRI Kuwait mengucapkan terima kasih atas pemberitaan di Facebook Akun di Kuwait, Fokus Kuwait, dan FKMI Kuwait pada tanggal 9 Februari 2014 dengan judul Kebiadaban oknum Polisi Kuwait pada PRT Asal Sumbawa yang disampaikan oleh Nisma Abdullah (SBMI Cabang Sumbawa), sehingga KBRI dapat menyampaikan penjelasan perihal tersebut kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman. Dibawah ini kami sampaikan tanggapan / penjelasan KBRI kuwait sebagai berikut :
1. Pada tanggal 4 November 2013, Tim Pelayanan Warga (TPW) KBRI Kuwait menerima laporan dari R.S Farwaniya Kuwait bahwa seorang WNI tanpa identitas sedang menjalani perawatan karena sakit dan mengalami kelumpuhan di kedua kakinya sejak 29 September 2013.
2. Menindak lanjuti laporan tersebut Tim TPW KBRI Kuwait segera menjenguk ybs di Rumah Sakit. TKI mengaku bernama Sarah (dua minggu kemudian setelah dilakukan sidik jari maka diketahui nama sebenarnya adalah Nuraeni bt Husein Saio (NHS). Dari hasil investigasi awal pihak TPW tidak mendapatkan informasi dari NHS bahwa yang bersangkutan mengalami penganiayaan dari siapapun.Tim TPW KBRI Kuwait melihat kondisi NHS masih tampak lemah dan meminta pihak rumah sakit untuk tetap merawat hingga mampu untuk diterbangkan ke Indonesia, NHS dapat memberikan penjelasan bahwa sakit yang dialaminya berawal dari rasa nyeri pada kedua kakinya dan lambat laun menjadi semakin parah hingga lumpuh. NHS juga menceritakan bahwa dirinya diantar ke R.S Farwaniya oleh polisi dengan ambulan setelah salah satu tetangganya mengetahui ada seorang yang mengalami sakit parah dengan segera menelpon pihak kepolisian setempat. Pada saat investigasi lanjutan pihak kepolisian tidak menemukan lagi tetangga NHS yang melapor atau orang tersebut juga menghilang kemungkinan tidak ingin terlibat dalam masalah ini.
3. NHS juga menyampaikan kepada Tim TPW KBRI Kuwait bahwa selama bekerja telah menerima gajinya secara utuh setiap bulannya dan tidak ada penganiayaan yang dilakukan majikan selama NHS bekerja dirumahnya. NHS menceritakan telah dirayu oleh laki-laki berkebangsaan Pakistan yang menjanjikan kepada NHS pekerjaan yang layak dengan upah gaji yang sangat besar lalu NHS pergi meninggalkan majikan tanpa ijin (kabur), NHS mengakui kesalahannya yang telah meninggalkan majikannya dan bekerja secara ilegal di daerah Jleeb Alsyoukh. Tim KBRI Kuwait menilai bahwa majikan NHS cukup kooperatif. Hal ini dapat dilihat ketika dia mau datang memenuhi panggilan KBRI serta ke rumah sakit Farwaniya untuk mengurus dokumen kepulangan ybs ke Indonesia agar dapat pulang langsung dari rumah sakit ke Airport (tidak melalui pusat penampungan deportasi).
4. Setelah menjalani perawatan selama 4 bulan di Rumah Sakit Farwaniya, Dokter mengatakan bahwa kondisi Sdri. NHS sudah banyak mengalami kemajuan, saat itu dapat duduk dengan sempurna, sehingga NHS dapat dipulangkan ke Indonesia. Namun kepulangan NHS perlu didampingi oleh seseorang selama penerbangan sampai ke kampung halamannya. Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa upaya maksimal sudah dilakukan pihaknya dan selanjutnya meminta kepada KBRI untuk segera memulangkan ybs ke Indonesia.
5. Berdasarkan hasil sidik jari pertama yang dilakukan oleh kepolisian Sabah Nasser (2 minggu setelah kunjungan Tim Citizen Service) berhasil diketahui majikan pertama NHS yang memegang paspor TKI tersebut, selama 1 bulan pihak kepolisian terus mencari majikan NHS sebagai salah satu proses pemulangan (deportasi) yang pada akhirnya dapat menghubungi mantan majikan NHS untuk meminta paspor ybs dan membiayai biaya rumah sakit dan kepulangan NHS. Mantan majikan tsb menjelaskan bahwa NHS telah bekerja padanya selama 5 tahun tanpa ada masalah. Diketahui juga bahwa majikan yang sah telah memperpanjang paspor NHS pada tanggal 14 Juli 2008 di KBRI Kuwait sehingga dapat disimpulkan
NHS tidak ada masalah karena pihak konsuler KBRI Kuwait wajib mewawancarai setiap WNI/TKI yang akan memperpanjang paspor, apakah gaji lancar, apakah mendapat tindak kekerasan, pelecehan seksual dll. Dari laporan kepolisian sejak 2 tahun yang lalu NHS kabur tanpa diketahui sebabnya. Sejak saat itupun majikan melaporkan NHS kepada pihak yang berwajib sehingga NHS berstatus illegal dan terdaftar kasus melarikan diri (runaway case). Mantan majikan NHS yang sah tidak bersedia menanggung biaya kepulangan ataupun biaya rumah sakit selama ybs dirawat yang besarnya sejumlah KD. 3000 (tiga ribu Kuwait Dinar) atau setara dengan Rp.127.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan juga biaya overstay sebanyak KD. 600,- . atau setara dengan Rp. 24.000.000. Mengingat status NHS ilegal, maka sesuai ketentuan Pemerintah Kuwait, majikan tidak mempunyai kewajiban atau tanggung jawab terhadap diri tenaga kerjanya termasuk dalam hal pembiayaan tiket pesawat untuk kepulangan Sdri. NHS dan pembiayaan rumah sakit.Untuk menanggulangi biaya rumah sakit tersebut TPW KBRI Kuwait melakukan pendekatan dengan Sosial Workers dan CID (Criminal Investigation Deportation) untuk mengupayakan pembebasan biaya rumah sakit NHS. Alhamdullilah upaya ini berhasil, pihak rumah sakit dapat menyetujui pembebasan biaya rumah sakit ybs selama 4 bulan.
6. Berdasarkan paspor yang kami terima dari majikan maka didapat data lengkap TKI sebagai berikut:
Nama Lengkap : Nuraeni bt Husen Said (NHS)
No. Paspor : AL 592758
Tempat Tanggal Lahir : Sumbawa, 19 Agustus 1979
PJTKI : Alfindo Mas Buana
PJTKA di Kuwait : Alqallaf Manpower
Nama Majikan : Syaeman Salem Mohammad
Alamat majikan : Kaifan
Nomor Telpon : +965 99016876
7. Terkait dengan biaya pemulangan ke kampung halaman, KBRI Kuwait telah membiayai kepulangan NHS dan pendamping dari staf KBRI Kuwait sampai Bandara Soekarno-Hatta. Sedangkan kepulangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Sumbawa, atas permintaan KBRI Kuwait, BNP2TKI telah mengurus pemulangannya ke Sumbawa.
8. KBRI Kuwait juga telah meminta bantuan BNP2TKI untuk memfasilitasi pemeriksaan medis NHS setibanya di Jakarta, namun ketika tiba di Jakarta, NHS menolak untuk diperiksa di rumah sakit dan memaksa untuk segera dipulangkan ke Sumbawa. Akhirnya NHS dipulangkan ke Sumbawa dengan menandatangani Surat Pernyataan tidak bersedia dilakukan pemeriksaan.
9. Sdri. Nuraeni dipulangkan ke Indonesia didampingi oleh Sdri. Alister Budiyanti (Staf KBRI) pada hari Rabu, 29 Januari 2014 dengan penerbangan KU 415 dan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2014 pukul 15:15. Di Bandara Soekarno Hatta telah menanti staf dari Dit. PWNI / BHI KEMLU dan staf dari BNP2TKI yang menerima NHS untuk pemulangan selanjutnya ke Sumbawa.
10. Menanggapi pernyataan Sdri. Nisma bahwa keluarga sejak lama telah mencari Sdri. Nuraeni, kami beritahukan bahwa KBRI telah melacak dokumen pengaduan yang diterima dari berbagai instansi terkait di Indonesia, namun tidak didapat pengaduan yang berasal dari keluarga NHS yang disampaikan kepada KBRI Kuwait.
11. Sedangkan pernyataan mengenai luka disekujur tubuh dan berlubang bagian punggung di belakang dan luka-luka lainnya yang sangat parah dapat kami sampaikan bahwa dokter yang merawat NHS di R.S Farwaniya selama 4 bulan tidak pernah memberitahukan mengenai kondisi tubuh yang luka parah dan punggung berlubang tersebut. Jika pun demikian dengan perawatan intensif selama 4 bulan dapat dipastikan bahwa luka-luka tersebut tentu sudah sembuh dan mengering. Selain itu dengan komdisi luka disekujur tubuh pasti tim dokter R.S Farwaniya tidak akan mengijinkan NHS dipulangkan.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih
Sumber: https://www.facebook.com/groups/FokusKuwait/DiUnduh tanggal 14 Februari 2014
![]() |
| Ancaman Deportasi Massal Setelah peledakan Kapal asing, dok. photo: istimewa |
Hal itu diungkapkan pejabat tersebut ketika dimintai komentarnya soal informasi dari Dubes RI di Malaysia Herman Prayitno bahwa Pemerintah Malaysia akan mendeportasi sekitar 50.000 BMI, karena dianggap bermasalah dan tak mengantongi izin kerja.
“Jumlahnya bukan hanya 50.000 orang tapi sekitar 70.000 orang. Informasi dari sana kan orang Kementerian Luar Negeri (Kedubes RI) bukan Atase Ketenagakerjaan Indonesia untuk Malaysia sehingga datanya tak tepat,” kata sumber itu.
Sementara itu, Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia, Hermono mengatakan, Pemerintah Malaysia akan mendeportasi sekitar 50.000 TKI karena dianggap bermasalah dan tak mengantongi izin kerja. Deportasi dilakukan bertahap oleh Pemerintah Malaysia dan target waktunya hingga 31 Desember 2014. "Deportasi itu wewenang Pemerintah Kerajaan Malaysia," kata Hermono.
Informasi yang didapat menyebutkan, saat ini di Pasir Gudang, Johor Bahru tercatat ada sekitar 21.000 BMI. Sedangkan di Sarawak dan beberapa kota lainnya di Malaysia terdapat 16.000 BMI. Sementara itu, BMI yang di penjara oleh Malaysia ada sekitar 5.000 orang.
"Kami meminta Pemerintah Malaysia berlaku adil dalam menerapkan kebijakan terkait permasalah TKI. Deportasi akan dilakukan secara bergelombang," ujarnya. Padahal, kata Hermono, TKI yang bekerja di Malaysia memiliki majikan. "Tapi, kenapa mesti TKI yang selalu dipersalahkan," tuturnya.
Berdasarkan laporan Kedubes RI di Malaysia, saat ini baru tercatat 400 orang majikan yang kena sanksi dan ditahan. Namun, jumlah itu masih terlalu kecil dibandingkan dengan jumlah TKI yang bekerja di Malaysia.
Sepertinya deportasi massal ini ada kaitannya dengan aksi Jokowi dalam menenggelamkan kapal ikan asing yang mencuri di perairan Indonesia, Pejabat Indonesia itu membantah hal ini,."TKI dan illegal fishing sudah jelas berbeda. TKI karena ada tawaran pekerjaan, sementara illegal fishing masuk perairan Indonesia lalu mencuri ikan," bantahnya dengan cepat..
![]() |
| Pengiriman yang terus meningkat, Politik Upah Murah |
Berdasarkan provinsi, Jawa Barat menempati posisi teratas dalam penyumbang TKI ke luar negeri. Tercatat 129.885 orang TKI Jawa Barat dikirim ke luar negeri.
Untuk urutan selanjutnya ada Jawa Tengah dengan 105.971 orang, Jawa Timur ada 93.843 orang, NTB ada 63.438 orang, dan Lampung 17.975 orang. TKI dengan status menikah ada 309.427 orang dan 158.858 orang belum menikah, serta yang statusnya cerai ada 43.883 orang.
Lombok Timur, Indramayu, dan Cirebon merupakan kabupaten tertinggi dalam pengiriman TKI ke luar negeri. Lombok Timur mencapai 33.287 orang, Indramayu 28.410 orang, dan Cirebon ada 18.675 orang.
Berdasarkan pendidikan terakhir, TKI yang paling banyak ditempatkan di luar negeri adalah TKI dengan pendidikan SMP ada 191.542 orang, lalu yang pendidikan akhirnya SD ada 160.097 orang, serta SMU ada 124.825 orang. Sementara yang sarjana hanya 6.340 dan yang pascasarjana hanya 352 orang.
Untuk penempatan, Malaysia masih menjadi destinasi utama. Untuk tahun ini, ada 150.236 TKI yang diberangkatkan ke sana. Selain itu, Taiwan dan Arab Saudi di peringkat selanjutnya dengan 83.544 TKI dan 45.394 TKI untuk Arab Saudi.
BNP2TKI juga masih terus menjalankan program "G to G" untuk penempatan TKI di luar negeri, seperti Jepang dan Korea. Untuk Jepang, tahun ini Indonesia diberikan kuota 156 orang dan untuk Korea diberikan kesempatan hingga 9.441 orang.
Untuk catatan, terjadi angka melebih kuota untuk Korea, angka 9.441 itu adalah kuota yang melebihi batas karena Indonesia hanya diberi kuota sebanyak 7.300 buruh. Korea membutuhkan buruh murah sebanyak 50.000 orang dan itu diambil dari 15 negara miskin pengusung Buruh Murah. Dan hebatnya baru pada bulan September, rezim penguasa di Indonesia sudah memenuhi kuota buruh murah itu.
![]() |
| Akhirnya dihapus juga kartu hantu itu, tapi jangan senang dulu? |
"Saya ingin sampaikan satu saja, masalah sudah disampaikan semuanya, sudah kita catat, terakhir KTKLN dihapus, dah," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kepada para BMI melalui video telekonferensi.
Melalui telekonferensi itu Jokowi sebelumnya sudah mengundang BMI di beberapa negara penempatan, di antaranya Hongkong, Taiwan, Singapura, Malaysia, Mesir, Arab Saudi, Korea Selatan dan Brunei Darusalam untuk bicara lewat telephone video dari Istana. Hampir semua perwakilan BMI dari negara yang diajak telekonferensi hari ini meminta pemerintah untuk menghapus KTKLN selain menyampaikan persoalan mendasar dari buruh migran lainnya.
BMI dari Singapura yang membawa spanduk, mengecam penerapan KTKLN saat melakukan video telekonferensi dengan Presiden. "Kami ingin sampaikan poin KTKLN. Kami sangat berharap pemerintah tindak oknum bandara, kami tidak mau ada diskriminasi di bandara sehingga banyak yang gagal terbang, pungli di bandara, dan apabila pemerintah tidak bisa menindak oknum ini, kami harap hapuskan KTKLN," kata salah seorang BMI asal Singapura.
Protes yang sama disampaikan BMI dari Brunei. Mereka menganggap KTKLN membebani para BMI. KTKLN justru menjadi ladang pemerasan bagi BMI. "KTKLN itu dianggap membebani mental dan materi karena dengan adanya KTKLN, kita sebagai pahlawan devisa, mau balik ke negeri sendiri takut, takut diperas. Membebani materi jelas sekali karena KTKLN dijadikan lahan sapi perah kepada BMI, jadi ingat permintaan kami, dihapus, bukan direvisi," tutur seorang BMI Brunei lainnya.
Selain dari BMI yang mau diajak bertelekonference dengan Jokowi, protes terhadap kartu "Hantu" ini juga masih terus digelorakan perlawanannya. KTKLN adalah alat baru pemerasan upah buruh migran melalui wajib asuransi dan uang pembinaan perlindungan. Pemerintah jelas melepaskan tanggungjawabnya terhadap perlindungan BMI dan membuat BMI sangat bergantung dengan PJTKI dan agen. Bahkan kartu ini membuat BMI dijebak statusnya menjadi Ilegal jika tidak memiliki KTKLN dan karena ilegal ini kemudian malah parahnya tid ak mengakui BMI sebagai warga negaranya. Padahal kartu ini sebenarnya tidak menjamin apapun di luar negeri.
Apakah KTKLN mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi BMI? Tidak, KTKLN tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan BMI. Tidak mampu menurunkan biaya penempatan HK$21,000 dan menghentikan penarikan komisi agen lebih dari 10%. (Kartu ini juga disalahgunakan sebagai alat pemerasan BMI yang diperluas, karena selama ini pemerintah kurang mendapatkan uang dari BMI selain dari Paspor). Kartu ini juga tidak punya kekuatan apapun untuk mendukung kontrak mandiri apabila semua dokumen kerja BMI ditahan PJTKI, agensi dan majikan).
Apakah KTKLN dapat menghentikan pemalsuan identitas dan perlakuan tidak manusiawi PJTKI, menghukum agen-agen diluar negeri yang melanggar hak-hak BMI, membuat para petugas KJRI ramah ketika dilapori masalah oleh BMI dan meningkatkan pelayanan? Belum lagi jika ditanya apakah KTKLN dapat menaikkan upah dan kesejahteraan BMI dan anggota kelauarganya atau menghentikan pemaksaan atau pungutan liar saat pulang?
"Kalau kartu ini kartu kredit bank, smart phone, enggak jadi masalah, tapi ini sudah tidak dipercaya, buat apa pertahankan yang sudah tidak dipercaya pubik makanya dihapus, solusinya cari alternatif," sambung Nusron kepala BNP2TKI merespon keputusan Jokowi menghapus kartu hantu itu.
Nusron menginformasikan bahwa pemerintah segera menggelar rapat kabinet terbatas yang dipimpin langsung Jokwi untuk membahas rencana penghapusan KTKLN itu, termasuk mengenai status kartu tersebut selama belum ada payung hukum penghapusan KTKLN.
Beberapa aktifis ketika dikonfirmasi soal penghapusan KTKLN berpendapat bahwa dibalik penghapusan KTKLN itu adalah perlindungan sejati yang dituntut BMI. Perlindungan sosial adalah tanggung jawab negara dan oleh karenanya yang dibutuhkan BMI adalah jaminan dari negara bukan lantas dialihkan tanggung jawabnya pada swasta (PPTKIS dan perusahaan asuransi).
![]() |
| Brigadir Rudi Soik (kanan) tersenyum saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo |
Rudy menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh Ismail Pati Sanga, 30 tahun. Menurut juru bicara Polda NTT Ajun Komisaris Besar Agus Santoso, Rudy sudah diperika oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT.
Ismail melaporkan penganiayaan oleh Rudy beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, Ismail menyatakan dianiaya Rudy di kawasan Pertamina Bimoku, Kota Kupang. Ismail mengatakan ia dijemput Rudy di kediamannya, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang, karena diduga mengetahui keberadaan Toni Seran, tersangka kasus perdagangan manusia.
Namun Ismail yang mengaku tidak mengetahui keberadaan Toni lantas dipukuli oleh Rudy, yang tergabung dalam Satuan Tugas Anti-Trafficking. "Mereka lantas memukul dan menendang saya. Hasil rontgen ada luka dalam. Mereka mau kasih uang, tapi saya tolak," kata Ismail.
Seusai menjalani pemeriksaan di Polda NTT, Rudy yang hendak memberikan keterangan kepada wartawan dihalangi oleh penyidik. Sembari berteriak, Rudy menyatakan kasus ini adalah rekayasa. "Hasil visum yang dilakukan itu semuanya bohong," kata Rudy.
Sebelumnya, nama Rudy mencuat setelah melaporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT Komisaris Besar Mochammad Slamet, karena dianggap menghentikan penyelidikan kasus trafficking tenaga kerja Indonesia. Kasus ini bermula pada Januari 2014, saat Rudy bersama enam Polda NTT melakukan penyidikan terhadap 26 dari 52 calon TKI yang diamankan karena tak memiliki dokumen.
Namun setelah Rudy menemukan bukti dan siap menetapkan tersangka, pimpinannya menghentikan kasus itu. Merasa tidak puas, Rudy melaporkan atasannya itu ke Komnas HAM, Ombudsman, dan Mabes Polri.(tempo.co)
![]() |
| Bukan melaporkan hasil sidak. Blusukan panjat pagar. Photo. kompas |
"Saya ke sini silaturahmi saja. Asli silaturahmi saja," ujar Hanif, seusai bertemu Sutarman, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.
Pak Menaker itu mengatakan, penampungan TKI yang dikunjungi dalam sidak kemarin memang melanggar hukum. Dia akan segera menutup tempat penampungan TKI tersebut.
"Pasti akan saya tutup," kata Menaker itu.
Sebagai info bagi pembaca, adapun sanksi administratif langsung yang dapat diterapkan berupa skorsing (pemberhentian sementara) operasionil PPTKIS El Karim Makmur Sentosa sesuai kewenangan Menteri Tenaga Kerja berdasarkan ketentuan Pasal 100 ayat (3) UU PPTKILN junto Permenakertrans NO. 17 Tahun 2012 tentang Sanksi Administratif dalam Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKi di Luar Negeri.
Dan selanjutnya Bapak Menakertrans itu juga harus segera membuat laporan ke polisi berkaitan dengan dugaan bahwa PT. EL KARIM Makmur Sentosa sudah melakukan tindak pidana memperlakukan calon TKI secara tidak wajar dan tidak manusiawi selama masa penampungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (3) dengan melanggar Pasal 103 ayat (1) huruf h UU PPTKILN junto Permenakertrans No. 7 Tahun 2005 tentang Standar Penampungan.
Sementara itu, Kapolri Sutarman mengatakan, jika dalam praktiknya ada penampungan TKI yang melakukan pelanggaran hukum maka akan dilakukan tindakan hukum. Pelanggaran itu, misalnya, penyekapan atau mempekerjakan anak di bawah umur, dan tindakan lain yang melanggar hukum.
"Jadi semua aspek yang melanggar hukum itulah nanti untuk kita lakukan penegakan hukum, sehingga intinya bisa melindungi setiap orang yang akan mencari pekerjaan," ujar Sutarman.
Wah pak Kapolri, masalahnya sudah lama aturan tentang hukuman administratif dan sanksi pidana sepertinya tidak diterapkan kepada pemilik PJTKI. Ayo pak, segera diamankan dulu. Jangan kalau aktifis main tangkap saja pak. Mari kita tunggu.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
SBMI, Jakarta - Artikel ini dibuat sebagai tuntutan untuk menghitung gaji kita, cuti, hak jika di phk, bonus dan pesangon. Semoga bergun...
-
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menerapkan sistem pembiayaan penempatan TKI ke Singapur...
-
SBMI, Kedah - Seorang pembantu rumah tangga asal Jakarta, Suryani Abdullah (21) dipukuli oleh majikannya di Kedah, Malaysia gara-gara p...
-
KORANMIGRAN , JAKARTA - Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman membantah anggapan bahwa pihakn...
-
Krisis Kapitalis KORANMIGRAN , JAKARTA - Situasi internasional yang saat ini ditandai oleh menajamnya krisis ekonomi di negeri-negeri i...
-
Mestinya kalau pemerintah RI mau serius membela warga negaranya yang sedang menunggu eksekusi mati di negeri orang, diyat (uang pengganti...
-
Pada tahun 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan pekerjaan kontrak (outsourcing) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Prakt...
-
Who we Are? From 14 to 16 September 2013 - facilitated by Word Solidarity Belgium - Trade Unions and other social movements from Cambod...
-
Di masa krisis keuangan saat ini, salah satu sektor yang dianggap penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi adalah sektor infrastuktu...
Labels
Dari Basis
(157)
Nasional
(144)
Internasional
(140)
ActNOW
(79)
SBMI TV
(69)
Opini
(58)
Culture
(36)
Pendidikan
(30)
Release
(26)
Solidaritas
(24)
Link BLOG
(14)
Data
(10)
Tanya Jawab
(7)
Editorial
(5)
DAPATKAN ARTIKEL TERBARU SBMI DI INBOXMU. GRATIS.







