sponsor

Select Menu

Data

OPINI

HUKUM

PENDIDIKAN

BMI Teraniaya di Malaysia
KORANMIGRAN, MALAYSIA - Hartati (35) tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Tegal, Jawa Tengah menderita cacat permanen. Tubuhnya bahkan hampir lumpuh karena kerap dianiaya oleh majikannya saat bekerja di Malaysia. 

Selain mengalami penyiksaan, hasil jerih payah dan kerja keras warga Desa Lebaksiu Tegal, Jateng, sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di negeri Jiran selama 3,5 tahun juga tidak pernah dibayar.

Tidak hanya itu, penderitaan Hartati semakin lengkap setelah sang majikan menjebloskannya ke balik jeruji selama tiga tahun karena dianggap melawan segala perintah dan keinginannya. Setelah keluar dari penjara, Hartati lantas dibuang oleh majikannya ke Tanjung Pinang.

"Karena saya melawan karena sering dianiaya, malah saya dipenjara. Setelah keluar saya malah dibuang dan akhirnya saya menggelandang," ujar Hartati Rabu (30/5).

Akibat penyiksaan itu, tulang kering Hartati retak dan telapak kakinya penuh luka bekas sundutan peralatan elektronik solder. Untung, Hartati berhasil pulang ke kampung halamannya setelah mendapatkan bantuan dari petugas kepolisian Malaysia. 

Sesampainya di Tegal, kasus tersebut mengundang keprihatinan berbagai pihak diantaranya dari DPRD Kabupaten Tegal. DPRD Tegal mendesak pemerintah pusat mengusut tuntas kasus ini.

"Kami mendesak kepada pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa Hartati baik secara hukum maupun material," ujar Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rojiki, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (31/5).

Hartati berharap agar pemerintah mau membantunya untuk mendapatkan gaji selama 3,5 tahun ia bekerja. 

"Saya hanya bisa berharap pemerintah bisa menguruskan hak saya yang selama 3,5 tahun tidak pernah diberikan," kisah Hartati.

Hartati mulai menjadi TKW di Malaysia pada tahun 2005. Saat itu diberangkatkan melalui agen PJTKI yang berkantor di Jakarta dengan perjanjian akan mendapatkan upah sebesar Rp 3 juta per bulan. (merdeka.com)
Negosiasi antara Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia perihal pencabutan keputusan penghentian pengiriman tenaga kerja Indonesia menemui jalan buntu lantaran negara kaya minyak itu menolak menaikkan gaji TKI, seperti dilansir dari surat kabar Anbakum, Rabu (23/5).

Indonesia menuntut agar upah pekerja dinaikkan 60 persen atau sebanyak 1,200 Riyal atau setara Rp 2,9 juta, dari semula 800 Riyal, sebagai bagian dari kesepakatan pencabutan penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi. Perundingan dalam beberapa bulan terakhir itu akhirnya menemui jalan buntu karena kedua pihak tidak mau mengalah.

Dalam pembicaraan sebelumnya, Arab Saudi dan Indonesia tinggal selangkah lagi mencapai kata sepakat. Tetapi usulan kenaikan gaji, perubahan waktu istirahat, serta permintaan kerajaan agar tiap tenaga kerja menyertakan surat kelakuan baik dianggap memberatkan bagi kedua belah pihak.
Selama ini Arab Saudi dikenal sebagai pengguna jasa tenaga kerja Indonesia terbesar. Kini, mereka sedang merayu Filipina agar mau kembali mengirimkan tenaga pramuwisma.

Indonesia bakal memberlakukan beberapa aturan demi melindungi tenaga kerja Indonesia, yakni majikan dan pekerja harus menandatangani surat kontrak sebelum mulai bekerja, masa kerja maksimal hanya delapan jam sehari, upah mereka harus dibayar tepat waktu, dan tidak boleh mengerjakan pekerjaan selain yang sudah ditentukan.

Pramuwisma itu juga harus diberi libur satu hari dalam seminggu atau majikan harus membayar uang tambahan sebesar 50 Riyal. Jika mereka adalah suami istri, maka keduanya tidak boleh dipisahkan dan secara berkala diperbolehkan menghubungi kerabat di Indonesia.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia, Filipina, Sri Lanka, dan beberapa negara lain mencapai 1,5 juta orang sebelum pengiriman TKI dihentikan.

Indonesia beralasan penghentian pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi karena warga negara itu sering melakukan penyiksaan kepada para TKI. Bahkan tidak sedikit para tenaga kerja dikembalikan ke tanah air dalam keadaan meninggal dunia. Mereka juga sering melakukan pelecehan seksual kepada para pembantu wanita hingga tindak pemerkosaan.
Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh menegaskan reformasi yang sudah berjalan selama 14 tahun telah gagal. Pasalnya, kesejahteraan rakyat belum juga tercapai hingga kini.

"14 tahun reformasi tidak ada apa-apanya dan gagal karena kesejahteraan terhadap rakyat tidak diterima," ungkap Adi Wibowo, juru bicara Sekber Buruh kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2012).

Adi berharap, demokratisasi bisa dijalankan tanpa embel-embel. Menurutnya, demokratisasi berjalan ketika ada rakyat yang ingin hak-haknya dipenuhi oleh negara.

Dia pun meminta setiap serikat buruh yang ingin melakukan aksi demonstrasi, seharusnya tidak perlu dihalang-halangi karena mereka menuntuk hak berdasarkan undang-undang. "Tapi, pemerintah dan anggota dewan yang membuat UU itu melakukan dengan sepenuh hati," terangnya.

Dikatakannya, UU Nomor 13 tahun 2003 di dalamnya ada perlindungan terhadap serikat buruh. Tapi ketika serikat buruh ditindak oleh perusahaan, negara tidak hadir di situ. Kemudian, di sektor agraria, ketika tanah-tanah rakyat dirampas, negara tidak hadir di situ, tetapi justru melindungi perusahaan besar dan mengamini perampasan tanah tersebut.

Sementara itu, proteksi hasil-hasil pertanian dalam negeri juga tidak ada, sehingga serangan pruduk-produk asing masuk secara luar biasa dan membabi buta. Jelas itu bisa menghancurkan ekonomi rakyat.

Perlu diketahui, massa Sekber Buruh sekira ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR dengan menggunakan kaos dan ikat kepala serba merah menyatakan enam tuntutan, antara lain :


Pertama, menolak dan akan melawan politik upah murah dan sistemoutsourcing. Kedua, menolak upaya pencabutan subsidi (BBM, TDL, dan lain-lain). Ketiga, menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok rakyat.Keempat, menuntut pendidikan gratis dan menolak RUU pendidikan Tinggi.Kelima, menuntut dicabutnya seluruh UU Anti Demokrasi. Keenam, menuntut dituntaskannya kasus-kasus pelanggaran HAM.
SBMI - Surabaya, Satu lagi perjalanan mucikari papan atas berakhir di tangan aparat. Setelah rumah bordil Hartono di Jl WR Supratman digerebek pada 1997, polisi mengungkap jaringan bisnis E-prstitusi yang dijalankan wanita bernama Yunita alias Keyko.

Khusus di Semarang, Keyko memiliki wakil bernama Nugroho Tjahajono Budiono alias Dion (36). Laki-laki ini yang mengendalikan distribusi 600 gadis ke pelanggan hingga mengatur pendapatan, termasuk mendistribusikan ke Keyko.

"Dion mempunyai daerah operasi di Semarang sedangkan Lanny dan Gloria pegang wilayah Surabaya," kata penyidik dari Polrestabes Surabaya, Inspektur Satu Solikin Ferry, Selasa (11).

Selain Semarang, Keyko juga punya perwakilan germo di Surabaya, Malang, Jakarta, Banjarmasin. Itu sebabnya, para pelanggannya bisa dengan mudah memesan "ayam" Keyko jika sedang dinas di kota-kota tersebut. Tinggal kontak, seorang wanita cantik langsung meluncur ke tempat yang diinginkan pelanggan.
Saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (11/9), Dion menagku belum pernah bertemu dengan bosnya, Keyko. Di kantor polisi itulah, kali pertama Dion-Keyko bertatap muka, meski sudah bekerja sama sejak dua tahun lalu.

"Baru pertama ini Keyko bertemu langsung dengan ketiga anak buahnya tersebut, kendati sudah dua tahun terakhir mereka bekerja sama," kata Pjs Kanit Jatanum Polrestabes Surabaya, Iptu MS Fer.

Jaringan bisnis seks Keyko yang dikelola berdasarkan koneksi BlackBerry Messenger (BBM) memang memungkinkan antara satu anggota dengan anggota lainnya tidak pernah saling bertemu.

Semua transaksi berdasarkan komunikasi lewat perangkat elektronik, pun demikan cara pembayarannya juga mengandalkan transfer antar rekening dan via internet banking.

"Saya tidak pernah bertemu dengan Keyko sebelumnya, meskipun sejak dua tahun lalu saya sudah sering berkomunikasi dengan dia," kata Dion, sub germo jaringan Keyko di Semarang.

Menurut Dion, nama Keyko sudah terkenal dari mulut ke mulut. Sebelum berhubungan dengan Keyko, Dion telah berusaha mencari informasi tentang sosoknya. "Akhirnya saya mendapat PIN BB-nya dari teman saya, sejak itu kami terus berkomunikasi," kata Dion.

Dasar kerjasama keduanya adalah saling percaya. Ketika Keyko menggunakan jasa Dion, maka penghasilan dibagi tiga. Sedangkan jika Dion yang langsung mendapat pelanggan, maka penghasilan dibagi dua dengan gadis PSK-nya.
Dion mengaku sering bekerjasama dengan Keyko, karena nama besar ibu dua anak itu. Sehingga Dion tidak kesulitan untuk mencari pelanggan papan atas. Dion mengaku memiliki 600 anak buah di Semarang, dan bisa ke dipanggil ke beberapa di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, sesuai pesanan yang diterima Keyko.

Pejabat

Dari sumber kami di Mapolrestabes Surabaya mengungkapkan, hubungan bisnis Keyko dan pelanggannya terjalin sangat erat, sampai-sampai di antara bos dan petinggi itu bersusah payah menyelamatkan Keyko dari jerat hukum. Keyko diamankan polisi dari rumahnya di Bali beberapa hari lalu, dan kemudian ditahan di Mapolrestabes Surabaya sejak Senin (10/9/2012).

"Sejumlah orang (termasuk pejabat) berusaha melobi (polisi) agar kasus Keyko tidak berlanjut, tetapi kami tetap memprosesnya," kata sumber tersebut.

Sebagai bukti Keyko memiliki ratusan pelanggan, saat berada di Mapolresta Surabaya, masih banyak pesan singkat (SMS) dan BBM yang masuk di telepon selulernya. Rupanya para pelanggan itu belum tahu Keyko sudah tertangkap.

Isi pesannya pun beraneka ragam, mulai sekadar menanyakan kabar hingga bertanya apakah ada `barang baru' "Kemarin saja terdapat ratusan SMS dan BBM yang masuk ke BB Keyko," kata seorang penyidik.

Dalam pemeriksaan, Keyko mengaku memiliki 1.800 anak buah gadis panggilan. Suatu jumlah yang sangat fantastis. Angka itu cukup masuk akal karena Keyko menjalankan bisnis ini dengan memanfaatkan kejangihan perangkat komunikasi. Sehingga Keyko tidak perlu menampung para anak buahnya seperti dilakukan Hartono.

Rahasia kepopuleran Keyko adalah promosi yang dilakukannya melalui BlackBerry Messenger (BBM). Lewat jaringan BBM inilah Keyko memiliki banyak anak buah germo. Dan germo-germo itu mempunyai anak buah gadis panggilan.

Kepada sub germo yang ada di beberapa kota, termasuk Semarang, Keyko meminta agar disediakan gadis-gadis panggilan untuk pelanggan. Selain itu, germo-germo itu secara rutin meng-update anak buahnya pada Keyko, kemudian ditawarkan pada para pelanggannya. Keyko selalu mengupdate gadis-gadis baru dalam profile picture (pp) BlackBerry miliknya.

Keyko memang mewajibkan germo-germonya mengirimkan setiap foto gadis yang baru kepadanya. Foto-foto itu sebagian dia cetak. Karena itu saat ditangkap, petugas menemukan ribuan foto-foto gadis belia di rumahnya.

"Bila ada pelanggan yang memesan dan posisinya di Semarang, saya tinggal menelepon anak buah (sub germo) yang ada di Semarang untuk menyediakan. Banyak juga, pelanggan saya di kota itu," kata Keyko kepada wartawan.

Tarif yang ditawarkan cukup tinggi Rp 1,5 hingga Rp 5 juta. Dari tarif itu, Keyko minimal mendapat keuntungan Rp 500.000. Semua transaksi via transfer ke rekening bank atau internet banking.

Gadis yang ditawarkan Keyko, termasuk 600 gadis yang ada di Semarang, berusia antara 19 - 22 tahun yang mempunyai banyak kategori mulai dari model, mahasiswi, hingga SPG. "Keyko sangat rapi dalam menjalankan bisnisnya. Sudah satu tahun dia menjalankan bisnis ini," kata Iptu Iwan Hari, seorang penyidik kasus ini.
Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) bersama Polsek Bandara Sam Ratulangi (Samrat) serta PT Angkasa Pura I berhasil menangkap calo BMI non prosedur, sekaligus menggagalkan pengiriman BMI yang akan diberangkatkan ke Singapura via Batam, Kamis (15 Mei 2012).

Proses penangkapan yang dilakukan pun berlangsung cukup menegangkan. Petugas BP3TKI yang dipimpin langsung oleh Kepala BP3TKI Manado Jeffry Sigar melakukan pengintaian di Bandara Samrat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman BMI non prosedur, menggunakan pesawat Batavia Air pada siang hari.

Tersangka Neitje Karolina Meteng (49) warga Mitra akan mengantar calon BMI sampai bandara dengan menggunakan mobil sewaan DB2929AB.

Ketika calo ilegal tersebut sampai di bandara, petugas BP3TKI yang dibantu oleh anggota Polsek Bandara tidak langsung menangkapnya, melainkan, menunggu calo atau yang lebih dikenal dengan sponsor, melakukan chek in terlebih dahulu. Namun agar targetnya tidak melarikan diri, terus mengikutinya.

Calo ilegal yang bernama Neitje yang tak mengetahui diikuti, setelah melapor ke loket Batavia Air, kemudian melakukan chek in untuk chek in bagi korbannya.

Setelah berhasil chek in dan keluar menuju ruang tunggu keberangkatan sebanyak enam petugas langsung menyergapnya. Petugas menanyakan identitasnya, dan tujuan melakukan chek-in.

Pelaku rupanya tidak kehilangan akal, ia mengaku mengantar anaknya yang akan pergi ke rumah saudaranya di Batam dengan transit di Jakarta. "Ini anak saya mau pergi ke Batam ke rumah saudaranya," ujarnya kepada petugas yang menyergapnya.

"Nama KTP anak ibu?," tanya petugas lainnya.

"Ada di dalam tas, yang dimasukan ke bagasi," tuturnya mengelak.

"Benar, dia ibu kamu?" Tanya seorang petugas kepada korban yang akan dikirim ke Singapura.

Korban yang sudah ketakutan dan menangis lalu mengatakan bukan. "Bukan. dia bukan ibu saya," ungkapnya di temani sang suami yang mengantarnya.

Petugas pun kemudian langsung membawanya ke Kantor Polsek Bandara untuk diinterogasi.

Dalam pengakuannya Nietje mengungkapkan korban akan dikirim ke Singapura melalui Batam untuk dipekerjakan menjadi pembantu rumah tangga. Namun demikian mereka akan diberi pelatihan dua minggu sampai dengan satu bulan di Batam. "Paspor serta kelengkapan lainnya akan dibuat di Batam," ungkapnya.

Ia mengaku baru kurang lebih satu tahun menjadi sponsor mencari orang yang ingin bekerja di luar negeri. "Saya terus terang saja, tidak pernah mencari, mereka saja yang datang," katanya.

Jika berhasil mengirim orang dari sini, saya oleh pak syarif dari perusahaan Maharani Anugerah Pekerti, selaku penyalur tenaga kerja memberikan uang Rp 4 juta. Namun Rp 2 juta akan diberikan kepada keluarga yang akan ditinggalkan. Syarat yang harus dilapirkan antara lain KTP

Surat izin suami, KK, Akte Nikah. "Belum terlalu banyak saya mengirim orang dari sini, tidak lebih dari sepuluh. Dua minggu lalu, saya kirim tiga orang, namun yang satu dikembalikan karena sakit," katanya.

Kasie Perlindungan dan Pemberdayaan BP2TKI Ronny P Anis SE MSi mengatakan pelaku merupakan pemain lama yang telah diincar oleh badannya. Menurut catatan yang ada padanya telah mulai beroperasi sejak 2009. "Namun kami kesulitan menangkapnya, karena ia cukup lihai untuk menghindari aparat," ujarnya.

Modus yang biasa dilakukannya adalah mereka jika akan mengirim warga yang akan bekerja tidak langsung memberangkat sekaligus, melainkan satu atau dua orang. Hal tersebut untuk menghindari kecurigaan petugas. Seperti sekarang ini mengirim satu orang dulu.

Pelaku dikatakan ilegal, karena perusahaan yang dikatakannya tidak ada perwakilan di Sulut. Lagi pula korban tidak memiliki dokumen yang lengkap seperti KTP, Paspor, namun tetap diberangkatkan.

Penangkapan yang dilakukan saat ini nantinya akan diteruskan ke BP2TKI pusat untuk ditindak lanjuti mengusut perusahaan tersebut.
Polda Jateng berhasil meringkus enam tersangka terkait kasus pengiriman TKI ilegal yang sudah berlangsung cukup lama. Modus operandi yang digunakan adalah menggunakan paspor kunjungan.Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djihartono mengatakan, para tersangka memberi iming-iming kepada korban untuk bekerja sebagai TKI di Arab Saudi. Lalu korban yang rata-rata berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur tersebut dikumpulkan di sebuah mes di dekat Bandara Ahmad Yani Semarang.

“Mereka memberangkatkan korban ke Singapura untuk transit menuju Arab Saudi, padahal mereka tidak memiliki izin. Di Arab Saudi sudah ada yang menampung,” katanya di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (10/5/2012).Enam tersangka tersebut ditangkap setelah gagal menjual korban dan mendapat penolakan dari bandara di Arab Saudi. Ketika kembali ke bandara Ahmad Yani dan akan menuju mes mereka dibekuk polisi yang sudah membuntuti sejak keluar dari bandara.

Salah satu tersangka bernama Samsudin mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Padahal menurut hasil kroscek kepolisian dengan pihak bandara Singapura tercatat ada 80 orang yang sudah diperdagangkan oleh sindikat Samsudin.

“Bohong jika dia bilang satu kali. Dari hasil kroscek sudah ada ssekitar 80 kali,” ungkap Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Bambang Rudi.

Ke-6 tersangka yang berhasil dibekuk hingga saat ini adalah Samsudin Silawane warga Bekasi, Isnen warga Ambon, Ramli warga Jakarta Timur, Aris Welisan warga Bogor, Priyo Santoso warga Brebes, dan Udin Bahrudin warga Cianjur.

“Masih ada pelaku lain yang hingga kini masih dalam penyelidikan,” kata Kombes Pol Bambang Rudi.

Menurut Direskrimum, lemahnya pengawasan bandara Ahmad Yani Semarang menjadi salah satu faktor utama para tersangka melakukan perdagangan manusia melewati gerbang Semarang.

“Pengawasan imigrasi di Ahmad Yani sangat lemah. Padahal di Jakarta mencurigakan sedikit saja langsung di-cancel penerbangannya,” ungkap Direskrimum.

“Kami juga masih menyelidiki pihak-pihak yang terlibat. Dari surat pengantar kecamatan, visa, paspor, dan lain-lain,” imbuhnya.

Diharapkan dengan terungkapnya sindikat tersebut nantinya bisa menghentikan perdagangan manusia ke luar negeri dan bisa mengajak pihak bandara di manapun agar memperketat pengawasannya.
Keluarga WNI Yang Tewas Di AS Minta Pelaku Dihukum Mati
BMI korban pembunuhan
KORANMIGRAN, South Carolina - Isak tangis keluarga almarhumah Luh Endang Susiani tak terbendung saat jenazah Endang tiba di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu (9/5) sekitar pukul 12.25 WITA. Jenazah TKI asal Bali yang tewas ditembak perampok di South Carolina Amerika Serikat itu dibawa dengan pesawat Singapore Airlines SQ942.

Saat jenazah diserahkan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ke pihak keluarga, ayah Endang, Putu Artana, mengaku bersyukur kepulangan anaknya tidak mendapat hambatan. Namun, Artana mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk menghukum mati pembunuh anaknya. 

"Kami sudah meminta agar kasusnya dikawal oleh Konjen di sana," kata dia di lokasi.

Artana mengaku masih mencari hari baik untuk melaksanakan upacara pengabenan (kremasi) anaknya itu.

"Rencananya akan diaben bersama dengan keluarga besar lainnya," imbuh Artana.

Endang berangkat pada 19 September 2009 dan ditempatkan di perusahaan outsourching HCMS (hotel catering manajemen service) di kawasan New Orleans. Setelah kontrak kerja dengan PT QKAI selama 8 bulan habis, Endang lantas mencari pekerjaan sendiri sebagai waitress di restoran China di South Carolina.

Endang akhirnya tewas akibat ditembak perampok dan jenazahnya ditemukan di North Charleston, South Carolina, Sabtu (28/4). Kepolisian setempat telah menangkap pelakunya, Brown-Kelly (27).

30 April 2012, proses pemeriksaan perkara tindak pidana pembunuhan dimulai. Pelaku dituduh atas empat tindak pidana, yaitu pembunuhan, penculikan, memiliki senjata tanpa izin, dan melakukan pembunuhan dengan senjata.

Permohonan bebas dengan jaminan yang diajukan pelaku ditolak polisi. Pelaku tetap ditahan untuk masa 2 hingga 3 tahun hingga dimulainya proses persidangan. Pelaku terancam dijatuhi hukuman mati.
Tak mampu bayar operasi, TKW Tegal disandera RS di Malaysia
Aksi Tuntut Perlindungan BMI
KORANMIGRAN, MALAYSIA - Sungguh malang nasib Prihatin (45), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dia tewas dibunuh perampok saat bekerja di rumah majikanya di Malaysia.

Setelah sempat sebulan tertahan di Malaysia, akhirnya Minggu (10/6) sore jenazah Prihatin tiba di Kendal, Jateng dan langsung dimakamkan di kampung halamannya di Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal.

Khairul Anam, adik korban mengungkapkan kakaknya dibunuh perampok di rumah majikannya, bernama Wahab, di sekitar Sungai Kluang, Pulau Penai, Malaysia, pada 15 Mei 2012 yang lalu.

"Keluarga kami baru menerima kabar kematian Prihatin sepekan kemudian. Ibu satu anak itu sudah menjadi pekerja rumah tangga di rumah Wahab sejak dua tahun lalu. Hingga kini, kami belum mendapat santunan, baik dari majikannya maupun pemerintah. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah menjanjikan akan memberi bantuan 10 hari setelah jenazah diterima keluarga," ungkap Anam.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kendal, Sutiyono saat dikonfirmasi membenarkan jika salah seorang TKW yang bekerja di Malaysia meninggal karena dibunuh perampok.

"Kabar pertama kali kami terima dari petugas Polres Kendal yang menjelaskan bahwa ada salah seorang TKI warga Kendal Prihatin, tewas dibunuh perampok. Tapi apa penyebabnya dan kapan terjadinya belum diketahui secara pasti," kata Sutiyono.

Korban Prihatin pergi ke Malaysia sebagai TKI melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) resmi yang bernama PT Arni Family berkantor di daerah Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng.

"Prihatin bekerja di Malaysia sudah sekitar empat tahun lamanya. Namun informasi yang diperoleh Dinakertrans, selama empat tahun bekerja, korban Prihatin sering gonta-ganti majikanya di negeri jiran itu," pungkasnya. (merdeka.com)

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--DUNIAterasa gelap bagi Haji Maksum. Pria 52 tahun itu dan istrinya sontak pingsan ketika mendapat kabar putra mereka, Herman (34), menemui ajal di Malaysia dengan cara sangat tragis.

Maksum menerima kabar duka putranya tewas di perantauan melalui kerabatnya yang tinggal di Malaysia.

"Begitu dapat kabar saya langsung pingsan. Nggak nyangka, anak saya pergi cari uang untuk anak istri tiba-tiba diberitakan mati," ujar Maksum kepada Tribun Jakarta di Kantor Kontras, Rabu (2/5/2012) kemarin.

Tiga TKI yang meninggal dunia adalah Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noor yang berasal dari Nusa Tenggara Barat. Jenazah tiga TKI ini dipulangkan dari Malaysia pada tanggal 5 April lalu. Karena tak puas melihat kondisi jenazah, keluarga pun meminta dilakukan otopsi.

Ketiga TKI ditemukan sudah tak bernyawa di kolam pemancingan Seremben, negara bagian Negara Sembila, Malaysia pada 23 Maret lalu. Ada surat keterangan yang menyebutkan kematian ketiganya akibat luka tembak.

Namun di mata keluarga ada kejanggalan berupa jahitan yang terasa tidak wajar pada bagian mata, dada, perut bagian bawah. Sampai-sampai muncul dugaan kematian ketiga TKI itu akibat korban dari perdagangan organ tubuh manusia.

Maksum juga bercerita bahwa kondisi jenazah anaknya saat dipulangkan ke NTB sangat menyedihkan. "Badannya dijahit dari kiri ke kanan. Anak saya diperlakukan seperti kambing," keluhnya dengan wajah muram.

Maksum bercerita bahwa tepat seminggu sebelum anaknya tewas, Herman sempat menelepon dirinya. Karenanya, kabar duka Herman meninggal terasa begitu mengejutkan. Maksum dan istrinya langsung pingsan.

"Hari Sabtu malam tanggal 17 Maret saya ditelepon, dia bilang saya mau pergi mancing, dia sepertinya sehat dan ceria, tak banyak yang dikatakannya saat itu, jadi saya nggak ada firasat apa-apa," jelas Maksum.

Herman, Abdul Kadir Jaelani dan Mad Noon ditembus timah panas aparat karena diduga hendak merampok. Mereka juga dikatakan akan menyerang polisi dengan parang. Sayangnya pihak Malaysia, maupun Pemerintah Indonesia tak ada yang menghubungi keluarga korban setelah peristiwa itu terjadi.

"Tak ada yg menelpon kita, apa lagi minta maaf," tegas M Tohri (34), kakak Abdul Qadir Jaelani.

Tohri menuturkan, dua hari pasca meninggal adiknya tak ada instansi manapun yang memberi kabar jelas mengenai pemulangan Abdul Qadir. Karenanya, Tohri bersama dua keluarga korban lainnya melapor ke BP3TKI Lombok Barat, soal pengurusan kepulangan jenazah.

"Kami pinjam ambulance, mereka tak tahu dan hanya meminta data. Bahkan untuk ongkos pemulangan jenazah kami gunakan uang dari urunan keluarga. Satu keluarga dikenakan 3800 Ringgit Malaysia, itu bersih, pokoknya jenazah sampai di NTB," beber Tohri.

Kegeraman terhadap nasib tragis yang menimpa tiga TKI membuat Tohri dan dua keluarga korban lainnya menuntut pelaku pembunuhan ditangkap dan diadili, kalau perlu dihukum mati.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski berprofesi sebagai seorang musisi, Kaka Slank ternyata juga mencermati kasus penembakan TKI di Malaysia dan dugaan perdagangan organ tubuh.


Kaka pun menyarankan agar yang perlu diusut lebih lanjut adalah terkait adanya penembakan.

"Sebenarnya begini, yang mesti diusut lebih dulu itu adalah (prosedur) penembakannya, kenapa penembakannya itu langsung di kepala, itu yang harusnya diusut lagi," kata Kaka saat ditemui di Jakarta, Selasa(1/5/2012) kemarin.

Kaka juga menyayangkan sikap pemerintah yang justru tidak melakukan penelaahan lebih lanjut soal proses dan prosedur penembakannya.

"Gue dengar sekarang gara-gara ternyata organ tubuhnya sudah lengkap, abis itu sudah selesai. Padahal sebetulnya yang terpenting itu kenapa mereka ditembak, Apakah dia bener-bener mau masuk rumah orang? apakah itu benar? kalau memang benar dia mau maling, kok langsung ditembak kepalanya?," kata Kaka.

Ketika ditanya mengenai kondisi buruh di Indonesia, Kaka mengatakan jika tuntutan mereka masih banyak artinya kondisi mereka belum diperhatikan dengan benar.

"Ya kalau masih banyak tuntutan seperti itu ya mungkin masih ada keluhan ya," tutur Kaka

Vokalis Slank ini juga mengatakan seharusnya nasib buruh lebih diperhatikan, karena merekalah tulang punggung perkonomian negara.

"Ya mestinya lebih diperhatikan kesejahteraannya, karena buruh kan yang menggerakan perekonomian bangsa," terang Kaka.

Kaka juga mengatakan para buruh yang ikut demo disini perlu diapresiasi karena melakukan aksi dengan damai, ini menurut Kaka menunjukan bahwa mereka memang pada dasarnya adalah orang yang terbiasa kerja dan memiliki disiplin kerja.

"Liat aja ada ratusan ribu orang gini lagak ada yang kisruh-kisruh, ini kan buktiin kalau orang-orang ini adalah orang-orang yang terbiasa kerja. Kalaupun demonstrasi menuntut ini itu, mereka lakukan dengan damai karena mereka orang yang terbiasa dengan disiplin kerja gak mungkin rese. Tuntutannya pun jelas dan beralasan dan demonya pun berjalan aman," ujar Kaka.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Kematian tiga TKI asal Kecamatan Pringgasala, Lombok, Nusa Tenggara Barat, masih menyisakan banyak persoalan.

Melalui kronologi yang dibeberkan Kontras, Koslata, dan Migrant Care, penembakan ketiga korban di Malaysia, berwal saat mereka hendak memancing. Berikut kronologi meninggalnya ketiga buruh migran asal Lombok.

1. Pertengahan 2010, ketiga korban berangkat ke Malaysia, bekerja sebagai TKI. Herman dan Abdul Kadir Jaelani bekerja di sektor konstruksi, Mad Noor bekerja di perkebunan kelapa sawit.

2. 23 Maret 2012 pukul 22.00, Herman menelepon istrinya, memberitahu bahwa dia bersama Abdul Kadir dan Mad Noor sedang memancing di lokasi pemancingan Seremban Dua Negeri Sembilan.

Herman saat itu mengatakan akan pulang ke kampung untuk menjenguk keluarga. Dua hari kemudian keluarga tidak bisa menghubungi Herman.

3. 27 Maret 2012, Wildan (sepupu Abdul Qadir Jaelani) membaca berita di surat kabar lokal. Isinya, ada tiga orang tertembak (nama tidak disebutkan), berikut foto sepeda motor yang digunakan korban. Wildan langsung menelepon ketiga keluarga korban.

4. Wildan bersama majikannya, Lim Kok Wee, membuat berita kehilangan Herman, Abdul Kadir Jaelani, dan Mad Noor di kantor polisi Negeri Sembilan. Polisi menyarankan agar mengecek ke rumah sakit.

5.27 Maret 2012, Wildan menelepon Haji Ma'sum (ayah Herman) memberitahu bahwa Herman dan Abdul Kadir Jailani meninggal di Malaysia.

6. 27 Maret 2012, Nurwami menerima pesan pendek (SMS) dari Putrawan (keponakan Nurwami), menanyakan apakah ada telepon dari Mad Noor. Karena merasa tidak ada telepon sebelumnya, Nurwami menelepon nomor Mad Noor, namun tidak dijawab.

Nurmawi kemudian meminta pertolongan kepada Mahyul, kerabat yang tinggal di Malaysia untuk mencari informasi. Informasi kematian Mad Noor diketahui Mahyul dari Kantor Polisi Pusat Jenayah.

7. 30 Maret 2012, Hirman (kakak kandung Abdul Kadir Jaelani) dengan Wildan menemui kepolisian, meminta izin untuk melihat korban di rumah sakit. Herman, Mad Noor, dan Abdul Kadir Jaelani ditemukan sudah meninggal di ruang jenazah Hospital Port Dickson.

Menurut penglihatan Wildan, kondisi tubuh korban dipenuhi jahitan. Antara lain, kedua kelopak mata korban dijahit. Dada bagian atas dari dekat lengan kanan ke lengan kiri, terdapat jahitan lurus melintang.

Dari dada hingga bagian tengah, perut nyambung menyambung dengan jahitan atas terjahit hingga bawah pusar. Di bawah pusar terlihat jahitan dari perut bagian kiri hingga bagian kanan

8. 14 April 2012, keluarga korban meminta bantuan Koslata (sebuah organisasi pemerhati TKI di Lombok) untuk membantu mencari informasi, termasuk melakukan advokasi terkait kematian ketiga korban.

Koslata kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait dan sepakat menuju lokasi. Saat Koslata menanyakan kematian korban tersebut kepada pihak terkait di tingkat kabupaten, provinsi dan BP3TKI (perpanjangan tangan BNP2TKI pusat) mereka tidak tahu.

Mereka baru mengetahui kabar tersebut saat berada di kampung korban. Walaupun sebelumnya telah ada surat dari kedutaan, dan sempat diantar secara langsung ambulans BP3TKI Mataram.
DPC SBMI KAB. CIANJUR tuntut Kainsosnakertrans Cianjur mundur sementara Asep Rudiana yang menjadi Tim Advokasi, DPC-SBMI Cianjur mengatakan  Pemerintah RI Harus Segera Pulangkan Ondy, Satu dari 7 BMI di Kinabalu Malaysia yang Belum Dipulangkan. Juga agar mengusut tuntas PT. Tenriawaru Indah Abadi dan oknum Pemerintah yang Meloloskan Penempatan 7 TKI tersebut.


Aksi ini diawali pembacaan Kutipan Pidato Bung Karno “Maka prinsip kita haroes : Apakah kita maoe Indonesia Merdeka, jang kaoem kapitalnja meradjalela, ataoekah semoea rakjat sedjahtera, semoea orang tjoekoep makan, tjoekoep pakaian, hidoep dalam kesedjahteraan, merasa dipangkoe oleh Iboe Pertiwi jang tjoekoep memberi sandang pangan kepadanja?” 

Aksi itu sendiri diusung Lebih kurang 250 orang anggota dan pengurus DPC-Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC-SBMI) Kabupaten Cianjur, Prov. Jawa Barat yang rencananya akan melakukan aksi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan DPRD Kabupaten Cianjur (2/5). 

SBMI Cianjur mengatakan, mereka sengaja berkumpul dan berorasi sehari setelah perayaan Mayday yang tepat dihari Minggu kemarin (1/5) agar lebih efektif dan dapat langsung didengar oleh para petinggi Kabupaten Cianjur, khususnya Kepala Dinsosnakertrans dan DPRD Kab. Cianjur. 

Sebagai daerah pengirim Buruh Migran nomor dua terbesar di Provinsi Jawa Barat, SBMI Cianjur menilai bahwa Pemerintah Kab. Cianjur telah gagal dalam melaksanakan substansi UU RI No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Dalam orasinya SBMI menilai bahwa dari aspek perlindungan, Pemkab Cianjur tidak memiliki konsep yang jelas bagaimana menangani banyaknya permasalahan Buruh Migran seperti pemalsuan dokumen, trafiking, penyekapan, penyiksaan ringan dan berat sampai kematian, pemerkosaan, gaji tidak dibayar, hilang kontak, PHK sepihak, deportasi, pemerasan mulai dari bandara Soekarno-Hatta sampai ke cek point dan lain-lain yang diadukan ke bagian Perlindungan TKI Dinsosnakertrans Cianjur dan tidak mendapat respon positif seakan raib ditelan masa.

Pemkab Cianjur dituding lebih berpihak pada perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dan Buruh Migran hanya dianggap sebagai “komoditas” penghasil uang. Praktek pungutan liar (pungli) untuk Rekomendasi Daerah, Identitas Diri Calon TKI yang tak jelas dasar hukumnya merajalela sehingga Pemkab Cianjur tidak berani menindak PPTKIS yang nakal.

Pemkab Cianjur dengan PPTKIS saling bergandeng tangan dalam menciptakan kemelut yang dihadapi oleh para calon BMI mulai dari perekrutan, penampungan, pelatihan, penempatan sampai kembalinya para TKI ke daerah asal. Pemkab kurang bertanggungjawab terhadap calon TKI yang diloloskan saat Rekomendasi Daerah, PPTKIS tidak bertanggungjawab saat penempatan dan kepulangan TKInya.

Disinyalir akibat praktek pungli yang dilakukan, banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PPTKIS, namun Pemkab Cianjur bagaikan “Macan Ompong”. Pemerintah pusat diminta agar lebih proaktif mengawasi Pemkab Cianjur dalam melaksanakan isi dari UU RI No.39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri. Jangan sebaliknya ikut bermain dan menjadi Pemain dalam perekrutan dan penempatan.

Pemerintah RI tidak bisa menghargai para “Pahlawan Devisa Negara” ini. Ketika Negara mengabaikan kewajibannya (state obligation) dalam hal pemajuan (to promote), pemantauan (to monitor) dan perlindungan (to protect), kita tidak dapat berpangku tangan begitu saja saat mengetahui situasi sosial Buruh Migran saat ini. 

Kita harus bangkit melawan segala bentuk penindasan dan kezaliman akibat kebijakan pemerintah yang tidak memihak atau peduli kepada TKI.

Selain menuntut Tedi Artiawan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Cianjur, SBMI membacakan 10 tuntutannya yakni 1. Mengamandemen UURI No.39/2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri; 2. Pertegas Instruksi Presiden No.5/2006; 3. Segera amandemen Perda No.15/2002; 4. Pertegas wewenang antar instansi pemerintah terkait Buruh Migran; 5. Mengusut segala bentuk korupsi yang merugikan Buruh Migran; 6. Mengaudit dana perlindungan Buruh Migran; 7.Memperbaiki sistem perlindungan dan pengiriman Buruh Migran; 8.Melibatkan Serikat Buruh Migran dalam proses Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP); 9. Segera sosialisasikan UU, PP, Inpres dan Permenakertrans tentang Penempatan dan Perlindungan TKI; 10. Reformasi birokrasi yang tidak pro rakyat (yang tidak mampu menjalankan konsekwensi dan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku).

Usai berorasi di Kantor Dinsosnakertrans, dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, iringan para demonstran dari SBMI Cianjur dengan tertib menuju Gedung DPRD Cianjur dan mengusung replika “mayat” untuk aksi teatrikal “pocong” di gedung dewan rakyat.

Iringan tersebut terpaksa menunggu antrian panjang saat berada di seputaran kantor Pemda Cianjur dimana sudah ada para demonstran dari aliansi lainnya yang sedang “menghangat” mengadakan aksi, namun sangat disayangkan situasi ini sempat dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menyusup di iringan DPC-SBMI Cianjur dan dengan tidak bertanggungjawab menyulut keadaan menjadi lebih “panas”.

Sayangnya Polres Cianjur malah bertindak arogan ke barisan aksi SBMI dengan mengikat orang yang memperagakan pocong yang dilakoni oleh anggota SBMI dan merusak replika “mayat” yang terbuat dari bambu. 

Tak hanya sampai disitu, pihak kepolisian menyerbu masuk ke dalam mobil dan memukuli peserta demo di dalamnya dengan menggunakan bambu bekas replika. 

Akibat tindakan tersebut, delapan orang para demonstran SBMI menderita memar di tubuhnya, termasuk seorang anak kecil berumur 5 tahun yang kebetulan dibawa orangtuanya saat mengendarai mobil membawa para demonstran. Ibu anak tersebut saat ini sedang berada di luar negeri sebagai buruh migran. 

Sementara menurut Asep, Tim Advokasi DPC-SBMI Cianjur empat dari delapan korban arogansi aparat kepolisian Polres Cianjur sudah diambil visumnya.

Kejadian tersebut oleh pihak SBMI Cianjur sudah dilaporkan dan para korban sudah diperlihatkan kepada Susi, seorang anggota DPRD Cianjur dari Fraksi PDIP, Komisi IV.

Selain itu, para pendemo juga menggelar aksinya di depan gedung dewan rakyat Cianjur tersebut. Mereka meminta kepada para anggota dewan yang berkompeten agar jangan menutup komunikasi, harus membuka diri dan proaktif untuk menyelesaikan permasalahan Buruh Migran yang terjadi di Kabupaten Cianjur selama ini.

Menyikapi hal tersebut, Susi akan mempelajari kasus pemukulan terhadap para pendemo, juga aspirasi yang disampaikan oleh pihak DPC-SBMI Cianjur, demikian informasi yang berhasil dihimpun Tim Liputan SBN di Cianjur.

Sebelumnya Jumat siang (29/4) lalu SBN berkesempatan jumpa pers bersama dengan Tim Advokasi DPC-SBMI Cianjur, Asep Rudiana dan Erwin Herdiansyah, S.H. di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut SBN meminta tanggapan mengenai 7 TKI bermasalah yang dikirim oleh PT. Tenriawaru Indah Abadi (Elit) ke Kinabalu, Negara Bagian Sarawak, Malaysia pada Januari 2011 yang telah diberitakan di SBN edisi 99 dan 100.

Ketujuh nama tersebut adalah; Sopyan, Sulaeman, Abdul Rahman, M. Suganda, Kamaludin, Yana dan Ondy. Mereka meminta dipulangkan ke daerah asal karena tidak sesuai dengan janji yang diberikan oleh pihak perusahaan seperti; besar gaji, jenis pekerjaan, jam kerja dan fasilitas kerja serta perumahan yang mereka dapatkan tidak sesuai saat direkrut di kampungnya.

Melalui perjuangan keluarga yang cukup melelahkan diketahui bahwa mereka direkrut tanpa ada rekomendasi dari Dinsosnakertrans Cianjur, harus menyetor biaya ke petugas lapangan PT TIA (Elit) sebesar Rp.6juta, tanpa surat ijin keluarga. Saat ini Ondy masih tidak diperbolehkan pulang dari Kinabalu, Malaysia, sementara keenam rekannya sudah berada di daerah asal, Kp. Bunut, Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur pada hari Jumat (22/4) lalu.

Menanggapi hal itu Asep mengatakan, Pemerintah RI harus segera memulangkan Ondy yang masih tinggal di Kinabalu, karena Ondy sudah tak tahan menjalani pekerjaan disana, dan PT. TIA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum karena perusahaan merekrut TKI tanpa ada rekomendasi dari pihak Pemkab Cianjur, meminta uang diluar resmi, memberi janji palsu saat perekrutan, tidak dilengkapi dokumen ijin keluarga. 

Saya katakan sistematis dan terencana karena melibatkan oknum pejabat terkait dalam sistem pemberkasan, sejak dari perekrutan hingga pemberangkatan di terminal embarkasi Soekarno-Hatta, PT. TIA (Elite) telah mengetahui secara pasti keberadaan TKI yang akan diberangkatkannya ke Kinabalu, Malaysia. 

Dalam keterangan tertulis di paspor para TKI yang dibuat oleh Dirjen Imigrasi sesuai Rekomendasi dari BNP2TKI, ke 7 TKI yang akan diberangkatkan ke Malaysia bekerja di sektor “Formal” sebagai Operator di kilang minyak dengan nama majikan Alpha Sierra di Kinabalu, sedangkan dokumen yang telah disiapkan leh PT. Tenriawaru Indah Abadi (Elit) ketika tiba di Malaysia adalah bekerja disektor “Informal” yaitu pertanian dengan majikannya bernama Wong Chen Nam di Sabah.

Dirut PT. Tenriawaru Indah Abadi (Elit), Dhiena Yulianti harus ditangkap dan diadili, karena telah melakukan pelanggaran tindak pidana sebagaimana tertuang dalam UU RI No. 39 Tahun 2004 juga telah memenuhi unsur-unsur dalam pasal 2,4,11,13 dan 15 UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdangangan Orang.

Demikian juga pejabat-pejabat BNP2TKI harus diusut keterlibatannya, teristimewa Sadono selaku Direktur Perlindungan ASPAC, sebab dalam wawancara yang pernah dilakukan wartawan SBN, Sadono pernah berkata, bahwa dirinya mengetahui seluruh kegiatan pengiriman TKI secara ilegal hingga pelabuhan-pelabuhan tikus yang mereka gunakan. 

Dengan mengetahui dan membiarkan terjadinya pengiriman TKI secara ilegal tersebut, Sadono selaku Direktur Perlindugan BNP2TKI telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana yang terkandung dalam UU RI No. 21 Tahun 2007 tersebut, sebab Dept. Antar Lembaga DPP-IPI mencatat bahwa pada saat pengiriman ke 7 TKI tersebut, Malaysia tertutup (Moratorium) bagi TKI Informal.
KORANMIGRAN, JAKARTA - Barisan massa SBMI terlihat dalam ribuan buruh yang telah bergabung di Bundaran HI dan bersiap melakukan longmarch menuju Istana Negara. Tepat di depan Kedubes Japan, Jalan MH Tamrin, ribuan buruh yang tergabung dalam Sekber Buruh, menyempatkan diri untuk berhenti dan menggelar orasi politik dikantor perwakilan Jepang di Indonesia.

"Kalau zaman bung karno, ada istilah, Amerika kita setrika , Inggris kita lingisa, maka sekarang ganyang Jepang, " teriak salah satu orator aksi dimobil komando, Selasa (1/5/2012).

Dengan membawa bendera, poster serta atribut lainnya, mereka menyuarakan aspirasinya di hari may day (Buruh internasional), yang diperingati seluruh buruh didunia.

Berdasarkan informasi yang didapat dilokasi, konsentrasi unjuk rasa memperingati hari buruh internasional 1 Mei kali ini, Sekber Buruh memfokuskan aksinya di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Setelah puas berorasi di kedutaan besar Jepang, ribuan buruh tersebut kembali melanjutkan aksinya menuju Istana Kepresidenan.

Hingga berita ini diturunkan, Barisan massa aksi buruh telah memasuki jalan Medan Merdeka.
Setelah melakukan long march dari Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (1/5/2012) siang, ribuan massa yang tergabung dalam Sekber Buruh mengeruduk Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Dengan membawa bendera, poster serta atribut lainnya, para buruh menyuarakan aspirasinya di depan Istana Kepresidenan.

Selain itu mereka membawa replika gurita berwarna oranye dalam aksi tersebut.

"Kekuasan pemerintah seperti gurita, yang mempunyai kaki sampai di pengusaha dan perusahan kami bekerja, " teriak salah satu orator aksi di atas mobil komando.

Berbagai tuntutan aspirasi mereka terdengar. Salah-satu tuntutan itu yakni, meminta pemerintah menghapuskan outsoursing.

Juri bicara aksi, Sultoni menjelaskan, sistem kapitalisme telah terbukti tidak manusiawi dan gagal mensejahterakan rakyat.

"Untuk itu kami meminta persatuan perjuangan rakyat terwujud, untuk membawa perubahan bagi seluruh rakyat Indonesia, "tuturnya.

Sultoni juga menegaskan kepada pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Boediono, untuk tidak menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pantauan Seruu.com di lokasi, aksi ribuan Sekber Buruh di Istana juga dikuti oleh beberapa serikat buruh, diantaranya, Front Perjuangan Rakyat dan Aliansi Jurnalis Independen.

Selain itu, mereka juga meminta hari buruh internasional menjadi hari libur nasional. Sehingga, para buruh dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah secara langsung.

Hingga berita ini diturunkan, aksi ribuan buruh di depan Istana Merdeka masih terus berlangsung.

Sementara ratusan aparat kepolisian siap siaga menjaga aksi memperingati may day.