sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

HOME » » Aturan Baru BMI di Malaysia


Unknown 15:48 0

Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia kini mendapatkan aturan baru. Mereka bisa memegang paspor dan mendapatkan hak cuti libur satu hari dalam seminggu.

"Hal tersebut telah disepakati pemerintah Indonesia dan Malaysia sesuai dengan Protokol Amandemen MoU 2006 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di MalaysiaSektor Domestik yang telah ditandatangani 30 Mei 2011 di Bandung," jelas juru bicara Kemenakertrans, Suhartono, dalam siaran pers, Senin (19/3/2012). 

Suhartono menambahkan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menata dan membenahi sistem penempatan dan Pelindungan BMI sejak pra, selama, dan purna penempatan.

"Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi BMI, telah kita putuskan bahwa penempatan TKI domestic woker ke Malaysia yang rencananya bisa dimulai pada bulan Maret ini, tertunda sampai awal April nanti," tambah Suhartono.

Penundaan itu, lanjut Suhartono, disebabkan adanya kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia bahwa untuk calon TKI yang akan bekerja pada sektor domestik ke Malaysia harus mengikuti pelatihan minimal 200 jam pelajaran yang pelatihannya berbasis pada jabatan kerja.

"Nantinya TKI domestic worker yang bekerja di Malaysiaharus berbasis pada 4 jabatan kerja yaitu house keeper (pengurus rumah tangga), cooker (tukang masak), baby sitter (pengasuh bayi/ anak), dan caregiver (perawat jompo)," tuturnya.

Dalam Pertemuan JTF terakhir yang digelar pada kamis (15/3) lalu, telah berhasil merampungkan kesepakatan akhir antara JTF Indonesia dan JTF Malaysia. Pertemuan ini juga membicarakan beberapa hal penting sebagai evaluasi untuk memastikan proses persiapan pemberangkatan TKI domestic worker telah dilakukan dengan baik dan melalui prosedur yang benar.

"Kisaran (range) gaji yang telah ditetapkan oleh JTF antara kedua negara adalah 600 sampai 800 RM, namun JFT Indonesia tetap berjuang menetapkan upah sebesar minimum 700 RM. Ini adalah sebuah peningkatan dibandingkan sebelumnya yang kisaran gajinya hanya antara 350 s/d 400 RM," imbuh Suhartono.

Selain itu, tambah Suhartono, ada kewajiban penambahan 27 RM untuk penggunaan one day off (hari libur). Sehingga kalau dalam sebulan liburnya 4 hari itu tidak digunakan maka pengguna harus membayar 108 RM sehingga total gajinya menjadi 808 RM (700 RM + 108 RM)

"Konsekuensinya pihak Indonesia harus betul-betul mengawal pelatihan 200 jam yang berbasis pada jabatan kerja tadi. Sedangkan Malaysia berjanji untuk mencegah adanya journey visa (visa wisata) dan hanya memberikan visa kerja kepada tenaga kerja Indonesia yang sudah memiliki sertifikat keterampilan atau sertifikat kompetensi berdasarkan 4 jabatan tadi," jelas Suhartono.


Program Pemutihan Dikeluhkan Majikan

Pendaftaran program registrasi biometric untuk pekerja asing di Malaysia dikeluhkan banyak pihak. Sebagian besar mengeluhkan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendaftar.

“Pegawai saya bahkan malam selasa sudah mulai mengantri karena selasa pagi tidak mendapat nomor antrian meskipun sudah mengantri dari jam 8 pagi,” ujar Lu Sow Ling yang berprofesi sebagai kepala HRD.

Pembatasan nomor antrian yang diberikan juga dikeluhkan. Hal tersebut dianggap tidak efektif karena seseorang harus mengantri berkali-kali jika kehabisan nomor antrian, padahal orang itu sudah mengantri lama.

Y.K. Leong berpendapat program ini sebenarnya tidak perlu diberlakukan untuk pekerja asing legal yang telah terdaftar di kantor imigrasi. “Perusahaan saya sampai harus diliburkan karena 90 pekerja saya mengikuti program ini,” keluh manager perusahaan otomotif tersebut.

Program registrasi biometrik diadakan untuk mendata seluruh tenaga kerja asing di Malaysia, termasuk Buruh Migran Indonesia (BMI). Melalui program ini juga BNP2TKI mengusulkan pemutihan 1,2 BMI kepada pemerintah Malaysia.

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Leave a Reply

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.