TKI Cirebon Melarikan Diri Di Beijing
Unknown
14:40
0
SBMI, BEIJING - KBRI Beijing memfasilitasi pemulangan Wakiah (27 tahun), WNI asal Cirebon, setelah berhasil melarikan diri dari majikannya di kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi, Republik Rakyat Tiongkok.
Sebelumnya, Wakiah bekerja sebagai TKI di Hong Kong. Namun, karena tergiur iming-iming gaji yang besar, ia memutuskan bekerja ke RRT melalui Guangzhou. Kepergiannya difasilitasi penyalur jasa TKI tidak resmi dari Indonesia dengan menggunakan visa wisatawan.
Setelah bekerja selama dua minggu sebagai pembantu rumah tangga dan tidak dibayar, Wakiah sadar keberadaannya di Tiongkok menyalahi peraturan (ilegal). Ia pun segera menghubungi kepolisian setempat.
Polisi setempat kemudian membantu Wakiah dengan memberikan alamat KBRI Beijing serta tiket untuk Jiujiang-Beijing.
Hingga saat ini RRT belum membuka peluang bagi foreign unskilled/domestic workers. Oleh karenanya, apabila terdapat WNA yang kedapatan bekerja di bidang informal di RRT, maka akan dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian.
KBRI mengimbau agar WNI yang akan datang atau tengah berdomisili di RRT menaati peraturan yang berlaku.
WNI juga patut waspada terhadap bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghindarkan diri dari kejahatan dan/atau tindak pidana lainnya, khususnya menjadi kurir menyelundupan narkoba, yang dipandang sebagai kejahatan berat oleh Pemerintah RRT dan terancam hukuman mati.
“KBRI menghargai kerjasama yang baik dari Pemerintah RRT dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan WNI, termasuk bantuan yang diberikan bagi pemulangan Wakiah,” demikian tutur Duta Besar Imron Cotan.
Selanjutnya, ungkap Cotan, KBRI akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia dan Tiongkok untuk menghindarkan terjadinya kembali kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.
Sebelumnya, Wakiah bekerja sebagai TKI di Hong Kong. Namun, karena tergiur iming-iming gaji yang besar, ia memutuskan bekerja ke RRT melalui Guangzhou. Kepergiannya difasilitasi penyalur jasa TKI tidak resmi dari Indonesia dengan menggunakan visa wisatawan.
Setelah bekerja selama dua minggu sebagai pembantu rumah tangga dan tidak dibayar, Wakiah sadar keberadaannya di Tiongkok menyalahi peraturan (ilegal). Ia pun segera menghubungi kepolisian setempat.
Polisi setempat kemudian membantu Wakiah dengan memberikan alamat KBRI Beijing serta tiket untuk Jiujiang-Beijing.
Hingga saat ini RRT belum membuka peluang bagi foreign unskilled/domestic workers. Oleh karenanya, apabila terdapat WNA yang kedapatan bekerja di bidang informal di RRT, maka akan dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian.
KBRI mengimbau agar WNI yang akan datang atau tengah berdomisili di RRT menaati peraturan yang berlaku.
WNI juga patut waspada terhadap bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghindarkan diri dari kejahatan dan/atau tindak pidana lainnya, khususnya menjadi kurir menyelundupan narkoba, yang dipandang sebagai kejahatan berat oleh Pemerintah RRT dan terancam hukuman mati.
“KBRI menghargai kerjasama yang baik dari Pemerintah RRT dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan WNI, termasuk bantuan yang diberikan bagi pemulangan Wakiah,” demikian tutur Duta Besar Imron Cotan.
Selanjutnya, ungkap Cotan, KBRI akan berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia dan Tiongkok untuk menghindarkan terjadinya kembali kasus-kasus serupa di masa yang akan datang.
No comments