Diculik, Dijual ke Malaysia
Unknown
17:16
0
12 Tahun Dipekerjakan di Diskotek, Pulang Membawa Bayi
SBMI, Pontianak – Sambil menggendong bayinya Viobika Ramadhani yang baru berumur seminggu, Wida, 24, memeluk kedua orang tuanya Tayep, 55, dan Julaeha, 48. Wanita tersebut diantar oleh rombongan Kementerian Sosial dan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) di kediaman mereka, Kompleks Korpri Blok M Nomor 228, Kubu Raya, Selasa (15/1).
Puas sudah Wida menjalani siksaan serta melayani nafsu pria hidung belang di Malaysia. Wanita ini merupakan korban penculikan dan penjualan orang (trafficking). Pada umur 12 tahun, saat itu masih kelas enam SD, Wida diculik Wati, wanita yang mengontrak tak jauh dari rumahnya pada 2003 silam. Wida diculik ketika pulang sekolah bersama dua temannya yang juga perempuan. Wida lama disekap oleh Wati, hingga akhirnya dijual ke Kuala Lumpur dan dipekerjakan sebagai wanita pemuas nafsu di Diskotek Kepong Selangor.
Berdasarkan investigasi YNDN, Wida dibawa ke Malaysia oleh Wati melalui PPLB Entikong Sanggau. Setelah sampai di Kuching, Wida diterbangkan ke Kuala Lumpur dan dipekerjakan di diskotek daerah Kepong Selangor.
“Selama 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarga. Karena tidak tahan dengan siksaan akhirnya melarikan diri dalam kondisi hamil lima bulan dan ditangkap PDRM, kemudian diserahkan ke KBRI,” kata Devie Tiomana, Direktur YNDN Kalbar.
Pada Juli 2012, Wida dipulangkan melalui Tanjung Pinang dan dikirim ke Jakarta. Pada 18 Desember 2012, wanita tersebut dirujuk ke RPSA Bambu Apus Kemensos RI dan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial, medis, psikis, dan psikososial.
Setelah melalui pembahasan bersama Tim Profesi di RPSA Bambu Apus, pada 8 Januari 2013 diputuskan Wida dipulangkan dan dipertemukan dengan keluarganya. “Kondisi korban baik, begitu juga dengan bayinya,” ujar Devi.
Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia Drs Bambang Mulyadi MSi mengharapkan Dinas Sosial Kalbar maupun Kubu Raya membantu dan menindaklanjuti apa-apa saja yang perlu Wida setelah dipertemukan dengan keluarganya. “Saya yakin pihak keluarga sama sekali tidak mengira anaknya yang sudah hilang bisa pulang dalam keadaan selamat dan sehat,” ungkap Bambang.
Agar kejadian itu tidak terulang kembali, Bambang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh iming-iming dari orang yang belum dikenal. Terutama anak-anak.
“Aparatur pemerintah juga harus lebih cermat mengeluarkan identitas diri, seperti KTP. Tidak cukup hanya melihat lampiran data untuk membuat KTP. Tetapi harus mengecek ke kelurahan atau desa melalui RT setempat. Agar tidak muncul dokumentasi yang bermasalah,” tegas Bambang. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Kementerian Sosial selama tiga tahun terakhir cukup banyak. Pada 2010 111 kasus dan 2011 menangani 102 kasus. Sedangkan pada 2012 menurun 79 kasus. Jumlah kasus ini tidak semuanya trafficking. Namun 30-40 persen adalah kasus trafficking. “Dari 79 kasus itu terdiri dari penelantaran, anak dibuang, dan banyak lagi,” jelas Bambang.
SBMI, Pontianak – Sambil menggendong bayinya Viobika Ramadhani yang baru berumur seminggu, Wida, 24, memeluk kedua orang tuanya Tayep, 55, dan Julaeha, 48. Wanita tersebut diantar oleh rombongan Kementerian Sosial dan Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) di kediaman mereka, Kompleks Korpri Blok M Nomor 228, Kubu Raya, Selasa (15/1).
Puas sudah Wida menjalani siksaan serta melayani nafsu pria hidung belang di Malaysia. Wanita ini merupakan korban penculikan dan penjualan orang (trafficking). Pada umur 12 tahun, saat itu masih kelas enam SD, Wida diculik Wati, wanita yang mengontrak tak jauh dari rumahnya pada 2003 silam. Wida diculik ketika pulang sekolah bersama dua temannya yang juga perempuan. Wida lama disekap oleh Wati, hingga akhirnya dijual ke Kuala Lumpur dan dipekerjakan sebagai wanita pemuas nafsu di Diskotek Kepong Selangor.
Berdasarkan investigasi YNDN, Wida dibawa ke Malaysia oleh Wati melalui PPLB Entikong Sanggau. Setelah sampai di Kuching, Wida diterbangkan ke Kuala Lumpur dan dipekerjakan di diskotek daerah Kepong Selangor.
“Selama 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarga. Karena tidak tahan dengan siksaan akhirnya melarikan diri dalam kondisi hamil lima bulan dan ditangkap PDRM, kemudian diserahkan ke KBRI,” kata Devie Tiomana, Direktur YNDN Kalbar.
Pada Juli 2012, Wida dipulangkan melalui Tanjung Pinang dan dikirim ke Jakarta. Pada 18 Desember 2012, wanita tersebut dirujuk ke RPSA Bambu Apus Kemensos RI dan mendapatkan layanan rehabilitasi sosial, medis, psikis, dan psikososial.
Setelah melalui pembahasan bersama Tim Profesi di RPSA Bambu Apus, pada 8 Januari 2013 diputuskan Wida dipulangkan dan dipertemukan dengan keluarganya. “Kondisi korban baik, begitu juga dengan bayinya,” ujar Devi.
Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kementerian Sosial Republik Indonesia Drs Bambang Mulyadi MSi mengharapkan Dinas Sosial Kalbar maupun Kubu Raya membantu dan menindaklanjuti apa-apa saja yang perlu Wida setelah dipertemukan dengan keluarganya. “Saya yakin pihak keluarga sama sekali tidak mengira anaknya yang sudah hilang bisa pulang dalam keadaan selamat dan sehat,” ungkap Bambang.
Agar kejadian itu tidak terulang kembali, Bambang mengimbau masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh iming-iming dari orang yang belum dikenal. Terutama anak-anak.
“Aparatur pemerintah juga harus lebih cermat mengeluarkan identitas diri, seperti KTP. Tidak cukup hanya melihat lampiran data untuk membuat KTP. Tetapi harus mengecek ke kelurahan atau desa melalui RT setempat. Agar tidak muncul dokumentasi yang bermasalah,” tegas Bambang. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Kementerian Sosial selama tiga tahun terakhir cukup banyak. Pada 2010 111 kasus dan 2011 menangani 102 kasus. Sedangkan pada 2012 menurun 79 kasus. Jumlah kasus ini tidak semuanya trafficking. Namun 30-40 persen adalah kasus trafficking. “Dari 79 kasus itu terdiri dari penelantaran, anak dibuang, dan banyak lagi,” jelas Bambang.
No comments