sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN


SBMI, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama sejumlah perguruan tinggi di Indonesia berniat akan menolak dimasukkan pendidikan tinggi sebagai salah satu industri jasa dalam GATS (General Agreement on Trade and Services). Penolakan tersebut dikemukakan oleh Rektor UGM Prof Dr Sofian Effendi kepada wartawan saat berbuka bersama di rumah dinas rektor kompleks Bulaksumur, Yogyakarta, Senin (18/10/2004). 

"Kita jelas menolaknya, karena tidak bisa sebuah perguruan tinggi itu disamakan dengan industri sektor pelayanan jasa lainnya seperti panti pijat misalnya," kata Sofian didampingi sejumlah pimpinan UGM lainnya. 

Menurut Sofian, tugas pendidikan tinggi seperti perguruan tinggi itu adalah mengembangkan kebudayaan dan peradaban. Dengan kata lain semua yang berkaitan dengan pendidikan tinggi itu harus diatur dalam sebuah kerjasama kebudayaan bukan kerjasama perdagangan. 

"Lagipula pendidikan tinggi di Indonesia bukan menjual produk jasa tapi punya tugas mencerdaskan bangsa agar berbudaya dan berperadaban dan tugas perguruan tinggi itu melakukan transfer ilmu kepada masyarakat," tegas Sofian.

Sofian mengatakan dalam pertemuan pada tanggal (4-5/10/2004) lalu di Malaysia yang diikuti para rektor perguruan tinggi Uni Eropa dan Asean University network diantaranya telah membahas rencana WTO untuk memasukkan jasa pendidikan tinggi sebagai salah satu yang diatur dalam GATS. Hasilnya para rektor-rektor perguruan tinggi di Asean sudah menyiapkan deklarasi penolakan. Sedangkan UGM bersama perguruan tinggi lainnya yang tergabung dalam Forum Rektor Indonesia dalam waktu dekat ini juga akan membahasnya untuk membuat statement penolakan. 

"Saya kira yang datang dalam forum GATS dan menyetujui usulan seperti bukan orang-orang yang berkecimpung di pendidikan tapi perdagangan sehingga pendidikan tinggi dimasukkan sektor jasa," ujar Sofian. (dtk)