Terlantar di Desa Sendiri, Terzholimi di Luar Negeri
KORANMIGRAN, JAKARTA - Menyedihkan, kira-kira kata ini cukup tepat untuk mengungkapkan nasib masyarakat pedesaaan di Indonesia. Lahan produksi yang semakin sempit menyebabkan banyak masyarakat pedesaan yang mengadu nasib ke perkotaan – baik itu di dalam maupun luar negeri – hanya untuk menyambung hidupnya. Tanpa dibekali skill yang mumpuni, mereka hanyalah menjadi buruh bangunan, pekerja kasar, maupun pekerja sektor informal lainnya. Belum lagi bagi mereka yang menjadi buruh migran ke luar negeri; penganiayaan, pelecehan dan kekerasan fisik sering menimpa mereka.
Achmad Ya’kub, Ketua Departemen Kajian Strategis Nasional Serikat Petani Indonesia (SPI) mengungkapkan bahwa mandeknya pembangunan pertanian pedesaan menghasilkan kemiskinan masyarakat desa yang mendalam. Bagi yang tidak memiliki alat produksi di desanya, mereka cenderung akan mencari penghidupan di kota.
Dia mengemukakan bahwa pemerintah harus segera membangun pedesaan dan pertanian, segala daya upaya diprioritaskan pada pembangunan desa, karena apabila permasalahan di sektor pertanian dan pedesaan diselesaikan berarti Indonesia telah berhasil menyelesaikan setengah permasalahannya.
“Ini semua bisa ditempuh dengan memastikan masyarakat desa memiliki akses terhadap alat produksinya dan juga permodalan, dan ini bisa dicapai apabila reforma agraria benar-benar dijalankan di negeri ini. Pemerintah juga dapat membangun industri pedesaan berbasis agraria yang dikelola penuh oleh masyarakat desa, yang bisa menyerap tenaga kerja dan nilai tambah bagi masyarakat desa sendiri,” ungkap Ya’kub dalam aksi solidaritas Aliansi Tolak Hukuman Mati Buruh Migran Indonesia (Selamatkan Tuti Tursilawati dan 302 Buruh Migran Lainnya dari Hukuman Mati) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, tadi siang (10/11).
Sementara itu, Nisma Abdullah, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyebutkan bahwa Tuti Tursilawati (27 tahun) yang merupakan buruh migran asal Cikeusik, Sukahaji, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat akan dijatuhi hukuman mati oleh pemerintahan Arab Saudi setelah Idul Adha tahun ini karena tuduhan membunuh majikannya. Padahal menurut Nisma, tindakan Tuti dilakukan karena si majikan berusaha memperkosanya.
“Untuk membela dirinya, Tuti memukul majikannya dengan tongkat kemudian melarikan diri,” tutur Nisma.
Nisma menjelaskan bahwa, selain Tuti masih terdapat 302 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dia memaparkan setidaknya terdapat 233 orang di Malaysia, 29 orang di Cina, 44 orang di Arab Saudi, 10 orang di Singapura, seorang di Suriah, seorang di Uni Emirat Arab, dan seorang di Mesir. Sementara itu terdapat tiga orang WNI yang telah dieksekusi: dua orang di Arab Saudi atas nama Yanti Irianti Bt Jono Sukardi (12 Januari 2008) dan Ruyati Bt Satubi (18 Juni 2011), dan seorang di Mesir atas nama Tengku Darman Agustri (16 Mei 2009).
“Atas nama Aliansi Tolak Hukuman Mati Buruh Migran Indonesia kami meminta Presiden Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono bertanggung jawab atas nasib warga negaranya yang berada di luar negeri,” tambah Nisma.
No comments