sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

Catatan ini dimuat untuk peringatan hari Tani di tahun 2012



Hari ini bertepatan dengan peringatan hari Tani nasional pada tanggal 24 Sptember 2012, SBMI bersama sepuluh ribu orang yang berasal dari kalangan petani, nelayan dan buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-kak Rakyat Indonesia mengadakan aksi demonstrasi di depan gedung Badan Pertanahan Nasional di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Aksi ini dilakukan untuk melawan perampasan tanah rakyat yang dilakukan oleh rezim SBY-Boediono. Rezim SBY telah melakukan perampasan tanah melalui Undang-Undang yakni UU No.25/2004 tentang Penanaman Modal, UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air dan yang terbaru pengesahan UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.

"Keseluruhan perundang-undangan tersebut sesungguhnya telah melegalkan perampasan hak-hak rakyat atas tanah, hutan, tambang, wilayah tangkap nelayan, wilayah kelola masyarakat adat desa dan kesemuanya hanya untuk para pemodal," ujar Andreas Soge, koordinator Departemen Agitasi Propaganda DPN SBMI.

Andreas juga mengingatkan rezim pemerintahan di negeri ini, agar tanah-tanah yang sudah menjadi hak-hak para petani dikembalikan segera atas nama keadilan. "Kami ingatkan dan mendesak SBY agar tanah-tanah yang sudah dirampas atas nama pembangunan dan kepentingan negara dari petani segera dikembalikan. Banyak tanah yang dimiliki oleh anggota SBMI dan para petani di jalur pantura untuk pembangunan jalan tol dirampas atas nama pembangunan," kata Soge.

Adapun tuntutan tahun 2012 ini adalah :

  1. Menghentikan Segala Bentuk Perampasan Tanah Rakyat dan Mengembalikan Tanah-Tanah Rakyat yang Dirampas.
  2. Laksanakan Pembaruan Agraria Sejati sesuai dengan Konsitusi 1945 dan UUPA 1960
  3. Tarik TNI/Polri dari konflik Agraria, membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah.
  4. Melakukan Audit Legal dan Sosial Ekonomi terhadap segala Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, Hak Guna Bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik kepada Swasta dan BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.
  5. Membubarkan Perhutani dan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat tani, penduduk desa, dan masyarakat adat dalam mengelola Hutan.
  6. Penegakan Hak Asasi Petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat tani.
  7. Penegakan Hak Asasi Nelayan Tradisional melalui perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional dengan mengesahkan RUU Perlindungan Nelayan, Menghentikan kebijakan impor ikan dan privatisasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil.
  8. Penegakan Hak Asasi Buruh dengan Menghentikan Politik Upah Murah dan Sistem Kerja Kontrak, Out Sourcing dan membangun Industrialisasi Nasional. Bentuk Undang-undang yang menjamin hak-hak Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya
  9. Pencabutan sejumlah UU dan PP yang telah mengakibatkan perampasan tanah yaitu : UU No.25/2007 Penanaman Modal, UU 41/1999 Kehutanan, UU 18/2004 Perkebunan, UU 7/2004 Sumber Daya Air, UU 27/2007 Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU 4/2009 Minerba, dan UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, dan Peraturan Pemerintah No. 72.
Selain mengingatkan SBY, massa yang berasal dari berbagai serikat buruh, tani, dan nelayan itu sejatinya menuntut pemerintah SBY menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat dan mengembalikan tanah-tanah yang dirampas. Selesai berdemo dari BPN, massa berdemo ke Istana Negara untuk menyampaikan aspirasinya kepada Presiden meskipun SBY sedang berada di Amerika Serikat.
Siaran Resmi Buruh Jakarta Bergerak (BJB)
Rapat Akbar Buruh Jakarta Bergerak
SIKAP DAN SERUAN
BURUH JAKARTA BERGERAK
Atas Rencana MOGOK KERJA NASIONAL


Ayo Sukseskan GERAKAN MOGOK KERJA NASIONAL,  3 Oktober 2012 !!
Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing!
Tolak dan Lawan Politik Upah Murah!!
Kesehatan dan Pendidikan Gratis untuk seluruh Rakyat Tanpa Syarat!

SBTPI, FSBI, F-FBLP, FPBJ, FSPOI, FRONTJAK, SBMI, SPTJR, SPTBG, FPOHT, F-SP KEP, GESPERMINDO, JKT, SPKAJ, KSBSI, KMDI, KAMIPARHO, MAHARDIKA, PEMBEBASAN, FORMAD
 

Kawan-kawan Buruh dimana pun berada…
Hari Pemogokan Nasional telah ditetapkan oleh kawan-kawan kami di MPBI, yaitu Rabu 3 Oktober 2012. Kami yang tergabung dalam SEKBER BURUH JABOTABEK yang juga sudah mempersiapkan barisan kami, pastinya akan menjadi bagian aktif dan bersemangat dalam menyambut dan mensukseskan gerakan pemogokan ini. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan berkaitan dengan MOGOK NASIONAL 3 Oktober mendatang.

Pertama, kami menyatakan bahwa tuntutan yang disuarakan dalam gerakan MOGOK NASIONAL merupakan kepentingan seluruh kaum buruh dan Rakyat Indonesia. OIeh karenanya, kami menyerukan bukan saja kepada anggota SEKBER BURUH JABOTABEK, melainkan juga kepada seluruh gerakan buruh di Indonesia, untuk mendukung dan terlibat aktif dalam gerakan MOGOK NASIONAL pada tanggal 3 Oktober 2012.
 

Bagaimana caranya terlibat dalam gerakan MOGOK NASIONAL, 3 Oktober 2012?
Pastinya, sesuai dengan namanya, MOGOK NASIONAL, maka pada tanggal 3 OKTOBER 2012 tersebut, semua lapisan yang tidak memiliki alat produksi, dan yang bekerja dibawah sistem kerja upahan, dalam arti kata, BURUH/PEKERJA/KARYAWAN, dapat bersama-sama MENGHENTIKAN AKTIVITAS KERJA / PRODUKSI kita di perusahaan tempat kita bekerja.

Kedua, untuk menunjukkan bahwa MOGOK NASIONAL ini benar-benar berlangsung, didukung oleh jutaan rakyat pekerja, dan memiliki kekuatan (terlebih menunjukkan kepada pemerintah yang keras kepala), maka MOGOK NASIONAL akan  LEBIH TEPAT dilakukan diluar tempat kerja (diluar perusahaan), sehingga jumlah pemogok dalam MOGOK NASIONAL bisa terlihat secara nyata. Disamping itu, MOGOK yang dilakukan diluar tempat kerja/perusahaan akan dapat mengantisipasi tekanan-tekanan atau  intimidasi yang pastinya akan coba dilakukan oleh pihak perusahaan di suatu perusahaan yang akan berusaha menggagalkan kesuksesan MOGOK NASIONAL ini.
 

Oleh karenanya, momentum MOGOK NASIONAL ini harus juga dijadikan sebagai momentum PERSATUAN PERJUANGAN KAUM BURUH. Sehingga dalam pemogokan nanti, kaum buruh dengan sekuat tenaga harus mengupayakan persatuan secara nyata. Buruh di satu pabrik sedapatnya harus berkumpul bersama dengan buruh di pabrik lain dalam satu konsentrasi di kawasan-kawasan industri dalam bentuk MIMBAR AKBAR BURUH. Selanjutnya, titik-titik konsentrasi di satu kawasan industri juga sedapatnya diupayakan menyatukan kekuatan dengan titik konsentrasi kawasan industri lain di lapangan-lapangan atau tempat-tempat yang dianggap paling strategis dalam suatu teritorial kota. Inilah yang akan memperkuat posisi PEMOGOKAN NASIONAL dihadapan rezim pemodal.

Ketiga, kami menyadari bahwa gerakan MOGOK NASIONAL ini juga pasti akan memancing reaksi dari REZIM maupun pihak-pihak perusahaan yang akan berusaha menghambat pemogokan. Perusahaan-perusahaan yang telah mengendus rencana mogok nasional ini mungkin akan menyiapkan siasat busuk mereka dengan cara meliburkan hari kerja / mengganti hari. Untuk itu kami juga menyerukan kepada segenap buruh untuk MENOLAK PERGANTIAN HARI KERJA oleh perusahaan.

Bekasi sebagai daerah yang paling maju pergerakannya dan paling siap dalam melakukan mogok nasional juga telah berkali-kali mendapat SERANGAN REZIM. Setelah sempat direpresi aparat dalam aksi solidaritas, kini intimidasi-intimidasi kepada serikat buruh/pekerja di Bekasi juga datang dari spanduk-spanduk yang mengatasnamakan warga Bekasi yang mengecam aksi-aksi buruh. Kami yakin bahwa tindakan seperti itu bukanlah datang dari warga/masyarakat yang sebenarnya juga berkepentingan terhadap kesejahteraan kaum buruh. Jelas hal tersebut adalah siasat rezim untuk memadamkan api perubahan yang telah menyala sebagai pendahuluan di Bekasi. Untuk itu kami juga menyatakan bahwa intimidasi-intimidasi TIDAK AKAN MENGHENTIKAN LANGKAH KAMI untuk melakukan MOGOK NASIONAL, dan justru MEMPERKUATNYA.

Keempat, SEKBER BURUH JABOTABEK akan melakukan konsolidasi besar-besaran seluruh serikat buruh yang juga mengundang seluruh SERIKAT BURUH dan aliansi persatuan di berbagai daerah untuk bersama-sama menyatukan barisan dan kekuatan dalam rangka mensukseskan gerakan MOGOK NASIONAL. Konsolidasi akan diadakan pada tanggal 26 September 2012 di Jakarta. Seluruh serikat buruh yang bersepakat untuk terlibat dalam gerakan MOGOK NASIONAL diserukan untuk hadir dalam acara ini.

Kelima, menyangkut tuntutan dalam MOGOK NASIONAL, sebagaimana yang telah disuarakan dan menjadi tuntutan umum gerakan buruh Indonesia yaitu:
1.       Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing

a.       Mencabut seluruh ijin-ijin perusahaan outsourcing yang ada, sehingga hubungan kerja buruh kontrak dan outsourcing berubah menjadi pekerja tetap dengan perusahaan pemberi kerja sebelumnya (perusahaan tempat dia bekerja saat ini).
b.      Cabut pasal-pasal yang membenarkan sistem kerja kontrak dan outsourcing dari UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan tahun 2003, TANPA SYARAT.
2.       Tolak dan Lawan Politik Upah Murah
a.       Mengubah KHL pada Permenaker No. 13 tahun 2012 dari 60 Komponen menjadi 86 sampai 122. Upah minimum minimal 100% KHL, tanpa terkecuali.
b.      Upah minimum berlaku bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia termasuk guru, tani, nelayan dan sebagainya. Bila ada kekurangan disubsidi oleh pemerintah.
c.       Upah Minimum Sektoral minimal 10 % dari UMP/UMK.
d.      Bagi buruh yang sudah berkeluarga, pemerintah memberikan Tunjangan Keluarga sebesar 50% dari upah minimum, ditambah 25 % dari upah minimum untuk setiap anaknya.
 

3.       KESEHATAN dan PENDIDIKAN Gratis untuk Seluruh Rakyat
a.      Melaksanakan sistem pelayanan kesehatan universal dan gratis bagi seluruh rakyat yang berlaku secara nasional. Seluruh warga negara akan mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa diskriminasi apapun (tempat kerja, status kerja/tidak bekerja, profesi, golongan, jabatan, kekayaan dan lain sebagainya).
b.      Melaksanakan sistem pendidikan nasional gratis dari SD hingga perguruan tinggi.


Terakhir, SEKBER BURUH JABOTABEK menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan saat ini sebenarnya, merupakan tuntutan yang WAJAR, karena seluruh tuntutan diatas merupakan HAK SETIAP RAKYAT, Hak SETIAP WARGA NEGARA yang harus dijamin dan diberikan oleh pemerintah. Seharusnya tanpa diminta, tanpa dituntut, tanpa perlu MOGOK NASIONAL, pemerintah wajib menjalankan amanah yang mensejahterakan kaum buruh dan rakyat keseluruhan.

Namun kenyataan sebaliknya, akibat sistem ekonomi kapitalisme neoliberal dijalankan pemerintah SBY dan didukung oleh seluruh partai politik di parlemen saat ini, HAK-HAK BURUH dan RAKYAT sebagaimana disebutkan diatas, telah diubah menjadi layaknya sebuah barang dagangan dan menjadi sebuah bisnis yang dijalankan berdasarkan logika keuntungan semata. Dalam sistem ekonomi neoliberal ini, Buruh tidak lagi memiliki jaminan bekerja (boleh di-PHK) dan jaminan mendapat upah layak. Dalam sistem ini, kesehatan dan pendidikan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang kaya. Rakyat saat ini hanya boleh sakit yang hanya memerlukan biaya kecil, Rakyat hanya boleh sekolah rendahan.

Lebih daripada itu, dalam sistem ekonomi kapitalisme seperti yang terjadi saat ini, maka seluruh sumber daya dan kekayaaan alam kita menjadi sah untuk dikuasai oleh asing, seluruh sektor vital dan penting untuk rakyat banyak menjadi sah untuk diswastakan, diprivatisasi dan dikuasai secara pribadi; menjadi sah kalau rakyat kita hanya menjadi kuli-kuli, menjadi sah seluruh sektor produktif kita hancur akibat serbuan produk-produk asing, menjadi sah bila kita menjadi bangsa yang konsumtif. Sistem ini pulalah sumber motor penggerak yang menjadikan nilai-nilai kekayaan, uang, dan jabatan menjadi “Tuhan-Tuhan baru” yang disembah-sembah dan dihormati, menggantikan dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, kesetiakawanan,  solidaritas, saling menghormati, gotong-royong dan sebagainya. Sistem ini pula lah yang menjadi akar dari maraknya korupsi di negeri kita. 


Jelas bagi kami, sistem ekonomi kapitalisme neoliberal sekarang ini merupakan sumber dari seluruh kemiskinan, ketidakadilan dan kehancuran seluruh kehidupan bangsa kita, dan sumber penderitaan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Sayangnya sistem ekonomi yang tidak adil ini justru dipertahankan oleh pemerintahan SBY-Boediyono sebagai pemerintahan boneka kapitalis imperialis saat ini dan didukung oleh seluruh patai-partai politik di parlemen.

Oleh karenanya, dalam menyambut MOGOK NASIONAL 3 Oktober 2012, SEKBER BURUH JABOTABEK juga menyerukan kepada seluruh gerakan buruh baik yang didalam wilayah hukum Indonesia maupun yang dipaksa bekerja menjadi buruh migran serta seluruh elemen rakyat untuk terus melawan praktek-praktek ekonomi kapitalisme neoliberal yang dijalankan saat ini,  dan terus berjuang, membangun persatuan kekuatan rakyat untuk mewujudkan cita-cita kita: BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA!

Jakarta, 19 September 2012

Koordinator Sekber Buruh
Michael Oncom
 


Satu kawan bawa tiga kawan
Masing-masing nggandeng lima kawan
Sudah berapa kita punya kawan

Satu kawan bawa tiga kawan

Masing-masing bawa lima kawan
Kalau kita satu pabrik bayangkan kawan

Kalau kita satu hati kawan

Satu tuntutan bersatu suara
Satu pabrik satu kekuatan
Kita tak mimpi kawan!

Kalau satu pabrik bersatu hati

Mogok dengan seratus poster
Tiga hari tiga malam
Kenapa tidak kawan

Kalau satu pabrik satu serikat buruh

Bersatu hati
Mogok bersama sepuluh daerah
Sehari saja kawan
Sehari saja kawan

Sehari saja kawan

Kalau kita yang berjuta-juta
Bersatu hati mogok
Maka kapas tetap terwujud kapas
Karena mesin pintal akan mati
Kapas akan tetap berwujud kapas
Tidak akan berwujud menjadi kain
Serupa pelangi pabrik akan lumpuh mati

Juga jalan-jalan

Anak-anak tak pergi sekolah
Karena tak ada bis
Langit pun akan sunyi
Karena mesin pesawat terbang tak berputar
Karena lapangan terbang lumpuh mati

Sehari saja kawan

Kalau kita mogok kerja
Dan menyanyi dalam satu barisan
Sehari saja kawan
Kapitalis pasti kelabakan!!

Wiji Thukul

(12-11-94)
Seorang WNI asal Pontianak, Sulaimah binti Misnadi dipulangkan dari Arab Saudi setelah bebas dari ancaman hukuman mati akibat membunuh majikannya, Zahbah Al Ghamdi, di Distrik Al Shafa, Jeddah.

"KJRI Jeddah memulangkan Sulaimah dengan menggunakan pesawat Garuda GA 981 dari Jeddah Jumat," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri PLE Priatna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (23/9/2012).

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, atau PWNI BHI, Kemlu Tatang B. Razak menginfokan sebelumnya Sulaimah telah lebih dari 7 tahun mendekam di penjara karena didakwa membunuh majikan perempuannya di Jeddah, Arab Saudi.

Sulaimah yang datang ke Arab Saudi dengan visa umroh pada November 2004 dan bekerja secara ilegal pada seorang majikan perempuan lanjut usia bernama Zahbah Al Ghamdi di Distrik Al Shafa, Jeddah.

Belum genap seminggu bekerja, majikan perempuan tersebut tewas terbunuh dengan beberapa luka tusukan di tubuhnya. Sulaimah yang saat kejadian berada di kamar wanita lansia tersebut menjadi tersangka utama. Sulaimah mengaku terpaksa memberikan pengakuan saat diinterogasi pihak kepolisian karena mendapat ancaman dan penyiksaan dari beberapa pihak.

KJRI Jeddah memberikan bantuan dan pendampingan selama proses hukum, baik di tingkat kepolisian, Badan Investigasi dan Penuntut Umum (Kejaksaan) maupun saat persidangan di Mahkamah Umum (Pengadilan).

Harapan terbebasnya Sulaimah mulai muncul pada tahun 2009 saat Mahkamah Umum Jeddah dalam putusan awalnya tidak mengabulkan tuntutan penggugat (ahli waris korban) agar Sulaimah dihukum mati (qishas) karena tidak kuatnya bukti-bukti ia melakukan pembunuhan secara sengaja.

Dalam putusannya, Mahkamah Umum Jeddah mewajibkan Sulaimah untuk membayar diyat sebesar 55.000 riyal karena dinilai secara tidak sengaja telah mengakibatkan tewasnya Zahbah Al Ghamdi.

Putusan ini tidak serta-merta membuat Sulaimah bebas karena ahli waris korban melalui pengacaranya mengajukan banding terhadap putusan hakim dan menolak uang diyat tersebut.

Walaupun Pengadilan Tingkat Banding (Mahkamah Tamyiz) di Mekkah sempat membatalkan putusan hakim itu, setelah melalui proses panjang dan peninjauan kembali terhadap kasus ini, akhirnya Sulaimah dibebaskan.

Melalui upaya gigih dan pendekatan ke berbagai pihak, pada 25 Agustus 2012, saat kunjungan ke Penjara Umum Jeddah, KJRI memperoleh kabar gembira bahwa Sulaimah akan segera dipulangkan ke Tanah Air sepanjang tidak ditemukan kasus lain yang melibatkan pelaku.

Akhirnya Sulaimah tiba di Tanah Air pada Sabtu didampingi Konsul Muda Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Jeddah. Sulaimah nantinya akan diserahkan kepada keluarganya di Pontianak dengan didampingi pejabat Kemlu.

SIKAP DAN SERUAN
BURUH JAKARTA BERGERAK
Atas Rencana MOGOK KERJA NASIONAL

Ayo Sukseskan GERAKAN MOGOK KERJA NASIONAL, 3 Oktober 2012

Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing

Tolak dan Lawan Politik Upah Murah!
Kesehatan dan Pendidikan Gratis untuk seluruh Rakyat Tanpa Syarat

SBMI, SBTPI, FSBI, F-FBLP, FPBJ, FSPOI, FRONTJAK, SPTJR, SPTBG, FPOHT, F-SP KEP, GESPERMINDO, JKT, SPKAJ, KSBSI, KMDI, KAMIPARHO, MAHARDIKA, PEMBEBASAN, FORMAD

Kawan-kawan Buruh dimana pun berada… 

Hari Pemogokan Nasional telah ditetapkan oleh kawan-kawan kami di MPBI, yaitu Rabu 3 Oktober 2012. Kami yang tergabung dalam SEKBER BURUH JABOTABEK yang juga sudah mempersiapkan barisan kami, pastinya akan menjadi bagian aktif dan bersemangat dalam menyambut dan mensukseskan gerakan pemogokan ini. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan berkaitan dengan MOGOK NASIONAL 3 Oktober mendatang. 

Pertama, kami menyatakan bahwa tuntutan yang disuarakan dalam gerakan MOGOK NASIONAL merupakan kepentingan seluruh kaum buruh dan Rakyat Indonesia. OIeh karenanya, kami menyerukan bukan saja kepada anggota SEKBER BURUH JABOTABEK, melainkan juga kepada seluruh gerakan buruh di Indonesia, untuk mendukung dan terlibat aktif dalam gerakan MOGOK NASIONAL pada tanggal 3 Oktober 2012. 

Bagaimana caranya terlibat dalam gerakan MOGOK NASIONAL, 3 Oktober 2012?

Pastinya, sesuai dengan namanya, MOGOK NASIONAL, maka pada tanggal 3 OKTOBER 2012 tersebut, semua lapisan yang tidak memiliki alat produksi, dan yang bekerja dibawah sistem kerja upahan, dalam arti kata, BURUH/PEKERJA/KARYAWAN, dapat bersama-sama MENGHENTIKAN AKTIVITAS KERJA / PRODUKSI kita di perusahaan tempat kita bekerja. 

Kedua, untuk menunjukkan bahwa MOGOK NASIONAL ini benar-benar berlangsung, didukung oleh jutaan rakyat pekerja, dan memiliki kekuatan (terlebih menunjukkan kepada pemerintah yang keras kepala), maka MOGOK NASIONAL akan LEBIH TEPAT dilakukan diluar tempat kerja (diluar perusahaan), sehingga jumlah pemogok dalam MOGOK NASIONAL bisa terlihat secara nyata. Disamping itu, MOGOK yang dilakukan diluar tempat kerja/perusahaan akan dapat mengantisipasi tekanan-tekanan atau intimidasi yang pastinya akan coba dilakukan oleh pihak perusahaan di suatu perusahaan yang akan berusaha menggagalkan kesuksesan MOGOK NASIONAL ini. 

Oleh karenanya, momentum MOGOK NASIONAL ini harus juga dijadikan sebagai momentum PERSATUAN PERJUANGAN KAUM BURUH. Sehingga dalam pemogokan nanti, kaum buruh dengan sekuat tenaga harus mengupayakan persatuan secara nyata. Buruh di satu pabrik sedapatnya harus berkumpul bersama dengan buruh di pabrik lain dalam satu konsentrasi di kawasan-kawasan industri dalam bentuk MIMBAR AKBAR BURUH. Selanjutnya, titik-titik konsentrasi di satu kawasan industri juga sedapatnya diupayakan menyatukan kekuatan dengan titik konsentrasi kawasan industri lain di lapangan-lapangan atau tempat-tempat yang dianggap paling strategis dalam suatu teritorial kota. Inilah yang akan memperkuat posisi PEMOGOKAN NASIONAL dihadapan rezim pemodal.

Ketiga, kami menyadari bahwa gerakan MOGOK NASIONAL ini juga pasti akan memancing reaksi dari REZIM maupun pihak-pihak perusahaan yang akan berusaha menghambat pemogokan. Perusahaan-perusahaan yang telah mengendus rencana mogok nasional ini mungkin akan menyiapkan siasat busuk mereka dengan cara meliburkan hari kerja / mengganti hari. Untuk itu kami juga menyerukan kepada segenap buruh untuk MENOLAK PERGANTIAN HARI KERJA oleh perusahaan.

Bekasi sebagai daerah yang paling maju pergerakannya dan paling siap dalam melakukan mogok nasional juga telah berkali-kali mendapat SERANGAN REZIM. Setelah sempat direpresi aparat dalam aksi solidaritas, kini intimidasi-intimidasi kepada serikat buruh/pekerja di Bekasi juga datang dari spanduk-spanduk yang mengatasnamakan warga Bekasi yang mengecam aksi-aksi buruh. Kami yakin bahwa tindakan seperti itu bukanlah datang dari warga/masyarakat yang sebenarnya juga berkepentingan terhadap kesejahteraan kaum buruh. Jelas hal tersebut adalah siasat rezim untuk memadamkan api perubahan yang telah menyala sebagai pendahuluan di Bekasi. Untuk itu kami juga menyatakan bahwa intimidasi-intimidasi TIDAK AKAN MENGHENTIKAN LANGKAH KAMI untuk melakukan MOGOK NASIONAL, dan justru MEMPERKUATNYA.

Keempat, SEKBER BURUH JABOTABEK akan melakukan konsolidasi besar-besaran seluruh serikat buruh yang juga mengundang seluruh SERIKAT BURUH dan aliansi persatuan di berbagai daerah untuk bersama-sama menyatukan barisan dan kekuatan dalam rangka mensukseskan gerakan MOGOK NASIONAL. Konsolidasi akan diadakan pada tanggal 26 September 2012 di Jakarta. Seluruh serikat buruh yang bersepakat untuk terlibat dalam gerakan MOGOK NASIONAL diserukan untuk hadir dalam acara ini. 

Kelima, menyangkut tuntutan dalam MOGOK NASIONAL, sebagaimana yang telah disuarakan dan menjadi tuntutan umum gerakan buruh Indonesia yaitu: 

Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing 


a. Mencabut seluruh ijin-ijin perusahaan outsourcing yang ada, sehingga hubungan kerja buruh kontrak dan outsourcing berubah menjadi pekerja tetap dengan perusahaan pemberi kerja sebelumnya (perusahaan tempat dia bekerja saat ini). 

b. Cabut pasal-pasal yang membenarkan sistem kerja kontrak dan outsourcing dari UU No. 13 tentang Ketenagakerjaan tahun 2003, TANPA SYARAT.

2. Tolak dan Lawan Politik Upah Murah 
a. Mengubah KHL pada Permenaker No. 13 tahun 2012 dari 60 Komponen menjadi 86 sampai 122. Upah minimum minimal 100% KHL, tanpa terkecuali. 

b. Upah minimum berlaku bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia termasuk guru, tani, nelayan dan sebagainya. Bila ada kekurangan disubsidi oleh pemerintah. 
c. Upah Minimum Sektoral minimal 10 % dari UMP/UMK.
d. Bagi buruh yang sudah berkeluarga, pemerintah memberikan Tunjangan Keluarga sebesar 50% dari upah minimum, ditambah 25 % dari upah minimum untuk setiap anaknya. 

3. KESEHATAN dan PENDIDIKAN Gratis untuk Seluruh Rakyat 

A. Melaksanakan sistem pelayanan kesehatan universal dan gratis bagi seluruh rakyat yang berlaku secara nasional. Seluruh warga negara akan mendapatkan pelayanan yang sama, tanpa diskriminasi apapun (tempat kerja, status kerja/tidak bekerja, profesi, golongan, jabatan, kekayaan dan lain sebagainya). 

B. Melaksanakan sistem pendidikan nasional gratis dari SD hingga perguruan tinggi. 

Terakhir, SEKBER BURUH JABOTABEK menyatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan saat ini sebenarnya, merupakan tuntutan yang WAJAR, karena seluruh tuntutan diatas merupakan HAK SETIAP RAKYAT, Hak SETIAP WARGA NEGARA yang harus dijamin dan diberikan oleh pemerintah. Seharusnya tanpa diminta, tanpa dituntut, tanpa perlu MOGOK NASIONAL, pemerintah wajib menjalankan amanah yang mensejahterakan kaum buruh dan rakyat keseluruhan. 

Namun kenyataan sebaliknya, akibat sistem ekonomi kapitalisme neoliberal dijalankan pemerintah SBY dan didukung oleh seluruh partai politik di parlemen saat ini, HAK-HAK BURUH dan RAKYAT sebagaimana disebutkan diatas, telah diubah menjadi layaknya sebuah barang dagangan dan menjadi sebuah bisnis yang dijalankan berdasarkan logika keuntungan semata. Dalam sistem ekonomi neoliberal ini, Buruh tidak lagi memiliki jaminan bekerja (boleh di-PHK) dan jaminan mendapat upah layak. Dalam sistem ini, kesehatan dan pendidikan hanya bisa dinikmati oleh mereka yang kaya. Rakyat saat ini hanya boleh sakit yang hanya memerlukan biaya kecil, Rakyat hanya boleh sekolah rendahan.

Lebih daripada itu, dalam sistem ekonomi kapitalisme seperti yang terjadi saat ini, maka seluruh sumber daya dan kekayaaan alam kita menjadi sah untuk dikuasai oleh asing, seluruh sektor vital dan penting untuk rakyat banyak menjadi sah untuk diswastakan, diprivatisasi dan dikuasai secara pribadi; menjadi sah kalau rakyat kita hanya menjadi kuli-kuli, menjadi sah seluruh sektor produktif kita hancur akibat serbuan produk-produk asing, menjadi sah bila kita menjadi bangsa yang konsumtif. Sistem ini pulalah sumber motor penggerak yang menjadikan nilai-nilai kekayaan, uang, dan jabatan menjadi “Tuhan-Tuhan baru” yang disembah-sembah dan dihormati, menggantikan dan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, kesetiakawanan, solidaritas, saling menghormati, gotong-royong dan sebagainya. Sistem ini pula lah yang menjadi akar dari maraknya korupsi di negeri kita. 

Jelas bagi kami, sistem ekonomi kapitalisme neoliberal sekarang ini merupakan sumber dari seluruh kemiskinan, ketidakadilan dan kehancuran seluruh kehidupan bangsa kita, dan sumber penderitaan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Sayangnya sistem ekonomi yang tidak adil ini justru dipertahankan oleh pemerintahan SBY-Boediyono sebagai pemerintahan boneka kapitalis imperialis saat ini dan didukung oleh seluruh patai-partai politik di parlemen. 

Oleh karenanya, dalam menyambut MOGOK NASIONAL 3 Oktober 2012, SEKBER BURUH JABOTABEK juga menyerukan kepada seluruh gerakan buruh baik yang didalam wilayah hukum Indonesia maupun yang dipaksa bekerja menjadi buruh migran serta seluruh elemen rakyat untuk terus melawan praktek-praktek ekonomi kapitalisme neoliberal yang dijalankan saat ini, dan terus berjuang, membangun persatuan kekuatan rakyat untuk mewujudkan cita-cita kita: BURUH BERKUASA, RAKYAT SEJAHTERA! 

Jakarta, 19 September 2012

Koordinator Buruh Jakarta Bergerak

Rosid
Kontak Person :
Andreas Soge - 081219187413
Toha – 085732272340
Juminih - 08561612485
Minimum Allowable Wage and food allowance for foreign domestic helpers to increase


KORANMIGRAN, HONGKONG - The Government announced today (September 19) that the Minimum Allowable Wage (MAW) for foreign domestic helpers (FDHs) in Hong Kong will be increased by $180 from $3,740 to $3,920 per month, up by 4.8 per cent.

Under the Standard Employment Contract for hiring FDHs, employers are required to provide FDHs with food free of charge. As a matter of fact, the vast majority of employers at present provide free food to FDHs. Employers may also choose to pay a food allowance in lieu of free food.

If employers choose to provide FDHs with a food allowance in lieu of free food, the relevant allowance will be increased by $100 from not less than $775 to not less than $875 per month, an increase of 12.9 per cent. The new levels of the MAW and the food allowance will apply to all contracts signed on or after tomorrow (September 20).

The Government spokesman said, "The Government has all along regularly reviewed the MAW for FDHs. In this year's review, after taking carefully into consideration Hong Kong's general economic and employment situation, as reflected through a basket of economic indicators including the relevant income movements, price changes and labour market situation, the Government has decided to make the above-mentioned adjustment."

The spokesman added, "The Government has also reviewed the food allowance in lieu of free food and decided to raise it to the above-mentioned level, after taking into account the movement in the relevant consumer price index."

The spokesman stressed that the MAW and food allowance are only a minimum standard, which are set to protect FDHs from exploitation and to protect local workers from competition with low-wage foreign workers. Employers may choose to give FDHs better terms than the MAW and food allowance, depending on their individual situations.

Contracts signed today or earlier than today with the existing MAW of $3,740 per month and food allowance of not less than $775 per month will still be processed by the Immigration Department (ImmD), provided that the applications reach ImmD on or before October 17, 2012. This arrangement will allow sufficient time for employers to send the signed contracts to ImmD for completion of the necessary application procedures.

BURUH MIGRAN SIAP UNTUK MOGOK NASIONAL...!


Buruh Migran Menuntut
Perlindungan Sejati Sekarang Juga!

Lebih dari 200 juta orang yang bekerja di luar negeri "terpaksa" meninggalkan tanah kelahiran mereka atau bahkan nyaris tanpa kewarganegaraan. Banyak buruh bermigrasi bersama keluarga mereka. Buruh migran adalah wajah terkini penghisapan dan penindasan terhadap buruh jika kita bicara soal perburuhan.

Buruh migran adalah
wajah perburuhan internasional.

Buruh Migran adalah tentang orang-orang yang "dipaksa" berpindah untuk mencari pekerjaan yang layak untuk masa depan yang lebih baik bagi keluarga mereka.

Sebagian besar negara dunia ketiga adalah sumber terbaru dari bisnis negara-negara maju untuk melepaskan krisis ekonomi kapitalis yang terus menahun dan tak bisa dielakkan.

Perlakuan tidak adil terhadap buruh migran dengan sendirinya melemahkan posisi tawar upah buruh dan sebenarnya melemahkan pasar kerja nasional dari negara-negara dunia ketiga.

Untuk alasan ini, tuntutan kepada negara yang harus menjamin perlindungan sejati terhadap hak-hak buruh migran sangat penting guna mendapatkan pekerjaan yang Layak untuk semua buruh.

Bermigrasi adalah hak-hak buruh.


Buruh Jakarta Bergerak
SIAP UNTUK MOGOK NASIONAL...!

Muna Al-Fuzai

Most domestic maids working in Kuwait address their mistress or sponsor as ‘madam’ or ‘mama.’ But this does not ensure that the maid will be treated as a daughter or even as a step daughter. She may curtsey before her mistress, but she should not expect to be accorded the same courtesy in return. I feel sorry for these maids who are forced to work hard by the powerful elite and on the basis of the country’s legal framework, but are still not respected or treated well in return.

The maids often belong to different cultures, some of them are not even used to another woman addressing them with a raised voice regardless of good or bad times, and are even less familiar with the verbal abuse directed at them by their ‘mama’ or ‘madam.’ Some mistresses think that if they don’t beat there maids they are treating them kindly and that their employee 

should have no reason to complain and that they shouldn’t mind putting up with verbal abuse when their employer ill treats them in anger. Those women fail to see that such behavior is also regarded as abuse and can be as harmful as the abuse, which is of a physical kind. I also blame the recruitment agencies who place these maids in these households and don’t prepare them in advance by teaching them how to handle situations like this.

Most maids normally come from a poor background, which fails to educate them on how to deal with their new environment. It’s very normal that when a person moves to a new country, he or she needs some time to adjust themselves to the people around them, especially those who find employment and have to get used to their bosses. The boss and his wife might not treat this newcomer well, even though he or she has been employed based on their requirements.

Not all sponsors or employers are mean though, some do treat their employees with consideration, while others can be problematic and so can their children. I am of the view that such relationships between the employer and the employee are existent all over the world, but at least in the west or developed countries there are certain laws that govern the process of hiring someone’s services and which also do not give you the license to enslave someone.

Therefore, there is an urgent need for spreading awareness about this issue, especially through the media, about how our domestic servants need to be treated, but I think we are still a long way from attaining the ideal circumstances which will allow fair and kind treatment of our maids.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menilai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kedutaan Besar RI di Malaysia dinilai lambat juga tidak sigap dalam menindak lanjuti kasus tewasnya WNI yang ditembak mati kepolisian diraja Malaysia.

Koordinator Departemen Agitpro DPN SBMI, Andreas Soge, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memprioritaskan agenda perlindungan Buruh Migran Indonesia di luar negeri. Paling tidak menurut catatannya selama kurun waktu Maret-September ini di Malaysia sudah jatuh korban sebanyak 11 orang BMI yang tewas akibat ditembak kepolisian Diraja Malaysia.

Sejauh ini, kata Andreas, Kemenakertrans mapun pihak Kedubes RI disana baru bisa mengutip kronologi kasus tersebut versi kepolisian Malaysia. “Ini mengindikasikan betama lemahnya Kemenlu dan perwakilan Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap BMI,” kata Andreas, Jumat (14/9).

Media massa akhir-akhir ini memberitakan fenomena aksi dan gejolak perburuhan di sejumlah daerah industri yang terus meningkat sejak Januari 2012.

Dinamika aksi dan gejolak perburuhan tersebut dianggap oleh asosiasi pengusaha sebagai sesuatu yang dapat memprovokasi investor untuk merelokasi investasi mereka ke luar negeri. Sementara bagi kalangan buruh, gejolak yang terjadi adalah puncak aspirasi mereka untuk memperjuangkan penghapusan pekerja alih daya (outsourcing) dan upah murah yang dianggap merugikan hak mereka akan kepastian kerja dan hidup layak.

Fenomena gejolak aksi-aksi perburuhan saat ini terjadi bersamaan dengan tren pertumbuhan ekonomi secara nasional, yang beberapa tahun terakhir cukup tinggi (sekitar 6 persen) di tengah situasi krisis ekonomi global. Gejolak perburuhan secara perlahan, tetapi pasti turut meletup pada era Orde Baru, khususnya 1990-an, dengan berbagai aksi pemogokan berskala kawasan hingga tingkat kota.

Hapus KTKLN Sekarang Juga

 
KORANMIGRAN, JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menuntut kepada pemerintah agar Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dihapuskan karena kenyataanya banyak merugikan BMI dan membuka peluang pungli (pungutan liar) merampas upah BMI.

“SBMI terus menerima pengaduan tentang praktik perampasan upah lewat pungutan liar (pungli) dan mempersulit kami sebagai buruh migran dalam membuat KTKLN, kata Andreas Soge - koordinator departemen agitasi propaganda DPN SBMI, saat bertemu disela-sela kampanye penghapusan Oursoursing, kontrak kerja dan upah murah Sekber Buruh Jabodetabek (15/9).

Dikemukakannya, tahun 2010 Pemerintah, melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No.14 tahun 2010 tentang Sistem Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, mewajibkan BMI yang akan bekerja ke luar negeri wajib memiliki KTKLN. “Sebenarnya kewajiban memiliki KTKLN sudah ada dalam Undang-Undang No,39 Tahun 2004, namun baru pada tahun 2010 pemerintah mengeluarkan KTKLN,” ungkap Andreas.

Menurutnya, karena dirasa sulit dan memberatkan, banyak diantara BMI yang takut pulang ke tanah air. Banyak TKI dilarang berangkat kembali selepas cuti karena tidak memiliki KTKLN.

Sejak Agustus 2011 SBMI sudah membuat Posko Pengaduan KTKLN serta melakukan advokasi dan pendampingan terhadap ratusan BMI yang dipersulit dalam pengurusan KTKLN. Bahkan banyak dari kami gagal berangkat karena dilarang oleh oknum imigrasi Bandara bahkan perusahaan penerbangan ikut-ikutan pula melarang BMI terbang karena tidak memiliki KTKLN.

Andreas mengungkapkan, banyak oknum yang memanfaat KTKLN untuk melakukan perampasan upah dengan modus pemerasan kepada kami. “Pemerintah tidak boleh melarang kami yang sudah bekerja diluar negeri untuk tidak berangkat dengan alasan KTKLN karena sepenuhnya KTKLN adalah tanggungjawab pemerintah karena sepenuhnya KTKLN ini adalah kepentingan negara. Sedikitpun KTKLN ini tidak berguna buat kami dan tidak diakui negara lain dimana kami bekerja,” tegas Andreas.

Andreas dengan nada marah mengatakan bahwa KTKLN adalah kewajiban negara, bukan kewajiban BMI. Untuk itu, kata Andreas, SBMI selaku Serikat Buruh Migran Indonesia menuntut kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan kepala BNP2TKI untuk menghapus saja KTKLN ini bila merasa tidak mampu membuatnya bagi kami dan memecat serta memenjarakan oknum yang memeras kami dan mengingatkan bahwa yang berhak melarang kami keluar negeri adalah bila ada pencekalan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan dan KPK atau karena diduga terlibat dalam tindak pidana, sudah ada keputusan tetap atau sudah dalam proses eksekusi atas keputusan pengadilan. Imigrasipun tidak punya hak melarang kami keluar negeri bila dokumen kami lengkap berupa paspor dan visa sedang KTKLN tidak termasuk dalam dokumen yang disyaratkan.

“SBMI mengancam akan mengugat Peraturan Menteri tersebut ke Mahkamah Konstitusi dan menggugat pemerintah yang melarang kami berangkat, karena telah merugikan kami secara materi dan imaterial,” tegas Andreas. “SBMI akan terus memobilisasi anggotanya untuk mengadakan perlawanan hingga kartu ini dihapuskan,” pungkasnya.
Trafficking Deliserdang
KORAN MIGRAN - DELISERDANG, Nasib sial dialami seorang perempuan asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Dia diterlantarkan oleh orang yang membawanya. Korban dijual sebagai PSK di sebuah kafe di Kota Medan, Sumatera Utara,

Ro (27), warga Desa Batur Agung, Kecamatan Gubug, Grobogan, akhirnya melapor ke Polsek Tanjung Morawa.

Kepada petugas, dia mengaku dibuang di Terminal Amplas, Kota Medan, oleh seseorang bernama Siti.

Ro, Jumat (14/9/2012), menuturkan, dia berkenalan dengan Siti di Grobogan. Selain Ro, ada beberapa gadis asal Grobogan yang ditawari Siti untuk bekerja di Medan. Karena tergiur dengan penghasilan yang tinggi, mereka pun menerima tawaran perempuan paruh baya itu.

Sesampainya di Medan, Ro dan teman-temanya ditawarkan kepada pemilik sebuah kafe. Namun, hanya Ro yang tidak diterima bekerja, sementara rekan-rekannya diterima. Mereka dipekerjakan melayani para tamu pria.

Setelah itu, Ro dibawa Siti ke terminal dengan alasan akan disalurkan ke tempat lain. Namun, setelah sampai di terminal, Ro ditinggal begitu saja.
 

Polisi menduga Ro menjadi korban perdagangan manusia. Petugas Polsek Tanjung Morawa masih mengusut kasus ini. Setelah selesai diperiksa, Ro dipulangkan ke Grobogan menggunakan bus.


Menyebut dua nama ini sebenarnya tidak ada hubungannya kalaupun ada hanya hubungan personal, karena ketika menyebut SBMI maka orang langsung mengarahkan pikiran kepada sebuah Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang anggotanya adalah rakyat Indonesia yang terpaksa atau dipaksakan menjadi pekerja migrant dan ketika menyebut Masyarakat NTT sebagian orang akan dengan muda mengenal entah itu karena fisi tetapi juga karena daerah ini menjadi salah satu daerah asal pengirim BMI yang termasuk empat besar di Indonesia.

Sepulang mengikuti Konggres SBMI di Jogjakarta bulan Juli 2011 saya yang semula menggeluti kegiatan sebagai Volunteer Traficking dan Sosial lainnya semakin menaru perhatian pada persoalan Buruh Migran karena ternyata berbicara tentang persoalan Buruh Migran Indonesia sangat pelik sejak perekrutan, penempatan dan saat berada di Negara penempatan yang sangat banyak terindikasi Traficking. Peliknya persoalan BMI ini menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam melakukan kerja Advokasi, tetapi yang membuat semakin menantangnya karena kita dituntut juga melakukan kerja-kerja konsolidasi karena sebuah SERIKAT akan sekedar nama jikalau kerja konsolidasi diabaikan.

Setelah seminggu di Batam sepulang dari Jogjakarta saya memutuskan untuk pulang ke Kampung Halaman karena diberitakan orangtua jatuh sakit. Kepulangan kali ini selain karena keperluan keluarga saya terpanggil melakukan kerja konsolidasi di NTT yang semua kita tahu sebagai salah satu daerah pengirim BMI. Dengan melakukan kerja2 konsolidasi ini saya mengetahui begitu banyak persoalan BMI asal NTT yang tidak pernah tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya sempat bepergian di Pulau Timor dan Flores melihat dari dekat pola hidup masyarakat NTT sehingga memilih hidup sebagai pekerja Migran.

Dari pengamatan, saya menemukan selain karena persoalan EKONOMI ternyata Migrasi merupakan sesuatu yang sudah menjadi kultur sebagian masyarakat NTT ini bisa kita temui di kehidupan Masyarakat Lamaholot. Masyarakat Lamaholot sudah lama melakukan migrasi dari satu pulau ke pulau lain bahkan keluar negeri, maka jangan heran kalau sekali – kali anda bepergian di Kepulauan Lingga Kepulauan Riau anda akan dengan muda menemui Perantau asal NTT yang sudah sejak tahun 50’an mendiami pulau – pulau yang ada didaerah ini. Memilih menetap didaerah ini karena ketika tahun itu muda bepergian ke Singapura yang saat itu sangat menjanjikan.  

Kalau begitu apa hubungan antara SBMI dan Masyarakat NTT?
Yang pasti hubungannya karena seperti yang saya ungkapkan diatas bahwa ketika Serikat Buruh Migran Indonesia mengklaim diri sebagai Sebuah serikat Pekerja Migran maka NTT harus menjadi daerah perhatian khusus dari SBMI. Ini harus dilakukan agar BMI NTT tidak sekedar mengenal SBMI ketika dideportasi oleh Negara dimana mereka bekerja dan juga sebaliknya SBMI tidak sekedar mengenal BMI NTT yang terkena kasus atau karena ada Proyek yang berhubungan dengan daerah ini.
Selain karena hubungan diatas sejak saya diminta menempati posisi di Departemen Agitpro DPN SBMI dan sebagai putera NTT saya coba membangun komunikasi dengan beberapa aktifis asal NTT yang saat ini memilih menetap di Jakarta. Dari komunikasi yang kami lakukan ternyata sangat bermanfaat karena dengan itu Sekretariat Nasional (Seknas) SBMI sering dikunjujngi masyarakat perantau asal NTT khususnya para Aktifinya..

SBMI dan masyarakat pekerja Migran harus selalu saling bersinergi membangun pemahaman yang sama tentang bagaimana bermigrasi yang aman…

Cipinang Kebembem Raya No 10
Andreas Soge

Moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ke Malaysia telah dicabut. TKI gelombang pertama yang berjumlah 29 orang pun telah tiba di negeri jiran itu.

Anggota Komisi IX DPR Bidang Ketenagakerjaan Rieke Dyah Pitaloka menyatakan, moratorium TKI ke Malaysia otomatis berakhir ketika kedua negara telah menyepakati perjanjian tertulis atau nota kesepahaman baru. Dia pun menilai revisi nota kesepahaman RI-Malaysia terkait TKI sudah cukup baik.

“Misalnya upah sekarang harus ditransfer langsung ke rekening TKI, dokumen boleh dipegang TKI, ada libur sehari dalam seminggu, dan TKI bisa ambil uang ekstra sebesar 29 Ringgit jika dia tidak mengambil libur itu,” papar Rieke kepada VIVAnews,Senin.

“Tapi bukan berarti persoalan TKI di Malaysia selesai. Harus jelas dulu bagaimana mekanisme kontrol terhadap Memorandum of Understanding ini,” kata dia. Oleh karena itu Komisi IX DPR akan mempertanyakan hal ini kepada pemerintah. “Sanksinya apa kalau majikan tidak menjalankan MoU ini? Sebab di MoU ini tidak diatur sanksinya,” imbuh Rieke.

Di sisi lain, pemerintah Malaysia juga harus bertanggung jawab atas nasib TKI di negeri mereka. “Kadang-kadang pekerja migran kan didiskriminasikan. Nuansanya tetap bisnis,” ujar Rieke. Untuk itu pula ia mendorong pemerintah untuk mengirim TKI yang mempunyai keahlian agar terhindar dari diskriminasi semacam itu.

Diberitakan harian The Star, Malaysia masih memerlukan 100 ribu TKI usai pencabutan moratorium. Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk S Subramaniam mengatakan, hingga kini pihaknya menerima antara 70 hingga 80 ribu permohonan TKI, dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat.

Angka kemiskinan di Indonesia sepanjang tahun 2011 dinilai beberapa kalangan masih tinggi walaupun pemerintah mengklaim sudah berhasil menekan angka kemiskinan. Menurut aktivis Dian Irawati masih diperlukan program tepat sasaran untuk mengatasi kemiskinan di tanah air.

Dian Tri Irawati dari LSM Rujak Center for Urban Studies mengatakan, pemeritah memang sudah berupaya merealisasikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat kurang mampu seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM Mandiri.

Ia mengingatkan jika pemerintah benar-benar berniat ingin terus menekan angka kemiskinan maka pemerintah jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang menyulitkan masyarakat kurang mampu dalam menjalankan kehidupan seperti izin berdagang dan izin tempat tinggal.

“Sebetulnya tanpa injeksi modal dari pemerintah pun mereka akan survive secara ekonomi, konsumsi juga ya ditingkatan lokal sehingga perputaran uang tetap terjaga, tapi itu tidak serta merta dimunculkan oleh program pemerintah, kalau saya tetap melihat apa yang sudah dilakukan memang baik tapi mungkin bagaimana menjaga agar kebijakan yang sudah baik, untuk mencoba memberdayakan rakyat miskin bisa mandiri dan akhirnya bisa lepas dari level kemiskinan,” ujar Dian.

Dian Tri Irawati berpendapat, jika pemerintah serius menjalankan program yang sudah dicanangkan yaitu pro job, pro poor dan pro environment, pemerintah juga harus serius menjalankan upaya pemberantasan korupsi.

“Kita tidak akan pernah selesai dalam urusan pengentasan kemiskinan, mau maju dalam pembangunan kalau isu korupsi belum selesai, minimal diminimalisir semuanya drastis menurun di 2012 baru saya bisa percaya bahwa tiga skema ini bisa berjalan, korupsi itu kan di segala lini, di semua program mungkin, itu masih akar masalah dan ‘PR’ (pekerjaan rumah) besar,” kata Dian.

Sementara, menurut staf khusus bidang ekonomi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal, Lucky Korah, kementeriannya juga sangat aktif berupaya menekan kemiskinan di berbagai daerah. Ditambahkannya tahun depan kementeriannya akan fokus dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI.

Ia menjelaskan, “Perlu pergerakan ekonomi yang mendorong ekonomi merakyat, dari 22 kegiatan MP3EI sebagian besar ada di kawasan timur Indonesia termasuk di Papua dan Maluku, pertambangan, energi, perikanan, pertanian, pangan termasuk dari bagian itu, kita harapkan dengan memacu daerah tertinggal, memanfaatkan kebijakan MP3EI maka pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran di kasawan tertinggal bisa otomatis turun.”

Menurut catatan pemerintah, dari jumlah orang miskin sebelumnya yaitu sekitar 17,7 juta orang pemerintah menargetkan turun menjadi 16 juta orang hingga akhir tahun 2011. Pemerintah telah menargetkan untuk dapat menurunkan angka kemiskinan tahun depan menjadi sekitar 14,4 juta orang miskin di Indonesia.(voa

Juru Bicara Satgas, Humphrey Djemat, menyatakan Tim Satgas TKI yang terdiri dari Ishak Alpharis, Jamaludin, Anang Rikza Masyhadi dan Agus Dwi Handoko, telah melakukan kunjungan ke Hong Kong dan Guangzhou, RRT pada tgl. 19 – 21 Juni 2012 lalu.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut ternyata diketahui ada 124 WNI/TKI yang berada di Penjara di Hong Kong dan Macau. Adapun kasusnya meliputi pelanggaran hukum pencurian (36 orang), izin tempat tinggal (42 orang), Narkoba (33 orang), Dokumen palsu (4 orang), Overstay (5 orang) dan pelanggaran hukum lainnya ada 4 orang. Dalam kasus Narkoba ada 33 orang, terdiri dari 8 TKI dan sisanya adalah WNI.

Tim Satgas juga melakukan kunjungan ke Shelter (Penampungan TKI bermasalah yang di kelola oleh Koalisi Tenaga Kerja Indonesia Hong Kong (KOTKIHO) yang beranggotakan 10 organisasi di Hong Kong. Di Shelter tersebut terdapat beberapa TKI yang mengalami masalah seperti gaji di bawah standar, pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Juga ada dialog dan sosialisasi terkait tentang TKI yang di hukum mati, bahaya Narkoba, dan proses pengiriman TKI secara legal dan aman. 
Seorang tenaga kerja Indonesia kelahiran Kertasari, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), M Bakri bin Belaho (67) akan dihukum mati di Malaysia, karena kasus pembunuhan.

"Informasi adanya TKI dari NTB yang akan dihukum mati kami peroleh dari utusan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang datang ke NTB, pekan lalu," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB, Zaenal, di Mataram, Senin (10/9).

Dikemukakan, utusan Kemenlu tersebut juga mencari informasi mengenai keluarga Mohammad Bakri yang sudah berada di penjara Sungai Buloh, Malaysia, sejak 23 tahun lalu.Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Kemlu, hingga saat ini belum mengetahui keluarga dari TKI bermasalah itu.
  • Diterbitkan untuk Pendidikan

Sejak pendidikan menjadi komoditi yang diperdagangkan dan lembaga pendidikan beralih fungsi dari lembaga sosial menjadi lembaga komersial, pendidikan – apalagi pendidikan bermutu – semakin jauh dari jangkauan kelompok miskin. Kian mahalnya biaya pendidikan membuat keluarga miskin seringkali harus menyerah betapapun anak-anak mereka berprestasi. Bahkan sekadar bermimpi dapat menyekolahkan anak hanya setingkat SMA saja mereka tak berani lagi. Anak-anak pun mereka paksa untuk menanggalkan mimpi sejak dini. 

Ada anak lulusan SMP yang berprestasi – bahkan pernah mengikuti olimpiade sains di daerahnya – terpaksa menjadi TKI karena orang tua tak mampu lagi membiayai pendidikannya. Ada lagi anak dari keluarga miskin yang nekat mengikuti tes dan diterima di perguruan tinggi negeri terpaksa mengundurkan diri karena bapaknya yang hanya buruh tani tak mampu membiayai. Rasa frustasi mendorongnya lari ke luar negeri menjadi TKI. 

Rupanya di negeri ini tengah berlangsung proses pemiskinan yang jauh lebih buruk dari yang kita bayangkan. Dulu meskipun miskin, orang tua dan anak-anak dari keluarga miskin masih berani bermimpi. Sebab dulu masih terbuka peluang bagi anak-anak keluarga miskin untuk mewujudkan mimpinya. Tidak heran kalau dulu banyak anak dari keluarga miskin berhasil meraih pendidikan tinggi. Tapi sekarang sekadar bermimpi bisa menyekolahkan anak sampai SMA saja mereka sudah tidak berani. Realitas di sekeliling mereka mengajarkan, anak-anak miskin yang nekat menerobos masuk ke jenjang SMA berakhir dengan putus sekolah. 
KALAU aku boleh memilih untuk berjuang, mungkin saat ini aku ingin tinggal bersama kalian. Melewati jalanan yang padat lalu lintas, dengan iring-iringan spanduk yang panjang, kalian ketuk nurani para penguasa. 

Kaum yang berbaju megah, berkendaraan bagus dan punya mobil mengkilap. Kalian pertaruhkan segalanya, kesempatan untuk hidup senang, kemapanan pekerjaan, dan sekolah yang kini kian mahal. Buang segala teori sosial yang ternyata tak bisa membaca kenyataan. Keluar kalian dari training-training yang pada akhirnya tidak membuat kita paham dan mau membela orang miskin. Kupilih tinggal serta berjuang di hutan karena di sana aku kembali mendengar rintih dan suara orang yang hidupnya menderita. 

Andaikan aku masih diberi kesempatan untuk kembali ke negerimu pastilah aku enggan untuk duduk di kursi. Akan aku habiskan waktuku untuk mengelilingi kotamu yang padat dengan orang miskin. Akan kusapa setiap anak lapar yang menjinjing bekas botol minuman untuk mendapat uang receh. Akan aku datangi para nelayan yang kini lautnya dipenuhi oleh pipa-pipa gas perusahaan asing. Akan kubantu para buruh bangunan yang menghabiskan waktunya untuk memanggul alat-alat berat. Dan akan kutemani para buruh pabrik yang masih saja diancam oleh PHK. Tentu aku akan mendatangimu anak muda, yang resah dengan kenaikan BBM atau proyek pendidikan yang kian hari kian mahal. Kurasa aku tidak bisa istirahat jika tinggal di negerimu.


PETISI MENGGUGAT PENGUASA: MENOLAK LUPA !!

(Sewindu meninggalnya “sang martir” Kemanusiaan-MUNIR)


Hari ini Anggie mendengarkan putusan hukuman pengadilan atas kasus korupsi-suap wisma atlet. Kemarin begitu gencar kita mendengar tentang kasus korupsi di lingkukangan kepolisian yang menyeret beberap jendral atas kasus korupsi simulator SIM. Namun kita lupa, kasus Gayus belum selesai. Kasus Century masih bungkam karena dilupakan. Kasus Nazarudinpun demikian. Dugaan korupsi yang melibatkan beberapa petinggi partai Demokrat seperti yang disaksikan oleh para saksi di persidangan Anggie dan Nazar juga hanya sekedar nazar dan kemudian dilupakan.

Ini baru kemarin, tapi begitu cepat dilupakan. Apalagi belasan tahun yang lalu. Tidak hanya mencuci tangan tapi dilupakan bahkan dikurbur dalam liang lahat kematian para pejuang kemanusiaan. Kita ingat pada tahun 1998, banyak mahasiswa yang hilang: diculik dan dan ditembak mati. Tapi apa yang diterima, suara teriak mengingatkan penguasa, tetesan air mata bunda negeri ini seakan tak mampu menggetarkan nadi nurani kemanusiaan para penguasa untuk membongkar aib kekejaman negeri ini, tapi malah berdalih dan mencuci tangan; itu salah tembak, itu di luar kontrol yang kemudian secara perlahan namun pasti sepasti kebusukan mereka melupakan nilai hidup manusia yang mati di tangan kejam para penguasanya sendiri.

Inipun baru kemarin, belum setua usia Republik ini, belum seuban rambut para pemimpin negeri ini. Baru Delapan (8) tahun, baru usia Sekolah Dasar kalau boleh dibilang demikian. Namun juga sudah dilupakan oleh para penguasa negeri ini yang sibuk mengurus soal pornografi, yang latah dengan rok mini, yang sibuk dengan mengurus bangunan jembatan, pelabuhan dan mercusuar simbol kesombongan mereka. Yah bagi kita yang masih punya nurani kemanusiaan tentu tidak lupa dengan seorang ‘martir” kemanusiaan Indonesia ini yaitu Sahabat Munir yang meninggal akibat “diracun” dalam perjalanannya menuju Amsterdam untuk melanjutkan studinya dengan pesawat Garuda. Kita tidak pernah lupa akan kegigihan perjuangan Sahabat Munir demi memanusiakan manusia Indonesia, demi keadilan dan kebenaran yang kini telah dibunuh secara kejam oleh para penguasa. Dan kita tidak pernah lupa dengan sebuah kebiadaban para penguasa negeri ini yang tidak punya rasa terima kasih pada Sang Anak Bangsa: Sahabat Munir yang justru sedang berjuang mengembalikan wajah bangsa ini kepada aura kemanusiaan, keadilan dan kebenaran tapi justru dibalas dengan pengkhianatan dan “pembunuhan” oleh kompolotan oknum penguasa yang tidak menghendaki adanya kemanusiaan, keadilan dan kebenaran hidup di negeri ini, yang tetap membiarkan wajah kejam negeri ini di seluruh senatero bangsa.

Langkah kaki sang istri: Suciwati masih kuat, suara sang istri belum parau...tangan juang ini belum turun dan suara kemanusiaan belum mati. Kami tidak lupa dan tidak akan pernah lupa akan darah segar perjuangan Sahabat Munir, akan suara lantang Sahabat Munir dan akan Jiwa juang Sahabat Munir memanusiaakan manusia negeri yang disebut Indonesia, untuk keadilan dan kebenaran di negeri yang sombong dan menari di atas kerakusan, keserakahan dan ketidakadilan serta ketidakbenaran dalam sarung korupsi dan kekerasan, dalam topeng pengrusakan lingkungan hidup yang menjadikan negeri paling rakus nomor satu dunia.

Kami tidak lupa, meski engkau penguasa yang berdendang di atas “tengkorak mayat-mayat” hidup insan negeri ini dengan mudah melupakan perjuangan sang martir kemanusiaan bangsa ini: SAHABAT MUNIR... Oleh karena itu kami sepakat, rakyat yang muak dengan janji palsumu, menolak dan melawanmu dalam satu kata: MENOLAK LUPA... untuk tidak melupakan penuntasan kasus pembunuhan Sang Pahlawan kemanusiaan, Martir kemanusiaan bangsa.
BMI Korban pelecehan Aparat
SBMI, Jakarta — Dua orang Tenaga Kerja Indonesia asal Cianjur, Jabar, Rabu, mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh oknum petugas Bandara III Slapanjang Soekarno Hatta. Mereka mengaku digerayangi oknum petugas tersebut, karena dituding menyembunyikan uang real di dalam celana dalam.

Fatmawati binti Jumhi (38), warga Kampung Leuwibudah, Desa Majalaya, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, mengatakan, dia sengaja menyembunyikan uang real yang dibawanya, karena oknum petugas bandara selalu memaksa para TKI untuk menjual realnya dengan harga murah.

“Sebelumnya saya mendengar kabar itu, dari teman-teman yang pulang ke Indonesia. sehingga saya sengaja menyembuyikan real yang saya bawa di celana dalam yang saya pakai,” katanya.

Ketika sampai di bandara, hal yang ditakutkannya terjadi. Salah seorang petugas sempat menginterogasi dirinya agar menjual realnya pada petugas tersebut. Ketika itu, dia mengaku tidak membawa real, namun petugas yang tidak percaya menggerayangi tubuhnya.

“Saya Cuma bisa pasrah dan sakit hati, dengan ulah oknum petugas bandara tersebut. Saya tidak habis pikir, saat kejadian, ada sejumlah aparat berwajib, melihat kejadian tersebut dan tidak berupaya untuk menghentikannya,” ujarnya.

Hal senada diakui Totoh Masitoh binti Asikin (36) TKI lainnya. Dia mengaku diperlakukan sama dengan Fatmawati, saat berada di Bandara Soekarno Hatta. Dia mengaku, terpaksa menjual 11.000 real yang dibawanya dengan harga Rp 2.200 per real, pada oknum petugas tersebut.

“Kenapa tidak ada perhatian dari pemerintah, utamanya BNP2TKI, karena kasus ini, bukan sekali dua kali menimpa ratusan bahkan ribuan TKI yang pulang. Kami berharap ada tindakan dari aparat terkait,” katanya. (ANTARA)