OPINI
HUKUM
PENDIDIKAN
Ayo Dukung Perjuangan Nuraini:
KOIN PEDULI
NURAINI adalah cara berlawan Nuraini untuk menuntut UPAH-nya selama
10 Tahun Bekerja di Kuwait dan menuntut pemulihan phisiknya yang lumpuh akibat
penyiksaan keji oleh majikannya di Kuwait.
Ironisnya Rezim Jokowi-JK yg seharusnya membela Nuraini justru membenarkan tudingan majikan yang memfitnah Nuraini dengan tuduhan keji. Rezim penguasa negeri ini bahkan melepas tanggung jawab dan mengatakan kepada Nuraini tidak memiliki anggaran untuk pengobatan Nuraini apalagi menanggung gaji Nuraini dan menyatakan masalah yang dihadapi Nuraini bukan tanggung jawab pemerintah lagi.
Ironisnya Rezim Jokowi-JK yg seharusnya membela Nuraini justru membenarkan tudingan majikan yang memfitnah Nuraini dengan tuduhan keji. Rezim penguasa negeri ini bahkan melepas tanggung jawab dan mengatakan kepada Nuraini tidak memiliki anggaran untuk pengobatan Nuraini apalagi menanggung gaji Nuraini dan menyatakan masalah yang dihadapi Nuraini bukan tanggung jawab pemerintah lagi.
Nuraini masih terus berjuang, ingin bisa berjalan kembali seperti semula memperjuangkan masa depannya.
Aksi Penggalangan KOIN PEDULI NURAINI adalah mobilisasi SEDEKAH kepada Rakyat untuk menolong rezim Jokowi-JK yang MISKIN karena minimnya pundi-pundi anggaran Negara dari DEVISA keringat DARAH Buruh Migran Indonesia bagi pembangunan perputaran EKONOMI di Negeri yang kaya raya ini.
Rakyat akan memberikan pelajaran kepada rezim Jokowi-JK yang MALU dan TERHINA dengan TKI lalu Nuraini sebagai PAHLAWAN DEVISA mengajak kita berlawan dengan menggalang koin receh untuk disumbangkan ke pemerintah untuk membiayai pengobatan bagi dirinya dan semua BMI yang terluka.... .
Ayo Bersolidaritas Tanpa Batas mendukung perjuangan Nuraini...
Untuk Kawan-Kawan BMI di Luar Negeri silahkan
kirim KOIN ke rekening
milik Nuraini sendiri di Bank NTB Cabang Sumbawa, Nomor
Rekening 0042214716106
atas nama Nuraini.
Tak sedikit laporan tentang kematian BMI (Buruh Migran Indonesia) di luar ngeri, jadi koraban trafficking dan eksploitasi para calo dan PPTKIS. Peraturan desa adalah cara pencegahan yang dibuat masyarakat desa menghindari tindak kejahatan terhadap BMI yang hendak bekerja di luar negeri.
“Bekerja di luar negeri memang menggiurkan, tapi sangat berat dengan resikonya. Harus jauh dari keluarga, belum lagi kalau mendapat majikan yang jahat, pasti akan semakin berat. Peraturan desa paling tidak bisa mencegah kejahatan terhadap BMI dan keluarganya,” ujar Atun yang pernah menjadi BMI di Hongkong.
SBMI membagikan Peraturan Desa ini agar kiranya semua desa dapat menyusun mekanisme perlindungan bagi BMI dan anggota keluarganya di desa masing-masing. Apalagi UU RI sangat lemah memberikan perlindungan dan 80% masalah yang dihadapi berada di dalam negeri.
Silahkan download dan semoga berguna.
Dan tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih atas semua usaha dan perjuangan kepada BMI di Hong Kong yang tak bisa kami sebutkan namanya satu persatu untuk mau peduli kepada anak kami Nuraini. Sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih.
Kami akan terus berdoa, mudah-mudahan kalian semua dapat pulang dengan selamat dan sukses selalu.
Amin.
KORANMIGRAN, KUALA LUMPUR - Hingga saat ini pemerintah telah berhasil memulangkan 703 orang tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari total 1.428 orang, dengan menggunakan lima pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara secara bertahap.
Hal ini berkaitan dengan instruksi rezim Jokowi terkait pemulangan TKI yang mendapat permasalahan kerja bahkan tak berdokumen di sejumlah negara penempatan. Banyaknya TKI yang bermasalah dan tak berdokumen di Malaysia menjadi prioritas sebagai negara pertama untuk memulangkan TKI.
Hingga saat ini pemerintah telah berhasil memulangkan 703 orang tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari total 1428 orang. Mereka diangkut dengan menggunakan lima pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara secara bertahap.
Pemerintah hanya melakukan terobosan untuk mengurangi dampak tapi tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi Buruh Migran. Mau menyelesaikan masalah kok solusi yang diberikan justru tetap membuat pengiriman buruh murah sebagai politik pragmatis untuk mendapatkan devisa dan bagi swasta pengiriman TKI tetap sebagai bisnis yang sangat menguntungkan. Bagaimana dengan biaya penempatan yang besar dan memberatkan buruh migran, ujar Ramses, wakil ketua umum SBMI.
Menurut informasi, Malaysia terus melakukan razia terhadap buruh migran dari berbagai negara yang bekerja di Malaysia. Ada sekitar 1.239 buruh tak berdokumen yang terjaring oleh arzia yang dinamakan "Ops 6P Bersepadu" dijalankan sejak 21 Januari. Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menyatakan hasil tersebut diperoleh setelah 271 operasi.
"Kami telah mendeportasi 1.239 imigran ilegal yang terdiri dari 563 warga Indonesia dan 177 warga Myanmar," ucap Hamidi di pembukaan pusat pelatihan polisi Malaysia. Hamidi menambahkan, masih ada sekira 3.000 pekerja tak berdokumen yang ditahan diseluruh Malaysia. Belum bisa dipastikan apakah ribuan imigran ilegal akan menerima nasib serupa apa tetap diizinkan menetap di Malaysia.
Menurut undang-undang di Malaysia, majikan melanggar hukum kalau mempekerjakan buruh migran yang tidak berdokumen, akan tetapi ancaman hukuman tidak diberlakukan secara tegas. Mengapa pemerintah Malaysia setiap tahun hanya merazia dan mendeportasikan buruh indonesia yang bekerja di negerinya? Padahal sangat mudah membuat kebijakan melegalisasi kedudukan mereka di tempat kerja di Malaysia.
Sudah pasti Malaysia tidak akan menempuh jalan ini, disisi lain rezim penguasa di Indonesia tidak akan melakukan pembelaan terhadap warganya hanya memoratorium (memberhentikan sementara) pengiriman buruhnya . Karena di kedua negeri ini yang berkuasa adalah rezim komprador kaki tangan kapitalis, maka mereka hanya setuju dengan pemulanagan bahkan deportasi massal lalu memberikan janji-janji untuk menangkal terjadinya pasar gelap buruh yang tentu saja diragukan.
Pasar gelap buruh murah akan terus berlangsung karena kemampuan rezim Jokowi sama saja dengan rezim sebelumnya, diragukan juga untuk memerangi penyelundupan buruh murah perbatasan.
Hal ini berkaitan dengan instruksi rezim Jokowi terkait pemulangan TKI yang mendapat permasalahan kerja bahkan tak berdokumen di sejumlah negara penempatan. Banyaknya TKI yang bermasalah dan tak berdokumen di Malaysia menjadi prioritas sebagai negara pertama untuk memulangkan TKI.
Hingga saat ini pemerintah telah berhasil memulangkan 703 orang tenaga kerja Indonesia yang bermasalah dari total 1428 orang. Mereka diangkut dengan menggunakan lima pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara secara bertahap.
Pemerintah hanya melakukan terobosan untuk mengurangi dampak tapi tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi Buruh Migran. Mau menyelesaikan masalah kok solusi yang diberikan justru tetap membuat pengiriman buruh murah sebagai politik pragmatis untuk mendapatkan devisa dan bagi swasta pengiriman TKI tetap sebagai bisnis yang sangat menguntungkan. Bagaimana dengan biaya penempatan yang besar dan memberatkan buruh migran, ujar Ramses, wakil ketua umum SBMI.
Menurut informasi, Malaysia terus melakukan razia terhadap buruh migran dari berbagai negara yang bekerja di Malaysia. Ada sekitar 1.239 buruh tak berdokumen yang terjaring oleh arzia yang dinamakan "Ops 6P Bersepadu" dijalankan sejak 21 Januari. Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi menyatakan hasil tersebut diperoleh setelah 271 operasi.
"Kami telah mendeportasi 1.239 imigran ilegal yang terdiri dari 563 warga Indonesia dan 177 warga Myanmar," ucap Hamidi di pembukaan pusat pelatihan polisi Malaysia. Hamidi menambahkan, masih ada sekira 3.000 pekerja tak berdokumen yang ditahan diseluruh Malaysia. Belum bisa dipastikan apakah ribuan imigran ilegal akan menerima nasib serupa apa tetap diizinkan menetap di Malaysia.
Menurut undang-undang di Malaysia, majikan melanggar hukum kalau mempekerjakan buruh migran yang tidak berdokumen, akan tetapi ancaman hukuman tidak diberlakukan secara tegas. Mengapa pemerintah Malaysia setiap tahun hanya merazia dan mendeportasikan buruh indonesia yang bekerja di negerinya? Padahal sangat mudah membuat kebijakan melegalisasi kedudukan mereka di tempat kerja di Malaysia.
Sudah pasti Malaysia tidak akan menempuh jalan ini, disisi lain rezim penguasa di Indonesia tidak akan melakukan pembelaan terhadap warganya hanya memoratorium (memberhentikan sementara) pengiriman buruhnya . Karena di kedua negeri ini yang berkuasa adalah rezim komprador kaki tangan kapitalis, maka mereka hanya setuju dengan pemulanagan bahkan deportasi massal lalu memberikan janji-janji untuk menangkal terjadinya pasar gelap buruh yang tentu saja diragukan.
Pasar gelap buruh murah akan terus berlangsung karena kemampuan rezim Jokowi sama saja dengan rezim sebelumnya, diragukan juga untuk memerangi penyelundupan buruh murah perbatasan.
KORANMIGRAN, SURABAYA - Menteri Sosial (Mensos) RI Khofifah Indar Parawansa menyambut kedatangan ratusan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang dideportasi Malaysia yang tiba di Lapangan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda.
Terdata 129 BMI yang tiba pada pukul 08.50 WIB dengan pesawat Hercules TNI AU, terdiri dari 76 laki-laki, 53 wanita dan 1 bayi ini langsung berbaris satu per satu menuju ke aula Base Ops Lanudal Juanda.
Mensos RI Khofifah Indar Parawansa, di sela-sela bertemu dengan para BMI dan anggota keluarganya di Lapangan Udara Bandara Juanda, Rabu (24/12) mengatakan setuju dengan pemulangan BMI secara massal ini.
Diperkirakan, jumlah WNI yang bekerja di luar negeri sekitar 1,8 juta orang dan banyak mendapat permasalahan yang berkaitan dengan hubungan kerja mereka. Sang menteri sosial ini dengan datar hanya berkomentar semoga mereka tidak kembali lagi ke Malaysia. Sementara pada saat yang sama di perbatasan Indonesia - Malaysia terus saja terjadi proses pengiriman BMI secara ilegal (smugling)?
Subscribe to:
Posts (Atom)
Popular Posts
-
SBMI, Jakarta - Artikel ini dibuat sebagai tuntutan untuk menghitung gaji kita, cuti, hak jika di phk, bonus dan pesangon. Semoga bergun...
-
SBMI, Jakarta - Agar kita jangan ragu maka artikel ini diterbitkan untuk menjelaskan seterang-terangnya perihal apa yang dapat kita lakuk...
-
Penampungan tempat penyiksaan dan pembunuhan PRT, dok. photo:istimewa KORANMIGRAN , MEDAN - Penampungan yang dikelola PPTKIS di Medan d...
-
Sidak PPTKIS, Lompat Pagar KORAN MIGRAN, JAKARTA - Inilah kondisi Penampungan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKI...
-
Penantian panjang soal durasi masa kerja maksimal Tenaga Kerja Asing (TKA) di Taiwan membuahkan hasil. Masa kerja yang awalnya hanya 9 t...
-
Ancaman Deportasi Massal Setelah peledakan Kapal asing, dok. photo: istimewa KORANMIGRAN , JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Malaysia sudah ...
-
Aksi Protes Buruh Belgia KORAN MIGRAN , Brussel – Sekitar 100.000 buruh Belgia turun ke jalan, Kamis (6/11). Mereka memprotes reformas...
Labels
Dari Basis
(157)
Nasional
(144)
Internasional
(140)
ActNOW
(79)
SBMI TV
(69)
Opini
(58)
Culture
(36)
Pendidikan
(30)
Release
(26)
Solidaritas
(24)
Link BLOG
(14)
Data
(10)
Tanya Jawab
(7)
Editorial
(5)
DAPATKAN ARTIKEL TERBARU SBMI DI INBOXMU. GRATIS.