sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

Trafficking Medan
KORANMIGRAN - MEDAN, Kepolisian Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap LW alias Sari (24) warga Jalan Karya II Helvetia, saat akan menjual seorang wanita kepada seorang polisi yang sedang menyamar di sebuah hotel di Jalan Sisingamaharaja, Medan.

Kepala Unit II Satgas People Smuggling Polda Sumut Kompol Amakhoita Hia mengatakan, penangkapan dilakukan saat akan dilaksanakannya transaksi. Perempuan yang akan dijual berinisial CAS (19) dan masih duduk di kelas II salah satu SMA swasta di Kota Medan pada Selasa 24 Juli kemarin.

"Korban yang akan dijual masih duduk di bangku sekolah SMA swasta di Kota medan dengan harga 700 ribu," kata Amakhoita, Kamis (26/7/2012).

Dia menjelaskan, keuntungan yang didapatkan tersangka dari penjualan wanita tersebut sebesar Rp150 ribu. Sari mengaku perbuatan itu bukan pertama kali dilakukannya.

Sebelumnya tersangka pernah “menjual” dua perempuan ABG berinisial RA dan AG kepada lelaki (tubang) dan mendapatkan keuntungan Rp1 juta.

"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan, bersama barang bukti uang dan satu unit handphone," ucap Amakhoita Hia.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, “Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara,” tutupnya.
BMI Perempuan Disekap Majikan di Amerika
BMI Disekap Majikan
KORANMIGRAN, NEW YORK - Seorang tenaga kerja Indonesia kembali mendapat perlakuan tidak adil. Kali ini nasib buruk menimpa Ni Ketut Sulastri, tenaga kerja wanita asal Bali. Dia dilaporkan telah disekap majikannya di kediaman mereka, Hampton, Kota New York, Amerika Serikat selama tiga tahun sejak 2005 hingga 2008 dan tidak mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja. Bahkan gajinya dipotong secara sepihak.

Surat kabar New York Post melaporkan, Rabu (25/7), Sulastri bekerja di rumah pasangan Lawrence Halsey dan Rose pada 2005 hingga 2008. Sejak itu dia diperlakukan kejam oleh majikannya itu. Dia mengaku dipaksa bekerja 15 jam sehari sehingga waktu istirahatnya sangat minim. Dia hanya menerima bayaran USD 350 atau setara Rp 3,3 juta.

Dia pun sering tidur di dalam kamar mandi dan hanya diberi makanan sisa keluarga itu. Saat dia protes, majikannya cuma mengatakan tidak ada yang gratis di Amerika. Selain itu, paspor dan identitas perempuan itu ditahan oleh keluarga itu.

Padahal sesuai ketentuan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia, bayaran seorang tenaga kerja Indonesia di Negeri Paman Sam itu USD 450 (sekitar Rp 4,2 juta). Waktu kerja mereka dibatasi delapan jam sehari dan harus mendapat fasilitas kamar tidur lengkap dengan perabotannya.

Sulastri mengaku tersiksa dan sering menangis di dalam kamarnya. Dia tidak berani kabur lantaran sang majikan mengancam dia harus membayar USD 3 ribu buat memutus kontrak sepihak. Pasangan suami istri itu kini sedang berada di Indonesia. Tetapi keduanya sulit dihubungi lewat telepon.
Trafficking Malaysia
KORANMIGRAN, BINJAI - Terbujuk rayu oleh calo tenaga kerja, seorang anak baru gede (ABG) berusia 16 tahun terperangkap sindikat prostitusi di Malaysia. Setelah tiga bulan terpaksa menjalani kehidupan sebagai pelayan seks, akhirnya korban berhasil melarikan diri dan pulang ke Tanah Air.
 

NI, korban perdagangan manusia, warga Desa Cinta Dapat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih tampak terpukul, ketika datang ke Mapolres Binjai untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Setelah diyakinkan orangtua, NI akhirnya mau membuat laporan di unit SPK Polres Binjai.

Korban menunjukkan tiket perjalanan pulang dari Malaysia melalui Kepulauan Dumai, Riau. Paspor korban ditahan oleh seorang mucikari di Negara Bagian Klang, Malaysia.

NI mengaku terbujuk rayu seorang perempuan bernama Hanum, warga Kota Binjai, yang bertindak sebagai pencari tenaga kerja ilegal.

Pelaku menjanjikan kepada korban untuk dipekerjakan sebagai pelayan rumah makan dengan gaji 1.000 ringit setiap bulan. Namun, setelah sampai di Malaysia, NI malah dipekerjakan di hotel untuk melayani pria hidung belang.

Ne, orangtua korban, mengaku tidak mengetahui anaknya berangkat ke Malaysia untuk bekerja. Dia sangat terpukul setelah mengetahui anaknya dipekerjakan sebagai pelayan seks.

Petugas Polres Binjai masih mendalami kasus ini.